Berita Terkini

IBF 2020 Digelar Akhir Februari, Targetkan 150 Ribu Pengunjung

JAKARTA(Jurnalislam.com) –Penanggung Jawab pameran Islamic Book Fair 2020 M Anis Baswedan mengatakan tahun ini manargetkan 150 ribu pengunjung.

Anis yang sebelumnya menjabat Ketua Panitia IBF optimis, pengunjung akan meningkat dan antusias dengan berbagai produk dan acara yang diselenggarakan.

Pameran  Islamic Book Fair (IBF) ke-19 akan diselenggarakan oleh lkatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI Jakarta, pada 26 Februari hingga 1 Maret 2020 mendatang di Convention Center (JCC). Pameran akan berlangsung mulai pulul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Apalagi harga tiket untuk pengunjung dari tahun lalu tidak mengalami kenaikan dan cukup terjangkau. “Tahun ini kami targetkan setidaknya tiga ribu orang datang mengunjungi IBF setiap harinya selama lima hari kegiatan berlangsung,” jelas dia di sela kegiatan technical meeting di Perpustakaan DKI Jakarta, Cikini, Selasa (28/1).

Tahun ini harga tiket pengunjung masih seharga lima ribu rupiah untuk pelajar dan Rp 10 ribu untuk umum. Anis mengatakan harga tiket yang tidak berubah ini agar memudahkan masyarakat karena masih terjangkau.

Selama tiga tahun terakhir, pameran ini berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) bertujuan untuk membuat pengunjung dan peserta pameran nyaman baik untuk bertransaksi maupun dalam mengikuti acara yang berlangsung. Anis berharap pameran IBF ini tidak hanya mendatangkan keuntungan semata tapi juga keberkahan dalam usaha yang dilakukan.

sumber: republika.co.id

 

Muhammadiyah Tolak Omnibus Law Jika Jadi Agenda Liberalisasi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyatakan sikap PP Muhammadiyah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Menurut dia, Muhammadiyah menolak keras RUU tersebut jika didesain untuk kelancaran agenda liberalisasi.

“Menolak keras jika RUU Omnibus Law  didesain untuk kelancaran agenda liberalisasi sumber daya alam negara dan menguntungkan kepentingan ekonomi investor yang tentunya mencederai kedaulatan rakyat dan bertentangan dengan Sila Kelima Pancasila,” ujar Trisno saat konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Dia menjelaskan, masyarakat luas berhak mengetahui dan diberikan akses oleh pemerintah terhadap hal-hal penting yang terjadi di republik ini, apalagi terkait dengan kepentingan rakyat. Karena itu, menurut dia, dasar-dasar filosofis maupun sosiologis RUU tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

“Begitu juga dengan proses inisiasi pembahasan RUU Omnibus Law Cilaka harus transparan dan disosialisasikan sedini mungkin ke masyarakat luas,” ucapnya.

Trisno menjelaskan, RUU tersebut merupakan inisiasi Kemenko Perekonomian. Tim gugus tugas (task force) selain harus melibatkan unsur pemerintah juga harus melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan, terutama dari masyarakat sipil. Hal ini agar kemanfaatan RUU tersebut tidak hanya menjadi sekadar kepentingan elite pemerintah.

“Untuk itu, pembahasan RUU Omnibus Law Cilaka harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan partisipatif, ada proses public hearing serta tidak tergesa-gesa dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan bisnis kelompok tertentu, apalagi kepentingan asing,” katanya.

Dia menambahkan, RUU tersebut harus selaras dengan tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam perdamaian dunia.

Sumber: republika.co.id

Masyarakat Dorong Pemerintah Perbaiki Regulasi Jaminan Produk Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pusat informasi produk halal, Halal Corner mendukung upaya perbaikan dan percepatan yang dilakukan pemerintah terkait jaminan produk halal.

