Diduga Banyak Manipulasi, Warga Tirtoyoso Solo Desak Gibran Cabut Izin Gereja GVI EFATA

Diduga Banyak Manipulasi, Warga Tirtoyoso Solo Desak Gibran Cabut Izin Gereja GVI EFATA

SOLO (jurnalislam.com)- Warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan mendesak Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk mencabut izin Gereja GVI EFATA yang rencananya akan didirikan di Tirtoyoso Kelurahan Manahan Surakarta.

Warga beralasan, sejak awal rencana pendirian Gereja GVI EFATA sudah tidak transparan, selain itu, banyak warga merasa dibohongi saat diminta memberikan tanda tangan dan foto copy KTP untuk dukungan pendirian Gereja.

“Dalam pencarian tanda tangan dan foto copy KTP warga. banyak warga melihat bahwa kertas berkolom tersebut tidak ada kop Gereja dan keterangan mencari dukungan atas pendirian Gereja GVI EFATA yang berada di lingkungan warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan,” kata perwakilan warga Tirtoyoso Triyanto dalam keterangan yang diterima jurniscom kamis, (2/9/2021).

“Dan juga tidak ada tanda tangan mengetahui Ketua RT. 03 RW.13, Ketua RW. 13, Kepala Kelurahan Manahan. maupun Karang Taruna Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan,” imbuh Triyanto.

Triyanto melanjutkan, dalam pendirian tanda tangan dan foto copy KTP warga. Pihak Gereja atau Ketua PKK setengahnya memaksakan kehendak. Setiap warga yang didatangi dimintai tanda tangan dan foto copy KTP.

“Bahkan ada warga yang sedang bekerja, sedang pergi. sedang istirahat atau tidur, dipaksannya untuk memberikan tanda tangan dan foto copy KTP. Dengan cara meminta untuk dituliskan namanya dan tanda tangan palsu kepada anggota keluarga yang ada di rumah,” ungkapnya.

“Dengan adanya pemalsuan dan pembohongan ini, sejumlah 31 warga menyatakan pencabutan dukungan atas rencana pendirian Gereja GVI EFATA di lingkungan warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan,” sambungnya.

Menurut Triyanto, pihak Gereja sejak awal juga tidak transparan dalam menyampaikan lokasi pendirian Gereja GVI EFATA. ia menegaskan bahwa mayoritas warga adalah muslim dan justru warga luar daerah yang menjadi jemaah di Gereja GVI EFATA tersebut.

“Jemaat Gereja GVI EFATA Turtoyoso mayoritas dari luar warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan. Warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan 96 persen warga muslim,” terangnya.

Untuk itu, ia berharap Walikota Surakarta Gibran Rakabuming untuk bisa mendengarkan aspirasi warga untuk mencabut ijin berdirinya Gereja GVI EFATA di Tirtoyoso dikarenakan tidak mengakomodasi kepentingan warga sekitar sebagaimana tertuang dalam peraturan bersama 2 menteri No. 8 dan No. 9 tahun 2006 bisa terwujud dengan semangat kejujuran, transparan dan kedamaian.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.