Berita Terkini

Nilai Religiusitas KPK Dicoret, Eks Penasehat: Penanganan Korupsi Makin Merajalela

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan revisi kode etik bagi pimpinan KPK Filri Bahuri cs.

Salah satu yang diubah dalam revisi terbaru itu adalah digantikannya nilai religiusitas dengan nilai sinergi.

Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menilai, dengan hilangnya nilai religiusitas dari nilai-nilai dasar pribadi pegawai KPK, penanganan korupsi makin barbar.

Pasalnya, penanganan korupsi tidak lagi ditangani secara profesional dan berintegritas, tetapi akan dilakukan sesuai dengan order penguasa dan pengusaha.

“Maka, terjadilah senjata penegak hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (9/3).

Konsekuensinya, Abdullah melanjutkan, kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan masyarakat yang tidak punya dukungan penguasa dan pengusaha segera diproses dan dipenjarakan.

Sementara itu, pejabat atau masyarakat yang mendapat dukungan penguasa dan pengusaha akan dibiarkan merajalela.

“Hal tersebut dapat dilihat dari penanganan kasus besar seperti BLBI, reklamasi, KTP elektronik, Meikarta, BPJS, ASABRI, Jiwasraya, dan lainnya dibiarkan saja,” katanya.

Abdullah menjelaskan, nilai dasar KPK meliputi religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan. Ia pun menceritakan, terpilihnya religiusitas menjadi nilai dasar KPK lahir dari hasil diskusi sekitar 100 pegawai dan lima pimpinan KPK periode 2005.

“Dasar filosofinya sila pertama Pancasila dan pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Di KPK jilid I dan II, nilai dasar KPK adalah integritas, profesional, produktivitas, transparan, kepemimpinan, dan religiusitas,” kata Abdullah.

Menurut Abdullah, kalau religiusitas berada di urutan keenam, tidak berarti masalah religiusitas merupakan pilihan terakhir. Namun, nilai satu sampai dengan lima harus bernapaskan religi sesuai dengan sila pertama Pancasila yang merupakan kausa prima terhadap empat sila lainnya.

Sumber: republika.co.id

MA Larang Naikkan Iuran BPJS, Mahfud Klaim Pemerintah Akan Taat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan putusan Mahkamah Agung terhadap judicial review yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah bersifat final.

Mahfud mengatakan, pemeritah tidak akan melawan putusan dari Mahkamah Agung.

“Putusan MA kalau judicial review itu adalah putusan yang final. Tidak ada banding terhadap judicial review,” katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/3).

Berbeda, kata dia, dengan gugatan perkara perdata atau pidana di pengadilan yang masih bisa diajukan peninjauan kembali (PK) setelah diputus kasasi oleh MA.

“Kalau judicial review itu sekali diputus final dan mengikat. Oleh sebab itu yang kita ikuti saja. Pemerintah kan tidak boleh melawan putusan pengadilan,” ujar Mahfud.

Sebagaimana diwartakan, MA mengabulkan sebagian permohonan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dikutip dari laman MA di Jakarta, Senin, uji materi yang diajukan Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir diputus hakim agung Yosran, Yodi Martono Wahyunadi dan Supandi.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Pasal tersebut mengatur iuran peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) menjadi sebesar Rp42 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan ruang perawatan kelas III, Rp110 ribu dengan manfaat ruang perawatan kelas II dan Rp 160 ribu dengan manfaat ruang perawatan kelas I. Besaran iuran tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengajukan uji materi Perpres Nomor 75 Tahun 2019 karena menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen tidak disertai alasan logis.

Menurut komunitas itu, Perpres 75 Tahun 2019 bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sumber: republika.co.id

TNI Diminta Terlibat Aktif Tangani Wabah Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya mengatakan, mewabahnya virus Corona jenis baru, COVID-19 dapat menimbulkan gejolak sosial di Indonesia. Karena itu, ia menilai, diperlukan peran TNI jaga keamanan nasional.

Willy ketika dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (8/3), mengatakan, gugus tugas TNI tidak hanya di medan peperangan, namun TNI memiliki tugas operasi militer selain perang (OMSP).

“Salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana. Keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana ini,” kata Willy.

Apalagi penyebaran virus ini bisa disebut sudah mengancam keamanan nasional. Selain besarnya peluang masuk dari berbagai penjuru dunia, virus ini juga berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

“Di sinilah peran yang bisa dimainkan oleh TNI dalam konteks keamanan nasional (national security). Saat eksistensi sebuah bangsa terancam, di situlah TNI harus turun tangan. Termasuk dalam konteks ancaman virus corona saat ini,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, TNI bisa menjadi supporting system dalam upaya pengamanan ini. Misalnya, di pintu-pintu masuk ke Tanah Air, baik di darat, laut, maupun udara. Termasuk di daerah-daerah perbatasan.

“Intinya, TNI punya kewajiban untuk menjaga keselamatan seluruh tumpah darah Indonesia, tidak terkecuali dari ancaman virus corona. TNI bahkan harus menjadi garda terdepan (front liner),” tegas Willy.

sumber: republika.co.id

Presiden Portugal Akan Jalani Karantina Corona Sukarela

LISBON(Jurnalislam.com)Berteriak di hadapan awak media dari balkon lantai satu, Presiden Portugal pada Senin menyatakan bahwa dia akan tetap menjalani karantina sukarela selama dua pekan meski hasil tes menunjukkan negatif virus corona.

Ia ingin menjadi “contoh” bagi warga Portugal.

“Pemeriksaan negatif. Saya akan tetap bekerja dari rumah meski hasilnya negatif hingga 15 hari ke depan,” kata penyiar SIC yang menunjukkan Marcelo Rebelo de Sousa berteriak. “Saya ingin menjadi contoh.”

Kepala negara Portugal dikenal jarang sekali melewatkan pertemuan sosial di mana ia dapat berfoto bersama warga. Pada Senin, ia menjalani pemeriksaan setelah kantornya.

Sehari sebelumnya, kantor kepresidenan mengumumkan bahwa de Sousa menunda semua perjanjian dan perjalanan luar negeri selama dua pekan dan akan bekerja dari rumah.

Keputusan itu dibuat setelah salah satu sekolah di Kota Felgueiras, yang mengirim sejumlah murid berkunjung ke kediaman presiden Selasa lalu mengumumkan bahwa salah satu dari muridnya terbukti positif virus corona. Murid yang dimaksud tidak ikut dalam kunjungan tersebut.

“Saya mempunyai komitmen yang melibatkan ratusan, ribuan orang dalam beberapa pekan mendatang. Ini tak sebanding dengan risikonya,” kata de Sousa kepada penyiar RTP melalui telepon.

Sejauh ini, 35 orang di Portugal terbukti positif virus corona. Sebagian besar terdapat di dua kota di utara yakni Felgueiras dan Lousada.

Sekolah dan ruang publik di dua kota tersebut juga ditutup mulai Senin hingga pemberitahuan lebih lanjut, demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Portugal.

Virus Corona Momentum Kuatkan Pasokan Pangan Dalam Negeri

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengusaha nasional Sandiaga Salahuddin Uno menilai penyebaran virus corona sekarang ini dapat menjadi peluang untuk menguatkan pasokan pangan dari dalam negeri.

Ia juga menyarankan pemerintah meningkatkan komunikasi publik.

“Kita harus melihat ini sebagai peluang menguatkan kemandirian pasokan pangan dari dalam negeri. Saatnya kita bangun kekuatan pertanian, perikanan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (6/3).

Ia menambahkan, mulai dari petani hingga badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan harus lebih erat lagi melakukan kolaborasi untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. “Petani, BUMN pangan, BUMN perkebunan, semua value chain pangan, tunjukkan patriotisme jadi solusi,” ucapnya.

Sandiaga menceritakan, saat menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, dirinya pernah mengalami kenaikan harga cabai hingga menembus Rp200 ribu per kilogram (kg). Ketika dirinya melakukan pengecekan ke daerah penghasil cabai, Pemda DKI langsung membelinya untuk jangka waktu setahun agar bisa menekan harga di Jakarta.

