Berita Terkini

Islam dan Perilaku Produsen

(Jurnalislam.com)–Menurut Prof. Paul A.samelson, ekonomi didefenisikan sebagai suatu studi mengenai individu/masyarakat dalam mengambil keputusan dengan atau tanpa penggunaan uang yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dengan sumber daya yang terbatas untuk dikonsumsi baik masa sekarang maupun masa mendatang.

Dalam melakukan kegiatan ekonomi diperlukan atura-aturan yang mengatur tindakan ekonomi masyarakat agar tidak memberikan dampak negatif atau dampak buruk bagi lingkungan sekitar masyarakat.

Sejalan dengan berkembangnya kegiatan ekonomi dalam masyarakat, maka berkembang pula ilmu ekonomi yang melahirkan ilmu-ilmu ekonomi yang baru, salah satunya adalah ilmu ekonomi islam.

Menurut Muhammad Abdul Manan, ekonomi islam adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari mengenai masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diangkat dari nilai-nilai islam.

Sedangkan menurut Hasanuz zaman, ekonomi islam adalah pengetahuan, aplikasi dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam permintaan dan pembuangan sumber daya material untuk memberikan kepuasan kepada manusia, juga memungkinkan manusia untuk melakukan kewajiban mereka kepada Allah dan masyarakat.

Sehingga kami menyimpulkan ekonomi islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai masalah-masalah ekonomi masyarakat yang berbasisi islam dan didasari 4 pengetahuan(Al-qur’an, sunnah, ijmak, qiyah), masyarakat akan dikendalikan bagaimana cara memenuhi kebutuhan dan menggunakannya sesuai dengan ajaran agama islam serta untuk memenuhi kewajiban masyarakat kepada Allah dan masyarakat.

Kegiatan produksi dalam prespektif ekonomi islam adalah terkait dengan manusia dan eksistensinya dalam aktivitas ekonomi, produksi merupakan kegiatan menciptakan kekayaan dengan pemanfaatan sumber alam oleh manusia.

Al-qur’an menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia, bukan untuk memproduksi barang mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif.

Al Qur’an dan Produksi

Pandangan produksi dalam Al-qur’an dan hadits sebagaimana Allah berfirman dalam Qs. Al-anbiya,21:80 :

“dan telah kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)”.

Qs. Al-jaatsiyah, 45:13 :

Dan dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari pada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasan Allah) bagi kaum yang berfikir”. Dan terdapat pula hadist : Shahih Bukhari Kitab Al-Muzara’ah Bab Man Kaa Na Min Ash-Habi Al-Nabiyyi Saw No. 2340.

Telah menceritakan kepada kami [‘Ubaidullah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Awza’iy] dari [‘Atha’] dari [Jabir radliallahu ‘anhu] berkata: “Dahulu orang-orang mempraktekkan pemanfaatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat atau setengah maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia hibahkan. Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya”. Dan berkata, [Ar-Rabi’ bin Nafi’ Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu’awiyah] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu ‘anhu] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia berikan kepada saudaranya (untuk digarap). Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya.” (HR. Bukhari)”.

“seseorang diantara kamu mengambil tali dan pergi kegunung untuk mengambil kayu bakar lalu dipikulnya pada punggungnya dan selanjutnya dijualnya serta dengan cara ini ia bisa menghidupkan dirinya, adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada manusia, kadang ia diberi dan kadang tidak diberi (HR. Ahmad, Bukhari dan Ibnu Majah).

Filosofi Sistem Ekonomi Islam

Muhammad (2004) berpendapat bahwa sistem ekonomi islam digambarkan seperti bangunan dengan atap akhlak. Akhlak akan mendasari bagi seluruh aktivitas ekonomi, termasuk aktivitas ekonomi produksi.

Menurut Qardhawi dikatakan, bahwa : “akhlak merupakan hal yang utama dalam produksi yang wajib diperhatikan kaum muslim, baik secara bersama-sama, yaitu bekerja pada bidang yang dihalalkan oleh Allah SWT, dan tidak melampaui apa yang diharamkannya”

Perilaku produsen pada dasarya mengetengahkan sikap pengusaha dalam memproduksi barang atau jasa. Sementara itu, dalam produksi sendiri berarti menciptakan manfaat, bukan menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, tetapi membuat barang atau jasa yang diproduksi menjadi bermanfaat. Untuk itu, perilaku produsen dalam produksi barang atau jasa memiliki konsep tersendiri dalam etika bisnis Islam.