Namun Founder & CEO Halal Corner, Aisha Maharani menekankan ada tugas lain yang tidak kalah pentingnya yang harus dilakukan pemerintah, yakni menjaga stabilitas jalannya sertifikasi halal dari kebingungan pelaku usaha dan konsumen akibat berita yang simpang siur dan regulasi baru ini.

Seiring dengan kewajiban sertifikasi halal, Halal Corner terus berupaya dalam mendukung sertifikasi di Indonesia.

“Kami terus memberikan edukasi, informasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi masyarakat,” kata, Selasa (21/1).

Beredar draft Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, yang di dalamnya menghapus sejumlah pasal dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Penghapusan itu tertulis dalam pasal 552 draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Hal ini lantas menuai beragam respon dari berbagai pihak. Beberapa pihak tidak setuju jika kewajiban sertifikasi halal dihapus.

Aisha mengaku berkomunikasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait isu sertifikasi halal dalam draft Omnibus Law.

Menurutnya, BPJPH menginformasikan tidak wajibnya sertifikasi halal tidak ada dalam pembahasan dalam Omnibus Law.

Draf ini pun masih belum mencapai tahap akhir (final) dan masih dalam pembahasan.

“Baiknya media jangan memberitakan yang memang belum fix kebenarannya agar tidak membuat masyarakat linglung. Dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbanyak, maka semua bidang dan pihak harus berupaya membuat langkah dan informasi yang positif,” kata Aisha.

Berdasarkan penjelasan dari BPJPH, Aisha menuturkan Omnibus Law dalam konteks jaminan produk halal ditekankan pada empat hal. Pertama, penyederhanaan proses sertifikasi halal. Menurut BPJPH, RUU Omnibus Law ini semangatnya pada percepatan waktu proses sertifikasi halal, baik di BPJPH, MUI, maupun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sehingga, harus ada kepastian waktu.

Kedua, pembebasan biaya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) saat akan mengurus sertifikasi halal. Istilah yang muncul dalam pembahasan adalah di nol-rupiahkan. Di UU JPH sebelumnya menggunakan istilah ‘fasilitasi bagi UMK’.

Ketiga, mengoptimalkan peran dan fungsi LPH, auditor halal, dan penyelia halal untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi halal. Dalam hal ini, sejumlah persyaratan, prosedur, dan mekanismenya akan disesuaikan.

Keempat, sanksi administratif dan sanksi pidana. Menurut BPJPH, arahnya bagaimana mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal. Sehingga, pendekatan yang dikedepankan adalah persuasif dan edukatif. Karena itu, dalam pembahasan menghindari sanksi pidana, dan hanya sanksi administratif.

sumber: republika.co.id

Wapres Harap Pendekatan Keagamaan Bisa Redakan Konflik Global

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pernyataan itu disampaikan Ma’ruf ketika menerima pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Pati Djalal beserta jajarannya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (28/1).

“Bahwa politik, apalagi pendekatan militer tidak dapat digunakan untuk menciptakan kerukunan. Pendekatan keagamaan, forum-forum, upaya-upaya komunikasi yang harus dikedepankan untuk menciptakan kerukunan,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (28/1).

Menurut Ma’ruf, para pemuka agama dalam menghadapi konflik global saat ini juga tidak hanya selesai pada capaian rukun, tetapi bagaimana rukun bisa merukunkan.

Ma’ruf pun menyebut, membangun kerukunan diperlukan pilar yang kuat. Ia mencontohkan bahwa Indonesia memiliki empat pilar, yakni ideologi, yuridis, sosiologis, dan teologis.

Ia menerangkan, pertama, yaitu Pancasila, UUD 1945, lalu kedua yuridis, yaitu dasar-dasar hukumz lalu ketiga sosiologis, yaitu kearifan lokal yang sudah dimiliki Indonesia.

“Dan keempat yaitu teologis, yaitu menyebarkan narasi-narasi kerukunan, dimulai dari majelis-majelis keagamaan, membangun komunikasi antar umat beragama,” kata Ma’ruf.

