Biadab, Seorang Bocah Perempuan Palestina Diseret ke Mahkamah Militer Zionis Kaki dan Tangan Diborgol

RAMALLAH (Jurnalislam.com) –  Sumber advokasi HAM Palestina menyebutkan, pasukan Israel menyeret paksa seorang anak perempuan Palestina dengan tangan dan kaki diborgol ke persidangan di Mahkamah Militer Over.

Pusat Studi HAM untuk Tawanan Palestina dalam keterangan persnya hari ini Senin (19/01/2015) menegaskan, Mahkamah Militer Over Israel menunda persidangan seorang bocah perempuan Palestina yang sudah ditahan Malla Al-Khatib (14) yang berasal dari Beitinia, Ramallah tengah karena jaksa penuntut umum tidak hadir dalam ruang sidang.

Orang tua Malla mengatakan dalam statemen persnya, kesehatan anaknya menurun drastic akibat cuaca dingin di penjara Hasharom Israel tempatnya ditahan. Namun begitu, anaknya tetap diseret paksa ke persidangan dengan tangan dan kaki terborgol.

Orang tua Malla menjelaskan, anak perempuannya didakwah melempari warga yahudi dengan batu, menghalangi jalan, dan menyimpan sebilah pisau. Dakwaan itu dinilainya aneh. “Kami sangat sedih dan resah serta ketakutan terhadap nasib anak perempuan kami Malla dan merasa nyawanya terancam di dalam tahanan.” Imbuhnya.

Orang tua Malla meminta kepada semua lembaga HAM dan lembaga advokasi tawanan Palestina intervensi menghentikan penahanan anaknya tanpa sebab.

Keluarga Malla juga telah meminta kepada presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas intervensi langsung membebaskan anak perempuan mereka. Israel menangkapnya di sebuah tempat rekreasi dekat sekolahnya di desa Beitin dan hingga kini Israel menggelar 4 sidang terhadapnya.

Pasukan Israel menahan Malla Al-Khatib selama 20 hari sejak ditangkap pada 31 Desember 2014 lalu.

 

Deddy | Infopalestina | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses