Berita Terkini

Minta Isu Disudahi, Menag Ngaku Tidak Pernah Berwacana Larang Cadar dan Celana Cingkrang

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Fachrul Razi meminta polemik cadar dan celana cingkrang tidak perlu ditanyakan lagi. Menurutnya, hal tersebut sudah tak perlu dikomentarinya lagi karena sudah lewat.

“Kalau yang lama-lama sudah selesai itu (cadar dan celana cingkrang). Sudah-udah selesai itu,” kata Fachrul setelah mengikuti senam bersama guru Madrasah di halaman kantor Kemenag, Jumat (1/11). 

Meski pada kesempatan itu Fachrul tidak memberikan penjelasan terkait cadar dan celana cingkrang yang pernah disampaikannya dalam satu acara.

Fachrul menegaskan, dia tidak pernah menyampaikan pernyataan melarang Muslimah menggunakan cadar. Menurutnya, dia hanya mengatakan cadar tidak ada ketentuaan yang jelas di dalam Alquran maupun di dalam hadist. 

“Saya hanya mengatakan tidak ada hukum yang jelas di Alquran dan hadist untuk memakai cadar. Kita tidak melarang tidak juga menganjurkan,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, yang perlu diperhatikan dari apa yang disampaikannya selama ini di beberapa kesempatan, adalah cadar bukan sebagai ukuran orang tinggi kualitas keimanan dan ketaqwaannya. “Tetapi satu yang dipegang bahwa pemakain cadar itu bukan ukuran bahwa orang itu takwanya tinggi. Bukan,” katanya.

Saat diminta tanggapannya terkait pernyataannya saat acara Konsolidasi di Menko PMK terkai celana cingkrang, Facrul juga mengaku tak pernah menyinggungnya. 

Tentang celana cingkrang saya gak pernah singgung, gak ada kaitan-kaitannya ngomong di situ,” katanya.

Sumber: republika.co.id

PBNU Soal FPI: Persaudaraan Tak Boleh Putus

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pemerintah sampai saat ini tak kunjung kunjung menerbitkan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) ormas untuk  Front Pembela Islam (FPI).

Di tengah kondisi ini, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas bicara mengenai kesamaan yang dimiliki PBNU dan FPI.

Robikin menjelaskan banyaknya persamaan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan FPI.

Persamaan pertama adalah tentang penguatan ekonomi warga, sedangkan persamaan kedua terkait keadilan ekonomi.

Robikin juga mengatakan FPI dan PBNU menyembah Tuhan yang sama dan memiliki paham yang sama tentang persaudaraan antarmanusia.

Ia juga mengingatkan agar tali persaudaraan yang sudah terjalin erat tak boleh putus hanya karena perbedaan pendapat.

“Sesama manusia di seluruh penjuru dunia, persaudaraan tak boleh diputus hanya karena perbedaan pemikiran,” katanya.

Sumber: detik.com

PBNU: Kami Ada Kesamaan dengan FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pemerintah sampai saat ini tak kunjung kunjung menerbitkan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) ormas untuk  Front Pembela Islam (FPI).

Di tengah kondisi ini, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas bicara mengenai kesamaan yang dimiliki PBNU dan FPI.

Robikin menjelaskan banyaknya persamaan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan FPI.

Persamaan pertama adalah tentang penguatan ekonomi warga, sedangkan persamaan kedua terkait keadilan ekonomi.

“NU juga memiliki concern dalam penguatan ekonomi warga. Saya percaya FPI memiliki atensi mengenai hal ini. Akses terhadap keadilan, termasuk keadilan ekonomi, boleh jadi merupakan sejenis common sense (akal sehat) seluruh ormas yang ada,” kata Robikin dalam keterangan tertulis bertajuk ‘Menjawab Pertanyaan Wartawan’ yang diterima, Kamis (31/10/2019).

Robikin juga mengatakan FPI dan PBNU menyembah Tuhan yang sama dan memiliki paham yang sama tentang persaudaraan antarmanusia.

