Dini Hari, Polisi Geledah Rumah Adnin Armas, Keluarga Histeris

Dini Hari, Polisi Geledah Rumah Adnin Armas, Keluarga Histeris

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah anggota Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah rumah Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas, Jalan Metro Duta Raya Blok CC 1 No. 6 RT 03/23 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, Sabtu (11/02/2017) dini hari. Yayasan Keadilan Untuk Semua adalah lembaga yang menampung dana infaq kaum muslimin untuk Aksi Bela Islam.

Adnin dituding terlibat dalam kasus pencucian uang (TPPU) bersama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF)-MUI, Bachtiar Nasir.

Dalam pantauan Islamic News Agency (INA), polisi memasuki rumah Adnin pada pukul 01.00 dini hari. Ada sekitar 3 orang yang masuk ke rumah, sementara sejumlah polisi lain berjaga-jaga di luar rumah.

Istri Adnin Armas, Irma, mengaku sangat kaget dengan kehadiran para polisi malam hari. Apalagi saat polisi datang ia sedang berada di luar rumah, sementara sang suami sejak pagi dipanggil ke Barekrim.

“Saya pulang karena ditelepon anak saya. Anak saya nangis-nangis karena pintu rumah saya digedor-gedor. Kasihan anak saya,” ujar Irma saat ditemui salah seorang perwakilan Bareskrim di dalam rumah, Depok, Jawa Barat.

Irma mengungkapkan anaknya sangat trauma dengan situasi ini. Anaknya yang masih di bawah umur tersebut ketakutan ketika didatangi polisi. Apalagi Irma juga mengaku rumahnya sempat dibobol orang tak dikenal beberapa waktu lalu.

“Anak saya dirumah sendiri. Jerit-jerit. Menangis,” ujar Irma kepada INA.

Malam itu polisi mendatangi rumah Adnin karena dalam catatan, Yayasan Justice for All (Yayasan Keadilan untuk Semua), tertera sebagai rekening penampung dana untuk Aksi Bela Islam yang dilakukan pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016, beralamat di kediaman Adnin Armas, Depok. Karena inilah, aparat menuduh Adnin telibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ya mohon maaf bu (atas ketidaknyamanannya. Karena setahu saya alamat yayasan di sini,” ujar perwakilan Bareskrim AKBP Asri Efendi SIK.

Tetangga Adnin, Rudi mengaku kaget. Selama ini ia mengenal Adnin orang baik dan tidak ada masalah.

“Beliau ustadz. Selama ini ga masalah. Kita juga kaget tiba-tiba kok digeledah seperti ini,” tuturnya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mendapatkan dua barang yang dianggap sebagai barang bukti berupa: 1 (satu) buah buku rekening BNI atas nama Keadilan untuk semua, 1 (satu) buah stempel dengan tulisan Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Sebagaimana diketahui, sejak Aksi Bela Islam, sebagian besar tokoh-tokoh yang terlibat GNPF-MUI seolah menjadi target polisi. Setelah Habib Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir, kini Adnin. Kabarnya, beberapa orang yang ikut menyumbang dana Aksi Bela Islam juga sedang diperiksa.*

Rep: MP (INA)

Bagikan