Berita Terkini

DSKS Imbau Umat Islam Boikot Produk India

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr Muinudinillah Basri mengimbau umat Islam untuk memboikot produk-produk India. Hal itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah India yang telah bertindak represif dan diskriminatif terhadap muslim India.

“Apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan, minimal doa, memboikot produk-produk mereka, menuntut pemerintah untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan India,” katanya kepada Jurnalislam di sela-sela Aksi Doa dan Solidaritas untuk muslim India di Bundaran Gladak, Solo, Jum’at (6/3/2020).

Ustaz Muin, sapaannya, mengutip hadits Rasulullah SAW bahwa seorang muslim dengan muslim lainnya bagaikan satu tubuh yang jika satu merasakan sakit, maka bagian tubuh yang lainnya juga merasakan sakit.

“Dan selalu memberikan apa yang bisa kita bantu untuk saudara-saudara kita, kalau perlu jihad kita jihad, tidak boleh kita diam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Muin berharap ada kerjasama di antara kaum muslimin untuk bersikap tegas dalam menyikapi penindasan terhadap minoritas muslim India itu.

“Ada kesambungan hati antara kita dan saudara kita disana agar mereka tidak merasa sendirian, dan perjuangan dari berbagai dimensi yang bisa kita lakukan untuk melakukan tekanan agar kezaliman ini tidak berlangsung,” tandasnya.

11 Organisasi Pemuda Lintas Agama Meminta Pemerintah India Tak Diskriminatif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sebanyak 11 organisasi kepemudaan Indonesia lintas agama prihatin atas konflik di India yang telah menelan korban puluhan jiwa umat Islam.

Kelompok pemuda ini terdiri dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla’ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, dan GAMKI.

Mereka meminta pemerintah India untuk tidak membuat kebijakan diskriminatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.

Mereka juga mengajak pemimpin negara untuk berkomitmen menjaga bumi sebagai rumah bersama bagi setiap agama, etnis, suku, dan golongan.

“Kita harus bekerja sama membangun budaya toleransi dan inklusif, menghentikan peperangan dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah,” demikian pernyataan resmi 11 organisasi lintas agama itu, Jumat (6/3/2020).

Kelompok pemuda ini menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan persoalan konflik antar agama yang terjadi di India.

“Pemerintah Indonesia harus selalu bersikap adil dan berdiri di atas semua golongan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian bangsa,” katanya.

Selama dua bulan terakhir, ribuan orang India memprotes undang-undang yang memudahkan orang-orang non-Muslim dari negara-negara regional untuk mendapatkan kewarganegaraan India, tetapi mengecualikan Muslim dari manfaat-manfaat itu.

Kerusuhan kekerasan komunal atas hukum terjadi di Delhi pekan lalu yang menewaskan 47 orang dan melukai lebih dari 250 lainnya.

Presiden Jokowi Diminta Putuskan Hubungan Diplomatik dengan India

SOLO (Jurnalislam.com) – Ribuan massa Masyarakat Pecinta Bendera Tauhid (Martabat) menggelar aksi Doa dan Solidaritas untuk Muslim India di Bundaran Gladak Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2020).

Dalam orasinya, Humas Martabat Endro Sudarsono mendesak Presiden Joko Widodo bertindak tegas terhadap pemerintah India dengan memutuskan hubungan diplomatik dan mengusir Dubes India di Indonesia.

“Meminta Presiden Jokowi untuk mendeportasi Dubes India di Indonesia dan memutuskan hubungan diplomatik dengan negara India,” tegasnya.

Menurut Endro, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Presiden Jokowi harus mampu menunjukkan kepeduliannya terhadap umat Islam yang dizalimi di negara lain. Endro menuntut pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam dinamika internasional terkait intoleransi dan radikalisme.

Selain itu, Endro berharap para pemimpin negara di dunia untuk merespon kekerasan yang telah menewaskan puluhan muslim India itu dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan India sebagai bentuk dukungan terhadap muslim India.

