JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Majelis Fatwa Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Dr. Ahmad Zain An Najah dan Ketua Yayasan Al Islam Bekasi Ustaz Farid Okbah dikabarkan ditangkap Densus 88, Selasa pagi (16/11/2021).
Jurnalis Jurnalislam.com mendapatkan konfirmasi dari pengurus Yayasan Al Islam bahwa kabar penangkapan tersebut benar adanya.
“Iya, sekarang pengurusi Al Islam sedang rapat,” kata seorang narasumber kepada Jurnalislam.com.
Beberapa kerabat mereka seperti Ustaz Mas’ud Izzul M dalam Facebooknya mengatakan,”
Semoga Allah SWT menjaga ikhwan semua, terkhusus para Ustadz, terkhusus lagi Syaikhana Al-Ustadz Farid Ahmad Oqbah, Ustadz Dr. Zain An-Najah, Ust. Dr. Anung al-Hamad,”
Belum ada informasi lebih lanjut alasan mengapa para ulama tersebut ditangkap. Dalam situs ahmadzain.com, Dr. Ahmad Zain An Najah merupakan Doktor Jurusan Syariah Alumni Universitas Al Azhar Kairo. Beliau juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. (rep: tomi)