“Pun dengan beras dan telur. Saya harus safari ke lumbung-lumbung produksi komoditas tersebut agar pasokan di Jakarta terpenuhi dan harga beli di masyarakat tak mahal,” paparnya.

Sandi, demikian ia biasa disapa juga mengatakan bahwa di tengah kekhawatiran virus corona saat ini, pemerintah disarankan untuk menyiapkan paket kebijakan ekonomi antivirus. Pertumbuhan ekonomi, lanjut dia, dalam jangka pendek mengarah pada penurunan. Diprediksi, pertumbuhan ekonomi global terpangkas sampai 0,4 persen.

Indonesia, ia mengatakan, harus mengantisipasi pertumbuhan di bawah lima persen. Kondisinya bisa mengarah seperti krisis keuangan pada 2008 lalu.

“Kita harus siapkan paket kebijakan ekonomi antivirus. Memberikan stimulasi untuk menggerakkan roda ekonomi. Kalau perlu seperti di Hongkong, direct targeted transfer, ekonomi rebooted lewat konsumsi dan peran UMKM, kebijakan pajak yang lebih berorientasi menggairahkan investasi,” paparnya.

Sumber: republika.co.id

 

Launching di Makassar, Daar Al-Qalam Siap Lahirkan Jurnalis Muslim dan Aktivis Media Islam

MAKASSAR(Jurnalislam.com) – Daar Al-Qalam (Jurnalis Muslim Bangkitkan Peradaban Islam) Resmi Launching di Makassar sebagai tempat lahirnya Jurnalis Muslim dan Aktivis Media Islam, bertempat di Masjid Nurul Ikhlas FIK UNM Kota Makassar Sulawesi Selatan, Sabtu (7 Maret 2020).

Daar Al-Qalam adalah program peningkatan skill media dan jurnalistik yang diadakan oleh Mujahid Dakwah Media. Daar Al-Qalam resmi diluncurkan oleh Founder Mujahid Dakwah di Masjid Kampus Nurul Ikhlas, karena masjid dalam sejarah menjadi tempat bangkitnya peradaban.

“Masjid adalah pusat lahirnya peradaban Islam, sebagaimana tercatat dalam sejarah, kaum muslimin mencapai puncak kejayaan dan kegemilangannya. Olehnya itu Pak. Natsir mengatakan bahwa ada tiga sumber kekuatan umat yakni, Masjid, Kampus dan Pesantren. Dan dari situlah lahirnya peradaban Islam,” ujar Muhammad Akbar dalam sambutannya.

Di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang sangat terbuka. Umat Islam mendapatkan tantangan yang sangat besar. Penyebaran paham sesat dan kemungkaran baik pemikiran sekuler, liberal dan lainnya.

“Latar belakang lahirnya Daar Al-Qalam adalah untuk menjadi solusi atas krisisnya budaya literasi dan media serta kemunduran ummat di bidang jurnalistik. Dan menumbuhkan kesadaran generasi muda dalam budaya literasi baca dan tulis, serta menangkal berbagai paham dan pemikiran sesat seperti sekuler dan liberal,” imbuhnya

Pembina Daar Al-Qalam tersebut mengungkapkan bahwa karakteristik media Islam adalah berani menyuarakan kebenaran dan aspirasi umat.

“Melahirkan jurnalis muslim pejuang dan menjadi tempat konsolidasi dalam perjuangan dan pergerakan media Islam. Serta menyuarakan kebenaran dan aspirasi umat,” tegasnya.

Kebangkitan umat Islam dari berbagai bidang sudah mulai bergerak utamanya di Indonesia. Namun, ada bidang yang terlupakan dalam pergerakan kebangkitan umat yakni bidang media dan jurnalistik.

“Tanda-tanda kebangkitan umat Islam mulai nampak kelihatan dan bergerak disegala bidang mulai dari bidang pendidikan, kewirausahaan dan bidang lainnya. Namun, ada bidang yang terlupakan yakni bidang jurnalistik dan media,” ungkapnya.