Etika dalam berbisnis sangat diperlukan keberadaannya, karena dalam bisnis selalu menjalin kerjasama dengan orang lain. Keberadaan etika bisnis bukan hanya menghindari pelanggaran adat yang dapat merusak harmonisasi kerjasama, tetapi juga melalui etika bisnis Islami non muslim pun dapat memahami falsafah bisnis dan cara kerja dalam Islam.

Dalam etika bisnis perlu diketahui aspek-aspek yang mempengaruhinya. Yaitu, faktor kebudayaan, pendidikan dan lingkungan keluarga di samping agama bahkan dipengaruhi pula oleh sifat atau cirri-ciri bisnis yang bersangkutan (Wilson, 1988). Sedangkan dalam etika bisnis islam aspek yang paling mendasar adalah Al-quran dan sunnah.

Sekarang ini, banyak ketidaksempurnaan pasar yang seharusnya dapat dilenyapkan bila prinsip ini diterima oleh masyarakat bisnis dari bangsa-bangsa berada di dunia.

Prinsip perdagangan dan niaga ini telah ada dalam al Qur’an dan Sunnah, seperti mengenai larangan melakukan sumpah palsu, larangan memberikan takaran yang tidak benar dan keharusan menciptakan itikad baik dalam transaksi bisnis (Imaniyati, 2002). Sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Mutaffifin (83): 1-4 :

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”.

Kaitannya dengan perilaku produsen dalam etika bisnis Islam, maka prinsip yang harus dipegang teguh oleh produsen adalah jujur dalam setiap melakukan transaksi sehingga dapat diperoleh ridha Allah dalam kepuasan kedua belah pihak.

Prinsip lain dalam etika bisnis Islam adalah prinsip-prinsip yang merujuk pada prinsip-prinsip ekonomi Islam, yaitu: pertama, Islam menentukan berbagai macam kerja yang halal dan yang haram.

Kerja yang halal saja yang dipandang sah, kedua, kerjasama kemanusiaan yang bersifat gotong royong dalam usaha memenuhi kebutuhan harus ditegakkan dan ketiga, nilai keadilan dalam kerjasama kemanusiaan ditegakkan.

Penulis:  konia intani, muhammad sidiq, nicodemus, romario ananta zalsy dasilva, widya gustini (Mahasiswa jurusan Akuntansi , Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Jambi )

Kecam Pernyataan Sukmawati, FUIB: Penista Agama Harus Dihukum

PASURUAN(Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Pasuruan mengeluarkan pernyataan sikap sebagai bentuk protes atas ucapan Sukmawati yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh ketua umum FUIB, Habib Muhammad Nizar BSA dalam siaran persnya di depan masjid jami’ Bangil, jl. Alun alun Barat no.66A, usai shalat Jum’at (29/11/2019).

 

Berikut pernyataan sikap FUIB dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com:

 

Dengan mengharap taufiq dan ridha Allah Ta’ala Forum Umat Islam Bersatu Pasuruan menyatakan bahwa:

  1. Siapapun penista agama harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

  1. Meminta aparat penegak hukum untuk menjaga profesionalitas dalam bertugas demi memenuhi keadilan masyarakat agar kepercayaannya semakin kuat, serta segera menindaklanjuti tuntutan Umat Islam terhadap Sukmawati Soekarno Putri agar diproses secara hukum.

 

  1. Mengecam atas pidato Sukmawati Soekarno Putri yang dengan kalimat retoris bukan hanya mempertanyakan keutamaan Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan membandingkan dengan Soekarno, dan telah memancing kemarahan umat Islam, lebih-lebih hal itu dilakukan saat Umat Islam menyambut bulan kelahiran Rasulullah Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

 

  1. Meminta seluruh Umat Islam untuk senantiasa menjaga Ukhuwah Islamiyah agar tercipta Indonesia sebagai Baladatun Tahyyibatun wa Rabbun Ghafur.

 

Usai pembacaan pernyataan sikap, FUIB mendatangi Polres Pasuruan, menyerahkan berkas pernyataan sikap dan diterima oleh Wakapolres Kompol Supriyono.

