KLATEN (Jurnalislam.com)- Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendatangi kediaman Siyono di desa Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, Rabu, (20/3/2019).
Kedatangan Busyro guna memberikan dukungan moril kepada keluarga Siyono terkait proses pra peradilan yang diajukan Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, masih terdapat banyak kejanggalan yang harus diungkap kepada publik dalam peristiwa terbunuhnya imam masjid Muniroh oleh Densus 88 tersebut.
“Setelah peristiwa terbunuh atau tewasnya Siyono itu, karena diiringi dengan uang 100 juta dan kemudian sudah diserahkan kepada KPK, ini bentuk responsifnya KPK,” katanya saat berada di rumah istri almarhum Siyono Suratmi kepada jurniscom, rabu, (20/3/2019).
“Kita datang kesini untuk sekedar Say Hello, karena laporannya sudah disampaikan dan dari dulu tidak pernah ada langkah langkah yang seperti ini, datang sebagai respon itu aja,” imbuhnya.
Sementara perkembangan kasus kematian Siyono sendiri saat ini memasuki tahap sidang pra peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Klaten dijadwalkan akan memberikan putusan terkait pra peradilan yang diajukan TPK pada senin, (25/3/2019).