Berita Terkini

MUI Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi Halal – Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi yang akan menyertifikasi auditor halal dan insan ekonomi syariah.

“Ini merupakan milestone. Ulama dulu hanya bisa memimpin doa Al Fatihah, kini sudah banyak profesi dan ahli kimia, fisika dan lainnya. Mereka penerus ilmuwan Muslim Ibnu Sina dan Al Farabi,” kata Muhyiddin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Dia mengatakan LSP itu merupakan penggabungan dari dua unsur sertifikasi di MUI, yaitu Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) serta Dewan Syariah Nasional (DSN). Dua LSP tersebut sebelumnya melakukan uji kompetensi untuk jejaringnya masing-masing.

Misalnya, LSP LPPOM MUI yang menyertifikasi penyelia halal serta auditor halal, sementara LSP DSN menguji kompetensi pengawas syariah. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub mengatakan LSP MUI kini akan menyertifikasi bidang ekonomi syariah dan penjaminan produk halal.

“Kita akan menyertifikasi dua bidang itu. Di ekonomi syariah juga akan menyertifikasi lembaga-lembaga seperti pengawas zakat, nazir wakaf, dan lain-lain,” katanya.

Sementara di bidang penjaminan produk halal, kata dia, tidak hanya untuk auditor dan penyelia halal tetapi juga koki halal, pemandu wisata halal, dan pembimbing umrah. Dia mengatakan LSP MUI tersebut dibentuk merespons UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Selain itu, kata dia, dengan adanya tuntutan di bidang ekonomi syariah membuat MUI harus membentuk LSP yang berujung pada penggabungan LPPOM dan DSN sehingga fokus untuk sertifikasi profesi di bidang industri halal dan ekonomi syariah. Adapun LSP MUI kini sudah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga sah untuk melakukan uji kompetensi auditor halal, pengawas syariah dan penyelia halal.

Sumber: republika.co.id

Wapres: Pemerintah Sedang Kaji Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah masih mengkaji  untuk memulangkan anak dari warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi foreign terrorist fighters (FTF).

Ma’ruf mengatakan, pemerintah tetap mempertimbangkan dampak dan akibat anak eks ISIS itu. Meski, pemulangan hanya untuk anak yang berusia 10 tahun dan yatim piatu.

“Kita tetap kaji lebih dalam, jangan sampai anak yang sudah sebenarnya, masih atau sudah terprovokasi (paham radikal) nanti pada suatu saat bisa muncul lagi,” ujar Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Ma’ruf mengatakan, pemerintah memang masih membuka peluang memulangkan anak WNI eks ISIS ke Indonesia demi alasan kemanusiaan. Namun, Pemerintah tak ingin gegabah memulangkan tanpa dilakukan pertimbangan yang matang.

Hal ini berbeda dengan keputusan tegas untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS berusia dewasa. Ma’ruf beralasan, pemerintah tak mau mengambil resiko untuk WNI eks ISIS itu menyebarkan paham radikal kepada masyarakat lain.

“Maka dari itu kita, kalau dari segi kemanusiaan iya, tapi dari segi antisipasi kemungkinan dia masih membawa virusnya, itu akan jadi masalah karena itu masih dipertimbangkan,” katanya.

Sebelumnya, Ma’ruf menegaskan keputusan Pemerintah untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi foreigner terrorist fighters (FTF). Menurut Ma’ruf, keputusan ini diambil sebagai jalan terbaik untuk menjaga keamanan seluruh masyarakat Indonesia yang ada di Tanah Air.

“Jadi yang lebih aman dan maslahat, kalau kita tidak memulangkan mereka,” ujar Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

 

PKS Minta Pimpinan DPR Segera Proses Pansus Jiwasraya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman meminta agar pimpinan DPR segera memproses usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya.

Ia menuturkan, fraksi PKS akan terus melakukan proses politik terkait kasus yang tengah disidik oleh Kejaksaan Agung itu.

“Kita berharap pimpinan bisa memproses sesuai dengan SOP yang selama ini berjalan,” kata Sohibul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Menurutnya, setiap ada usulan yang masuk dan memenuhi persyaratan maka sebetulnya pimpinan DPR harus membukanya di rapat paripurna. Setelah itu baru kemudian dilempar ke anggota.

