Berita Terkini

Fadli Zon Apresiasi Rencana Isra Mi’raj Akbar Indonesia Bela Palestina di Bulan Maret

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Fadli Zon, menerima delegasi Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Wakil Ketua Liga Parlemen Al-Quds Dunia Itu mengaku sangat mengapresiasi rencana Isra Mi’raj Akbar Indonesia Bela Baitul Maqdis yang akan digelar pada 21 Maret 2020 mendatang.

Ia mengatakan, BKSAP memang berharap bisa bertemu dan berkoordinasi dengan gerakan civil society yang memperjuangkan Palestina.

“Semoga dalam waktu dekat kita bisa berkumpul, mendengarkan dan menyatukan program apa saja yang selama ini telah dilakukan khususnya di tingkat masyarakat sipil,” kata Fadli saat menerima delegasi KIBBM.

Hadir dalam pertemuan tersebut , Ketua Delegasi KIBBM, Isrofiel, mengaku sangat senang Indonesia bisa dipercaya menjadi unsur pimpinan di Liga Parlemen Al-Quds Dunia yang diwakili oleh Fadli Zon.

 

NU – Muhammadiyah Kompak Nobar Film Jejak Langkah 2 Ulama

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Pengurus cabang NU Surabaya bersama Pimpinan daerah Muhammadiyah Surabaya kompak nonton bareng launching film religi ‘Jejak Langkah 2 Ulama’ yang digelar di Hotel Grand Kalimas jl. KH. Mas Mansyur 151-155 Surabaya, Senin Malam (10/02/2020).

Sebelum film diputar, acara nobar dibuka dengan sambutan dari PD Muhammadiyah Surabaya oleh Ustadz Mahsun Jayadi dan Ustadz Muhibbin Zuhri dari Ketua PCNU Surabaya.

Mahsun Jayadi berharap keberadaan film tersebut bisa meluruskan berita yang salah mengenai NU dan Muhammadiyah,

“Dengan adanya nonton bareng ini kita bisa menunjukkan bahwasanya pendiri Muhammadiyah dan NU adalah seorang pahlawan bangsa sehingga kita bisa meluruskan berita yang salah yang ada disekitar kita,” katanya.

Sementara Muhibbin Zuhri dalam sambutannya juga menegaskan bahwa NU dan Muhammadiyah adalah saudara,

“Bahwasannya Muhammadiyah dan NU itu adalah saudara kandung, pendiri Muhammadiyah itu satu saudara dengan pendiri NU. Muhammadiyah adalah saudara tua dari NU,” terangnya.

Acara nobar ini juga dihadiri oleh keluarga besar pondok pesantren Tebuireng Jombang.

Kontributor: Ma’sum

Bertemu Menlu, Kiai Said: Tak Ada Salahnya Pemerintah Tolak WNI Eks ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj di Gedung Pusat PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Kunjungan Retno ke PBNU adalah dalam rangka meminta masukan terkait isu-isu keislaman di dunia, termasuk soal WNI eks ISIS, Rohingya, hingga masalah kepalestinaan.

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj menegaskan, lembaganya menolak dengan tegas rencana tersebut. Menurut dia, WNI eks ISIS berbahaya bagi kelangsung hidup 260 juta jiwa masyarakat Indonesia.

“Saya memberi masukan dengan tegas, kami PBNU menolak kombatan ISIS. Oleh karena itu setelah datang ke sana membakar paspor dan menyatakan ini negara thogut. Mereka menyatakan akan bunuh Sutarman, Muldoko, Banser. Mereka menyatakan gabung menjadi warga negara ISIS. Berarti mereka sudah melepaskan diri Warga Negara Indonesia. Tidak ada salahnya pemerintah menolak,” katanya.

Menlu: Pemerintah Lakukan Pendataan Terhadap WNI Eks ISIS di Pengungsian

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan Islamic State (ISIS) yang saat ini masih tertahan di sejumlah kamp pengungsian, dalam tahap verifikasi pendataan.

Pernyataan Retno disampaikan kepada awak media usai pertemuan tertutup dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj di Gedung Pusat PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

“Kita kalau ditanya posisi kita sejauh ini adalah akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Karena apa yang kita terima banyak sekali simpang siur, jadi kita ingin verifikasi, itu saja yang dapat kita sampaikan,” kata Retno.