Kepada FCPI, Ma’ruf juga berharap agar programnya dapat mencakup semua agama, seperti Hindu, Budha, mengingat konflik yang terjadi di India dan Myanmar. Jadi, tidak hanya berfokus pada kerukunan agama Islam dengan Kristen.

 

Jepang Kirim Pesawat untuk Evakuasi Warganya di Wuhan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah Jepang menerbangkan pesawat pertamanya ke Kota Wuhan, China, untuk mengevakuasi warganya pada Selasa (28/1) malam.

Wuhan adalah kota yang kini dilanda wabah virus Corona.

Pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan pesawat itu diterbangkan ke Wuhan sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Pesawat itu akan membawa ratusan warga Jepang kembali ke Tokyo pada Rabu (29/1) pagi.

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu mengatakan pihaknya juga tengah berupaya menambah pesawat evakusi ke Wuhan. “Kami juga akan membawa persediaan bantuan seperti masker dan pakaian pelindung untuk orang-orang China dan juga warga negara Jepang (di Wuhan)” ucapnya.

Adapun jumlah warga negara Jepang di Wuhan yang sudah menyatakan keinginan untuk dievakuasi mencapai 650 orang. Pesawat pertama itu diperkirakan mampu mengangkut 200 orang.

Proses evakusi itu akan disertai sejumlah tenaga medis guna memantau para penumpang selama penerbangan. Meski demikian, sekitar 200 orang itu tidak akan dikarantina sesampainya di Jepang. Mereka hanya akan diminta mengisi kuisioner medis dan memberikan nomor kontak.

“Kami akan mengirim sekitar empat orang per pesawat. Seorang dokter medis, seorang petugas karantina, seorang perawat, dan sebagainya. Kami akan melakukan karantina di pesawat dalam perjalanan pulang,” kata seorang pejabat kementerian kesehatan kepada AFP.

Pejabat lainya dari Kementerian Kesehatan Jepang menambahkan para penumpang yang didapati sedang demam tinggi kemungkinan tidak akan ikut dievakuasi. Sedangkan mereka yang baru menunjukkan gejala setelah di pesawat akan segera dirujuk ke rumah sakit sesampainya di Jepang.

“Kami juga akan meminta semua penumpang agar tidak mendekati kerumunan untuk sementara waktu (setelah sampai di Jepang), meski mereka tidak demam,” kata pejabat itu.

Para penumpang yang tinggal dekat Tokyo akan dipersilakan pulang ke rumah. Sedangkan yang rumahnya jauh akan diinapkan di hotel untuk sementara waktu.

Sejauh ini Menteri Kesehatan Jepang telah mengonfirmasi tujuh orang terjangkit virus Corona di Negeri Matahari Terbit itu. Satu di antaranya adalah warga yang tak pernah bepergian ke China.

Sumber: republika.co.id

BNPB Akan Kirimkan 10 Ribu Masker untuk WNI di Tiongkok

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Bidang Logistik dan Peralatan akan mengirimkan bantuan 10 ribu lembar masker N95 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya mahasiswa Indonesia yang berada di Wilayah Wuhan, Provinsi Hubei dan sekitarnya.

Pengiriman tersebut dilakukan sebagai respon cepat BNPB atas permohonan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing terkait berjangkitnya wabah Coronavirus di Tiongkok.

“Ada 10 ribu masker untuk WNI dikirim besok”, ujar Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi, Selasa (28/1/2020).

Sebelumnya KBRI Beijing mendapatkan instruksi Presiden RI Joko Widodo agar membagikan masker kepada seluruh WNI di Tiongkok, akan tetapi stok masker di Negara Tirai Bambu tersebut tidak tersedia di hampir seluruh wilayah.