Ia pun memahami bahwa partai pendukung pemerintah secara jelas menolak pansus. Namun PKS mengaku tak ambil pusing terkait hal itu.

Enggak ada masalah, ya politik begitu, sebagai bagian pemerintah masa mendukung kita. Tapi tentu kita ingin mengajak kepada mereka mari kita melihat secara objektif, sekalipun mereka bagian dari pemerintahan, kita yakin kan kalau mereka ikut di sini justru banyak hal ya akan membantu pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat sama-sama menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR. Sebanyak 50 anggota fraksi PKS telah menandatangani usulan pembentukan pansus hak angket.

Sementara itu sebanyak 54 anggota fraksi Partai Demokrat juga telah tandatangani usulan pansus hak angket. Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menerima usulan pembentukan pansus hak angket dari fraksi PKS dan Demokrat. Selanjutnya Azis mengatakan, pimpinan DPR akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

Sumber:republika.co.id

Valentine Lahirkan Budaya Hedonisme

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad meminta masyarakat menilai dampak buruk berkenaan dengan kebiasaan merayakan hari valentine.

Dia mengimbau semua pihak untuk meninggalkan kebiasaan itu jika lebih banyak mendatangkan keburukan.

“Memang kita itu harus menghindari tindakan-tindakan atau perayaan-perayaan yang memboroskan biaya dan tidak ada maknanya,” kata Dadang Kahmad di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Menurutnya, momentum perayaan hari kasih sayang hanya melahirkan budaya hedonisme dan hura-hura bagi anak bangsa.

Dia mengatakan, padahal kondisi bangsa saat ini juga masih belum berada dalam posisi yang bagus.

Dia mengungkapkan, dalam ajaran islam sebagaimana juga ucapan nabi bahwa umat harus melakukan tindakan yang bermanfaat. Nabi, sambung dia, meminta umat islam untuk meninggalkan apa yang tidak bermanfaat bagi dirinya apalagi orang lain.

Valentine belakangan dijadikan momentum bagi seseorang untuk mengungkapkan rasa kasing sayang mereka terhadap individu lainnya. Dadang mengatakan, pengungkapan rasa kasih sayang sedianya dilakukan selamanya.

Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati itu melanjutkan, pengungkapan rasa tersebut tidak perlu menunggu momentum tertentu. Dia mengatakan, melampiaskan kasih sayang kepada siapapun itu sebaiknya memang dilakukan setiap waktu.

Dadang mengakui bahwa memang belum ada hukum dalam islam yang secara baku mengatur tentang perayaan hari valentine tersebut. Dia mengatakan, saat ini perayaan simbolis hari kasih sayang itu baru berupa imbauan kepada masyarakat.

Namun kembali, dia meminta masyarakat untuk menimbang kebaikan dan keburukan apa yang saja yang dihasilkan dari kebudayaan asing tersebut. Secara pribadi, dia menilai bahwa kegiatan itu lebih banyak menimbulkan dampak buruk dibanding sebaliknya.

“Jadi ukuran-ukuran itu kita tanya saja pada diri sendiri, kalau manfaat lebih tinggi ya silahkan tapi kalau lebih berdampak buruk ya lebih baik tinggalkan saja. Karena dalam alquran juga seperti itu,” katanya.

Menurutnya, negara dan bangsa apalagi anak-anak muda lebih baik mengamalkan kebudayaan lokal yang lebih bermanfaat dibanding valentine. Dia mengatakan, banyak kebudayaan daerah di Indonesia yang bisa dirambah bahkan dipromosikan ke luar negeri.

