Berita Terkini

Mewujudkan Kemandirian Ekonomi  Bangsa

Oleh: Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana utang guna menutup defisit APBN 2019 sebesar Rp 199,1 trilyun (www.pojoksatu.id, 28 Oktober 2019). Defisit anggaran berasal dari belanja negara yang membengkak sebesar Rp 2.461,1 trilyun. Sedangkan pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 trilyun. Ini namanya besar pasak daripada tiang.

Belanja negara yang paling besar adalah belanja birokrasi dan pegawai. Pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja birokrasi sebesar Rp 261.295,2 milyar meningkat sekitar 5,1 persen dibandingkan dengan perkiraan di tahun 2019 sebesar Rp 248.537,8 milyar (www.cnbcindonesia.com, 28 Oktober 2019). Besaran belanja birokrasi memakan jatah hingga sekitar 40 persen dari total APBN. Yang menyakitkan adalah kinerja pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan rakyat dalam tujuh tahun terakhir hanya sekitar 0,7 persen.

Belanja birokrasi ini berkaitan dengan numerasi gaji pejabat dan pegawai, penataan kelembagaan pemerintahan, penyusunan program kelembagaan serta kontroling dan pengawasan kelembagaan. Termasuk di dalamnya adalah fasilitas yang bisa disediakan negara bagi birokrasi kelembagaan. Di antaranya adalah kendaraan dinas dan penataan ruang kerja kelembagaan.

Mobil dinas baru untuk para menteri Jokowi menghabiskan dana sekitar Rp 147 milyar, seperti dikutip dari sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik, 21 Agustus 2019). Tidak ketinggalan mobil dinas baru untuk presiden. Mercedes Bens 5600 Guard sebanyak 2 unit (www.merdeka.com, 25 Agustus 2019).

Rencana utang lagi ini akan semakin menambah beban utang negara yang sudah ada. Apalagi utang luar negeri yang diambil berbasis ribawi. Untuk membayar cicilan bunga utangnya saja sudah besar. Per akhir Mei 2019 saja, cicilan bunga yang harus dibayar sebesar Rp 127 trilyun (www.cnbcindonesia.com, 22 Juni 2019). Tentunya keadaan demikian merupakan debt trap atau jebakan utang. Jebakan utang akan melahirkan ketergantungan kepada utang. Fenomena yang terjadi adalah gali lubang tutup lubang.

Kalau boleh jujur sebenarnya Indonesia telah mengalami kegagalan dalam perekonomiannya. Bagaimana negara akan mampu menyediakan dana yang banyak guna memberikan pelayanan maksimal kepada rakyatnya, sementara lilitan utang begitu menggunung. Bisa dipahami dari sini adanya kebijakan yang kemudian terbit bisa dibilang tidak memihak kepada rakyat.

Pencabutan subsidi BBM hanya bisa menghemat dana sebesar kurang lebih Rp 100 – 200 trilyun. Dana segitu hanya cukup untuk membayar cicilan bunga utang negara. Program Jaminan Kesejahteraan Nasional lewat BPJS yang diklaim merupakan subsidi silang, hanya menggambarkan lepas tangannya pemerintah atas kesehatan rakyatnya. Parahnya, regulasi sangsi juga ditetapkan bagi yang menunggak dalam pembayaran premi BPJS. Falsafah pelayanan berbasis kompensasi telah dijalankan pemerintah.

Pertanyaannya, tidak adakah mekanisme lain dalam mengatasi defisit anggaran selain dengan jalan mengutang? Sedangkan utang Indonesia sudah mencapai angka sekitar Rp 4.500 trilyun di tahun 2018, naik dari Rp 3.938 trilyun (Data Kementerian Keuangan, 23/01/2019).

Sebenarnya ada beberapa langkah alternatif yang bisa dilakukan guna menekan utang dan mengurangi defisit anggaran negara. Di antaranya adalah dengan mengurangi belanja birokrasi yang tidak urgen dan tidak mendesak. Pengadaan mobil dinas baru tidak perlu dilakukan jika mobil dinas yang lama masih bagus dan laik pakai. Numerasi penggajian dan fasilitas kelembagaan tidak perlu dilakukan. Evaluasinya adalah mestinya numerasi yang meningkat tentunya harus linear dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Penggunaan utang mestinya bisa digunakan untuk sektor – sektor produktif yang bisa menambah devisa bagi negara. Artinya sebelum memutuskan mengambil utang harus dipikirkan penggunaannya dan kemampuan melunasinya. Di samping itu, untuk memutus penyakit ketergantungan kepada utang, pemerintah harus mengambil langkah – langkah strategis mencari sumber – sumber baru pendapatan bagi negara. Jadi kalau solusi yang diambil berupa utang dan utang, lantas mereka para pejabat dipilih untuk mensejahterakan rakyat ataukah untuk membebani rakyat?!

