Berita Terkini

Dikti: Disrupsi Berpengaruh kepada Peradaban dan Pendidikan

MAKASSAR(Jurnalislam.com) – Muktamar III Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (Muktamar III PP LIDMI) mengadakan Dialog Kebangsaan yang bertempat di Baruga A.P Pettarani Universitas Hasanuddin Kota Makassar Sulawesi Selatan, Sabtu, (22/02/2020).

 

Dialog kebangsaan ini mengusung tema “Tantangan Pendidikan di Era 4.0 dan Masa Depan Peradaban Indonesia”. Menghadirkan pemateri Prof. Dr. Jasruddin, M.Si yang menjabat sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah IX (Sulawesi dan Gorontalo).

 

Dalam pengantarnya, Prof. Jasruddin menyampaikan era disrupsi ini berdampak kepada tercabutnya nilai-nilai yang menjadi akar peradaban.

 

“Kalau kita melihat dari asal katanya, disrup, kacau. Disruption, kekacauan, itu secara bahasa. Lalu kemudian karena kekacauan inilah ada satu hal yang salah, karena tercabutnya nilai-nilai dari akarnya, itu memang salah satu inti dari peradaban”, tegasnya.

 

Era disrupsi ini juga berdampak kepada pendidikan yang menjadi lahirnya peradaban. Kemajuan ini juga akan berakibat pada perkembangan industri.

 

“Disruption ini justru sangat mempengaruhi pendidikan kita. Pendidikan ini mempengaruhi peradaban. Ketika pendidikan itu maju, maka industri juga akan berkembang dengan baik industri akan melahirkan barang-barang dan salah satu ciri kemajuan revolution industy 5.0, lahirnya Artivicial Intelligence,” jelas Kepala LLDIKTI Wil IX (Sulawesi dan Gorontalo) ini.

 

Diakhir penyampaiannya, Prof. Jasruddin memaparkan empat buta huruf yang dilahirkan dari revolusi industri 4.0 ini.

 

“Yang pertama buta huruf teknologi, tidak bisa tidak, kita harus menguasai teknologi. Yang kedua kita butu huruf bahasa, dan ini kalau adek-adek mau sukses, mau survive maka adek-adek harus mempelajari bahasa. Buta huruf ketiga enterpreneur, tidak bisa tidak, Rasulullah itu sebelum diangkat menjadi Rasul, belajar bagaimana menjadi enterpreneur yang handal. Dan terakhir buta huruf tentang akhlak,” tutupnya./*Amrul Hidayat & Akbar

Dorong Perkembangan Keuangan Syariah, Investree Tawarkan Sukuk Ritel SR012

JAKARTA(Jurnalislam.com)Untuk pertama kalinya, Investree (PT Investree Radhika Jaya) sebagai marketplace lending platform yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menjadi Mitra Distribusi Penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memasarkan Sukuk Negara Ritel Seri SR012 melalui platform Investree.

Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi mengatakan bahwa sebagai satu-satunya fintech lending yang memegang status “Berizin dan Diawasi” oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk 2 (dua) jenis usaha salah satunya syariah, pihaknya sangat bersemangat menawarkan Sukuk Negara Ritel Seri SR012.

“Karena Investree dan Kemenkeu mempunyai misi yang sama: meningkatkan partisipasi investor syariah domestik agar dapat memajukan perekonomian Islam di Indonesia,” kata dia dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com.

Adanya SR012 dan rangkaian produk SBSN lainnya juga, menurutnya, akan memperkaya kelas aset Investree, sehingga Lender semakin memiliki alternatif investasi yang beragam di Investree terlebih mereka yang berpreferensi syariah.

“Satu hal penting, SR012 ini bisa diperdagangkan di Pasar Sekunder dan Investor SBSN berpeluang memperoleh keuntungan dari selisih harga (capital gain),” tambahnya.

Dengan tingkat imbalan minimal tetap (fixed) sebesar 6,30% p.a., SR012 memiliki berbagai keuntungan antara lain sesuai prinsip syariah, aman dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, minimal pemesanan Rp 1 juta sehingga siapa pun bisa berpartisipasi.

