Berita Terkini

MUI Harap Pemerintah Libatkan Ulama Tangani WNI Eks ISIS

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak awal menegaskan sikap bahwa tindakan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah sesuatu yang merusak citra umat Islam.

Sebab, perbuatan mereka dianggap tidak dapat ditoleransi oleh Islam dan agama-agama lain.

“Hanya, jika kita bicara korban yang terjebak dan sudah taubat, tentu ini butuh penanganan. Jika pemerintah melihat mereka sudah insaf, tentu ini semua kembali keputusannya kepada pemerintah, apalagi ada anak-anak dan banyak para wanita,” kata Wakil Sekjen MUI, Zaitun Rasmin, saat diwawancara di kantor MUI, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dia menekankan, jika para WNI tersebut insaf, tentu mereka punya hak untuk pulang.

“Bisa saja mereka diisolasi dimana, kemudian melibatkan para ulama dalam menangani mereka, karena ini kan bentuk implementasi dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab,” katanya.

MUI, jelas dia, berharap wacana ini betul-betul dikaji pemerintah. Di antaranya terkait masalah sosial yang perlu ditinjau dari segala aspek.

“MUI tentu akan memberikan masukan tentang itu. Kita akan ada rapat pimpinan untuk membahas ini,” ujarnya.

Menurut dia, MUI selalu berbicara atas landasan agama dan nilai-nilai kemanusiaan. “MUI walaupun tidak diminta, selalu memberikan saran yang krusial, apalagi diminta, kita lebih memberikan masukan yang tajam dan komprehensif,” tuturnya

KUII Undang Fraksi DPR dan Elemen Ormas Islam Aswaja

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ketujuh di Bangka Belitung akan mengundang seluruh fraksi di DPR RI. Di antaranya PKS, PAN, PKB, PPP, Demokrat, Golkar, PDIP, dan Gerindra.

“Termasuk Ormas Islam juga semua diundang, asal Ormas Islam ahlusunnah wal jamaah, Insya Allah yang akan membuka presiden dan penutupan wakil presiden,” kata Ketua Pelaksana KUII ke-7, Ustaz Zaitun Rasmin, di kantor MUI, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Adapun tema KUII dengan tajuk ‘Strategi umat Islam membangun Indonesia yang adil dan beradab’, dia berharap melalui tema besar ini umat Islam tak lagi menjadi penonton, terutama dalam masalah ketidakadilan dan berbagai ketidakseriusan mengelola berbagai bidang. Hal ini akan di musyawarahkan dalam KUII akhir Februari mendatang.

“Misalkan bagaimana strategi kita di bidang politik agar umat lebih berperan, di bidang ekonomi apalagi. Peran umat di bidang ekonomi itu yang paling parah, sudah bukan rahasia lagi, kekayaan di negeri ini hanya di segelintir orang, ada yang mengatakan 10 persen, sekian persen, nah ini yang kita mau benahi bersama,” jelasnya.

Dalam mematangkan persiapan menuju KUII, MUI menggelar uji sahih materi Kongres antara internal MUI dengan pembanding dari eksternal MUI. Zaitun menyebutkan, MUI telah melakukan tiga uji sahih, yaitu menyangkut masalah filantropi, ekonomi, dan Islam Wasathiyah.

“Yang belum hari ini masih berlangsung pendidikan, kebudayaan dan hari Senin pagi itu tentang hukum. Lalu kemudian siangnya tentang media dan ketujuh hari Selasa, tentang politik,” katanya.

Termasuk evaluasi bidang-bidang yang selama ini telah dilakukan MUI akan menjadi tindaklanjut dari KUII ketujuh. Di antaranya di bidang keagamaan Islam wasatiyah masalah persatuan di bidang politik juga ekonomi tentang ekonomi syariah.

“Kita berharap setelah kongres ini aplikasinya itu lebih jelas. Ada badan pekerja nanti, karena yang belum dijalankan itu ya banyak, hampir di semua bidang,” ujar dia.

ACT Luncurkan Program Sahabat Keluarga Prasejahtera

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Presiden Graphics Interchange Format (GIF) Ahyudin mengatakan, bencana alam adalah bentuk kasih sayang Allah untuk orang yang tidak terkena bencana untuk meraih kebaikan.