Uraian tersebut berkaitan dengan beberapa langkah praktis dalam jangka pendek. Mengingat membebaskan bangsa dan negeri ini dari jeratan dan ketergantungan utang membutuhkan pedoman yang bersifat baku. Pedoman baku ini menjadi koridor dasar dalam menjalankan menjalankan setiap kebijakan perekonomian. Dengan demikian kemandirian ekonomi bangsa akan bisa diwujudkan.

Falsafah pendapatan dan  pengeluaran negara serta mekanisme utang negara harus mengalami perubahan paradigma secara menyeluruh. Paradigma Kapitalisme Liberalisme yang berubah kearah paradigma ekonomi syariah. Dari sinilah pedoman baku itu dirumuskan secara terperinci.

Pendapatan negara tidak menjadikan pajak sebagai satu – satunya dan yang utama dalam menyediakan keuangan yang mencukupi bagi negara. Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam milik umum yakni rakyat yang meliputi SDA yang keberadaannya sangat melimpah yakni bahan tambang, dan SDA yang keberadaannya menghalangi untuk dikuasai individu atau swasta. SDAnya yaitu lautan, sungai, telaga dan kekayaan alam yang dikandungnya; hutan dan semua hasilnya serta sumber – sumber energi seperti minyak bumi, gas alam, batu bara dan lainnya.

Pengelolaan SDA milik umum tersebut harus dilakukan negara secara langsung. Kalaupun melibatkan swasta, mekanismenya adalah akad kontrak kerja, bukan investasi. Mekanisme investasi telah menjadikan negara bangkrut. Negara cukup senang hanya mendapat royalti.

Belum lagi pendapatan negara dari sektor non SDA sebagai contoh harta zakat. Penyalurannya yang benar dan optimal sesuai dengan 8 golongan berhak menerimanya dan bersifat baku, tentunya akan signifikan menyumbang penurunan tingkat kemiskinan.

Dengan demikian akan tersedia dana yang mencukupi bahkan melimpah. Dengan dana yang melimpah tersebut, negara bisa memfungsikannya bagi pelayanan berbasis kesejahteraan hidup.

Adapun dari aspek pembelajaan negara. Negara mempunyai pos – pos  pengeluaran yang tetap, yakni pembelanjaan untuk gaji kepada para pegawai, pengembangan industri peralatan yakni teknologi dan industri perang, santunan kepada penduduk yang membutuhkan, pembangunan sarana insfrastruktur dan fasilitas umum, dan penyediaan pendanaan yang mencukupi tatkala terjadi bencana alam. Pengeluaran tersebut harus ditunaikan bahkan di saat keuangan negara lagi defisit.

Ketika terjadi defisit anggaran, mengambil utang bukan opsi yang dipilih.Mengambil utang luar negari sangat berbahaya bagi sebuah bangsa.Mereka tidak bisa merdeka. Mereka dipaksa melakukan syarat – syarat yang berat sehingga mereka tetap terjajah.

Pajak walaupun bukan instrument utama, setidaknya bisa menjadi alternatif. Bedanya, paradigma syariah mengharuskan pajak hanya diambil saat defisit APBN. Pajak tidak boleh ditarik terus – menerus. Akan tetapi ditarik sesuai dengan kebutuhan dan pajak hanya diperoleh dari warga negara yang mampu saja.

Tinggal satu persoalan lagi yaitu tentang beban utang yang sudah menjadi beban negara. Perlu ada langkah dan lobi politik guna melakukan renumerasi utang. Dipisahkan antara cicilan bunga dan utang pokoknya. Yang dibayar adalah utang pokoknya. Itupun setelah dinumerisasi jumlah kekayaan alam Indonesia yang dieksploitasi asing.  Langkah – langkah strategis terkait pelunasan  utang tersebut dapat dilakukan di saat kredibilitas Indonesia di forum dan kancah politik internasional mampu dibuktikan sebagai bangsa dan negara maju. Dalam hal ini, Indonesia memiliki peluang besar guna dapat mewujudkannya.

*Penulis tinggal di Malang

Anies Di Tengah Bullyan

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Media mainstream menjauh. Kinerja, prestasi dan serah terima penghargaan tak menarik bagi televisi. Baru ramai jika dibully. Itulah sosok Anies Rasyid Baswedan.