Ia juga mengingatkan agar tali persaudaraan yang sudah terjalin erat tak boleh putus hanya karena perbedaan pendapat.

“Sesama manusia di seluruh penjuru dunia, persaudaraan tak boleh diputus hanya karena perbedaan pemikiran,” katanya.

Sumber: detik.com

Yaqut: Banser dan FPI Sama-sama Berdakwah, Tidak Pernah Ada Masalah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menilai hubungan FPI dan Banser sejak dulu tidak ada masalah.
“Selama ini Banser tidak pernah punya masalah dengan FPI. Saya selalu katakan di mana-mana Banser itu tidak bermusuhan dan tidak berkawan dengan FPI selama ini. Posisi kita netral saja. Jadi tidak ada masalah apapun dengan FPI. Jadi apa yang harus dicairkan?” kata Yaqut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Jika ada gesekan antara Banser dan FPI di lapangan, menurut Yaqut, hal itu bersifat situasional dan bukan konflik permanen. 

Banser dan FPI disebutnya hanya berbeda sikap dalam berdakwah. 

“(Beda sikap terhadap) Banyak hal. Harakah kalau dalam istilah kami, harakah itu gerakan. Jadi kalau mereka berdakwah, FPI berdakwah dengan cara mengedepankan nahi mungkar (mencegah keburukan), kalau kami di Banser mengedepankan amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan). Itu saja beda harakahnya,” lanjut dia.

sumber: detik.com

Komjen Idham Azis Dilantik Sebagai Kapolri

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Komjen Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi ini. Pelantikan rencananya akan digelar pada pukul 09:30 WIB.

“Iya dari undangan yang sampai kepada kami, hari ini ada pelantikan kepala kepolisian RI yang baru, Bapak Idham,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Fadjroel berharap, pelantikan Kapolri baru ini dapat menjadikan institusi Polri menjadi lebih baik lagi.

“Karena sebelumnya Pak Tito Karnavian sudah melekatkan semacam benchmark untuk prestasi di tubuh Polri, sekarang mudah-mudahan beliau bisa meningkatkan lebih baik lagi,” ujarnya.

Komjen Idham Azis akan menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang telah dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui pencalonan Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri.

Hal tersebut dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II pada sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2019-2020.

Sumber: republika.co.id

Siap-siap, Denda Telat Bayar BPJS Bisa Sampai Rp30 Juta

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Tepat pada 1 Januari 2020 nanti iuran BPJS Kesehatan resmi naik hingga dua kali lipat. Jika peserta masih nunggak, akan ada denda yang mengintai dengan maksimal hingga Rp 30 juta.

Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, saat ini belum ada aturan baru terkait sanksi penunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan hanya mengatur perubahan besaran iuran.

“Kalau dia menunggak selama ini belum ada perubahan, kan masih digodok,” ujarnya Rabu (30/10/2019).

Sementara terkait denda program JKN sendiri masih diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Dalam aturan itu status peserta bisa dinonaktifkan jika tidak melakukan pembayaran iuran bulanan sampai dengan akhir bulan.

Nah denda yang patut diwaspadai adalah denda layanan.

Misalnya peserta sudah mengajukan menggunakan kartunya untuk berobat kemudian tidak lagi melakukan pembayaran, maka denda layanan akan terus bergulir.

Hitungan denda layanan adalah sebesar 2,5% dari biaya pelayanan rumah sakit yang telah digunakan, kemudian dikalikan jumlah masa tunggakan yang telah berjalan.

Meski dendanya terus bergulir, namun ditetapkan besaran maksimalnya sampai Rp 30 juta.

Misalnya ada peserta yang sudah menggunakan fasilitas layanan kesehatan BPJS Kesehatan di rumah sakit lantaran sakit tipes. Setelah sembuh dia tak lagi membayar iuran dan statusnya sudah tidak aktif kembali.