Dalam keterangannya, Kepala BNPB Doni Monardo memberi arahan kepada jajaran BNPB agar melaksanakan apa yang tertuang dalam UU Nomor 24 tahun 2007 terkait bencana non-alam dan Inpres No 4 tahun 2019, sehingga pengiriman bantuan dapat segera dilakukan tanpa menunggu status darurat, terlebih untuk kasus seperti yang terjadi di Tiongkok.

“Saya minta BNPB harus bisa mempersiapkan diri karena amanah undang-undangnya termasuk bencana non-alam, termasuk pandemik merupakan tanggung jawab BNPB. Termasuk diperkuat dengan inpres no 4 thn 2019. Saya minta tidak perlu menunggu status,” kata Doni.

Selain Tiongkok untuk kasus Virus Corona, sebelumnya BNPB juga telah memberikan bantuan logistik, peralatan hingga tenaga ahli kepada beberapa negara seperti Nepal (Gempa Bumi), Bangladesh (Rohingya), Vanuatu (Angin Topan), Filipina (Angin Topan), Fiji (Angin Topan) dan sebagainya.

Soal Virus Corona, Masyarakat Desak Presiden Jokowi Setop Turis dan TKA dari Cina

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Presiden Jokowi menyebut sejumlah warga negara Indonesia saat ini masih berada di Wuhan, kota Tiongkok yang diisolasi oleh pemerintah setempat karena wabah virus Corona.

“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing terus menjalin kontak dengan mereka untuk memantau perkembangan, serta berupaya keras memberikan perlindungan dan mengirimkan bantuan kebutuhan logistik bagi para WNI tersebut,” katanya dalam akun Instagram resmi milik Jokowi yang diposting pada senin, (27/1/2020) malam.

“Mudah mudahan pengiriman bantuan dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, masyarakat mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan masuknya turis maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) dari negara Cina.

“Untuk sementara demi kemaslahatan rakyat NKRI mohon dihentikan masuknya TKA, turis dan rute transportasi ke Cina dan sekitanya pak,” kata akun senaastuty.

Sementara hal senada dikatakan noviana209, ia meminta Presiden Jokowi untuk berani mengambil langkah tegas terkait wabah virus Corona.

“Yang penting itu stop dulu pak turis China yang masuk ke Indo. Yang diutamakan itu warga negara Indonesia, jangan sungkan dengan negara lain karena anda juga hidup di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu akun adhekristin_ yang mengaku kerja di bidang pariwisata di pulau Bali mengaku khawatir terhadap banyaknya turis yang berwisata di pulau Bali.

“Pak mohon stop dulu untuk turis dari Cina, saya kerja di area pariwisata pak, dan sangat was was dengan virus ini, apalagi di Bali banyak sekali turis Cina,” ungkapnya.

Minta Masyarakat Dilibatkan, PP Muhammadiyah: Hentikan Dulu Ambisi Selesaikan RUU Omnibus Law

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Muhammadiyah menilai RUU ini disusun tanpa cara-cara yang demokratis dan amat tertutup.

“Sebaiknya pemerintah stop dulu rencana berambisi untuk menyelesaikan ini (RUU Omnibus Law), terus tempuh prosedur yang demokratis, libatkan rakyat dan organisasi sipil,” kata Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Busyro mengatakan, masyarakat tak menghendaki proses Judicial Review (JR) apabila RUU ini disahkan. Busyro memandang, JR seringkali menjadi dalih pemerintah agar proses penyusunan undang-undang tak terhambat.

“Sekarang lebih baik ditunda dulu, jangan mengandalkan seperti Undang-Undang KPK yang baru, tempuh aja judicial review ke Mahkamah Konstitusi tapi pemerintah berlindung seperti itu dan tidak segera terbitkan Perppu KPK,” imbuh Busyro.

Muhammadiyah telah melakukan kajian terhadap draft RUU Omnibus Law yang beredar bersama sejumlah organisasi sipil dan akademisi.

Pemerintah menyatakan bahwa draft yang muncul saat ini tak resmi, namun draft itu bisa menjadi cerminan akan seperti apa RUU Omnibus Law nantinya.