 

Kontributor: Bahri

Giliran Aliansi Umat Islam Jawa Timur Tuntut Sukmawati Diproses Hukum

SURABAYA(Jurnalislam.com)- Aksi bela Nabi Muhammad SAW masih terus berlanjut, kali ini giliran umat islam Jawa Timur yang menggelar aksinya di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat siang (29/11/2019).

Massa menuntut Sukmawati diadili secara hukum karena ucapannya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW dinilai telah menghina nabi.

Selama aksi berlangsung perwakilan organisasi masyarakat  silih berganti melakukan orasi, mereka menuntut Sukmawati agar ditangkap dan diadili,

“Saat ini salah satu anak dari proklamator kita, membuat kesalahan secara berulang kali dengan menghina nabi, sudah saatnya kita menuntut hukum itu harus ditegakkan, tiada kata lain tangkap Sukmawati,” kata Yan Aditya dari Jama’ah Ansharu Syari’ah dalam orasinya.

Orator berikutnya dari Hidayatullah, ustaz Indra Rouf, juga menilai apa yang diucapkan Sukmawati termasuk bentuk penghinaan,

“Cinta kita kepada Rasulullah SAW melebihi cinta kita pada diri sendiri, Rasulullah itu manusia yang istimewa, maka bagi siapa saja yang ada iman dalam dirinya, ketika mendengar rasulullah dihina, dinista oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab maka kita adakan perlawanan,” tegasnya.

“Maka kalau ada hari ini yang namanya Bu Sukmawati yang telah membanding-bandingkan Rasulullah dengan manusia, katanya siapa yang berjasa dalam negeri ini?, maka itu sebuah penghinaan yang sangat nyata,” imbuhnya.

Sedangkan sejumlah pimpinan ormas dan perwakilan diterima masuk ke Gedung Grahadi. Sayangnya tidak bertemu langsung dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Reporter: Tyo

100 Bus Angkut Peserta Reuni 212 dari Solo ke Jakarta

SOLO(Jurnalislam.com)-Untuk Perkokoh eksistensi dan persatuan ummat Islam Indonesia, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) memberangkatkan peserta reuni 212 dari Soloraya sebanyak 100 bus.

“InsyaAllah hari ini kaum muslimin Surakarta beserta DSKS berangkat ke Jakarta mengikuti acara reuni 212 tahun 2019. Dari DSKS 4 bus dan masih banyak sekali bus – bus kecil se Surakarta bisa mencapai 100 bus”, kata Ketua DSKS Dr. Muinidillah Basri  di Pajang Laweyan Surakarta Ahad (1/11/2019).

Menurut Ustadz Muin pemberangkatan Reuni 212 dari Solo adalah dalam rangka mengokohkan eksistensi dan persatuan ummat Islam Indonesia.

“Semuanya dalam rangka untuk mengokohkan eksistensi ummat Islam Indonesia,mengokohkan komitmen ummat Islam beserta ulamanya, mengokohlan persatuan dan perjuangan ummat Islam,” kata Dr. Muin.

Dr. Muin menambahkan bahwa umat Islam memiliki exsistensi dan memiliki kekuatan.

Khususnya untuk ikut andil memberikan kontribusi menciptakan kedamaian,keamanan dan kamajuan untuk bangsa Indonesia.

Terakhir Dr. Muin berpesan bahwa reuni 212 adalah moment yang sangat penting untuk konsolidasi

“Ini sesuatu yang penting dalam rangka kordinasi dan konsolidasi diantara kaum muslimin, pungkasnya.

Reuni 212 dan Wacana Presiden Seumur Hidup

Oleh: Tony Rosyid

(Jurnalislam.com)–Untuk apa Reuni 212? Inilah pertanyaan yang seringkali muncul ke publik. Terjadi pro-kontra. Apapun itu, Reuni 212 selama ini berhasil menjadi ajang konsolidasi umat. Dalam konteks ini, peran Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir sebagai motor penggerak umat sangat diperhitungkan.

Konsolidasi dalam acara Reuni 212 dibutuhkan sebagai upaya menjaga spirit umat terutama dalam perannya sebagai oposisi. Di tengah matinya hampir semua pilar demokrasi akibat terlalu kuatnya intervensi negara kepada parpol, pers, kampus dan ormas, hadirnya 212 diperlukan sebagai sparing partner pemerintah. Bagi Jokowi, ini memang cukup merepotkan.