“Meminta kepada negara dan Pemimpin Muslim serta lembaga kemanusiaan untuk memberikan dukungan terhadap Muslim India,” tandasnya.

Aksi Solidaritas untuk Muslim India Juga Digelar di Solo

SOLO (Jurnalislam.com) – Merespon kasus pembantaian terhadap muslim India, ribuan umat Islam Soloraya yang tergabung dalam Masyarakat Pecinta Bendera Tauhid (Martabat) melakukan aksi solidaritas dan doa untuk muslim India di Bundaran Gladak, Solo, pada Jum’at (6/3/2020).

Sebelumnya, massa berkumpul di barat Stadion Sriwedari, Solo kemudian melakukan aksi pawai menuju Bundaran Gladak dengan menggunakan mobil komando dan motor sambil membawa bendera tauhid.

Humas Martabat, Endro Sudarsono mengatakan bahwa kekerasan terhadap kemanusiaan oleh siapapun, terhadap siapapun di dunia ini adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan oleh agama apapun ataupun hukum internasional.

“Bahwa fakta kekerasan di India terhadap muslimin menunjukan kegagalan dari pemerintah India dalam menjaga ketertiban umum dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” katanya kepada Jurnalislam.

Endro melanjutkan, pemerintah India semestinya melakukan langkah-langkah preventif, penegakan hukum dan tidak diskriminatif.

Ia juga mendesak pemerintah India untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap muslim India dengan membatalkan Undang-undang Kewarganegaraan yang sangat menyudutkan minoritas muslim India.

“Menuntut pembatalan UU Kewarganegaraan di India yang diskriminatif Anti Islam,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah Indonesia bisa mengambil peran dalam konteks hubungan bilateral dengan India ataupun hubungan internasional dengan PBB.

“Indonesia bisa mengambil langkah langkah persuasif, diplomatik atas nama menjaga perdamaian dunia dan HAM Internasional,” pungkasnya.

Di Semarang, Massa Umat Islam Kecam Penindasan Muslim India 

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Islam di Kota Semarang yang tergabung dalam Forum Solidaritas Muslim India pada Jum’at (6/3/2020) menggelar aksi unjuk rasa mengecam tindakan kekerasan terhadap muslim di India yang telah menewaskan puluhan orang. Aksi digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Massa berasal dari berbagai ormas Islam, diantaranya dari MRI (Masyarakat Relawan Dalamnya Indonesia), KAMMI Semarang, HMI UIN Walisongo, FPI Jateng, ACT Jateng, JAS, FKAM, dll.

Aksi dimulai setelah shalat Jum’at dengan long march dari Masjid Baiturrahman Simpang Lima menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. Sepanjang perjalanan, massa melantunkan nasyid dan orasi mengutuk tragedi kekerasan terhadap muslim India.

Koordinator aksi, Rizki Dananto menjelaskan bahwa aksinya tersebut adalah untuk menyuarakan kepedulian Muslim akibat kerusuhan yang dilakukan orang-orang Hindu di India.

“Seperti yang kita tahu sudah ada 42 korban yang meninggal akibat kerusuhan yang dilakukan orang-orang hindu di India, kita ingin menyuarakan kepedulian kita apa yang dialami Muslim India,” ucapnya kepada Jurnalislam.

Selain itu, Rizki juga meminta kepada pemerintah Indonesia juga ikut serta menekan India dalam upaya menjunjung tinggi HAM dan turut andil dalam penyelesaian konflik tersebut.

“Kita disini berharap agar pemerintah ikut serta dan upaya untuk memberikan tekanan kepada pemerintah India bahwasanya Indonesia mendukung hak asasi manusia,” katanya.

Sementara itu, ketua ACT Jateng, Sri Suroto dalam orasinya menyampaikan bahwa muslim di India ada saudara, dan penderitaannya adalah penderitaan bersama.