Kemudian setelah 5 bulan tidak aktif peserta itu berniat untuk kembali mengakses layanan kesehatan lantaran sakit kembali dan mengaktifkan kepesertaanya. Jika peserta itu hendak mengakses layanan sebelum 45 hari dari aktifnya kembali kepesertaan maka peserta itu harus membayar denda layanan sebelumnya.

Tetapi jika peserta itu mengakses layanan 45 hari setelah kepesertaannya aktif kembali, maka tidak perlu membayar denda layanan. Sebab peserta sudah dihitung aktif membayar iuran kembali.

“Jadi Rp 30 juta itu maksimal, tidak bisa lebih lagi. Misalnya denda pelayanan 2,5% dikalikan 10 bulan tunggakan dikali pelayanan misalnya sakit tipes Rp 3 juta. Plus juga iuran tertunggak, itu harus dibayar juga karena kewajiban,” terangnya.

sumber: detik.com

Jokowi Ingin Rakyat Maklumi Pemerintah Naikkan Iuran BPJS

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberi penjelasan yang dapat dipahami masyarakat soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Jangan sampai misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS, kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya, kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Rapat ini mengambil topik penyampaian program dan kegiatan di bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Hadir Menko Polhukam Mahfud MD dan para menteri di bawah koordinasi Polhukam. Jokowi menilai, jika para menteri salah menjelaskan hal-hal yang sensitif terkait kenaikan harga, maka hal itu bisa memacu aksi protes.

Padahal, kenaikan iuran ini demi mengatasi defisit di BPJS.

Masyarakat miskin juga diklaim tak akan terbebani karena sudah mendapat subsidi dari pemerintah.

Hari Ini Jokowi juga mengklaim bahwa pemerintah sudah menggratiskan 96 juta peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran ( PBI).

“Supaya kita semua tahu tahun 2019 kita gratiskan 96 juta rakyat kita yang pergi ke rumah sakit di daerah lewat PBI. Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp 41 triliun. Rakyat harus ngerti ini,” kata Jokowi.

Pada tahun 2020, lanjut Jokowi, subsidi yang diberikan pemerintah ke BPJS meningkat 48,8 Triliun. Jokowi menyebut angka tersebut sangat besar.

“Tapi kalau cara kita menjelaskan tidak pas hati-hati. Dipikir kita memberi beban berat pada masyarakat miskin. Padahal, sekali lagi yang digratiskan sudah 96 juta jiwa lewat subsidi yang kita berikan,” kata dia.

sumber: Kompas.com

Selain Iuran BPJS , Tarif Listrik dan Tol Juga Dipastikan Naik

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, tarif tol hinga listrik pada tahun ini hingga tahun 2020.

Untuk tol. hingga akhir tahun, sejumlah ruas masih dalam proses penentuan nominal tarif baru melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit enggan menggunakan istilah kenaikan tarif.

“Enggak ada yang naik, adanya penyesuaian,” ungkapnya ketika ditemui di Menara Kadin, Selasa (29/10/2019).

Namun, ia memastikan kenaikan tarif sejumlah tol akan terjadi pada sisa tahun 2019.

“Sampai akhir tahun kan akan cukup banyak, karena modelnya investasi penyesuaian tarif,” urainya.

Ternyata tak hanya tarif tol saja yang naik di 2020, tapi juga masih ada kenaikan lainnya seperti iuran BPJS Kesehatan, hingga tariff listrik.

Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres no 75 Tahun 2019 tentang kenaikan Iuran BPJS 2 kali lipat. Pemerintah  juga memutuskan akan menaikkan tariff listrik 900 VA mulai tahun depan.

Imbasnya, pelanggan tersebut akan kena penyesuaian tarif mulai 2020.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengatakan, memang kebijakan pemerintah menginginkan subsidi yang lebih tepat sasaran, untuk pelanggan 900 VA adalah pelanggan yang masuk kategori rumah tangga mampu saja yang dicabut.

