Berita Terkini

Wapres Ingin KPI Pandu TV Tayangkan Program Ramah Ramadhan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta lembaga penyiaran menayangkan program-program ramah di bulan suci Ramadhan. Itu disinggung Ma’ruf saat menerima jajaran pengurus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Selasa (18/2/2020) kemarin.

“Wapres menyinggung karena sebentar lagi ada Ramadhan, siaran Ramadhan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program-program yang lebih ramah kepada Ramadhan,” ujar Wakil Ketua KPI pusat Mulyo Hadi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Mulyo mengatakan, Wapres menaruh perhatian kepada lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Mulyo juga menyebut Wapres memberikan perhatian kepada media baru saat ini.

Bahkan, Wapres, kata Mulyo, juga meminta perlunya badan khusus untuk mengawasi media baru.

“Beliau sangat memberikan perhatian dan meminta ada badan pengawas khusus di dalam media baru ini dan kami berharap dapat ikut serta di dalam pengawasan,” jelas Mulyo.

Selain itu, kedatangan KPI menemui Wapres juga untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang undang Penyiaran segera diselesaikan pada tahun 2020.

Ketua KPI Agung Suprio menilai Pemerintah sejak awal telah berkomitmen terhadap RUU Penyiaran.

“KPI berharap semua pihak itu komitmen terhadap RUU Penyiaran, pihak-pihak itu pertama adalah Pemerintah, dalam hal ini Kominfo, yang kedua adalah lembaga penyiaran, yang ketiga KPI. KPI jelas bersikap agar RUU ini segera disahkan,” ujar Agung.

Sumber: republika.co.id

Ormas Islam Didorong Bertemu DPR Bahas Omnibus Law

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi menyatakan, tiap ormas Islam punya kesempatan untuk bicara di DPR terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).

Apalagi, dalam draf tersebut, Ormas Islam dilibatkan untuk menetapkan kehalalan suatu produk.

“Itu akan dibicarakan di DPR, karena sekarang draf Omnibus Law dari pemerintah itu sudah disetorkan ke DPR. Maka tiap ormas Islam, MUI, dan segala macamnya itu karena punya pandangan yang berbeda-beda nanti akan diberikan kesempatan di DPR untuk bicara,” kata dia, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Masduki mengatakan, pemerintah tentu berharap, Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah melewati berbagai proses kompromi sebelum disahkan menjadi UU. Melalui kompromi itu pula, dia berharap ada titik temu atas perbedaan pandangan di kalangan ormas Islam soal aturan penetapan fatwa halal suatu produk.

“Yang penting nanti kita berharap bahwa ujung dari keputusan rapat yang menghasilkan Omnibus Law sebagai UU itu sudah mengkompromikan banyak hal sehingga ada titik temu,” ucap dia.

Ada perubahan signifikan terkait pasal-pasal tentang jaminan produk halal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), dalam melaksanakan kewenangannya BPJPH hanya bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sedangkan dalam RUU Cipta Kerja, aturan barunya adalah, “Ormas Islam yang berbadan hukum” juga jadi pihak yang bisa diajak kerja sama oleh BPJPH.

Dalam RUU Cipta Kerja itu, ormas Islam dan MUI akan dilibatkan untuk mengeluarkan fatwa hasil pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. Dalam UU JPH, sidang fatwa halal itu hanya bisa dilakukan MUI.

Sumber: republika.co.id

Draft Omnibus Law: Ormas Bisa Keluarkan Sertifikat Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ormas-ormas Islam akan dilibatkan untuk menetapkan kehalalan produk sebagai upaya percepatan pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Hal ini diatur dalam rancangan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan bila tidak ada perubahan lagi pada RUU Cipta Kerja maka ormas Islam yang berbadan hukum bisa mengeluarkan fatwa halal. Sementara Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai upaya percepatan pelaksanaan jaminan produk halal.

Menag mengatakan, dalam RUU Cipta Kerja ide Kemenag sebenarnya hanya dua. Pertama, percepatan pelaksanaan jaminan produk halal. Kedua, Kemenag ingin usaha mikro dan kecil (UMK) bebas biaya sertifikasi halal.

Mengenai upaya percepatan, Menag mengatakan, muncul ide melibatkan ormas Islam untuk membantu percepatan pelaksanaan jaminan produk halal. Sehingga tidak hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bekerja.

“Ide kami sebenarnya dua saja, satu bagaimana ada percepatan, kedua kita ingin usaha mikro dan kecil bebas biaya (sertifikasi halal). Kemudian bicara percepatan, muncul tadi beberapa ide percepatan bagaimana kalau tidak semata (hanya melibatkan) MUI, ada yang lain juga ikut membantu,” kata Menag kepada Republika di Kantor Kemenag, Selasa (18/2/2020).

