Diskusi “Mengurai Benang Kusut UU JPH, Mengejar Ketertinggalan Industri Halal”

Diskusi “Mengurai Benang Kusut UU JPH, Mengejar Ketertinggalan Industri Halal”

Perkembangan pasar industri halal yang demikian pesat di dunia telah menjadikan industri ini sebagai salah satu prioritas pembangunan di banyak negara muslim, dan bahkan juga mencuri perhatian negara-negara berpenduduk mayoritas non-muslim. Ironisnya, sebagai negara dengan pasar halal terbesar di dunia, Indonesia malah ketinggalan dalam pengembangan industri ini.

Manakala Malaysia telah menargetkan menjadi hub industri halal dunia, dan Jepang serta Korea sudah berencana membuat kawasan industri halal, Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum memiliki roadmap yang jelas, dan masih berkutat sebatas pada keuangan syariah. UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah disahkan tahun 2014 belum kunjung dibuat peraturan pelaksananya hingga tenggat waktu 2016, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga belum terbentuk.

CORE Indonesia mengundang rekan-rekan untuk menghadiri acara CORE Media Discussion (CMD) dan dengan tema “Mengurai Benang Kusut UU JPH, Mengejar Ketertinggalan Industri Halal” sekaligus bersilaturahmi dan buka puasa bersama, pada Hari Selasa, 13 Juni 2017, Pukul 15.30 – 17.30 WIB bertempat di Kantor CORE Indonesia, Jl. Tebet Barat Dalam Raya No. 76A. Jakarta Selatan 12810 .
Lokasi Google Maps (https://goo.gl/maps/ztrpNsLyri92)

Menghadirkan narasumber:
• Ibu Ledia Hanifah Amaliah, M. Psi.T – Anggota Komisi VIII DPR RI dan Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) JPH.
• Bapak Irfan Wahid – Ketua Pokja Industri Kreatif, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).
• Bapak Adhi S. Lukman – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI).
• Akhmad Akbar Susamto, Ph.D – Ekonom CORE Indonesia.

Siaran Pers

Bagikan