BWI Gelar Rakornas, Diharap Hasilkan Keputusan Strategis Majukan Wakaf

BWI Gelar Rakornas, Diharap Hasilkan Keputusan Strategis Majukan Wakaf

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta. Membuka acara ini, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi bicara tentang pentingnya upaya memudahkan akses publik terhadap tata Kelola perwakafan.

Menurut Wamenag infrastruktur tata kelola filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf, sudah mulai terpenuhi. Pemerintah bersama para pihak terkait telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang mendorong tumbuhnya filantropi Islam secara baik dan terukur.

Lahirnya Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 beserta turunannya, kata Wamenag, menjadi starting point pembangunan tata kelola wakaf di Indonesia. Pembentukan BWI, pengaturan dan pengawasan perwakafan, serta kerjasama pengembangan wakaf, menjadi rangkaian pekerjaan yang telah dilaksanakan dihampir 20 tahun terakhir sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025

Ke depan, sudah saatnya dilakukan upaya pemerataan ekosistem wakaf yang didukung dengan data dan fasilitas. Sehingga, memungkinkan publik di seluruh penjuru nusantara dapat mengakses wakaf secara mudah dan cepat.

“Kita perlu mendorong agar ekosistem wakaf dibangun berdasarkan kecamatan, di mana terdapat KUA yang telah tersebar di lebih 5.800 kecamatan. Dengan begitu, wakaf tidak hanya mudah diakses masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat di desa-desa,” tegasnya di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Upaya ke sana, lanjut Wamenag, sudah dirintis dengan baik. Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN di lebih 400 kabupaten/kota dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Berdasarkan data hingga November 2022, sebanyak 18.808 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan, setelah sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 25.000 sertifikat juga berhasil diterbitkan.

“Semua ini adalah bukti keseriusan Kementerian Agama dalam memfasilitasi publik mengakses perwakafan,” sambungnya.

“Tentu masih banyak tugas yang harus kita tunaikan demi perbaikan wakaf ke depan. Untuk itulah, bersamaan dengan Rakornas BWI ini, kami mengajak seluruh jajaran BWI untuk tidak segan hadir dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama di berbagai level,” sambungnya.

Wamenag berharap Rakornas BWI dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan memperkuat sinergi antar pihak dan terus meneguhkan komitmen untuk memajukan perwakafan. “Semoga Rapat Koordinasi Nasional BWI tahun 2022 ini semakin meneguhkan visi wakaf dan perannya dalam pembangunan nasional,” tandasnya.

Hadir dalam pembukaan, Ketua Badan Pelaksana BWI Prof. Dr. Ir. Moh. NUH, DEA, Hakim Konstitusi, Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si, para pegiat wakaf, perwakilan kementerian dan lembaga negara, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Ir. Suyus Windayana, M.App, S.c, Rektor Institut Tekhnologi Sepuluh Nopember: Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, Rektor IPB, para Dirut Bank Syariah, serta penerima penghargaan Wakif tanah terbaik H. Toni Budi Hartono.

 

Bagikan