Hal itu disampaikan Ahyudin dalam acara peluncuran Sahabat Keluarga Prasejahtera Indonesia Jumat (7/2/2020) di gedung ACT Jakarta.

Ahyudin mengatakan peluncuran ini adalah sebuah program untuk melayani dengan sebaik-baiknya, seluas-luasnya saudara kita yang masih dibawah.

“Masalah-masalah keumatan, kemanusia yang selama ini menjadi perkerjaan ACT, bukan hanya bencana alam, melihat bencana yang memakan banyak masa,” jelas Ahyudin.

Kita harus terpanggil melihat saudara kita, rumah hilang serta mereka harus mengungsi dan lain sebagainya.

“Tapi itu tidak sebanding apa yang terjadi kepada saudara kita yang ada di Suriah yang tidak mempunya negeri, rumah dan sebagian saudaranya meninggal,” tegasnya.

Pemerintah Akan Susun Payung Hukum Pemulangan WNI Eks ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah cenderung tak ingin memulangkan WNI yang teridentifikasi sebagai mantan teroris lintas batas.

Namun, pemerintah telah membentuk satu tim yang dipimpin oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius untuk menyusun draf pemulangan mereka.

“Belum. Kecenderungannya mungkin ga dipulangkan. Tapi karena menyangkut prosedur hukum juga, sekarang dibentuk satu tim yang dipimpin Alius Suhardi akan buat draft,” jelas Mahfud di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Terdapat dua draf yang tengah disusun. Draf pertama yakni mengatur payung hukum penolakan pemulangan WNI eks ISIS. Sedangkan draf kedua mengatur opsi pemulangan WNI eks ISIS beserta proses deradikalisasi.

“Kalau aturan hukum sudah ada kita tunjukkan, kalau belum ada dibuat aturan hukumnya. Kedua dipulangkan dengan alasan ini, dasar hukum ini, deradikalisasinya dengan cara ini,” jelasnya.

Menurutnya, draf tersebut ditargetkan akan selesai pada April nanti. Kemudian akan diserahkan kepada Wakil Presiden sebagai koordinator urusan radikalisme dan terorisme untuk disempurnakan kembali.

“Nanti bulan Mei atau Juni, Presiden akan memutuskan salah satu diantara dua draft ini,” ucapnya.

Hingga saat ini pemerintah pun belum mengambil keputusan apapun terkait para WNI eks ISIS itu. Namun, Mahfud berpendapat WNI mantan teroris lintas batas tersebut sebaiknya tak dipulangkan.

Mahfud mengatakan, dari data yang telah divalidasi, sekitar 600 WNI teridentifikasi merupakan mantan teroris lintas batas. Sedangkan sumber lain menyebut terdapat lebih dari 1.100 WNI yang pernah bergabung menjadi anggota ISIS.

Mereka pun berada di sejumlah negara seperti Suriah, Filipina, Pakistan, Afghanistan, dan juga Turki.

sumber: republika.co.id

Kemenag Akan Berkoordinasi dengan BNPT Soal Penanganan WNI Eks ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meluruskan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Dia menjelaskan, sampai detik ini, Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh,” kata Zainut di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Dia menilai masih ada potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut. “Karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS,” ujarnya.

Sehingga, ungkap dia, perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya. Menurut Zainut, rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati.

Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya.

“Kami berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan resikonya,” jelasnya.

Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum.

“Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Kementerian agama, jelas dia, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi, yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama.

“Dalam prosesnya, strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama,” katanya.

Soal Eks ISIS, MUI: Setiap WNI Berhak Pulang, Namun….

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, WNI eks ISIS memiliki hak untuk pulang ke Indonesia.

Namun, jika WNI tersebut sudah terkontaminasi dengan pemahaman lain di luar pemahaman kebangsaan, maka perlu dilakukan adaptasi ideologi.

“Mungkin perlu diadaptasikan kembali supaya tidak menimbulkan masalah ya,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com Kamis (6/2/2020).

Dia menegaskan, siapa pun WNI yang ada di luar negeri berhak kembali ke negaranya.