Kunjungan Retno ke PBNU adalah dalam rangka meminta masukan terkait isu-isu keislaman di dunia, termasuk soal WNI eks ISIS, Rohingya, hingga masalah kepalestinaan.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siradj menegaskan, lembaganya menolak dengan tegas rencana tersebut. Menurut dia, WNI eks ISIS berbahaya bagi kelangsungan hidup 260 juta jiwa masyarakat Indonesia.

“Saya memberi masukan dengan tegas, kami PBNU menolak kombatan ISIS. Oleh karena itu setelah datang ke sana membakar paspor dan menyatakan ini negara thogut. Mereka menyatakan akan bunuh Sutarman, Muldoko, Banser. Mereka menyatakan gabung menjadi warga negara ISIS. Berarti mereka sudah melepaskan diri Warga Negara Indonesia. Tidak ada salahnya pemerintah menolak,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih belum memberikan sikap terkait wacana pemulangan ratusan WNI eks kombatan ISIS yang masih tersebar di sejumlah kamp-kamp pengungsian.

Komnas HAM Pertanyakan Keputusan Pemerintah Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyoroti nasib anak-anak menyusul langkah pemerintah yang memutuskan tidak memulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia.

Sebab, kata dia, bisa saja ada anak-anak yang tidak terlibat dalam ISIS tetapi ikut dalam rombongan pelintas batas tersebut.

Berdasarkan hukum internasional, kata Taufan, anak-anak yang terlibat sebagai kombatan terorisme sekalipun tidak bisa disebut sebagai pelaku, tetapi korban.

“Terus nasib mereka bagaimana? Dia kan korban. Apa kita tidak pulangkan? Kalau kita tidak pulangkan apa langkah kita? Ya memang bisa saja melalui lembaga internasional untuk diurus, boleh. Tapi saya enggak lihat apa langkah pemerintah ini setelah memutuskan tidak memulangkan,” kata Taufan, Selasa (11/2/2020).

Taufan mencontohkan, berdasarkan sistem peradilan anak di Indonesia, anak berusia 10 tahun pada dasarnya tidak bisa dikenakan pidana. Itu lantaran mereka belum memiliki kesadaran hukum.

“Di kita juga kan sistem peradilan anaknya mengatakan di bawah 16 tahun tidak bisa dipidana. Itu pun kalau dia diancam hukuman di bawah 7 tahun. Jadi kalau 16 tahun ke atas, ancaman hukumannya di atas 7 tahun bisa diadili. Kalau di bawah tadi ya dipulangkan ke keluarga,” ucap dia.

Terkait kalangan dewasa, Taufan menekankan penegakan hukum terhadap mereka yang memang teridentifikasi sebagai kombatan eks ISIS.

Oleh karena itu, pemerintah harus aktif menelusuri hal tersebut. Taufan menyampaikan, Indonesia tidak boleh absen memproses WNI yang terlibat menjadi kombatan eks ISIS.

“Orang banyak salah tangkap ini, seolah pemulangan itu begitu saja pulang. Padahal yang paling penting adalah penegakan hukum,” kata Taufan.

Ada dua cara yang bisa ditempuh pemerintah Indonesia terhadap WNI yang memang terindikasi menjadi kombatan ISIS.

Pertama, memulangkan mereka ke Indonesia dan diproses sesuai hukum yang berlaku di dalam negeri. Kedua, menggandeng negara-negara lain yang warga negaranya juga teridentifikasi bergabung dengan ISIS untuk diproses melalui mekanisme hukum internasional.

“Itu melalui peradilan internasional bersama negara internasional lainnya lewat ICC (International Criminal Court) kah atau lainnya. Masak kita mendiamkan saja?” ujar dia.

Sumber: kompas.com

 

Perkuat Isu Ketahanan Keluarga, Aliansi Cerahkan Negeri Bertemu Ibu Wali Kota Depok

DEPOK (Jurnalislam.com) –Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) melakukan silaturahim kepada Hj. Elly Farida, Ibu Walikota Depok, Sabtu (9/2/2020).

Silaturahim ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan organisasi pemuda dan mahasiswa yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ) dan organisasi kepemudaan lain yang tergabung dalam ACN.

