Dakwaan JPU Membingungkan, Ranu Muda Minta Majelis Hakim Beri Keputusan Bijak

Dakwaan JPU Membingungkan, Ranu Muda Minta Majelis Hakim Beri Keputusan Bijak

SEMARANG (JurnalIslam.com) – Salah satu terdakwa kasus perusakan Kafe Social Kitchen Solo, Ranu Muda menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Pasalnya, JPU tidak bisa menjelaskan secara rinci keterlibatan Ranu dalam peristiwa tersebut.

“Mendengar jawaban dari eksepsi JPU saya pribadi semakin yakin bahwa materi yang disampaikan JPU itu jauh dari kesempurnaan,” katanya kepada Jurniscom usai sidang lanjutan kasus perusakan Kafe Social Kitchen di PN Semarang, Senin (3/4/2017) pagi.

Menurutnya, jawaban JPU atas nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Ranu pada sidang sebelumnya tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penasehat hukum dan tetap memaksakan dakwaan.

“Tatkala pengacara mengatakan bahwa saya pribadi seorang jurnalis meliput dan kemudian JPU tetap memaksakan bahwa saya disangka dengan 5 pasal berlapis, artinya jawaban JPU sama sekali tidak bisa menjawab pertanyaannya, padahal saya seorang jurnalis dalam meliput sebuah kejadian itu dilindungi undang-undang pers itu sendiri,” terang Ranu.

Mendengar jawaban JPU yang dinilainya tidak jelas, Ranu yakin majelis hakim akan memberikan putusan yang baik bagi dirinya.

 

“Saya yakin bahwa dakwaan yang disusun oleh JPU kabur dan tidak cermat, dan membingungkan itu memang benar, terbukti pada pagi hari ini. Saya pribadi meminta majelis hakim yang mulia bisa memberikan keputusan yang bijak dan memberikan putusan yang baik untuk saya pribadi,” tutupnya.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh inti LUIS bersama wartawan panjimas.com, Ranu Muda menjadi tersangka kasus perusakan Kafe Social Kitchen. Mereka dituding membiarkan puluhan massa berjubah dan menggunakan penutup wajah merusak fasilitas Social Kitchen dan melakukan pemukulan. Namun, manajemen Social Kitchen sendiri mengakui bahwa mereka justru berusaha mencegah massa yang tidak dikenal itu bertindak anarkis.

LUIS mendatangi Kafe tersebut dalam rangka audiensi karena telah melanggar jam malam dan kedapatan para pengunjung sedang mabuk mabukan dan mesum.

Reporter: Agus Riyanto

Bagikan