Yang menjadi PR adalah memastikan ideologi mereka tidak bertentangan dengan ideologi pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sehingga pandangan dan ideologinya kembali sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Jubir: Wapres Tidak Dalam Posisi Mendukung Kepulangan Pendukung ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi merespons komentar netizen, baik di IG maupun portal berita terkait komentar Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menurutnya ada sedikit mispersepsi di kalangan sebagian khalayak, atas judul berita “Ma’ruf Bandingkan Pemulangan WNI Eks ISIS-Virus Corona”.

“Pertama, seolah Wapres punya keinginan kuat atau kecenderungan memulangkan WNI pendukung ISIS,” ujar Masduki melalui siaran pers yang diterima redaksi Kamis (6/2/2020).

Kedua, seolah Wapres menyetarakan WNI yang dievakuasi dari Wuhan dengan WNI pendukung ISIS. Baik risiko maupun statusnya di mata negara.

Padahal, kata Masduki, yang dibandingkan Wapres, antara pro ISIS dan WNI dari Wuhan, bukan rencana pemulangannya, juga bukan statusnya di mata negara Indonesia, tapi kajian dan penanganan atas dampak penularannya.

WNI dari Wuhan yang dikhawatirkan terpapar virus corona saja, dan dari observasi sementara, masih sehat, sedemikian serius ditangani, diobservasi, diisolasi, agar mereka tetap sehat dan tidak menularkan virus.

Maka apalagi,dalam istilah wapres, WNI yang terjangkit wabah terorisme, maka lebih serius lagi dikaji dan ditangani potensi dampak penularan paham radikal terorismenya, bila mereka dipulangkan.

“Sampai saat ini, seperti ditegaskan Wapres berulang-ulang, dalam doorstop pada pers, Rabu (5/2/2020) lalu, masalah pemulangan WNI pendukung ISIS itu baru sebatas pengkajian, dan belum ada keputusan terkait pemulangan,” kata Masduki.

Penjual ‘Alkohol Maut’ di Tasikmalaya Ditangkap

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Polres Tasikmalaya berhasil menangkap Andi Bahtiar (25), penjual alkohol 96 persen yang menewaskan tujuh warga Kabupaten Tasikmalaya beberapa pekan lalu. Andi yang sempat buron selama dua pekan akhirnya ditangkap di Kabupaten Pacitan Jawa Timur pada Rabu (5/2/2020).

Kapolres Tasikmalaya AKBP. Dony Eka Putra mengatakan, pelaku Andi Bahtiar sengaja melarikan diri usai mengetahui sejumlah orang tewas menenggak racikan alkohol yang dibeli dari dirinya. Pelaku menjual alkohol 70 dan 96 persen kepada para korban dari tiga lokasi berbeda di Leuwisari dan Sariwangi.

“Berdasarkan keterangan saksi, mengarah kepada Andi ini. Setelah mengetahui pembeli alkohol meninggal, ia kabur. Tapi Alhamdulilah berhasil kita tangkap, ” papar Dony, Kamis, (6/2/2020).

Dari hasil penyelidikan petugas, kata Dony, pelaku bukan hanya menjual alkohol dalam kadar 70 hingga 90 persen, ternyata pelaku juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru beberapa pekan keluar dari Lembaga Pemasyarakat Kelas Dua B Tasikmalaya.

Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki pelaku karena mencoba kabur saat akan ditangkap

“Ini tergolong licin, residivis kasus 365 pencurian kekerasan dia baru keluar penjara jualan alkohol yang tewaskan tujuh orang, dia lari kepacitan bolak balik jakarta dan pas ditangkap melawan akhirnya kita beri tindakan terukur”, ujar Dony.

Dari keterangan pelaku, lanjut Dony, Pelaku membeli alkohol secara online untuk dijual di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku menjualnya seharga 20 ribu rupiah perbotol kepada konsumen.

“Pelaku Beli alkohol secara online alkoholnya terus jual lagi dengan harga Rp 20 ribu, belinya satu dus berisi 20 alkohol dengan harga 155 ribu, ” tambah Dony.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 204 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

MUI Dorong Dakwah untuk Muslim Milenial

JAKARTA  (Jurnalislam.com)– Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis menuturkan, MUI memberi perhatian khusus kepada kaum milenial karena mayoritas penduduk Indonesia adalah milenial. Kalangan ini juga yang akan menjadi pemimpin di masa depan.