Kali ini obyeknya lem aibon. Anggarannya 28,8 miliar. Masak satu kaleng lem Aibon harganya 184 ribu? Mahal amat! Gak salah tuh? Salah! Kata Susi Suhati, sekretaris Disdik DKI. Salah input, jelasnya. Salah nge-klik, kata Saefullah Hidayat, plt Kepala Disdik DKI. Itu dana BOS, bukan lem aibon, kata Susi lagi. Karena memang tak ada anggaran untuk lem aibon.

Salah “klik” aja lu bully. Sedang raibnya ratusan miliar di Rumah Sakit Sumber Waras, tanah BMW dan ratusan mobil Trans Jakarta yang mangkrak, lu diem. Gimana sih? Protes mereka yang kesel dengan ulah orang-orang yang belum move on.

Kesalahan input data dan “klik” biasa terjadi ketika dalam proses penyusunan anggaran. Baru masalah jika sudah final. Final itu artinya sudah diusulkan ke DPRD. Nah, kesalahan menjadi tanggung jawab dinas dan gubernur DKI. Jika sudah ketuk palu, maka DPRD ikut bertanggungjawab. Kalau masih dalam proses, berarti itu data sementara. Kesalahan input dan klik disana-sini itu biasa.

Seperti anda menulis skripsi, tesis atau disertasi, pasti banyak salah ketik, salah input data, dan salah referensi. Itu biasa. Sebelum diajukan ke pembimbing, terutama mau diujikan, harus diteliti lebih dulu. Habis ujian harus direvisi sebelum dicetak dan ditaruh di perpustakaan. Orang-orang akademik tahu betul proses ini. Kira-kira begitu analoginya.

Sebagai pembimbing, pengambil keputusan dan penanggung jawab anggaran di DKI, Anies Baswedan sedang melakukan proses itu. Meneliti satu persatu pagu anggaran secara manual. Alumnus fakultas ekonomi UGM yang pernah jadi asisten statistik seorang profesor di universitas USA ini terbiasa mengoreksi angka-angka. Dan ini bisa ditonton di video yang lagi viral.

Video itu semula untuk dokumen internal Pemprov. Bukan untuk disebar keluar. SOP yang rutin untuk semua pendokumentasian setiap kegiatan gubernur. Ternyata ada manfaatnya. Ketika kasus lem aibon merebak, video ini menjadi penting keberadaannya.

Tapi, gak usah terlalu kaget. Sampai kapanpun, kesalahan Pemprov DKI akan terus dicari. Anies jadi sasarannya. Satu kesalahan, geger bumi Indonesia ini. Apakah ada yang belum move on? Mungkin. Tapi lebih serius dari sekedar urusan move on.

Ada pihak yang suka membanding-bandingkan Anies dengan Ahok. Anies payah dan Ahok hebat, katanya. Narasi ini yang selalu dibangun untuk menjatuhkan Anies. Dan ada media yang suka narasi ini. Ikut menggoreng dan meramaikannya.

Tapi, saat Anies menerima tiga penghargaan sekaligus dari KPK, sepi berita. Begitu juga ketika mendapat WTP dari BPK dua tahun berturut-turut. Prestasi yang tak pernah ada di era Jokowi, Ahok dan Djarot. Belum lagi penghargaan-penghargaan lainnya dari sejumlah institusi dan lembaga, baik dalam maupun luar negeri. Ini bisa jadi ukuran kalau mau secara fair membandingkan satu dengan yang lain. Tanpa mengurangi kontribusi masing-masing gubernur kepada bangsa ini yang harus tetap diapresiasi.

Kita seringkali membuat ukuran perbandingan satu pemimpin dengan pemimpin yang lain dari tingkat popularitasnya, sesering apa televisi meliput dan seberapa banyak dibicarakan orang. Kalau ini ukurannya, maka seorang pemimpin yang maniak kamera, suka marah-marah dan memaki anak buah, serta gemar blusukan, pasti akan dianggap hebat. Kendati minim prestasi dan punya banyak kasus. Tentu, ini standar penilaian yang menyesatkan. Heroisme seharusnya tidak dibangun dengan skema kamera dan pencitraan, tapi prestasi.

Lebih baik dikira salah, tapi benar. Dari pada dikira benar, tapi banyak kasus, sindir Anies. Artinya, Anies sadar akan posisinya di tengah kekacauan cara berpikir sebagian masyarakat yang masih mengelu-elukan ” acting” dan “hasil jepretan kamera”.

