Allah ta’ala berjanji:
اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْمَيْمَنَةِۗ
“Mereka adalah golongan kanan.” (Al-Balad: 18)
Golongan kanan mereka adalah hamba-hamba yang Allah masukkan ke dalam surga penuh kenikmatan. Golongan kanan ini memiliki beberapa sifat sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya diantaranya:
أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ
“Atau memberi makan pada hari dzi mas-ghabah.” (Al-Balad: 14)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Dzi mas-ghabah berarti keadaan penuh kelaparan, bisa jadi karena kelaparan melanda, bisa jadi karena hasil pertanian dan buah-buahan berkurang, bisa jadi pula karena penyakit pada tubuh mereka, atau bisa pula ada makanan namun tidak mengenyangkan.”
Kebijakan #DiRumahAja akibat dari mewabahnya Covid-19 telah menyebabkan banyak masyarakat kehilangan mata pencahariannya.
Lebih dari itu, mereka tidak mendapatkan pekerjaan karena hampir seluruh aktivitas lockdown.
Bagi muslim yang memiliki kelebihan harta, waktu-waktu ini merupakan kesempatan emas yang diberikan Allah untuk menjadi golongan kanan. Yaitu dengan memberi makan atau sedekah pada:
يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ * أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ
(Kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat * Atau kepada orang miskin yang sangat fakir. (Al-Balad: 15-16)