Bukan Budaya Islam, Pemkot Banda Aceh Sebar 10 Ribu SMS Larang Warganya Rayakan Tahun Baru

BANDA ACEH (Jurnalislam.com) – Pemerintah Kota Banca Aceh menyebarkan 10 ribu pesan singkat (SMS) kepada masyarakat Aceh yang berisi larangan merayakan tahun baru. SMS tersebut sudah mulai dikirim sejak 20 Desember hingga 30 Desember 2014 mendatang.

"Wali Kota Banda Aceh beserta Forkompinda menghimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 dalam bentuk apapun demikian dan terimakasih,' isi SMS himbauan Wali Kota Banda Aceh.

"SMS dikirim ke 10 ribu nomor masyarakat Banda Aceh yang diambil secara acak. Apabila setelah dikirim terus kita cek tidak masuk atau nomornya sudah tidak aktif, akan dikirim ke nomor lain," kata Kabag Humas Pemkot Banda Aceh, Marwan kepada Okezone, Senin (29/12/2014).

Menurutnya, SMS imbauan larangan tahun baru ini disebar melalui kerjasama dengan Telkom, dan mulai disebar sejak 20 hingga 30 Desember nanti. Jumlah nomor sasarannya hanya 10 ribu dari 300 ribu lebih populasi penduduk Banda Aceh.

Marwan mengatakan, imbauan lewat SMS ini sebagai bentuk uji coba. Jika dinilai efektif maka tahun depan pihaknya akan mengalokasikan biaya khusus untuk imbauan-imbauan semacam ini lewat SMS.

“Ini perdana kita imbau masyarakat melalui SMS,” ungkapnya.

Beberapa warga mengaku sudah menerima SMS dari pengirim atas nama Humas Pemko Banda Aceh. "Wali Kota Banda Aceh beserta Forkompinda menghimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 dalam bentuk apapun demikian dan terimakasih,"

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mendukung sepenuhnya larangan perayaan menyambut tahun baru bagi warga muslim di Kota Banda Aceh.

"Kami mendukung sepenuhnya larangan perayaan menyambut tahun baru seperti yang diserukan Pemerintah Kota Banda Aceh," kata Irjen Pol Husein Hamidi di Banda Aceh, Senin (29/12/2014).

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan larangan merayakan malam tahun baru yang merupakan masukan dari Majelis Ulama Kota Banda Aceh itu bertujuan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam.

"Perayaan malam tahun baru ini bukan budaya Islam. Karena itu, kami terus berupaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muslim tidak ikut-ikutan merayakan budaya yang bukan berasal dari ajaran Islam," katanya.

Ally | Okezone | Jurniscom

 

Berita Terkait :

Perayaan Tahun Baru Rawan Maksiat, LUIS Sebar Surat Himbauan

PP Muhammadiyah: Pesta Tahun Baru Kikis Kepekaan Sosial

PBNU : Umat Islam Tidak Perlu Merayakan Tahun Baru

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.