“Saudara Muslim India adalah saudara kita, ketika mereka disiksa,itu adalah bagian dari diri kita, kita juga merasakan penderitaan mereka,” teriaknya.

Ia juga mengecam segala bentuk penindasan dimuka bumi, dan wajib untuk dihapuskan karena hal tersebut tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.

“Kita disini berkumpul sebagai masyarakat yang peduli, kita tidak setuju segala bentuk kekerasan dan segala bentuk penindasan dimuka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan amanat UUD 45,” lantangnya.

Ribuan Warga Tasikmalaya Gelar Aksi Solidaritas Bela Muslim India

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah India dan Umat Hindu terhadap Umat Islam India, menggerakan Umat Islam Kota Tasikmalaya turun aksi solidaritas Umat Islam India.

Aksi ini dilakukan oleh ribuan umat Islam Kota Tasik yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) di depan Masjid Agung tepatnya di area batu andesit, Jumat (6/3/2020) siang usai salat Jumat.

Ribuan massa melakukan aksi damai sambil membawa berbagai atribut aksi yang berisi tulisan kecaman terhadap Narendra Modi Perdana Menteri India sebagai tokoh Teroris yang menindas Umat Islam.

“Belum kering air mata kita menyaksikan ribuan umat islam dizalimi oleh orang-orang Yahudi, Nashrani, Budha dan Komunis, hari ini telah kita saksikan Umat Islam di India di dzalimi oleh Pemerintah India dan Umat Hindu India,” tegas Ustaz Afwan Hilmi, Ketua Almumtaz.

Setelah shalat ashar berjamaah, ribuan massa aksi kembali turun kejalan untuk melakukan long march mengelilingi pusat Kota Tasikmalaya.

Almumtaz menuntut pemerintah Indonesia untuk ikut mengambil sikap atas tindakan diskriminasi terhadap Umat Islam India.

“Kami menuntut agar pemerintah Indonesia untuk melakukan sikap tegas terhadap pemerintah India, sebagai pembelaan dan kepeduliaan terhadap Umat Islam India,” katanya.

Tak hanya itu, Almumtaz mengecam dan menuntut pemerintah India dari segala bentuk kekerasan dan penindasan yang dialami oleh muslim India atas sentimen agama yg dibuat dalam UU Kewarganegaraan India.

“Pemerintah India harus segera menetralisir sentimen agama, dengan mencabut kembali UU Kewarganegaraan India, serta mencatat kembali Agama Islam selayaknya warga negara lain agar dapat hidup dan beribadah dengan rasa aman dan tentram,” pungkasnya.

Penyusunan RUU Ketahanan Keluarga Diharapkan Libatkan Ahli Berkomitmen

JAKARTA (Jurnalislam.com)–AILA Indonesia, organisasi yang peduli terhadap isu-isu perempuan, anak, dan keluarga, mendukung disusunya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang saat ini dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat  (Baleg DPR).

“Dalam proses penyempurnaan naskah RUU KK, AILA berharap DPR dapat melibatkan para ahli dan berbagai elemen masyarakat yang memiliki komitmen tinggi untuk mempertahankan konsep keluarga beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan,” kata Ketua AILA Indonesia, Rita Soebagjo, M. Psi dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (5/3/2020).

Karena menurutnya, saat ini di Indonesia telah muncul  gerakan  yang ingin mengubah nilai-nilai keluarga Indonesia  dan mengenalkan keberagaman bentuk keluarga yang  tidak terikat moral serta agama, bahkan mengakui status keluarga homoseksual dan jenis-jenis penyimpangan lainnya.

“Pada tanggal 2 Maret 2020 AILA telah menyerahkan  hasil kajian awal terhadap draft RUU KK kepada pihak pengusul. Sementara kajian bersama pakar yang otoritatif di bidangnya akan terus dilakukan oleh AILA,” pungkasnya.