“PLN minta itu tepat sasaran, jangan duplikasi. Tapi kan susah selama ini karena yang disubsidi adalah 900 VA dan 450 VA. Maka diputuskan pada 2016, 900 VA dicabut kecuali yang masuk dalam keluarga miskin. 450 VA juga campur ada yang harusnya tak berhak, tapi tetap subsidi. Terpaksa, ini belum dipilah, yang sudah dipadankan baru 900 VA,” ujar Djoko saat dijumpai di gelaran konvensi IPA.

Sumber: cnbcindonesia

Din: Menuduh Golongan Lain Radikal Sikap Tidak Bijaksana

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, melayangkan pujian terhadap Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Agil Siraj.

Kiai Said Agil beberapa saat lalu turut mendoakan keselamatan Habib Rizieq.

Menurut  Din, harus pula menghormati para ulama siapa pun mereka dan apapun madzhab pemikirannya.

Sikap cenderung mengkafirkan atau memandang sesat pihak lain, termasuk menuduh golongan lain secara peyoratif (seperti radikal), kata Din, merupakan sikap yang tidak arif bijaksana dan bukan merupakan bentuk moderasi beragama.

Islam moderat, ujarnya, mengedepankan salah satunya tasamuh atau toleransi.

Islam wasathiyah perlu mengejawantah dalam sikap penuh hikmat kebijaksaan, yakni dengan menghargai orang lain.

“Sikap ini diperlukan dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia yang memiliki keragaman agama, etnik dan budaya. Demi kerukunan bangsa dan persatuan Indonesia mari kembangkan sikap saling memahami dan menghormati,” kata dia.

Sementara itu, dia menambahkan, kriminalisasi tokoh agama (ulama, pendeta, pedanda, atau bikkhu) dan kecenderungan labelisasi apalagi dengan generalisasi adalah pendekatan yang kontraproduktif terhadap perwujudan kerukunan bangsa, integrasi, dan integritas nasional.

Sudahi Saja Narasi Radikal!

Oleh Chusnatul Jannah*

(Jurnalislam.com)–Isu radikalisme makin kencang suaranya. Setelah Kabinet Indonesia Maju serentak memerangi radikalisme di Indonesia.

Begitulah salah satu pesan penting Jokowi kepada para menterinya setelah mereka dilantik. Meski beberapa dari mereka menjelaskan bahwa radikalisme tak melulu terkait agama tertentu, namun praktiknya narasi radikalisme justru banyak menyasar Islam dan pemeluknya.

Dalam menangani isu ini, Presiden memberi mandat khusus itu kepada Menag, Fachrul Razi. Sebelas dua belas dengannya, Menkopolhukam, Mahfud MD juga satu suara.

Begitu seriusnya pemerintah ingin menangkal radikalisme. Sampai- sampai isu ini santer menjadi program dan fokus utama negara.

Masalah lainnya seakan tertutupi dengan isu ini. Ada banyak masalah yang melanda negeri ini. Masalah yang belum dituntaskan Jokowi di periode pertama.

Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tumbuh 7 persen, realisasinya hanya berhenti di 5 persen.

Masalah kesehatan, kemiskinan, sosial, korupsi, kekerasan seksual, pergaulan remaja, pendidikan, pelanggaran HAM, disintegrasi bangsa, dan lainnya masih membutuhkan perhatian utama pemerintah.

Sebagaimana diketahui, narasi radikalisme kerap digunakan untuk membungkam sikap kritis rakyat kepada penguasanya.

Kata ‘radikal’ dinegasikan sedemikian hingga ketika ada yang diduga terpapar radikal, terbayang dalam benak kita itu tanda bahaya.

Orang yang terpapar radikal dianggap musuh negara, harus dibersihkan, dan dia harus dideradikalisasi.

Islam dan Radikalisme

Bila benar radikalisme tidak selalu identik dengan Islam seperti ungkapan Kapolri baru, Idham Azis, lantas mengapa faktanya umat Islam yang terus menerus menjadi bulan-bulanan isu ini?