Olehnya itu, kebangkitan media dan jurnalis muslim harus terus digalakkan dengan mengedukasi dan membangun kesadaran pentingnya literasi dan media bagi umat./* Muhammad Ikram

Cegah Penyebaran Corona, Sinergi Foundation Sebar Masker dan Hand Sanitizer Gratis

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wabah Corona belum mereda. Kini, Corona ditenggarai telah tersebar di 34 negara, termasuk Indonesia. Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mencegah persebaran Corona, Sinergi Foundation melalui Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) dan Sinergy for Humanity membagikan ratusan masker dan hand sanitizer untuk masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai upaya kami untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Kami harap masyarakat tetap tenang dalam menghadapi virus ini dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” kata CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.

Tebar Masker dan Hand Sanitizer ini dilakukan di Car Free Day, Dago, Bandung, Ahad (8/3/2020). Penyediaan masker ini membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan masker. Karena kelangkaan, harga masker ditengarai mencapai hingga Rp350.000 per boks.

Selain pembagian masker dan hand sanitizer, berbagai tindakan preventif pun dilakukan. Di klinik-klinik RBC, para bidan dan dokter terbiasa melakukan sosialisasi terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada para dhuafa.

“Salah satu upaya untuk mencegah virus corona masuk ke dalam tubuh kita adalah dengan menjaga kebersihan diri. Salah satunya dengan mencuci tangan baik dengan menggunakan sabun maupun cairan antiseptik. Oleh karena itu kami terus mensosialisasikan ini kepada para member dhuafa,” tutur Asep.

Tak hanya itu. Sinergi Foundation pun melakukan sosialisasi kesehatan dan sanitasi, termasuk cara mencuci tangan dan menyikat gigi yang benar serta pemilahan sampah, kepada tiga ratusan siswa-siswi SDN Kebon Manggis 08 Pagi pada Sabtu (7/3/2020).

Melalui kegiatan ini, Asep berharap masyarakat terus waspada terhadap penyebaran Corona dan terus menjaga kebersihan diri. []

Trending Topik, Aksi #GejayanMemanggil Tegaskan Tolak RUU Omnibus Law

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi rapat rakyat Mosi Parlemen Jalanan yang digelar jalan Gejayan, Yogyakarta pada Senin (9/3/2020) pagi, membuat hastag atau tagar #GejayanMemanggilLagi menempati trending topik pertama di Twitter Indonesia pada Senin (9/3/2020).

Aksi yang dilakukan dalam rangka menolak RUU Cipta Kerja atau OmnibusLaw itu sebelumnya berkumpul di Bundaran UGM, Multi Purpose UIN dan Taman Pancasila UNY kemudian menuju jalan Gejayan untuk melakukan orasi.

Salah satu akun Twitter yang ikut menggaungkan hastag #GejayanMemanggilLagi SOEMAKOR menegaskan bahwa kebijakan Ombnibus Law sangat merugikan rakyat dan justru berpihak pada korporasi.

“Mahasiswa tak ingkar janji, Jokowi tak tepat janji, Omnibus Law bikin rakyat mati, Gejayan Memanggil Lagi,” katanya.

Sementara akun #JogjaDaruratAgraria menyoroti pasal pasal yang dianggap bermasalah yang ada di RUU Cipta Kerja yang akan disahkan.

“Isi Omnibus Law cipta kerja itu terdiri dari 79 UU, 1200 pasal. Pantengin thread kita besuk ya,  judulnya: jika omnibus law disahkan apa yang terjadi padamu wahai bumi?,” paparnya.

Hingga pukul 13.24 Wib, hastag #GejayanMemanggilLagi telah di twett oleh 6261penguna Twitter dan menempatkan hastag tersebut di posisi pertama.

Pancasila Bersumber dari Islam, DSKS: Seluruh Masyarakat Harus Bertauhid!

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr Muinudinillah Basri menegaskan bahwa prinsip dasar Pancasila bersumber dari nilai nilai agama Islam.

Untuk itu ia menolak bila dikatakan musuh terbesar Pancasila adalah agama.