Kalau standarnya kamera dan media, Anies memang kurang beruntung. Di banyak event, Anies tak diliput media. Tepatnya, tak boleh banyak diliput oleh media. Kenapa begitu? Apa salah Anies? Salah satu kesalahan Anies terbesar adalah karena di Pilgub DKI Anies mengalahkan Ahok. Begitu kata Jaya Suprana. Kesalahan kedua, Anies menutup reklamasi dan sejumlah proyek besar di DKI. Itu sama saja menutup aliran rizki bagi banyak pihak, termasuk sejumlah partai dan elit politik. Ketiga, Anies berpeluang besar jadi presiden 2024. Jika ini terjadi, berapa banyak lagi proyek-proyek “gelap” (melanggar hukum) itu tersumbat. Karena itu, laju Anies ke 2024 harus dihentikan.

Lihat peristiwa pelantikan presiden-wakil presiden. Sebagai gubernur Ibu Kota, Anies ditaruh di kursi paling belakang. Nyaris tak terlihat oleh tamu lain, apalagi media. Kasus seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya saat penyerahan piala presiden untuk Persija di GBK. Ketika dikonfirmasi, Anies dengan senyum menjawab: ah, biasa saja, katanya.

Terkait liputan media, bisa dibandingkan dengan Jokowi. Lipat lengan baju, masuk gorong-gorong dan momong cucu ramai diliput media. Begitu juga dengan Ahok. Marahnya aja media demen, apalagi makiannya. Inilah bedanya antara prestise dengan prestasi.

Beruntung ada media sosial (medsos). Inilah jalur dimana Anies tetap mendapatkan ruang untuk dikenali program kerja dan capaian prestasinya. Tokoh yang dipanggil dengan sebutan “Gubernur Indonesia” ini tetap ramai terpantau dan dibicarakan di media sosial. Sesekali di media online. Terutama ketika sedang ada bullyan.

Intinya, Anies akan selalu dilihat sebagai ancaman. Karena itu, pertama, gubernur DKI ini akan selalu dicari kesalahannya. Kedua, ada upaya terus menerus untuk melakukan black campaign terhadap Anies. Tujuannya? Untuk mengganggu kebijakan Anies terutama terkait dengan proyek-proyek oligarki. Ketiga, Anies akan selalu dihambat popularitas dan prestasinya. Ini penting dilakukan untuk menghadang Anies melaju ke 2024.

Situasi seperti ini akan dikembalikan kepada rakyat. Apakah anak bangsa yang potensial seperti Anies ini akan dibiarkan sendirian menghadapi komplotan orang-orang yang selama ini merampok kekayaan tanah air? Tentu tidak! Harus dibela. Ini tidak hanya berlaku buat Anies. Tapi mesti berlaku untuk semua anak bangsa yang berintegritas, berkapasitas dan berpeluang memimpin dan memperbaiki nagara barnama Indonesia ini.

Yang pasti, bullyan seperti apapun jika rakyat tetap waras dan selalu melihat fakta secara obyektif, maka orang-orang seperti Anies Baswedan akan mendapatkan ruang untuk berkontribusi lebih besar lagi buat negara dan bangsa di masa depan.

Jakarta, 31/10/2019

Presiden Tegaskan Tak Akan Terbitkan Perppu KPK

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia berdalih akan menghormati proses uji materi yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu,” ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Penerbitan Perppu KPK didesak oleh berbagai kalangan setelah DPR dan pemerintah mengesahkan hasil revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Aturan yang saat ini berlaku sebagai UU Nomor 19 tahun 2019 tersebut dinilai mengadung banyak poin pelemahan kelembagaan KPK.

Di antaranya, kelembagaan KPK yang di bawah rumpun eksekutif, pembentukan dewan pengawas (dewas) KPK yang ditunjuk presiden, dan pemangkasan kewenangan penanganan kasus yang menyita perhatian publik.

Menurut Jokowi, dalam bertata negara juga diperlukan etika dan sikap sopan santun. Sehingga, jika UU KPK masih diuji di MK, pemerintah tak perlu mengeluarkan keputusan lainnya.

Sumber: republika.co.id

Mahfud Bantah Pernah Kaitkan Umat Islam dan Radikalisme

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah tidak pernah mengatakan umat Islam sebagai kelompok radikal.

Menurutnya, kelompok radikal merupakan kelompok yang ingin mengganti Pancasila serta Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Supaya diingat bahwa pemerintah tidak pernah mengatakan umat Islam itu radikal. Pemerintah itu menganggap justru karena umat Islam tidak radikal itulah maka negara ini sampai sekarang terjaga dengan baik,” ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Menurut dia, pada umumnya umat Islam setuju dan sangat menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

Kelompok radikal itu, kata Mahfud, merupakan kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945. Mahfud mentatakan, jumlah kelompok radikal tidak banyak dan bukanlah umat Islam.