SR012 merupakan produk investasi berlandaskan prinsip-prinsip syariah: tidak melibatkan unsur perhitungan bunga (riba), judi (maisyir), penipuan (gharah), dan tidak mendatangkan kerugian kepada orang lain (mudharat).

SR012 dibuat dengan mengacu pada struktur akad-akad syariah dan dituangkan ke dalam dokumen hukum penerbitan. Landasan SR012 adalah Fatwa DSN-MUI (No. 76/DSN-MUI/VI/2010) tentang SBSN Ijarah Asset to be Leased dan telah mendapatkan opini syariah dari DSN-MUI ((B-141/DSN-MUI/II/2019).

Investree sendiri menjadi satu-satunya perusahaan fintech lending yang telah mengantongi Surat Rekomendasi Penunjukkan Tim Ahli Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk layanan Investree Syariah.

Kepala BPBD: Bekasi Lumpuh Akibat Banjir

BEKASI(Jurnalislam.com)- Pemerintah Kota Bekasi memastikan wilayahnya lumpuh akibat diterjang luapan banjir pada Selasa (25/2/2020) pagi. Sebab, banjir hampir menerjang semua permukiman, akses jalan warga yang tersebar di 56 Kelurahan se- Kota Bekasi.

“Saya pastikan hari ini (Selasa) Kota Bekasi lumpuh akibat luapan banjir di permukiman warga maupun akses jalan,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Banjir (BPBD) Kota Bekasi, Muhammad Jufri di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur.

Berdasarkan pemetaan sementara hingga pukul 10.00 WIB. Terdata sebanyak 30 titik banjir di Kota Bekasi. Ketinggian air bervariasi ketinggian air mulai 60 centimeter hingga 200 centimeter. Namun, sebagian ada wilayah yang sudah mulai surut.

Status Kali Bekasi, tepatnya di pertemuan hulu Cileungsi dan Cikeas (P2C) dinaikkan menjadi Siaga 3 setelah terjadi peningkatan debit air pada Selasa (25/2) pagi. Adapun tinggi muka air (TMA) di hulu Sungai Cileungsi yang tadinya berstatus Siaga 4 kini kembali normal pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 titik wilayah di Kota Bekasi terpantau terendam banjirhingnga sedada orang dewasa. Tak hanya itu, akses melalui jalan tol juga tergenang antara 15 cm hingga 30 cm.

Sumber: sindonews.com

Mahathir Ditunjuk Kembali Menjadi Perdana Menteri Sementara

KUALA LUMPUR (Jurnalislam.com) – Dr. Mahathir Mohamad ditunjuk kembali oleh Raja  Malaysia Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah sebagai Perdana Menteri Malaysia, kali ini Tun Mahathir ditunjuk sebagai Perdana Menteri Interim/Sementara  sampai perdana menteri baru dipilih, setelah surat pengunduran dirinya disetujui, hal ini sesuai dengan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal Malaysia.

 

Keputusan Sultan Abdullah itu diumumkan oleh Kepala Sekretaris Pemerintah Malaysia, Mohd Zuki Ali, setelah Mahathir menyelesaikan audiensinya dengan Raja Malaysia di Istana Negara, Kuala Lumpur, pada Senin (24/2) sore waktu setempat.

 

“Yang di-Pertuan Agong XVI Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta’in Billah telah menerima pengunduran diri Tun Dr Mahathir bin Mohamad sebagai Perdana Menteri Malaysia,” papar Zuki Ali dalam keterangan persnya.

 

“Yang Mulia telah setuju untuk menunjuk Tun Dr Mahathir bin Mohamad sebagai Perdana Menteri interim, sambil menunggu pengangkatan Perdana Menteri yang baru.  Dalam periode ini, Dr Mahathir Mohammad akan mengurus administrasi negara sampai perdana menteri baru dipilih dan kabinet dibentuk” tambah Zuki Ali. (Jumi/ diolah berbagai sumber)

BAZNAS Terapkan Sistem ISO 37001

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Penerapan ISO 37001: 2016 bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi langkah penting untuk menjaga amanah umat, baik muzaki maupun mustahik.

