FPI Gerebek RPH Babi dan Anjing Illegal di Bekasi

BEKASI (Jurnalislam.com) – Sejumlah rumah potong hewan (RPH) babi dan anjing yang diduga ilegal, di pertigaan Jalan Caringin Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek Laskar Pembela Islam dan Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Rabu dinihari (18/2/2015).

Dari hasil razia, ditemukan ada lebih dari 15 rumah,  yang ditemukan potongan-potongan daging anjing dan babi siap jual. "Didapati juga dua ekor Babi yang masih hidup dalam keadaan terikat dan dimasukkan ke dalam karung dengan dikeluarkan moncongnya," ujar Badan Investigasi FPI Bekasi Raya, Budi Santoso.

Budi menjelaskan, binatang ini diperjual belikan secara bebas, dan akan dioplos dengan daging lainnya seperti daging sapi. "Kami mensinyalir daging yang diharamkan itu dijual bebas dan dioplos," katanya.

Dari pengakuan pemilik rumah potong, hewan anjing dibunuh dengan cara dicelupkan kepalanya ke dalam air panas. Sementara hewan babi dibunuh dengan cara ditusuk duburnya dalam keadaan hidup.

Menurutnya, hal itu sudah masuk pelanggaran Undang-Undang tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan Tahun 2009, pasal 66 ayat 2.  Di aturan itu disebutkan, mekanisme penangkapan hewan hingga pengandangan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Mekanisme pengangkutan juga harus diperhatikan sehingga hewan bebas dari penganiayaan,” katanya.

Budi menambahkan, warga yang bermukim di sekitar RPH selama ini mengeluhkan limbah yang mengalir dari kegiatan rumah potong.
"Seharusnya Pemkot Bekasi tegas melihat fenomena ini, bukan malah membiarkan, hal ini menyangkut kesehatan masyarakat sekitar,” katanya.

FPI sendiri meminta agar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi segera menutup RPH yang dikatanya ilegal. "Jika tetap dibiarkan kami akan tunjukan kepada Pemkot Bekasi bagaimana cara yang benar dalam menutup tempat tersebut," tambahnya.

Ally | Viva | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.