Menag juga mengatakan, sekarang UU JPH sudah masuk ke RUU Cipta Kerja jadi tunggu saja pembahasan di DPR RI. Sebelumnya, Sekretaris BPJPH, Muhammad Lutfi Hamid mengatakan, jika tidak ada perubahan lagi dalam RUU Cipta Kerja maka ormas Islam bisa mengeluarkan fatwa halal.

“Sesuai dokumen draft (RUU Cipta Kerja) itu jika tidak ada perubahan berarti ormas Islam yang berbadan hukum dapat mengeluarkan fatwa halal juga,” katanya kepada Republika, Senin (17/2) malam.

Seperti diketahui, pada UU JPH dalam melaksanakan kewenangannya BPJPH hanya bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan MUI. Sedangkan dalam RUU Cipta Kerja aturan barunya adalah ormas Islam yang berbadan hukum juga jadi pihak yang bisa diajak kerja sama oleh BPJPH.

Pada revisi pasal-pasal UU JPH selanjutnya dalam RUU Cipta Kerja, ormas Islam dan MUI akan dilibatkan mengeluarkan fatwa hasil pemeriksaan dan/ atau pengujian kehalalan produk (Pasal 32), dan penetapan fatwa kehalalan produk (Pasal 33). Sementara dalam UU JPH, sidang fatwa halal itu hanya bisa dilakukan MUI.

Sumber: republika.co.id

DPR ke BPIP: Fokus Saja Bertugas, Tidak Perlu Bicara ke Media

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi II Fraksi PDIP Johan Budi meminta Yudian untuk fokus dalam kerjanya sebagai Kepala BPIP. Sebab, segala pernyataannya dapat disinggung kepada isu tertentu.

“Pak Yudian fokus saja kepada tugas Kepala BPIP dan tidak lagi bicara dengan media. Karena, kalau bicara dengan media, lebih banyak mudharat-nya Pak,” ujar Johan.

Menurutnya, pernyataan yang keluar oleh pemangku kepentingan dapat ditanggapi dengan berbagai persepsi oleh masyarakat. Sehingga, pernyataan Yudian menimbulkan polemik.

“Bapak lebih fokus kepada tugas sebagai kepala BPIP saja, yang memberi laporan kepada presiden karena mandatnya adalah itu,” ujar Johan.

Ia sendiri yakin makna dari pernyataan Yudian sangatlah dalam, bukan sekadar agama adalah musuh Pancasila. Politikus PDIP itu pun berharap, Rektor UIN Sunan Kalijaga itu dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap BPIP.

“Jadi, yang ada adalah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Kemudian, juga melaksanakan standarisasi pendidikan dan lain sebagainya,” ujar Johan.

Ketua BPIP Dicecar DPR Soal Agama dan Pancasila

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Selasa (18/2/2020). Dalam rapat tersebut, mayoritas anggota Komisi II mengkritisi pernyataannya terkait agama menjadi musuh terbesar Pancasila.

Anggota Komisi II Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyayangkan pernyataan tersebut. Pasalnya, ia menilai Yudian sebagai seseorang yang berilmu dan beragama.

“Menurut hemat saya, sangat menyinggung umat dan agama apapun. Karena, terkesan dari komentar yang diungkapkan itu melecehkan agama,” ujar Guspardi di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Guspardi mengatakan, agama bukanlah musuh dari Pancasila. Sebab, dalam penyusunannya melibatkan dan mempertimbangkan agama di dalamnya.

“Ini kurang elok untuk diungkapkan walaupun yang dikatakan di medsos itu adalah masalah orang, kalau agama itu bukan orang,” ujar Guspardi.

Maka itu, ia meminta Yudian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BPIP.

Guspardi yakin dengan kapasitas dan komitmen Yudian dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.

sumber: republika.co.id

 

 

Sambut Muktamar, Muhammadiyah Gelar Lomba Penulisan Fachrodin Award

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar perlombaan penulisan Fachrodin Award 2020 untuk mengangkat kiprah tokoh lokal Muhammadiyah yang berperan nyata bagi masyarakat.

“Terdapat empat topik,” kata koordinator lomba Imam Prihadiyoko di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Dia mengatakan topik itu pertama soal sejarah dan peran Muhammadiyah di berbagai daerah. Kedua, dakwah kader Muhammadiyah di berbagai bidang.

Ketiga, kata dia, peran amal usaha Muhammadiyah dalam melayani umat dan bangsa. Keempat peran strategis tokoh Muhammadiyah di tingkat lokal di berbagai daerah di Indonesia.