Sumber: republika.co.id

No More Valentine’s Day

Oleh: Dina Wachid

Bulan Februari biasanya ramai dengan segala pernak-pernik bernuansa merah jambu. Perayaan hari kasih sayang sedunia yang jatuh pada tanggal 14 Februari dijadikan momen untuk mengungkapkan rasa cinta dan kasih kepada orang-orang tersayang. Orang-orang, khususnya kawula muda merayakan hari kasih sayang ini dengan berbagai bentuk dan gaya. Maka tak heran jika segala barang-barang yang bernuansa pink atau yang berkaitan dengan valentine sangat dicari. Kadang tak ragu bahkan sampai merogoh kocek yang sangat dalam demi mendapatkan momen hari kasih sayang yang berkesan. Penjual bunga, coklat, kartu dan segala pernak-pernik bernuansa valentine tentu saja mendapat keuntungan yang menggiurkan.

Dari cinta ternyata bisa dijadikan ajang bisnis yang menghasilkan pundi-pundi. Cinta menjadi komoditi untuk mengeruk keuntungan materi. Inilah cinta di alam kapitalisme kini.

 Cinta Dan Salah Kaprahnya

Merayakan cinta sebenarnya sah-sah saja, asal tak berdasar pada pandangan hidup yang salah kaprah. Pun juga, cinta tak harusnya dirayakan hanya pada hari tertentu saja. Ia hadir setiap saat dalam kehidupan kita. Cinta dan kasih sayang tak cukup dan tak bisa hanya dirayakan pada satu hari saja. Ia tak terbatas ruang dan waktu.

Perlu diketahui kiranya asal-usul Valentine’s Day (VD) hingga ia dirayakan sebagai hari kasih sayang, agar muslim tahu dan tak latah mengikuti atau malah mendukungnya. Kenali, pahami lantas tentukan sikap yang tepat supaya tak terjerembab dalam cinta berbalut nafsu sesaat.

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M.

Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”.

Itulah beberapa versi tentang VD. Satu benang merahnya adalah bahwa ia berangkat dari sebuah pemahaman yang salah tentang cinta sehingga menempatkannya secara keliru. Pemahaman yang salah berasal dari cara pandang yang salah pada kehidupan.

Dari berbagai versi tersebut, jelas bahwa Valentine’s Day bukan dari Islam dan tidak sesuai dengan aqidah Islam. Valentine’s Day (VD) penuh dengan paganisme dan kesyirikan. Ia juga diperingati sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh nasrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.

Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.

Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam telah bersabda,

Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, hasan).

Dari Ibn Umar beliau berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud, hasan).

Cinta adalah anugrah dari Sang Maha Kuasa. Cinta tak pernah salah. Manusialah yang salah dalam mengartikan dan mengekspresikannya. Pemahaman yang dangkal tentang hakikat cinta sesungguhnya, ditambah dengan jeratan sekulerisme liberalisme yang kuat, menjadikan cinta hanya sebatas memenuhi nafsu semata. Cinta hanya dihargai sebatas manfaatnya. Tak ada ruh yang melingkupi, hingga akhirnya mencari jalan sendiri, yang penting hasrat terpenuhi. Melanggar norma dan aturan pun tak lagi peduli.

Terlebih lagi kini perayaan hari kasih sayang ini banyak disalahartikan sebagai hari untuk melakukan hubungan terlarang (seks bebas). Penjualan kondom biasanya meningkat menjelang VD. Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menuturkan, kebiasaan perayaan Hari Valentine setiap 14 Februari, cukup berisiko bagi para remaja dan anak-anak.

Ada beberapa dasar terukur yang membuat Valentine’s Day harus diwaspadai para orangtua. Di antaranya, kata Reza, data survei Kristen Mark yang menyebutkan bahwa 85 persen responden menganggap seks sebagai perkara penting pada perayaan di Hari Valentine.

“Begitu pula Sigi National Retail Federation, yang menyebutkan 51 persen orang akan melakukan ‘itu’ atau seks, pada momen yang diidentikkan sejumlah kalangan sebagai hari kasih sayang,” kata Reza, kepada Warta Kota, Selasa (14/2/2017). Data Durex, tambahnya, juga menyebutkan bahwa penjualan kondom tertinggi jatuh pada hari cinta dan intimasi tersebut, di mana kenaikan penjualan pada hari tersebut mencapai 25 persen (tribunnews.com, 14/2/2017).

Di Makasar sendiri Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menyebutkan, pihaknya sudah memasang surat pembatasan penjualan kondom, yakni melarang penjualan alat kontrasepsi kepada yang belum berhak di 400-an minimarket dan apotek.