 

“Sistem ini sebagai jaminan pada internal Baznas dan masyarakat bahwa pengelolaan dana di Baznas terbebas dari suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta di kantor Baznas, Matraman, Jakarta Timur, Senin (24/2).

 

Sebab korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas dan tanggung jawab. Arifin menjelaskan, sistem ini bekerja dengan cara membuktikan pembuatan sistem audit internal dan sertifikasi.

 

Menurut dia, jika suatu lembaga, seperti Baznas telah mendapat ISO, maka tidak lagi dapat lagi ditembus oleh sistem suap dan nepotisme.

 

“Sehingga, semua yang bisa mendapatkan sistem ISO diharapkan dapat mencegah adanya suap dan membuat manajemen lebih transparan bagi pengelolaan zakat di Indonesia,” ujarnya.

 

Dia berharap, langkah ini dapat dicontoh oleh seluruh organisasi pengelola zakat di Indonesia. Agar makin besar kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat, sehingga makin besar pula manfaat zakat yang dirasakan.

 

“Serta menjadi contoh bagi gerakan zakat di Indonesia dan akan merangsang masyarakat lebih gemar berzakat,” katanya.

 

Direktur Kepatuhan dan Audit Internal Baznas, Mochammad Ichwan, menilai, tingkat kepatuhan di Baznas cukup baik. Bahkan dia memberikan poin tersendiri. “Kalau nilai akademis A ya,” katanya.

 

Ichwan menyatakan, meski pelat merah, Baznas tidak dapat diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Kejaksaan Agung. Tanggungjawab dan pengawasan lembaga ini ditujukan kepada Kementerian Agama.

 

“Berkaitan dengan itu, dana umat kita tangani sendiri dengan Inspektorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenang. Itjen akan memastikan apakah penyaluran dana sudah sesuai dengan delapan asnaf atau tidak,” tuturnya.

 

Adapun kegiatan operasional Baznas dana dari APBN, dia menyatakan belum ditemukan penyelewengan dana yang fatal. Dia menyampaikan, tingkat penyelewengan di Baznas masih relatif rendah.

 

“Misalkan saja kalau mau membeli barang, tentu harus ada RKAT (Rapat Kerja Anggaran Tahunan) ya dan kita ada asas kepatuhan terhadap barang dan jasa,” kata dia.

 

Di antara asas kepatuhan itu, yakni asas kewajaran, tidak ada over pricing dan mempunyai spesifikasi terhadap barang yang dibeli.

 

“Termasuk sistem transfer untuk mencegah adanya penggunaan dana di luar transaksi,” ujarnya

Kemenag Apresiasi Helatan IBF untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi menilai Islamic Book Fair (IBF) adalah bagian dari upaya meningkatkan literasi umat Islam. Sebab literasi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim masih tergolong rendah.

“Saya pikir Islamic Book Fair ini bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi umat Islam, saya pikir (IBF) pasti akan ada manfaatnya dalam rangka meningkatkan literasi umat Islam khususnya,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Senin (24/02/2020).

Juraidi menjelaskan, tingkat literasi masyarakat Indonesia berdasarkan hasil survei Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) tergolong sangat rendah. Dari puluhan negara yang disurvei tingkat literasinya, Indonesia menempati urutan bawah.

Dia juga menyarankan agar IBF ke depannya lebih banyak melibatkan para penerbit buku dan pegiat literasi. Kalau bisa diadakan semacam motivasi untuk memicu semangat membaca dan menulis generasi milennial melalui lomba-lomba. “IBF sudah bagus dalam upaya meningkatkan literasi umat,” ujar Juraidi.

IBF 2020 diselenggarakan Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) DKI Jakarta di Jakarta Convention Center (JCC) pada 26 Februari – 1 Maret 2020. Di IBF ke-19 ini akan ada 175 penerbit buku dan 168 non penerbit. Sebanyak 343 stan di IBF akan diisi oleh penerbit buku, travel, perbankan, lembaga filantropi, instansi pemerintah, media massa, UMKM, busana Muslim, properti syariah, mainan anak, kuliner, dan lain sebagainya.