Kehadiran kolompok massa 212 yang terkonsolidasi dengan baik sengaja terus dirawat untuk mengontrol kebijakan pemerintah agar tak sewenang-sewenang. Sewenang-wenang dalam banyak hal, mulai dari ketidakadilan hukum, naiknya harga (listrik, BBM dan BPJS), revisi UU KPK, banjirnya tenaga kerja aseng, impor pangan yang sangat liberal, juga maraknya penistaan agama.

Sudahkah efektif? Belum! Ada masalah strukturisasi isu dan strategi gerakan yang nampak belum digarap secara sistematis. Basis massa yang disatukan dalam spirit ideologis dan ikatan emosi ini belum terkonsolidasi dengan rapi. Terutama dalam mengelola isu, memanfaatkan momentum dan mengatur strategi gerakan. Semua masih tersentral di sosok HRS.

Jika gerakan 212 mampu mendistribusikan kewenangan dan memanfaatkan seluruh potensi SDM yang tersedia, mampu mengelola isu yang baik dan cerdas dalam memainkan strategi gerakan, ini dapat menjadi gelombang kekuatan yang dahsyat.

Saat ini, penguasa terlalu kuat dan hampir semua instrumen oposisi lemah. Media lemah. Dunia kampus lemah. Partai politik dan ormas besar justru memilih menjadi agen bagi pemerintah. Tinggal tersisa PKS. Itupun hanya 50 kursi di DPR. Jauh dari cukup untuk bersuara.

Apa yang menjadi mau penguasa, tak ada yang bisa menghalangi. Hampir semua instrumen demokrasi mengamini. Nyaris tak ada kontrol dan pemberi peringatan. Mahasiswa bicara, sebentar diam. Parpol dan ormas sudah dari dulu jadi kaki-tangan. Pers terpaksa harus menyesuaikan selera penguasa. Para ulama dan agamawan terawasi dengan ketat. Stigma radikal dan pasal teroris merekam khutbah-khutbah para penceramah. Kecuali mereka yang menjadi bagian dan mengabdi pada kekuasaan

Tidak saja demokrasi, hati nurani bangsa ini pun nyaris mati. Data, logika dan dalil-dalil agama sudah berada di tangan intelektual dan agamawan yang menjadi pendukung kekuasaan.

Merasa aman dan semakin kuat, kini muncul wacana untuk melanggengkan kekuasaan itu. Amandemen UUD 45 menjadi pintu legitimasinya. Cara masuknya? Jabatan presiden diperpanjang jadi tiga periode. Satu periode lamanya delapan tahun. Dan kedepan presiden tidak lagi dipilih oleh rakyat, tapi oleh MPR. Ini sangat serius!

Buktinya? Setelah wacana itu muncul, kini giliran partai papan atas dan ormas besar sedang melakukan pengkodisian. Sebagai bagian dari tangan kekuasaan, mereka sedang lobi sana lobi sini. Berupaya untuk menggolkan amandemen UUD 45.

Ini berbahaya. Sangat berbahaya. Jika presiden tiga periode, dan satu periodenya delapan tahun, maka ia akan punya kesempatan untuk berkuasa selama 24 tahun. Ini sama saja berkuasa seumur hidup.

Kalau yang memilih MPR, penguasa akan dengan mudah mengkondisikannya. Kekuasaan memiliki semua instrumen untuk mengendalikan MPR. Otoriter dong? Kalau iya, lu mau ape?

Dengan wacana amandemen UUD 45 ini, presiden berpeluang tak akan tergantikan selama tiga periode. Dan masih mungkin untuk diperpanjang lagi, karena posisi presiden terlalu kuat untuk bisa mengamandemen UUD 45 dan mengontrol semua unsur kenegaraan.

Apa dampaknya? Pertama, partai politik, ormas, LSM, pers, dunia kampus akan kehilangan peran dan tanggung jawabnya sebagai mitra dialog pemerintah. Neo Orde Baru akan lahir kembali di bumi Indonesia.