“Di Indonesia memang ada kelompok radikal, kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD itu karena itu dianggap tidak cocok dianggap thogut, dianggap apa namanya, bagian dari gerakan yang kafir,” jelasnya.

Ia juga menegaskan dalam menangani aksi terorisme pun, aparat tidak pernah memilih berdasarkan agama, apakah Islam atau bukan.

Bagi pemerintah, setiap paham radikal harus ditekan apa pun agamanya.

“Tidak pernah di pemerintah katakan orang islam radikal. Kita menangani orang-orang radikal tidak peduli itu orang Islam atau tidak. Bahwa kebetulan ada yang islam, bukan karena Islamnya,” jelas dia.

sumber: republika.co.id

Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Jokowi: Itu Kebebasan Pribadi Setiap Orang

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo menanggapi soal wacana aturan pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di institusi pemerintahan.

“Kalau saya ya yang namanya cara, cara berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang,” kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat(1/11).

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan mendengar ada wacana terkait pelarangan penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan. “Tetapi di sebuah institusi, kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi,” ujar Presiden menambahkan.

Selain cadar, Menag Fachrul Razi juga menyinggung penggunaan celana cingkrang atau celana di atas mata kaki bagi PNS.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah.

Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menyarankan Kementerian Agama tak mengurusi persoalan pemakaian busana cadar atau celana cingkrang bagi aparatur negara.

Sebab kendati ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hal itu, tapi Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

Sumber: republika.co.id

Pemerintah Disarankan Urus Larangan Miras Ketimbang Cadar dan Celana

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pernyataan Menteri Agama (Menag) yang berwacana terkait orang bercadar dan bercelana cingkrang di instansi pemerintahan masih menuai polemik.

Fachrul dinilai menghabiskan energi untuk mengurusi masalah yang tak subtansial.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, mempersoalkan cadar dan cingkrang hanya akan membuat kegaduhan. Untuk itu, senator dari DKI Jakarta ini menyarankan Fachrul mengurusi persoalan yang substansial bagi kehidupan umat, salah satunya perkara minuman keras.

Fahira berharap agar Fachrul mendorong dan mulai serius membahas rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Sebab, miras kerap jadi pemicu kegaduhan dan kejehatan di tengah masyarakat.

“Daripada mengurusi soal cadar atau celana cingkrang, Pak Menag saya sarankan gunakan kewenangannya sebagai ‘penjaga umat beragama’ untuk memastikan RUU Miras yang sejak periode lalu di bahas Pemerintah dan DPR segera dirampungkan. Ini karena selain miras dilarang semua agama, miras sumber persoalan umat beragama yang tentunya harus menjadi perhatian Kemenag,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (1/11).

Fahira pun meminta Fachrul melihat keberhasilan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berlandaskan agama Kristen (Kitab Injil). Yakni, Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan serta Memproduksi Minuman Beralkohol.

“Saya rasa jika Menag punya inisiatif mendesak DPR dan kementerian terkait agar RUU Miras segera disahkan, suaranya akan lebih didengar. Ini (miras) persoalan umat yang sangat substansial saat ini. Selain itu Menag punya dasar kuat mendukung RUU Larangan Miras disahkan karena agama manapun melarang miras,” ujar Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI itu.

RUU Laragan Minuman Beralkohol sendiri sebenarnya sudah mulai dibahas sejak 2013 dan terus berlanjut pada periode DPR 2014-2019. Namun hingga akhir periode, DPR dan pemerintah tidak kunjung merampungkan RUU yang merupakan inisiatif DPR tersebut.

Sumber: republika.co.id

Muhammadiyah Yaman Telusuri Jejak Para Ulama di Masjid Raudhah

MUKALLA (Jurnalislam.com)—Muhammadiyah Yaman menggelar acara penjelajakah situs bersejarah di Masjid Raudhah, Yaman baru-baru ini..

Bertempat di jantung ibu kota Hadramaut, Mukalla, Masjid Raudhah memiliki peran sentral dalam membangun peradaban serta worldview Islam di Yaman.

Dengan menara tinggi menjulang serta diapit oleh pantai Mukalla dan bukit-bukit batu kuno menambah corak khas keindahan arsitekturnya..

Masjid Raudhah didirikan oleh Abu Allamah Sayyidi Syekh al-Habib Umar bin Syekh Abu Bakar bin Salim pada Jumadil Awwal tahun 1274 H/1851 M, beliau dimakamkan di Shibam, Hadramaut.