Mahathir Mohamad Mundur dari Perdana Menteri Malaysia

MALAYSIA(Jurnalislam.com)– Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad secara mengejutkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia Sultan Abdullah.

Surat pengunduran diri yang menggemparkan “Negeri Jiran” itu dikirimkan pada Senin pukul 13.00 (24/2/2020) waktu setempat.

Kantor Mahathir resmi mengonfirmasi pengunduran diri Perdana Menteri berjuluk Dr M ini, demikian Malaysia Kini menyebutkan.

Pengunduran diri Mahathir tentunya tidak diduga sama sekali karena tidak ada indikasi politisi berusia 94 tahun ini berencana lengser.

Pekan lalu, dia mengatakan akan melanjutkan kekuasaannya hingga Malaysia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) pada November 2020.

Drama politik Malaysia Berita pengunduran diri ini menjadi klimaks dari kemelut politik yang mengguncang Malaysia sejak Minggu kemarin.

Ketidakpastian politik melanda Malaysia setelah muncul kabar Mahathir akan mengumumkan pembentukan koalisi baru. Koalisi yang disebut-sebut bernama Pakatan Nasional ini akan didukung oleh kubu oposisi Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS).

Pembentukan koalisi baru berarti bubarnya koalisi berkuasa Pakatan Harapan serta batalnya kesepakatan transisi kekuasaan antara Mahathir dengan politisi senior Anwar Ibrahim.

Seperti diketahui, Pakatan Harapan telah sepakat Anwar akan menggantikan Mahathir pada Mei 2020.

Sumber: kompas.com

Kewenangan Fatwa Halal oleh Banyak Lembaga Akan Membuat Rancu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Selain masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesejahteraan karyawan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga menimbulkan komentar publik di masalah kewenangan sertifikasi halal. Baru-baru ini, Menteri Agama menyebut bahwa dalam RUU Omnibus law itu, wewenang memberikan sertifikasi halal selain kepada MUI, juga akan diberikan kepada ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia.

Beberapa ormas Islam menyetujui ide itu, tapi tidak dengan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, KH. Sholahuddin Al-Aiyub.

Dia menyampaikan, pemberian wewenang fatwa halal kepada semua ormas akan membuat standard halal di Indonesia menjadi rancu. Berbeda dengan bidang lain atau fatwa biasa, fatwa halal termasuk dalam fiqih qadhai. Artinya, fatwa halal ini sifatnya final dan mengikat karena sesuai dengan ketetapan negara yang berlaku.

“Sifat fiqih terbagi menjadi dua, yakni fiqih biasa dan fiqih qadhai, untuk opini fikih atau fatwa biasa, setiap ormas memiliki kewenangan yang sama untuk menetapkan hukumnya, hal ini memungkinkan adanya perbedaan putusan dalam satu varian,” katanya, Jumat (21/2/2020) melalui keterangan tertulis.

Kasus sertifikasi halal ini berbeda dengan fatwa-fatwa umum yang dikeluarkan oleh ormas Islam yang disesuaikan dengan jamiyat ormas yang bersangkutan. Hal demikian dalam ilmu fiqih disebut fiqih biasa. Di dalamnya, setiap ormas memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa hukum dan fatwa tersebut sifatnya tidak mengikat.

Berbeda dengan fiqih qadhai, di dalamnya tidak diperbolehkan ada perbedaan pendapat atau dalam kata lain wewenang fatwa tersebut tidak bisa dijalankan oleh beberapa atau banyak pihak. Sekalipun acuan penetapan fatwanya sama, namun penetapan fatwa antar satu ormas dengan ormas besar kemungkinannya berbeda.

“Misalnya, ada sepuluh pendapat, ketika negara atau yang ditunjuk oleh negara mengambil pendapat A, maka yang berlaku adalah pendapat tersebut. Itulah fiqih qath’i. Jadi tidak dibuka peluang pendapat setelah itu. Jika dibuka, maka akan terjadi kekacauan keputusan fatwa” jelasnya.