Maya Rahmanah, selaku perwakilan dari KAMMI Pusat di ACN menyampaikan bahwa tujuan silaturahmi ini selain untuk memperkenalkan ACN dan menjalin hubungan lebih erat dengan pemerintah Depok adalah untuk menyampaikan dukungan ACN kepada program kerja walikota Depok terkait ketahanan keluarga, Depok ramah anak, dan penyusunan Raperda anti LGBT di Kota Depok.

“Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan, perekonomian, sosial, kebudayaan, pendidikan dan peran yang tidak kalah penting adalah dalam lingkup keluarga, khususnya di Kota Depok dan kami merasa peran perempuan yang dilakukan oleh Ibu Walikota berdampak baik untuk membantu pembangunan Kota Depok dengan melakukan penataan, penanggulangan, pemberdayaan perempuan di berbagai aspek, tak terkecuali di dunia pendidikan,” ujar Maya dalam keterangan yang diterima Jurnalislam, Rabu (12/2/2019)

Perempuan yang baru saja dilantik sebagai Kepala Departemen Kajian Gender dan Pemberdayaan Perempuan KAMMI tersebut meyakini bahwa perempuan perlu banyak terlibat dalam membangun Kota Depok, terutama pada hal yang berkaitan dengan isu-isu kesusilaan yang banyak sekali menyasar pada perempuan di usia muda.

“Memang banyak sekali yang harus dicermati oleh kita semua, karena masyarakat masih menganggap bahwa pemerintah lah yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap banyaknya isu-isu kesusilaan, penyimpangan seksual, pelecehan seksual serta isu terkait anak dan perempuan. Padahal kita semua nanti akan ditanyakan pertanggungjawabannya di hadapan Allah, kita semua memiliki peran, ketua RT, ketua RW, tokoh agama, ibu-ibu PKK, dan lainnya. Bahkan menurut hadits, Allah lebih mencintai hambaNya yang bersabar untuk memperbaiki masalah di masyarakat dibandingkan dengan hamba yang ahli ibadah namun egepe dengan lingkungan di sekitarnya,” jawab Elly setuju dengan pernyataan Maya.

Waketum Persis: Penyesalan WNI Eks ISIS Patut Jadi Pertimbangan Pemerintah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Pemerintah resmi menolak pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis) Dr. H. Jeje Zaenudin menilai ada beberapa aspek yang patut dipertimbangkan.

Jeje menilai dari aspek HAM, Pemerintah RI mesti mempertimbangkan karena banyak dari mereka yang sebenarnya adalah korban propaganda, disebabkan awam sehingga mudah ikut terperdaya.

“Terutama para wanita dan anak anak yang harus ikut kemauan para suami atau ayah mereka tanpa memahami sama sekali permasalahan di Suriah dan ISIS,” kata Jeje dalam keterangan yang diterima Jurnalislam, Selasa (11/2/2020).

Jika dalam kondisi seperti itu, rasa kemanusiaan kita tentu terusik saat mereka dibiarkan terlantar di negeri orang tanpa identitas kewarganegaraan.

Dari aspek yang lain menurut Jeje, mereka yang dengan sengaja meninggalkan negerinya dan melepaskan kewarganegaraannya kemudian  berpindah ke negara lain dan menyatakan sumpah setianya sebagai warga negara tersebut, tentu dinilai telah melanggar perundang-undangan terkait kewarganegaraan, dan bisa dianggap melecehkan negara kelahirannya sendiri.

“Wajar saja, jika muncul penolakan dari masyarakat sekitarnya,” tambah Jeje menyorot masalah keamanan.

Jeje menegaskan, secara syariat Islam diajarkan bahwa kesalahan dan dosa apapun bisa ditebus dengan taubat nasuha.

Dalam tinjauan fikih, seorang warga sipil, mengikuti  perang di negeri orang tanpa instruksi dan izin pemimpin dalam negerinya sendiri, dapat dihukumkan sebagai pembangkangan kepada pemimpin.

“sebab keterlibatan jihad orang itu, harus atas komando para ulama dan pemimpin,” ujarnya.

Tetapi ketika ia menyatakan kesalahannya dan berikrar untuk kembali setia kepada kepemimpinan di dalam negerinya, Jeje memandang permintaan mereka patut dipertimbangkan dan dikaji maslahat serta mafsadatnya.

“Disini pemerintah harus bersikap bijaksana dan berbesar hati dalam menyikapinya,” ungkap Jeje.