Kedua, rakyat akan terus menerus dirampok suara dan kepentingannya oleh parpol yang memiliki anggotanya di MPR. Harapan rakyat akan hilang seiring dicabutnya hak untuk memilih pemimpin.

Ketiga, rakyat akan menderita lebih lama lagi jika pemerintah gagal mengelola bangsa ini dengan baik. Apalagi kegagalan itu terjadi di awal periode. Hidup akan terasa sangat sulit bagi rakyat.

Keempat, proses regenerasi akan melambat dan terhambat. Kader-kader terbaik bangsa akan kehilangan kesempatan untuk memimpin dan menahkodai bangsa ini.

Reuni 212 yang akan digelar tiga hari lagi berada di tengah rencana amandemen UUD 45 dan tiga isu fundamental: yaitu jabatan presiden yang akan diperpanjang tiga periode, satu periode menjadi delapan tahun dan presiden dipilih oleh MPR. Jika ketiga isu ini diangkat di atas panggung 212 dan secara konsisten terus menerus disuarakan, maka gemanya akan semakin besar.

Disamping isu pencekalan Habib Rizieq dan isu penistaan agama oleh Sukmawati. Tapi yang jelas, rencana amandemen UUD 45 terkait pemilihan presiden oleh MPR, perpanjangan periodesasi dan masa jabatan presiden ini jauh lebih seksi.

Kalau 212 mengangkat ketiga isu ini, maka dukungan rakyat lintas ormas dan kelompok akan efektif untuk memperbesar bola salju. Isu ini akan besar gemanya karena menyangkut kepentingan nasional. Dengan mengangkat isu ini, 212 berpeluang akan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

*Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

FMDKI Gelar Seminar Muslimah Peduli Lingkungan di Makassar

MAKASSAR(Jurnalislam.com) – Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) Pusat sukses menggelar Seminar Ilmiah Muslimah di Ballroom Edelweis Universitas Fajar, Jalan Prof. Abdurahman Basalamah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/11/2019).

 

Seminar dengan tema “Zero Waste, There is No Planet B” menghadirkan dua pemerhati lingkungan sebagai pemateri, diantaranya adalah Ellyana Said dan dokter Muhyina Nur.

 

Azizah Sudirman selaku Kordinator Panitia Pengarah mengatakan, syariat Islam yang sempurna ini telah melarang segala bentuk pengrusakan alam baik langsung maupun tidak langsung.

 

Bumi yang luas ini merupakan amanah dari Allah Azza Wa Jalla sebagai tempat untuk beribadah kepada-Nya sampai waktu yang telah ditentukan.

 

“Jika terjadi kerusakan di bumi pada dasarnya itu adalah ulah umat manusia yang harus segera disadari disertai adanya langkah perbaikan,” tutur Azizah.

 

Ellyana Said, yang juga sebagai Kepala bagian Tata usaha Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan mengatakan.

 

“Zero waste (bebas limbah) bukanlah berarti sama sekali tidak bersampah. Maksudnya menggunakan sampah kita secara lebih produktif sehingga menggunakan apa saja yang dapat digunakan ulang dan tidak ada yg terbuang. Zero Waste mencakup 5 R (refuse, reduce, reuse, recycle, rot),” ujarnya.

Panitia Sebut Reuni 212 Akan Dihadiri Peserta dari Luar Negeri

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Steering Committee Reuni Akbar 212, Slamet Ma’arif mengatakan, reuni 212 tak hanya dihadiri oleh umat Islam Indonesia tapi juga umat Islam dari luar negeri seperti Hong Kong dan Malaysia.

“Insya Allah tamu dari luar negeri hari Ahad sudah berada dan menginap di hotel sekitar Monas,” katanya Slamet dalam konferensi pers di Gedung Dewah Dakwah, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Para peserta dari luar negeri ini nantinya ada tempat khusus di sebelah panggung utama. Mereka berangkat bersama dari masing-masing lobi hotel sekitar Monas.

“Kawan dari luar negeri memang sangat banyak dan ada juga tanpa koordinasi, sehingga mereka ada di berbagai penjuru Monas,” ujarnya.

Selain itu, untuk keamanan panitia telah menyiapkan 8.000 laskar yang tersebar di seluruh lokasi reuni.