Pimpinan rombongan Arsyad Arifi mengatakan bahwa ada kisah menarik dalam pendirian masjid ini. Menurut cerita yang ditururkan oleh narasumber lokal Habin Musthafa bin Smith, Habib Umar Abu Allamah yang memiliki ikatan erat dengan bumi Nusantara.

Mereka yang terkenal kesalehannya jauh sebelum masjid itu berdiri ketika masih di Indonesia beliau telah mengetahui kedepannya beliau akan membangun masjid Raudhah di Mukalla.

Bahkan ketika didirikan beliau mendirikan pondasi di dasar laut, dibangunlah masjid itu lalu disempurnakan orang-orang setelahnya..

“Dengan ziarah intelektual ini kita harapkan para anggota Muhammadiyah Yaman dapat mengambil ibrah serta hikmah yang menjadi ruh perjuangan ulama terdahulu sehingga senantiasa menjadikannya pijakan untuk meraih kesempurnaan dalam membangun umat di masa depan.” tukas Arsyad.

Dianggap Bukan Ahlinya, Ulama Minta Mahfud MD Tak Bicara Soal Agama

SOLO (Jurnalislam.com)- Ulama dan Cendekiawan Muslim Solo Dr. Muinudinillah Basri Lc, MA ikut menanggapi peryataan kontroversial Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut anak kelas 5 SD yang tidak mau jalan bareng temennya yang lawan jenis kerena bukan mahrim merupakan contoh yang harus dideradikalisasi.

“Ada anak kelas 5 SD nggak mau bareng temannya yang lawan jenis karena bukan muhrim, masak anak kelas 5 SD sudah diajarkan yang begitu, ini contoh yang harus di deradikalisasi,” kata Mahfud MD dalam acara ILC selasa, (29/10/2019).

Menurut Dr Muin, pengajaran orang tua terhadap anaknya tentang muhrim dalam Islam memang sudah sewajarnya diajarkan saat berumur 10 atau 11 tahun.

“Adalah suatu penentangan terhadap syariat Islam jelas jelas, dan itu menunjukan kalimat memerangi radikalisme memerangi Islam, karena anak umur 10 tahun itu anak sudah dipisahkan antara laki laki dan perempuan walaupun itu saudara,” katanya sebagaiman dikutip dalam akun FB resmi miliknya pada jum’at, (1/11/2019).

“Maka sudah sewajarnya anak seumur itu sudah tau apa muhrim dan bukan muhrim, dan mengajari anak di usia 11 tahun udah ada mahram dan bukan mahram itu dari islam, dan wajib setiap orang tua untuk mengajarkan itu,” imbuh Dr Muin.

Ia juga menilai pernyataan dari Mahfud MD tersebut akibat kurangnya pengetahuaannya terhadap Islam, namun, kata Dr Muin, bila itu dilakukan atas dasar ingin merusak citra Islam, maka umat wajib untuk menolak pernyataan Menkopolhukam tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh menteri itu satu adalah kebodohan terhadap Islam, kalau dia ngaku Islam, atau ingin memerangi Islam karena kekufurannya, atau sebetulnya kemunafikan karena ingin cari muka yang seakan akan dia lebih hebat dari tuannya dalam memerangi Islam,maka ini suatu kemungkaran yang luar biasa,” pungkasnya.

Tinjauan Kritis Soal Wacana Pelarangan Cadar oleh Pemerintah

Oleh: Penulis: Muhammad Akbar, S.Pd*

(Jurnalislam.com)–Dalam dua hari ini, isu tentang pelarangan cadar kembali mencuak setelah menteri agama Fachrul Razi mengatakan bahwa orang yang memakai niqab atau cadar di larang masuk dalam instansi pemerintah, dengan alasan untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul seperti di kutip dari CNN Indonesia dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).

Fachrul menegaskan langkah ini dipertimbangkan Kemenag karena semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan. Menurutnya, banyak pengguna niqab yang menilai orang yang tak bercadar tingkat ketakwaannya lemah.

Tentu bukan hal baru, ketika seorang pejabat pemerintah di berbagai tingkatan termasuk menteri sekalipun masih melarang persoalan cadar ini masuk dalam instansi pemerintah, penrguruan tinggi dll. Karena berbagai kasus pelarangan cadar ini masif dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi di Indonesia.