Wakil Ketua Umum PP Persis itu menegaskan, masalah pemulangan eks ISIS itu dikembalikan kepada peraturan perundangan yang berlaku secara nasional maupun konvensi internasional, serta kebijakan para pemimpin dengan mempertimbangkan aspek syariat, hak asasi manusia, serta dampak yang mungkin ditimbulkannya.

‘Palestina Sulit Miliki Negara Sendiri, Tanda Internal Umat Sedang Lemah’

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Sejarawan Dr Tiar Anwar Bachtiar menyebut Palestina menjadi tolak ukur kekuatan umat Islam di dunia.

Menurutnya, jika umat Islam sebanyak ini saja tidak bisa berperan terhadap pembebasan Palestina, itu menandakan bahwa internal umat sedang lemah.

“Jadi kalau umat islam dan negara Islam ini untuk sekedar memberikan negara yang definitif kepada rakyat Palestina saja tidak bisa, itu tandanya kita lemah sekali,” kata dia kepada Jurnalislam di Pondok Pesantren Roja, Sukoharjo, Senin (10/2/2020).

Padahal, menurutnya, yang bisa diharapkan untuk kemerdekaan Palestina adalah umat Islam sendiri.

“Ratusan negara Islam tidak bisa membantu orang orang Palestina untuk punya negara sendiri, ini yang kita prihatinkan,” imbuhnya.

Karenanya, menurutnya, ulama memiliki peran sentral dalam menggerakkan masyarakat untuk membantu Palestina.

Untuk itu ia mendorong para ulama untuk serius menjelaskan permasalahan Palestina kepada umat Islam.

“Sehingga para ulama harus menjadi salah satu faktor yang mengingatkan masyarakat dan pemimpin untuk secara serius menberikan perhatian kepada Palestina,” pungkasnya.

Sejarawan: Ulama Memiliki Peran Sentral dalam Pembebasan Palestina

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Sejarawan Dr Tiar Anwar Bachtiar menyebut Palestina menjadi tolak ukur kekuatan umat Islam di dunia.

Untuk itu ia mendorong para ulama untuk serius menjelaskan permasalahan Palestina kepada umat Islam.

Hal tersebut karena hal penting karena menurut Dr. Tiar, satu-satunya yang bisa diharapkan dalam pembebasan Palestina adalah umat Islam sendiri.

Untuk itu ulama disebut Dr Tiar menjadi salah satu faktor penting dalam membebaskan Palestina dari penjajahan Israel.

“Sehingga para ulama harus menjadi salah satu faktor yang mengingatkan masyarakat dan pemimpin untuk secara serius memberikan perhatian kepada Palestina,” kata dia kepada Jurnalislam. di Pondok Pesantren Roja, Sukoharjo, Senin (10/2/2020).

“Para ulama para dai ini harus mengingatkan kepada masyarakat tentang masalah Palestina ini, karena memang ini persoalan yang nanti akan menjadi pertaruhan islam di dunia,” pungkasnya.

Polda Jateng Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama Muwafiq

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Polda Jawa Tengah melakukan akhirnya memanggil Anis Fathon selaku pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahmad Muwafiq beberapa waktu silam.

Anis dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan di Kantor Subdit KAMNEG Direskrium Polda Jateng pada senin (10/2/2020).

Menurut salah satu kuasa hukumnya, Muhammad Amin dalam keterangannya Anis menyatakan ketersingungannya atas ceramah Ahmad Muwafiq yang menceritakan masa kecil nabi Muhammad.

“Tadi pelapor sudah diperiksa terkait laporannya, intinya pelapor tersinggung dalam ceramah yang disampaikan pembicara Ahmad Muwafiq pada acara tempel bersholawat,” katanya kepada Jurnalislam.

“Menceritakan kisah kecil kepribadian Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasalam yang bertolak belakang dari kisah kisah yang sebenarnya, sehingga perbuatan perkataan tersebut sangat menyinggung perasaan umat Islam atau menistakan agama yang dia anut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap aparat kepolisian dapat bersikap tegas dalam kasus tersebut agar tak memunculkan pelaku pelaku” penistaan agama di kemudian hari.

“Dapat segera ditindak lanjuti oleh Polda Jawa Tengah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq dilaporkan oleh Anis Fathon ke Polda Jawa Tengah pada 15 Desember 2019. Gus Muwafiq dianggap melanggar pasal 156 a tentang penistaan agama terkait ceramahnya yang menceritakan masa kecil Rasulullah.