Kiai Cholil mengatakan, MUI telah melakukan pelatihan untuk dai milenial dengan peserta berjumlah 119 orang.

Pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan digelar pada tahun lalu itu melatih dakwah yang sifatnya aplikatif, yakni pemberdayaan masyarakat dan dakwah secara langsung.

“Jadi kita juga mendorong kepada mereka untuk aktif di media, termasuk media sosial (medsos). Kita juga sudah punya fatwa nomor 7 tahun 2014 berkenaan dengan muamalah dalam bermedsos. Ini bagian dari panduan,” tutur dia, Rabu (5/2).

Kemajaun teknologi digital, lanjut Kiai Cholil, tentu tidak bisa dinafikan. Karena itu, medsos sebagai bagian dari kemajuan di era digital ini harus dimanfaatkan dan diatur agar berguna bagi masyarakat Muslim khususnya kalangan milenial.

“Tapi bukan kita terbawa atau larut dalam medsos,” ujar dia.

Kiai Cholil juga menyadari, saat ini tiap orang menghabiskan waktunya lebih dari empat jam dalam sehari untuk gadget.

Sebagian orang memanfaatkan medsos untuk belajar tentang keagamaan di sela-sela waktu tersebut. Namun, dia mengingatkan untuk belajar agama dengan orang yang memiliki kapasitas keilmuan agama.

“Karena banyak juga orang yang nggak jelas keilmuannya, tapi dia punya kemampuan public speaking seakan-akan ada kebenaran di dalamnya padahal secara agama dia menyimpang,” kata dia.

Kiai Cholil mengungkapkan, MUI melatih calon-calon dai dengan menanamkan pemahaman tentang Islam wasathiyyah (Islam moderat) dan paham kebangsaan. Pedoman dakwah yang lebih efektif dan berdampak signifikan juga menjadi bekal yang diberikan kepada mereka.

Sumber:republika.co.id

Elemen Umat Islam Siap Berantas Perjudian di Soloraya dan DIY

KLATEN (Jurnalislam.com)- Dalam sidang kasus perjudian di Pengadilan Negeri Klaten, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 13 terdakwa kasus perjudian dengan hukuman 18 bulan dipotong masa tahanan 8 bulan, rabu, (5/2/2020).

 

Menanggapi hal itu, pelapor sekaligus Ketua Majelis Mujahidin Klaten ustaz Bony Azwar berharap majelis hakim kedepan akan memberi putusan lebih berat daripada tuntutan dari JPU.

 

Ia menilai, bahwa Kocrit cs merupakan sebuah kelompok besar atau bandar judi yang menguasai wilayah perjudian di tiap tiap kecamatan di Kabupaten Klaten.

 

“Tentu kita masih merasa kurang puas apa yang diputus oleh jaksa, dibandingkan dengan bandar judi yang ada di Prambanan saja, akhirnya diputus 20 bulan, ini sebenarnya tidak sebanding dengan Kucrit, Kucrit ini menguasai Klaten, keseluruhannya saja, bukan hanya satu kecamatan, tapi seluruh kecamatan dikuasai oleh Kucrit dan kaki tangannya,” katanya kepada jurnislam.com usai sidang.

 

“Mudah mudahan putusan dari hakim bisa lebih daripada tuntutan jaksa,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Ustaz Bony menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh elemen laskar soloraya siap bersinergi dalam hal memberantas penyakit masyarakat terutama permasalahan perjudian.

 

“Dan insyaallah laskar laskar Klaten siap bersinergi untuk siap bernahi mungkar membersihkan kemaksiatan terutama judi yang jelas jelas membodohi, jelas jelas melanggar syariat Islam, jelas jelas melanggar Undang Undang KUHP,” paparnya.

 

“Kita komitmen setidaknya soloraya dan DIY, bersih dari perjudian dan mudah mudahan semua pihak mendukung langkah kita karena kita mengharapkan hanya masyarakat kita menjadi tentram damai tidak ada pembodohan dari perjudian ini,” pungkas ustadz Bony.