DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Wartawan Dufi

DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Wartawan Dufi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengecam pembunuhan seorang wartawan asal Jakarta, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Menurutnya, pembunuhan itu sangat keji dan sadis, bahkan memperlakukannya seperti binatang.

“Saya mengecam dan mengutuk kematian yang dialami dufi yang mengenaskan itu,” terangnya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com, Senin (19/11/2018).

Dia mengatakan, apapun alasannya, menghilangkan nyawa orang merupakan sebuah pelanggaran hukum.

Apalagi, jika dikemudian hari ditemukan bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan profesi Dufi. Maka apa yang dilakukan oleh pelaku bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku khususnya UU Pers No. 40 tahun 1999.

“Jika pembunuhan itu direncanakan maka pelaku bisa dihukum mati,” ujarnya.

Dia berharap aparat kepolisian bersungguh-sungguh untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus Dufi.

“Saya berharap aparat kepolisian bertindak cepat menemukan pelakunya. Kita tidak ingin, pelaku sadis ini berkeliaran bebas terlalu lalu lama,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jasad Dafi ditemukan warga di dalam drum plastik berwarna biru dekat kantor Polsek Klapanunggal Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi (18/11/2018).

Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka sabetan senjata tajam.

Kondisi mayat ditemukan sangat mengenaskan karena drum diisi air. Korban diduga kuat berasal dari luar bogor dan diduga merupakan korban pembunuhan lantaran warga sekitar tak ada yang mengenalinya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.