“Juga ada 3.000 laskar FPI dan 5.000 laskar campuran yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Sobri Lubis: Demi Nasib Bangsa, Penista Agama Harus Dihukum

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Penanggung Jawab Reuni Akbar 212, KH Ahmad Sobri Lubis mengatakan Aksi 212 adalah ajang besar seluruh masyarakat yang masih mencintai agamanya dan menentukan nasib agama di masa depan. Ia menegaskan, penistaan terhadap agama harus mendapat pengadilan hukum.

“Kalau saat ini banyaknya penista agama dibiarkan dan tidak ditegakkan hukum, maka kita yang berakal waras sudah bisa melihat seperti apa nasib agama ke depan,” katanya usai konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Sobri meminta pemerintah sebagai pemangku amanat rakyat harus mampu menjaga dan melindungi agama. Agama apapun wajib terlindungi dari pelecehan dan penistaan.

Sebab, lanjut dia, agama pulalah yang membawa Indonesia ke gerbang kemerdekaan. Apalagi dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

“Artinya karena peranan agama dan bantuan Allah kita dapat menikmati kemerdekaan berbangsa dan bernegara, karena jihad,” imbuhnya.

Panitia Reuni 212: Persiapan Sudah 90%

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Panitia Reuni Akbar 212, Awiet Masyhuri mengatakan, persiapan acara Reuni Akbar 212 2 Desember mendatang telah mencapai 90 persen. Sejumlah perizinan dan rekomendasi pun telah dikantongi panitia.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mempermudah urusan ini, khususnya Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Sejak awal, pihak panitia meyakini, tidak ada persoalan dalam menggelar acara ini. Karena tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka merekatkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa pada umumnya, serta ukhuwah Islamiyah pada khususnya.

“Acara ini terbuka untuk anak bangsa, semua kalangan, Sehingga tak ada alasan untuk menghalang-halangi, apalagi bertindak berlebihan, melakukan aksi-aksi menggalang opini dan kekuatan public untuk menggagalkan acara ini,” katanya.

Awiet mengimbau kepada peserta Reuni 212 untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyyah, menjaga persatuan dan kesatuan. “Jika tidak sependapat dengan kegiatan ini,” ujar dia.

Umat Islam Soloraya Desak Aparat Proses Hukum Sukmawati

SOLO (Jurnalislam.com) – Pidato Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad dengan presiden pertama RI Ir Sukarno terus menuai kontroversi.

Di Solo, ratusan umat Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta, Surakarta, Jum’at (29/11/2019).

Sebelumnya, massa berkumpul di depan Gedung Umat Islam, Kartapuran, Surakarta pada pukul 09.00 wib. Kemudian dilanjutkan konvoi di jalanan kota Solo dengan membawa atribut bendera tauhid serta merah putih.

Massa kemudian melanjutkan aksinya pada pukul 13.00 wib di depan Mapolresta Surakarta dengan melakukan orasi serta membentangkan spanduk dan poster menuntut pemerintah untuk memproses hukum Sukmawati karena dianggap menistakan agama Islam.

Humas DSKS Endro Sudarsono mendesak aparat kepolisian untuk memproses laporan sejumlah pihak terhadap Sukmawati diantaranya atas nama simpatisan Korlabi Ratih Puspa Nusanti, Irvan Noviandana, Ketua DPD FPI Buya Abdul Majid dan GNPF Ulama.

“DSKS berharap proses hukum menjadi solusi terbaik bagi kasus Penistaan Agama, untuk menghindari adanya gejolak masyarakat yang bersifat SARA,” katanya kepada wartawan.

“Polri wajib meminta keterangan saksi ahli dari MUI, saksi ahli Pidana, saksi ahli bahasa, ataupun saksi lainya secara obyektif, jujur dan profesional,” imbuhnya.

Endro melanjutkan, DSKS berkeyakinan bahwa pidato dari Sukmawati tersebut telah memenuhi unsur penistaan agama, untuk itu ia berharap pemerintah bisa bersikap tegas dan adil agar tak memicu gelombang aksi dari masyarakat di berbagai daerah.

“Kalau tidak kita khawatir masyarakat semakin marah dan tidak kondusif hingga aksi di berbagai daerah bermunculan, dan kita minta kepada Kapolri yang baru untuk menindak tegas pelaku pelaku penistaan agama,” pungkasnya.