JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. KH Din Syamsuddin meminta pemerintah untuk melaksanakan secara konsekwen peraturannya sendiri ttg PSBB.
“Yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yg mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum,” kata Din dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (18/05/2020).
Peraturan tersebut, kata Din, perlu dilaksanakan secara berkeadilan.
“Jangan melarang umat Islam bershalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain,” tambah dia.
Kendati begitu, menurut Din, umat Islam jangan merasa karena tidak adil malah mengikuti ke kerumunan.
“Kepada umat Islam, sebagai warga negara yg baik, untuk selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah). Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan,” pungkasnya.