Panitia menerima tulisan hingga 7 Juni 2020 dan pemenang akan diumumkan saat Muktamar Muhamamdiyah 2020 di Surakarta, Jawa Tengah.

Tokoh intelektual Muhammadiyah, Najib Burhani, mencontohkan peran Muhammadiyah di Kokoda, Papua Barat. “Kokoda adalah sebuah kampung yang penduduknya semula nomaden. Namun, sejak kehadiran Muhammadiyah, mereka menjadi menetap dan membangun peradaban,” katanya.

Kasus menarik lainnya, kata dia, Muhammadiyah di Martapura, Kalimantan Selatan yang dibangun komunitas Arab. “Di tempat lain, seperti Bengkulu, komunitas Tionghoa berperan dalam pengembangan Muhammadiyah,” kata penulis buku Muhammadiyah Jawa.

Sumber: republika.co.id

 

Ingin Moderasi, Kemenag Review 155 Buku Pelajaran Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kementerian Agama (Kemenag) terus menggencarkan penguatan moderasi beragama.

Di antara upaya yang telah dilakukan Kemenag dalam penguatan moderasi beragama, yaitu menyelesaikan review 155 buku pelajaran agama Islam untuk memperkuat pemahaman moderasi beragama para siswa, penguatan pendidikan karakter, dan pendidikan anti korupsi.

“Insya Allah, buku ini akan mulai digunakan pada tahun ajaran 2020/2021,” kata Menteri Agama, Fachrul Razi dalam jumpa pers di kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Selanjutnya, pembelajaran tentang khilafah yang dulunya menekankan aspek fiqih, kedepan akan lebih menitikberatkan pada kajian sejarah sehingga diharapkan lebih kontekstual.

Kemenag juga melakukan Diklat 160 instruktur moderasi beragama yang terdiri dari 60 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan 100 Ketua Dema/BEM PTKI.

“Kemudian, kami juga menerbitkan 12 Buku Pendidikan Agama Islam berperspektif moderasi beragama. Juga pedoman implementasi moderasi beragama di bidang pendidikan Islam,” tutur Fachrul.

Dalam konteks akademik, pendirian rumah moderasi beragama di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terus digalakkan, seperti UIN Bandung, IAIN Pekalongan, UIN Walisongo Semarang, STAIN Kepulauan Riau, dan IAIN Bengkulu. Kemenag juga akan menjadikan materi penguatan moderasi dalam kurikulum program kediklatan, baik diklat teknis tenaga administrasi maupun diklat teknis substantif.

“Serta penyuluhan agama dan bimbingan perkawinan yang dilakukan sampai pada tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fachrul menuturkan, Kemenag juga melakukan kick off program pencegahan radikalisme bagi pendidikan dan tenaga kependidikan (guru, kepala madrasah, TU madrasah, dan pengawas madrasah) bekerjasama Setara Institute. “Ini sudah kami lakukan di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Malang, dan Kabupaten Malang,” ucap Fachrul.

Kemudian, kemah lintas paham keagamaan Islam. Kegiatan ini menjadi ikhtiar kementerian agama untuk memperkuat jalinan Ukhuwah Islamiyah dan meminimalisir potensi konflik.

Termasuk juga untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam melakukan pembinaan terhadap umat.

“Dalam beragam kesempatan bertemu dengan tokoh agama, baik di MUI, ICMI, Permabudi, Walubi, Matakin, PGI, KWI, serta NU, Muhammadiyah, dan lainnya, kami menggarisbawahi pentingnya sinergi bersama memperkuat moderasi beragama,” katanya.

Lebih jauh, Fachrul berpendapat, sejumlah indikasi menunjukan adanya peningkatan semangat keberagamaan yang ekstrim dan eksklusif yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan kemajemukan Indonesia. Hal ini bahkan diindikasi sudah masuk pada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemenag, kata dia, bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju di awal kerjanya melakukan upaya preventif. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Penanganan Radikalisme ASN dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN, pada 12 November 2019.

“SKB ini menjadi upaya bersama 11 Kementerian dan Pimpinan Lembaga, termasuk di dalamnya Kementerian Agama,” katanya.

Di antara 11 jenis pelanggaran yang diatur dalam SKB Penanganan Radikalisme ASN, salah satunya penyampaian pendapat baik lisan maupun tulisan dalam format teks, gambar, audio, atau video, melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah.

GNPF Ulama Ajak Masyarakat Ikuti Aksi 212 Berantas Korupsi di Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – GNPF Ulama akan melakukan aksi di bulan Februari ini, tepatnya pada 21 Februari 2020.

Aksi ini untuk mengingatkan penegak hukum agar tegas memberantas korupsi di Indonesia.