MUI, menurut dia, adalah wadah yang paling ideal melaksanakan sertifikasi halal. Di dalam MUI, khususnya komisi fatwa, terdiri dari ulama dari berbagai latar belakang ormas Islam. MUI menjadi rumah bersama ormas Islam karena setiap ormas Islam memiliki perwakilan di MUI. Di MUI, terhimpun para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Al Ittihadiyah, PERSIS, Al Washliyah, PUI, dan puluhan ormas Islam lain yang bila ditotal mencapai sekitar tujuh puluh ormas.

Karena itu, Fatwa yang ditetapkan di MUI juga menjadi cerminan dari fatwa yang sudah dibahas oleh ulama dari berbagai latar belakang ormas. Hal ini tentu saja berbeda jika fatwa diberikan kepada semua ormas. Yang nanti terjadi adalah setiap ormas, meskipun memiliki acuan yang seragam, namun hasil fatwanya nanti berpotensi berbeda-beda, khususnya pada produk-produk yang masih abu-abu kehalalanya.

Hulu RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini disebut-sebut karena tidak ada satu perusahaan pun yang berinvestasi ke Indonesia setelah keluar dari China akibat perang dagang China-Amerika. Sehingga pemerintah berupaya keras menciptakan iklim investasi Indonesia yang baik, salah satunya perbaikan dan kepastian regulasi. Namun, Kiai Aiyub menambahkan, sekalipun ingin menciptakan kondisi investasi yang ideal, namun tidak perlu sampai menihilkan prinsip-prinsip sertifikasi halal.

“Memudahkan investasi boleh saja, tapi jangan sampai menghilangkan prinsip-prinsip sertifikasi halal yakni jaminan keyakinan dari prinsip keagamaan, sayangnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja justru mencederai prinsip itu,” tegasnya.

Dinilai Tak Berguna, Sejarawan Nilai BPIP Layak Dibubarkan

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Sejarawan Dr. Tiar Anwar Bachtiar mempertanyakan peran BPIP dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena dinilai tidak memberikan implikasi kepada masyarakat.

Mulai dari ucapan Ketua BPIP tentang agama musuh terbesar Pancasila, hingga wacana Salam Pancasila yang menjadi olokan masyarakat.

Doktor Sejarah UI ini menilai bahwa BPIP layak dibubarkan.

“Dia (Ketua BPIP) memang layak dipecat. atau BPIPnya dibubarkan karena tidak ada gunanya,” kata kata dia kepada Jurnalislam.com baru-baru ini.

Hal tersebut karena tidak adanya fungsi dan kegunaan dari organ BPIP tersebut, dan yang ada malah membuat kontroversi.

“Misalnya dengan Assalamulaikum yang sifatnya doa yang syar’i. Mestinya nggak usah dipertentangkan, karena bukan tempatnya,” tambah Pembina Komunitas Jejak Islam untuk Bagsa (JIB) ini.

Karenya, Salam Pancasila yang malah dipertentangkan berpotensi memecah belah bangsa.

“Malah akan berubah jadi alat pemecah belah bangsa dan jadi bahan olok-olokan,” pungkasnya.

Sejarawan: Salam Pancasila Malah Memecah Belah dan Jadi Bahan Olokan

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Sejarawan Dr. Tiar Anwar Bachtiar menilai bahwa wacana Ketua BPIP untuk menggunakan ‘Salam Pramuka’ malah semakin membuat masyarakat terbelah.

Padahal, menurutnya, salam itu banyak jenisnya seperti salam pramuka, olahraga dan gerakan lainnya.

“Sebagai salam biasa sebetulnya tidak ada masalah. itu masalah duniawi,” kata dia kepada Jurnalislam.com baru-baru ini.

Menurut Doktor Sejarah Universitas Indonesia (UI) ini, menjadi masalah jika salam-salam tersebut malah dibenturkan dengan agama.

“Misalnya dengan Assalamulaikum yang sifatnya doa yang syar’i. Mestinya nggak usah dipertentangkan, karena bukan tempatnya,” tambah Pembina Komunitas Jejak Islam untuk Bagsa (JIB) ini.

Karenya, Salam Pancasila yang malah dipertentangkan berpotensi memecah belah bangsa.

“Malah akan berubah jadi alat pemecah belah bangsa dan jadi bahan olok-olokan,” pungkasnya.