Ini menunjukkan bahwa memang VD seringkali dijadikan ajang kemaksiatan. Praktek seks bebas sangat lekat pada VD. Himbauan, larangan dan sanksi tak akan cukup jika dari negara tidak menjalankan sistem yang mampu menjauhkan masyarakat dari pemahaman yang salah. Yang menjaga kehidupan masyarakat tetap berada dalam koridor aturan.

 Cinta Dan Islam

Islam juga berbicara tentang cinta. Cinta itu adalah fitrah. Ia adalah pemberian dari Sang Maha Suci. Allah SWT, dialah sumber segala kasih sayang dan cinta yang ada di muka bumi dan langit serta apa yang ada diantaranya. CintaNya adalah suci. Maka sudah sepatutnya manusia mensyukuri cinta itu dengan cara yang benar sesuai perintahNya.

“Orang-orang yang beriman lebih kuat cintanya kepada Allah.” (Q.S. Al Baqarah ayat 165)

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Ali Imran ayat 31)

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (Q.S. Ar-Ra’d ayat 28)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” (Q.S. Maryam ayat 96)

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (Q.S. Al-Isra ayat 24)

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar Ruum : 21)

Diatas hanya sebagian kecil ayat-ayat yang berbicara tentang cinta. Sekaligus petunjuk bagaimana memahami dan menjalankan cinta secara benar. Sesungguhnya Islam, sebagai sebuah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan memiliki solusi atas permasalahan umat manusia, termasuk urusan cinta.

Agar urusan cinta tak terjerumus dalam kemaksiatan pergaulan bebas, maka ada 12 lapis solusi Islam: (1) keimanan individu; (2) kewajiban menutup aurat bagi yang sudah baligh; (3) perintah menjaga pandangan; (4) larangan ber-khalwat; (5) larangan ber-ikhtilat (campur-baur); (6) negara memberikan kemudahan dalam menikah; (7) kebolehan poligami; (8) negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan rakyat; (9) negara melarang pornografi dan mengontrol tayangan/media agar tidak merusak masyarakat; (10) sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam; (11) kontrol masyarakat dengan spirit amar makruf nahi mungkar; (12) penegakkan sistem sanksi Islam dengan fungsi jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegahan).

Dan itu semua hanya bisa dilakukan oleh negara. Karena hanya negara yang punya perangkat untuk menjalankan sebuah sistem tertentu. Lebih tepatnya lagi, hanya negara berideologi shahih yang mampu menerapkan sebuah sistem yang komprehensif dan lengkap, yakni sistem Islam. Negara dengan berlandaskan syariah kaffah akan mampu menjaga cinta manusia agar tetap berada dalam fitrahnya yang suci. Sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Sang Maha Suci, Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab[]

 

 

Gelaran Acara Banten Love Hijrah Dipindah ke Kota Serang

CILEGON (Jurnalislam.com) – Acara Banten Love Hijrah yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Februari 2020 di Kota Cilegon mengalami pemindahan tempat.acara yang semula akan dilaksanakan di Masjid Arrohmah Grogol Cilegon batal.

Sebagai penggantinya untuk acara tersebut adalah Masjid Babul Hidayah yang terletak di komplek Perumahan Taman  Graha Asri Ciracas Sedangkan untuk pelaksanaan acaranya tetap tanggal 15-16 Februari 2020.

Pemindahan tersebut dilakukan karena masih berlangsung nya pembangunan/renovasi di Masjid Arrohmah.

Bamas Hidayaturrahman selaku panitia pelaksana acara menjelaskan kepada Jurnalislam, Senin (12/2/2020) di Cilegon.

“Untuk gelaran Banten Love Hijrah kita pindah ke Masjid Babul Hidayah Ciracas Serang karena di tempat sebelumnya masih berlangsung proses renovasi masjid”.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa walaupun pindah tempat untuk konsep  dan pengisi acara tidak mengalami perubahan.

Kombinasi ustaz ustaz lokal dan nasional beserta para artis hijrah sebagai publik inspiratif tetap kita sajikan di acara ini”.