Pada awal tahun 2018, terbit surat dari Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang memandatkan adanya “pembinaan” terhadap mahasiswi bercadar di lingkungan akademiknya. Tak main-main, dalam isi surat tersebut dinyatakan bahwa mahasiswi yang “nekat” masih bercadar setelah mendapatkan pembinaan, dimohon untuk mengundurkan diri dari kampus atau diancam akan dikeluarkan dari kampus atas pertimbangan, kalau boleh disebut serampahan, bahwa “cadar” adalah salah satu simbol atau indikasi dari paham radikalisme, dan oleh karenanya, menyalahi kode etik perguruan tinggi tersebut.

Bahkan pihak kampus telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar. Hal itu dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.

Begitupun dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melarang mahasiswinya menggunakan cadar atau niqab. Aturan itu dituangkan dalam kode etik yang berlaku di kampus tersebut. (Lihat http://news.rakyatku.com/read/144863/2019/03/25/hanya-untuk-melihat-ekspresi-wajah-iain-parepare-larang-mahasiswi-gunakan-cadar).

Lebih dari itu, Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi berinisial HS dinonaktifkan selama satu semester oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan karena menggunakan cadar. (Lihat https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180314205523-20-283040/dinonaktifkan-karena-pakai-cadar-dosen-iain-lapor-ombudsman).

Menanti Kesalahan Anies

Oleh: Tony Rosyid*(Jurnalislam.com)–Blessing! Gara-gara lem aibon, Anies diberitakan. Sejumlah TV mengundang untuk minta klarifikasi. Ritmenya memang selalu begitu, dibully lalu masuk tivi. Tanpa ada bully, beberapa stasiun tivi alergi untuk mengundang Anies. Takut? Sepertinya begitu.

Pepatah mengatakan: “setiap prestasi tidak saja mendatangkan banyak teman, tapi juga banyak musuh”. Di tengah institusi yang korup anda tidak ikutan korup, maka anda akan dikucilkan.

Dunia politik, juga birokrasi, sarat dengan transaksi dan korupsi. Terlibat, atau disikat. Dua pilihan yang seringkali dihadapkan pada anda untuk memilih salah satunya. Ini terjadi akibat law enforcement yang rendah. Hukum tunduk pada -dan dikendalikan oleh- politik. Akibatnya, kekuasaan dan kekuatan modal sebagai raja. Hukum hanya tegas, dan kadang menindas terutama kepada mereka yang lemah.

Efek law enforcement yang rendah membuat kehidupan dalam berbangsa ini tak memiliki kepastian. Yang lemah tak bisa berlindung ketika berhadapan dengan yang kuat. Seringkali berlaku hukum rimba: yang kuat memakan yang lemah. Ini masalah serius untuk nasib keberlangsungan bangsa di masa depan.

Di Indonesia, banyak orang pintar dan baik. Berintegritas dan punya kapasitas. Ketika mereka masuk dalam lingkaran politik atau birokrasi, karakter mereka pun dibunuh. Oleh siapa? Oleh lingkungan yang puluhan tahun telah mewarisi budaya koruptif secara turun temurun. Sebagian tak tahan dan hengkang. Umumnya justru memilih untuk bertahan dan menikmati godaan.

Simple cara melihatnya. Tengok para pejabat sekarang, bagaimana kehidupan mereka 15-20 tahun lalu. Terutama ketika mereka masih jadi aktifis dan awal mereka berkarir. Jangan tanya soal idealismenya. Jangan ragukan spirit perjuangannya. Bandingkan dengan mereka sekarang. Mulai dari gaya hidup, cara berpikir dan apa yang mereka bela serta perjuangkan. Mereka masih memperjuangkan bangsa atau pribadinya?

Dalam konteks ini, orang-orang seperti Anies Baswedan memang agak langka. Tetap sederhana dan bersahaja. Naik kijang inova, kadang motor. Rumahnya tetap seperti yang lama. Dan yang paling penting: tetap menjaga integritas. Ini yang membedakannya.

Bagaimana cara mengukur integritas? Mudah! Pertama, dia bekerja untuk siapa. Ini bisa dilihat dari program dan kebijakannya sebagai gubernur. Pergub 132/2018 tentang pengelolaan apartemen itu untuk siapa? Pergub 42/2019 tentang pembebasan pajak untuk rumah para pensiunan tentara, dosen, guru dan para pahlawan itu siapa? Ijin pengendara motor di Jl. Soedirman dan Thamrin itu untuk siapa? Pengambilalihan kelola air bersih dari dua perusahan Salim Group oleh Pemprov DKI itu untuk kepentingan siapa? DP 0% itu untuk siapa?