Jika benar radikalisme itu berbahaya dan mengancam negeri, lalu bagaimana dengan kapitalisme, liberalisme, dan separatisme yang sudah nyata membuat negeri ini porak poranda?

Gara-gara radikal, kabar ekonomi yang sedang merosot menjadi teralihkan. Gara-gara radikal, konflik Papua luput dari pantauan. Gara-gara radikal, negeri ini bergerak menuju Islamofobia. Penggunaaan cadar/niqab kembali dikaji.

Menag tidak ingin instansi pemerintah terpapar radikalisme. Publik pun bertanya, sebenarnya radikal itu makhluk macam apa? Radikal itu seperti apa?

Pertanyaan ini tak pernah dijawab sendiri oleh pemerintah. Narasi radikalisme pada akhirnya seperti pendahulunya, terorisme. Sebuah isu gorengan yang siap digoreng kapanpun isu ini dibutuhkan.

Narasi radikalisme juga dianggap sebagai bentuk kerja nyata pemerintah dalam menjaga ketentraman dan keutuhan NKRI. Sementara pekerjaan lainnya yang masih menjadi PR besar tidak mendapat perhatian lebih.

Timbulkan Kegaduhan

Berita tentang Sri Mulyani yang menerbitkan surat utang lagi itu tenggelam karena isu radikalisme. Padahal narasi radikalisme justru memberikan kegaduhan yang tak berkesudahan.

Saling curiga antar umat, main tuduh radikal kepada kelompok yang berseberangan dengan kelompoknya, dan bahkan orangtua yang hendak menanamkan Islam kepada anaknya sejak anak usia dini juga dianggap berpotensi menabur bibit radikal.

Sudahilah radikalisme dengan tidak bersikap radikal. Main ancam, main tuduh, dan main pecat itu tindakan radikal dan ekstrem.

Radikal itu sejatinya memiliki makna netral. Berasal dari kata radix yang artinya akar, mendasar pada prinsip. Jika radikal ini dibumbuhi dengan kata isme maka sudah berbeda makna.

Menurut KBBI, radikalisme adalah  paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrem dalam aliran politik. Merujuk pada definisinya, Islam itu radikal tapi bukan radikalisme.

Sebab, ajaran Islam itu mendasar pada prinsip yang baku, yaitu alquran dan as sunnah. Sebagaimana agama lain yang ajarannya mendasar pada prinsip keyakinan mereka. Nasrani radikal, hindu radikal atau budha radikal.

Atau bahkan seseorang yang begitu taat mengamalkan nilai-nilai Pancasila bisa dikatakan Pancasilais radikal. Sementara radikalisme sebagaimana definisinya, agama apapun jelas menentangnya, tak terkecuali Islam.

Membangun narasi radikal terhadap Islam adalah bentuk negativitas. Racun yang membunuh secara sadis tentang ajaran Islam.

Bahkan narasi ini bisa mematikan pola pikir positif terhadap Islam yang berujung pada gejala Islamofobia akut. Jika hal ini terjadi, jangan sampai Indonesia mengikuti jejak beberapa negara Eropa yang telah terjangkiti Islamofobia.

Jadi, sudahi saja narasi ini. Radikalisme hanyalah kedok Barat untuk menyerang Islam. Sebagai umat mayoritas di dunia, kita tidak perlu terjebak dengan narasi-narasi absurd ciptaan Barat.

Mereka hanya ingin mengoyak keimanan dan keyakinan kita terhadap Islam. Mereka ingin mengaburkan konsep Islam yang rahmatan lil alamin.

Mereka ingin menggiring opini bahwa syariat Islam itu menakutkan. Sebab, tatkala syariat Islam diterapkan, ideologi mereka, kapitalisme, akan tergusur dari arena peradaban manusia. Jadilah umat yang cerdas.

Tidak mudah diadu dengan sesama. Tidak gampang tercampuri dengan pemikiran batil yang merusak citra Islam. Wallahu a’lam.

*Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban