Dr. Zain An Najah Ditangkap, Muhammadiyah Harap Dibuktikan hingga Proses Pengadilan

Dr. Zain An Najah Ditangkap, Muhammadiyah Harap Dibuktikan hingga Proses Pengadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr. Ahmad Zain An Najah terkait dugaan terorisme. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara menyatakan kepercayaannya kepada kepolisian.

“Pertama kita serahkan kepada proses hukum yang betul-betul adil, objektif dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul seksama mengatasinya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui wartawan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, Haedar meminta masyarakat jangan terprovokasi dengan penangkapan tersebut. Menurutnya hal itu hanya akan membuat gaduh situasi dan kondisi.

“Kedua, masyarakat jangan sampai juga, apa, terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh soal masalah ini,” ujarnya.

Pasalnya, masih banyak potensi masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara khususnya dalam hal positif. Karena itu, Haedar sekali lagi meminta masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu terkait penangkapan tersebut.

“Ketiga tentu kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara. Sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak Kepolisian, oleh proses pengadilan tapi juga istilahnya itu supaya kolam Indonesia jangan keruh karena ini,” ujarnya.

sumber: detik.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.