Mahfud Persilakan Aturan Agama Diajukan ke DPR Agar Diundang-undangkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menko Polhukam, Mahfud Md menyatakan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler.

Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan pada kegiatan standardisasi dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-3 di kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/3).

Karenanya, pelaksanaan aturan beragama, masing-masing perwakilan agama dapat menyampaikan gagasannya mengenai hukum agama untuk dibahas dan disahkan di DPR.

Sehingga dari Parlemen lahir hukum nasional dan konstitusi sebagai kesepakatan bersama (konsensus).

“Seperti naik haji, itu tak diwajibkan oleh negara, tapi dalam Islam wajib naik haji. Maka negara membuat Undang-Undang Haji untuk melindungi orang orang yang berhaji, tapi bukan mewajibkan haji,” katanya.

Adapun nilai dan ajaran agama yang tidak masuk pada hukum positif atau hukum nasional, maka menjadi kesadaran setiap warga agama untuk masuk di bidang keperdataan.

Misalnya, melaksanakan jual beli menurut hukum Islam, boleh saja, namun negara tidak mewajibkan, hanya melindungi setiap penganut agama menjalankan keyakinannya.

“Saudara mau ikut hukum perbankan menurut Islam, boleh. Negara juga membentuk Bank Muamalat, tapi kalau tidak ikut? Boleh juga nggak apa-apa,” tuturnya.

Mahfud menilai, tidak semua hukum dalam Islam digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti utang piutang dengan kewajiban mencatat, dia tidak yakin jika seluruh umat Islam menjalankan perintah tersebut.

“Saya kalau jual beli pakai akad khiyar majlis bagaimana? Boleh, sah juga. Karena, itu hukum perdata dan perdata itu nggak usah diundangkan sudah berlaku,” katanya.

Mahfud: Indonesia Bukan Negara Sekuler, Tapi Negara Beragama

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menko Polhukam, Mahfud Md menyatakan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler.

Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan pada kegiatan standardisasi dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-3 di kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/3).

“Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama. Negara agama itu di dalam konstitusi menyatakan hanya satu agama dalam negara, seperti Saudi Arabia, Vatikan itu satu agama, maka disebut negara agama,” kata Mahfud.

Adapun Indonesia dengan ideologi negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, menurut Mahfud adalah bentuk kesepakatan.

Jika dalam Al-Qur’an sebuah perjanjian disebut dengan mitsaqan ghaliza, dia menyebut kesepakatan bernegara sebagai darul mitsaq seperti disampaikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin tempo lalu.

“Sehingga, negara tidak memberlakukan hukum agama, tetapi melindungi warga negara untuk menjalankan ibadah menurut setiap agamanya,” ujarnya.

AILA Indonesia Dukung Penyusunan RUU Ketahanan Keluarga

JAKARTA(Jurnalislam.com)–AILA Indonesia, organisasi yang peduli terhadap isu-isu perempuan, anak, dan keluarga, mendukung disusunya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang saat ini dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat  (Baleg DPR).

“AILA mendukung upaya penyusunan RUU Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang diinisiasi oleh sejumlah aleg  di  DPR dari F PKS, F PAN dan F Gerindra  sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap isu ketahanan keluarga yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Ketua AILA Indonesia, Rita Soebagjo, M. Psi dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Kamis (5/3/2020).

Menurut Rita meski konsep ketahanan keluarga telah dicantumkan dengan jelas dalam berbagai peraturan perundang-undangan tersebut, sejauh ini belum ada satu kebijakan hukum yang berlaku secara nasional yang dapat menjadi payung hukum dalam mengembangkan program ketahanan keluarga di Indonesia.

“Keluarga sebagai satu entitas kenyataannya tidak akan pernah luput dari  ancaman kerentanan (family vulnerability)  baik yang berasal dari dalam maupun luar lingkungan keluarga itu sendiri, yang jika dibiarkan akan menimbulkan potensi kerusakan (potential damage) bagi suatu bangsa,” pungkasnya.