“Kalau kita merumuskan Indonesia yang baik, yang pertama bangsa Indonesia harus tahu diri bahwa seluruh rakyat, harus berketuhanan yang Maha Esa harus bertauhid, seluruh rakyat harus berkemanusiaan yang adil dan beradab,” katanya dalam acara Tabligh Akbar bertajuk ‘Musuh Terbesar Pancasila adalah Korupsi, Bukan Agama’ di Masjid Baitul Makmur, Solo Baru, Sukoharjo, Ahad (8/3/2020).

“Kemudian setelah kemanusiaan yang adil beradab dan tauhid akan terwujud persatuan indonesia, cara mengelolanya bukan dengan cara demokrasi,” imbuhnya.

Dr Muin sapaannya, juga mengkritisi pemilihan Presiden dengan cara pemilihan langsung oleh rakyat, menurutnya, berdasarkan Pancasila seharusnya Presiden Indonesia dipilih melalui Musyawarah sebagaimana yang tertuang dalam Pancasila ayat keempat.

“Karena tidak ada satu ayat pun dalam konstitusi yang menyatakan Indonesia dikelola dengan demokrasi, gak ada sama sekali, dan itu semua harus dikelola dengan musyawarah dalam perwakilan, musyawarah akan  kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pernyataan ketua BPIP Yudian Wahyudi yang mempertentangkan Pancasila dan Agama, menurutnya, dampak dari pernyataan tersebut membuat paham agama tidak boleh dianut oleh warga Indonesia.

“Kalau dikatakan musuh terbesar pancasila adalah agama, apa dampak omongan ini, berarti kita tidak boleh bergama di Indonesia, atau dijabarkan komunis,” paparnya.

“Kita gak usah ikutan mereka, kita ikut yang Allah katakan bahwa munafikun yang bikin onar di masyarakat itu adalah musuh besar, kata Allah dengan jelas orang-orang munafik,” pungkas Dr Muin.

Hilangkan Nilai Religiusitas, MUI Kritik Dewan Pengawas KPK

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengkritik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyusun kode etik bagi pimpinan KPK baru.

Pasalnya, Dewas membuang nilai dasar religiusitas yang sudah  ada dalam nilai-nilai dasar KPK sebelumnya, yaitu religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme,  kepemimpinan dan menggantinya dengan nilai dasar sinergi.

“Membalik posisi ini jelas sangat tidak bertanggung jawab karena akan menempatkan manusia di atas segala-galanya termasuk di atas dari Tuhan itu sendiri. Ini jelas merupakan sebuah pemikiran yang sesat dan  membahayakan,”  kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (09/03/2020).

Artinya, lanjut dia, para pihak yang ada di KPK dalam pola pikir dan pola tindaknya tidak boleh mengabaikan ajaran dari agama yang diakui oleh negara. Mereka harus mengacu kepada nilai yang ada dalam ajaran agama tersebut.

“Ini penting kita sampaikan karena bukankah kita sudah sepakat untuk menjadikan pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan hukum dasar negara di mana ke dua-duanya harus kita fungsikan sebagai kaidah penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Lantas, dia mempertanyakan kenapa Dewan Pengawas KPK tidak berdiskusi dengan para ahli yang lain yang punya pandangan berbeda? Menurut dia, dalam susunan dan hirarki sila yang ada dalam pancasila dapat ditemukan dan  simpulkan bahwa nilai Ketuhanan Yang Maha Esa itu harus menaungi dan menjiwai nilai kemanusiaan tersebut.

“Ini jelas terlihat Dewan Pengawas mengabaikan Pancasila dan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.

Sebelumnya, nilai dasar KPK ialah religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan. Akronim dari nilai dasar itu RI-KPK. Namun, dalam kode etik baru, religiusitas dihapus dan digantikan dengan sinergi.

“Kami cantumkan satu nilai dasar baru, yaitu sinergi,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Tumpak menjelaskan nilai dasar baru KPK itu diperlukan karena terjadi perubahan dalam UU KPK. UU KPK baru, kata dia, mengharuskan lembaganya melakukan kerja sama, koordinasi, dan supervisi dengan lembaga negara lainnya. “Bahkan disebut juga operasi bersama,” kata Tumpak.