Aksi 212 yang rencananya akan digelar selepas salat Jumat ini mengusung tema besar ‘Bersama Ummat Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI’. GNPF Ulama memberikan ultimatum kepada penegak hukum agar bertindak tegas kepada koruptor.

“Kami elemen umat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia menyerukan kepada penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Ustadz Yusuf Martak, dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (19/2/2020).

Ketua GNPF Ulama menilai, diam atau lambannya penegak hukum terhadap berbagai kasus mega korupsi, bisa berdampak sistemik pada tumbangnya keadilan sebagai pilar utama kehidupan berbangsa.

“Kepada penegak hukum, laksanakan apa yang diamanatkan oleh undang-undang. Jangan biarkan negeri ini semakin berantakan dengan tumbangnya keadilan dan hukum.” tambahnya.

Menurutnya, kejahatan korupsi dalam skala besar tak bisa terus menerus disembunyikan. Ia mengibaratkan pelaku korup layaknya bangkai yang pasti tercium baunya.

“Era keterbukaan informasi membuat siapa pun yang melakukan kejahatan sukar bersembunyi. Selayak bangkai, secanggih apa pun disimpan pasti aroma busuknya akan tercium.” ungkapnya.

Apalagi, lanjut ust. Yusuf, dalam kasus korupsi yang dilakukan dalam jumlah besar dan tersruktur, yang diduga kuat didukung penuh oleh oknum di lingkaran elit penguasa

UNS Akan Lakukan Akselerasi Reorientasi Pembelajaran 4.0

SOLO (Jurnalislam.com) – Dalam rangka Dies Natalis ke-44, UNS menggelar rangkaian kegiatan dengan tema `Akselerasi Reorientasi Pembelajaran 4.0 Untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa`.

Rektor UNS,  Prof.  Jamal Wiwoho mengatakan, tema tersebut mengandung makna bahwa segenap sivitas akademika UNS mempunyai komitmen bersama untuk mengembangkan reorientasi pembelajaran 4.0 untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui inovasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Diharapkan tema Dies Natalis ke-44 tahun 2020 ini dapat memberikan spirit kepada sivitas akademika untuk segera beradaptasi dan memiliki fleksibilitas dalam mewujudkan sistem pembelajaran di perguruan tinggi yang sesuai dengan tuntutan industri dan perekonomian dunia. Sekaligus untuk mewujudkan UNS sebagai World Class University (WCU),” kata Prof. Jamal.

Puncak kegiatan Dies Natalis ke-44 akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2020 di Auditorium G. P. H Haryo Mataram UNS dengan agenda Sidang Senat Terbuka Dies Natalis.

Pada kegiatan ini akan dianugerahkan penghargaan UNS Award kepada Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden RI) dan Anugerah Seni kepada Waldjinah.

“Pada sidang senat juga akan disampaikan Orasi Ilmiah oleh Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Bambang P.S. Brojonegoro. Sivitas akademika UNS yang hadir dalam Sidang Senat Terbuka ini akan mengenakan pakaian adat nusantara,” ujar Prof. Ayu dalam Jumpa Pers yang diselenggarakan di UNS Inn, Senin (17/2/2020)

Pimpinan Daerah IPM Kabupaten Grobogan Resmi Dilantik

GROBOGAN (Jurnalislam.com)—Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Grobogan Periode 2019-2021 resmi dilantik, Ahad (17/2/2020) di SMA Muhammadiyah Gubug.

Pelantikan yang dipimpin oleh IPMawan Muhammad Nurul Huda selaku Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah berlangsung dengan khidmat.

IPMawati Devy Maharja Pristya, selaku Ketua Umum PD IPM Grobogan mengatakan bahwa pelantikan kali ini mengambil tema Spirit Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Mewujudkan Pelajar Muhammadiyah Kab. Grobogan yang Tanggap.

Ketua IPM Jateng Muhammad Nurul Huda berpesan kepada seluruh jajaran PD IPM Grobogan bahwa dengan tema berkolaborasi inginnya PD IPM Grobogan bisa berkolaborasi dengan PW IPM Jawa Tengah dan ditunggu kolaborasinya.

Huda berharap sinergitas antara PD IPM Grobogan dengan PW IPM Jateng bisa terjalin lebih baik lagi sehingga gerakan lebih terintegrasi dan berkemajuan.

Pelantikan PD IPM Grobogan periode 2019-2021 disaksikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab. Grobogan, Pimpinan Ranting dan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah se-Kab. Grobogan, Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah se-Karesidenan Pati, Angkatan Muda Muhamamdiyah Kabupaten Grobogan dan tamu undangan.