Selain tabligh akbar,acara ini pun akan dimeriahkan oleh booth booth kuliner dan   booth busana muslim.Kurang lebih 40 booth akan tersaji di acara ini.Selain kuliner ada juga booth kesehatan dan hapus tattoo.Acara ini didukung oleh DKM Masjid Babul Hidayah dan Yayasan Abnaul Ummah Banten. Untuk menghadiri acara ini panitia tidak memungut biaya apapun alias gratis.

MUI Jabar Jelaskan Keharaman Valentine

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menilai perayaan Hari Valentine pada 14 Februari sering dirayakan kalangan muda dengan cara negatif.

Salah satunya pacaran bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan khususnya Islam di Indonesia.

“Valentine itu budaya luar, budaya Barat yang dalam budayanya banyak hal negatif,” ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Kamis (13/2/2020).

Oleh karena itu, dia mengungkapkan MUI mengimbau agar generasi muda tidak meniru budaya Barat yang bisa merusak moral.

Namun, beberapa budaya Barat yang bisa dicontoh seperti etos kerja keras hingga kedisiplinan. “Kita tidak anti budaya Barat seperti umpamanya kerja keras, tekun belajar, disiplin itu yang patut ditiru,” katanya.

Terkait surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tentang larangan merayakan hari Valentine bagi siswa SD dan SMP Rafani mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun, dia setuju murid dilarang merayakan hari Valentine.

“Kalau itu melarang kami setuju. Pertimbangan MUI itu demi mencegah mafsadah (perbuatan jahat) yang akan timbul,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melarang siswa SD dan SMP merayakan Hari Valentine pada 14 Februari 2020 mendatang. Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah dan ditandatangani serta dicap Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra, membenarkan surat tersebut. Menurutnya, larangan merayakan Hari Valentine sudah berjalan beberapa tahun ke belakang dengan tujuan mengantisipasi siswa melakukan hal yang tidak patut.

“Itu (Valentine) gak ada di budaya kita dan tidak sesuai dengan norma agama,” ujarnya, Selasa (11/2/2020). Menurutnya, karakter siswa SD dan SMP masih dalam tahap pencarian jati diri sehingga memerlukan pengawasan termasuk menyikapi hari Valentine.

Sumber: republika.co.id

 

Daqu School Gandeng DTC Gelar Motivation & Fun Activity

TANGERANG (Jurnalislam.com) – Bertempat di Gedung Al-Fath Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an Ketapang, Tangerang, Banten, Rabu (12/02/2020) Sekolah Dasar Daarul Qur’an (SD Daqu) mengelar Motivation Training and Fun Activity.

Keberlangsungan acara ini dikhususkan siswa/i kelas 6 dari Daqu School Tangerang dan Daqu School Kalibata Jakarta Selatan.

Motivasi dan Fun Games tersebut menggandeng Daarul Qur’an Center (DTC) untuk belajar memanah dan berkuda sedangkan untuk training motivasi bersama Coach Min Rambe.

Kepala Sekolah Daqu School Kalibata City Fatkhurrohman menyampaikan tujuan terselenggarakan acara ini guna agar siswa-siswi belajar lebih semangat dalam persiapan ujian sekolah disamping itu juga mengembangkan karakter anak-anak dan menambah pertemanan antar Daarul Qur’an.

“Mudah-Mudahan dengan kegiatan pendukung ini anak-anak lebih fokus dan siap dalam menjalani ujian kedepannya,” pesan eks Kepsek SD Daqu Semarang dalam rilisnya.

Sementara itu, Syakhdan mengungkapkan rasa bahagia dalam mengikuti agenda ini. “Alhamdulillah acara ini seru sehingga sudah siap belajar giat tuk menempuh ujian sekolah,” ucap siswa SD Daqu School. */Mas Andre Hariyanto

GISS: Sebut ISIS Eks WNI, Jokowi Aminkan Klaim ISIS Sebagai Negara Berdaulat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur Global Indonesia Strategic Studies (GISS) Fajar Shadiq menilai narasi yang digunakan oleh Jokowi kepada para pendukung ISIS yang berada di Suriah sebagai ISIS Eks WNI kontraproduktif. Penyebutan itu merupakan bentuk pengakuan secara tidak langsung bahwa entitas ISIS sejajar dengan negara.