Busyro mengatakan ada kekhawatiran yang cukup besar dari berbagai kalangan, mulai serikat buruh, akademisi, hingga LSM lingkungan hidup.

Mereka menyayangkan adanya keistimewaan bagi investor asing yang disebut hanya memperlebar liberalisasi perekonomian, termasuk tata kelola sektor sumber daya alam.

KNKS Komitmen Omnibus Law Tak Hapus Wajib Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) berkomitmen terus mengembangkan industri halal, salah satunya dengan sertifikasi.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal, Afdhal Aliasar menyampaikan sertifikasi halal tetap wajib dalam Omnibus Law sesuai dengan arahan dari Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

“Alhamdulillah, sudah ada arahan dari Pak Wapres mengenai hal ini (bahwa Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak hapus sertifikasi produk halal),” katanya pada Republika, Kamis (23/1).

Afdhal mengatakan KNKS akan mendukung rencana sertifikasi halal yang mudah dilaksanakan.

Agar ketentuan tersebut tidak menyulitkan pelaku usaha sesuai dengan arahan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Meski demikian, ketentuan ini tetap tidak mengabaikan perlindungan konsumen yang membutuhkan kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi.

Ia meyakini bahwa sertifikasi halal akan menambah nilai pada produk sehingga menguntungkan bagi produsen.

“Semakin banyak informasi halal disampaikan pada konsumennya ternyata terang-terang dapat mendongkrak penjualan mereka,” katanya.

Konsumen ternyata memang membutuhkan jaminan dari produsen yang tertera langsung dalam produk. Konfirmasi terkait makanan halal ternyata sudah menjadi gaya hidup yang kekinian dalam era global tanpa batas ini. Setiap datang ke suatu tempat, seseorang bisa bertanya tentang kehalalan produk yang ditawarkan.

Afdhal mengatakan para pebisnis sudah sangat menyadari hal ini dan berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk konsumen. Sehingga jaminan produk halal diharapkan akan saling memberikan keuntungan pada semua pihak.

sumber: republika.co.id

Kazakhstan Tak Keluarkan Visa Elektronik untuk Warga Cina

NUR SULTAN(Jurnalislam.com) — Kazakhstan tidak akan mengeluarkan visa elektronik dan meminta surat keterangan medis kepada warga Cina yang ingin mengajukan visa. Ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus korona di negara tersebut.

Wakil Menteri Luar Negeri, Shukhrat Nuryshev mengatakan, pemerintah telah meminta kepada Beijing untuk memulangkan 98 mahasiswa Kazakhstan yang berada di Wuhan. Dia menambahkan, pemerintah tidak akan menutup perbatasan antara Kazakhstan dengan Cina. Karena, jika ditutup maka akan membatasi pergerakan warga Kazakhstan yang ingin pulang untuk menghindari wabah virus korona di Cina.

Secara keseluruhan ada 1300 warga Kazakhstan yang berada di Cina. Separuh dari jumlah tersebut berada di Hainan untuk berlibur.

Menteri Kesehatan Kazakhstan Yelzhan Birtanov mengatakan, empat orang warga Kazakhstan yang baru pulang dari Cina diduga terkena infeksi pernapasan. Kini, keempat pasien tersebut sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Cina telah mengonfirmasi lebih dari 2.700 kasus virus baru, sebagian besar terjadi di Wuhan. Lebih dari 40 kasus telah dikonfirmasi di tempat lain di dunia. Hampir semua kasus melibatkan wisatawan Cina atau orang-orang yang mengunjungi Wuhan.

Upaya Cina mengkarantina dimulai 22 Januari dari hubungan pesawat, kereta api dan bus ke Wuhan dengan berpenduduk 11 juta orang. Penguncian itu telah meluas ke 17 kota dengan lebih dari 50 juta orang dalam upaya pengendalian penyakit paling luas yang pernah diberlakukan.

sumber: republika.co.id