Anies korupsi! Anies ngumpulin logistik untuk 2024! Buktinya, itu ada kasus lem aibon. Kayak punya bukti aja! Yang pasti, opini ini terus digemakan. Dan makin kencang. Saran saya: jika terindikasi korupsi, laporkan saja Anies ke polisi atau KPK. Simple! Dari pada sibuk bicara di medsos, habis waktu, energi dan cuma bikin gaduh.

Toh, Anies bukan orang kuat untuk saat ini. Tak punya back up. Kalau yakin ada data pelanggaran hukumnya, laporkan. Ini lebih fair dan obyektif. Biar ada kepastian bagi rakyat untuk melihat siapa Anies sesungguhnya. Kalau hanya opini, apalagi fitnah, tentu ini tak baik dijadikan konsumsi publik. “Jangan sampai ada maling teriak maling.” Nah loh…

Lepas dari segala kelebihan dan kekurangannya, dua tahun sebagai gubernur Anies sudah melakukan banyak hal untuk masyarakat DKI. Ini tentu harus dilihat sebagai prestasi. Berbagai penghargaan yang diperoleh menunjukkan bukti adanya prestasi itu.

Terkini, Jakarta dinobatkan sebagai kota terbaik dunia. Diantaranya karena mampu mengurangi tingkat kemacetan kota secara signifikan.

Satu kalimat yang Anies tak pernah lupa ketika terima penghargaan, yaitu ucapan: terima kasih kepada semua jajaran Pemprov DKI dan BUMD yang telah bekerja keras sehingga DKI mendapatkan penghargaan bla…bla…. Inilah makna kolaborasi yang tak boleh direduksi oleh klaim personal dan egoisme seorang pemimpin. Begitulah etika memimpin. Mengganti kata “saya” menjadi “kami” ini penting. Dua kata ini membedakan karakter satu pemimpin dengan pemimpin yang lain.

Anies tak perlu dipuji melampui kapasitas dan prestasinya. Hanya perlu diakui hasil kerjanya secara objektif dan apa adanya. Ini juga mesti berlaku untuk semua pemimpin.

Problemnya adalah semuanya harus dihubungkan dengan kepentingan politik. Sampai disini, segalanya menjadi bias. Akhirnya, penilaian akan bergantung siapa mendukung siapa. Anieser atau ahokers. Ini tak sehat.

Sudahlah. Ahok sudah selesai. Apalagi secara undang-undang tak lagi ada kesempatan untuk terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun nyalon presiden atau wakil presiden.

Berhenti membenturkan Anies dengan Ahok. Mereka adalah dua pemimpin yang sudah banyak berbuat untuk bangsa dan negara. Kita mesti hargai dan apresiasi.

Bukankah para pendukung Fauzi Bowo tak pernah menyerang Jokowi saat Fauzi Bowo kalah di Pilgub DKI 2012? Suasana Jakarta saat itu adem dan damai. Semua jadi hangat karena pihak yang kalah menerima kekalahan itu. Inilah konsekuensi demokrasi.

Pilgub DKI 2017 tidak mengalami sengketa. Usai pilkada, gak ada gugatan ke MK. Gak pula ada isu kecurangan. Mengapa rakyat yang harus bersengketa? Lalu, apa yang mau disengketakan?

Ada dugaan bahwa kemarahan sejumlah ahokers akibat kekalahan di Pilgub DKI dirawat oleh pihak-pihak yang kepentingan bisnis dan politiknya terancam oleh Anies. Ini masalahnya. Terutama bagi mereka yang cari duitnya dengan menjadi haters, maka ini jadi peluang pekerjaan. Bertaubatlah kawan!

Dari sisi bisnis, banyak proyek ber-omset triliunan terpaksa ditutup Anies. Kenapa ditutup? Karena melanggar aturan. Diantaranya adalah reklamasi, Alexis dan pengelolaan apartemen. Mereka diam? Tentu tidak. Tidak mungkin diam. Mana ada orang yang terusik rizkinya diam?

Ini tidak saja menyangkut pihak yang punya proyek, tapi juga para penadah aliran dana proyek itu. Sejumlah politisi dan birokrat masuk di dalamnya. Oknum aparat? Gak tahu deh.

Selain bisnis, kehadiran Anies juga mengusik kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Semakin hari, Anies makin kelihatan tangguh untuk fight di Pilgub DKI periode kedua. Bahkan rakyat banyak yang sudah menyuarakan Anies for presiden 2024. Ini tentu sebuah ancaman tersendiri. Pantas saja Anies selalu diburu dan dicari terus kesalahannya. Begitu pandangan yang muncul di masyarakat.

*Pengamat Politik dan Pemerhati Kebangsaan