“Ketika Jokowi menyebut ISIS eks WNI itu berarti Jokowi menganggap dengan bergabungnya seseorang kepada ISIS berarti seperti bergabung ke sebuah negara. Jokowi seperti mengaminkan klaim ISIS sebagai Daulah (negara) Islam,” ujar Fajar dalam rilis tertulisnya kepada Jurnalislam, Kamis (13/2/2020).

Menurutnya, penyebutan eks WNI oleh Presiden Jokowi sama dengan penegasan bahwa para pendukung ISIS telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Berdasarkan regulasi yang berlaku dalam Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, kewarganegaraan Indonesia bisa hilang di antaranya apabila WNI yang bersangkutan mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing.

“Seluruh komunitas internasional tidak pernah ada yang mengakui kedaulatan maupun klaim ISIS, meskipun secara de facto, ISIS pernah menguasai wilayah yang sangat luas di Syria dan Iraq. Selama ini entitas ISIS disebut sebagai actor non-state dalam kajian hubungan internasional,” tambah alumnus Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia ini.

Dalam Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan:
a. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;
b. tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;
c. dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan;
d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;
e. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia;
f. secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;
g. tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;
h. mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau
i. bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia sebelum jangka waktu 5 (lima) tahun itu berakhir, dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi Warga Negara Indonesia kepada Perwakilan Republik Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal Perwakilan Republik Indonesia tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

“Dengan demikian jika melihat poin f dan poin h, maka, secara tidak langsung Pemerintah Indonesia telah mengakui ISIS sebagai aktor negara dalam pergaulan internasional,” ujar Fajar.

Sebelumnya, istilah ‘ISIS eks WNI’ digunakan Jokowi saat dia mengemukakan sikap tegasnya: tak akan memulangkan mantan kombatan ISIS. Sikap itu diambil pemerintah karena negara ingin menjamin keamanan dalam negeri dari teroris. Ada ratusan juta penduduk Indonesia yang harus dijamin keamanannya.

“Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 267 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Jumlah ISIS eks WNI diperkirakan sebanyak 689 orang. Tak hanya ditolak, ratusan mantan warga negara Indonesia yang terpapar paham teror itu juga bakal dicegah masuk ke Tanah Air.

“Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan,” kata Jokowi.

AILA Soroti Fenomena Seks Bebas Remaja dalam Hari Valentine

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menyoroti fenomena seks bebas di kalangan remaja yang merayakan Hari Valentine.

“ Dalam beberapa tahun terakhir Valentine selalu menunjukan pola berulang yaitu meningkatnya penjualan alat kontrasepsi seperti kondom dan saat ini ditambah dengan fenomena magic tissue,” kata Ketua AILA Rita Soebagjo kepada Jurnalislam.com, Kamis (13/2/2019).

Ia mengatakan bahwa peningkatan ini bisa jadi memang berkorelasi langsung dengan perilaku seksual remaja yang mengekspresikan rasa kasih sayang melalui hubungan seksual yang tidak dihalalkan.

“Valentine memang berdampak tidak saja pada pendangkalan aqidah bagi individu muslim namun juga berdampak langsung pada pergeseran perilaku remaja ke arah semakin bebas dan permisif dalam berhubungan seksual,” kata dia.

Menurutnya ini berbahaya, karena batas-batas ketabuan, halal dan haram semakin diabaikan oleh para remaja.

“Perilaku ini tentunya tidak terjadi serta merta hanya pada valentine semata, namun  perilaku seks bebas  ini semakin mendapat momentumnya,” katanya.

Karenanya, AILA mengimbau para orang tua khususnya untuk mengedukasi serius agar para remaja tidak melanggar norma dan aturan agama.

“Perlu kesadaran bersama berbagai kalangan untuk meminimalkan ekses-ekses negatif fenomena hari kasih sayang ini. Khususnya bagi keluarga dan anak-anak muslim,” pungkasnya.