Berita Terkini

Anies Ungkap Tiga Alasan Mengapa Tingkat Kematian Covid DKI Rendah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat kematian akibat covid-19 di ibu kota tergolong rendah, yakni 1,6 persen, karena setidaknya tiga hal.

Pertama, katanya, karena jumlah tes Covid-19 yang terbilang tinggi.

“Perlu kami sampaikan bahwa di DKI Jakarta tingkat kematian itu 1,6 persen. Salah satu sebabnya karena testing-nya tinggi, sehingga terdeteksi awal,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Kedua, Anies mengatakan penyebab angka kematian rendah adalah karena tempat-tempat isolasi diklaim terkendali di Jakarta.

“Ada tempat isolasi, ada Wisma Atlet, ada hotel-hotel sehingga mereka tidak memaparkan ke lingkungan,” ucap dia.

Ketiga, menurut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, karena ketersediaan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien.

“Ini bukan sekadar tempat tidur, tapi juga tenaga medis dan sistem di dalam pengelolaan rumah sakitnya,” kata Anies.

Meski kasus kematian rendah, Anies tak menampik kasus penularan Covid-19 di masyarakat masih tergolong tinggi. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak bepergian saat libur panjang akhir pekan nanti.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan libur ini bersama keluarga di rumah, mengurangi kegiatan bepergian, kecuali ada kebutuhan mendasar dan mendesak. Bila tidak mendasar, tidak mendesak maka kurangi bepergian,” kata dia.

Sumber: cnnindonesia

Makam Berdampingan, Peziarah Bisa Sekaligus Doakan Ustaz Maaher dan Syeikh Ali Jaber

JAKARTA(Jurnalislam.com) — KH Yusuf Mansur merasa terhormat karena kawasan pemakaman di pesantrennya kembali dipercaya untuk menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi salah satu tokoh agama di Indonesia, yakni almarhum ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Seperti diketahui, Ustadz Maaher menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam. Menurut kabar yang tersiar, Ustadz Maaher meninggal dunia akibat sakit yang ia derita.

“Tadi malam (keluarga Ustadz Maaher menghubungi KH Yusuf Mansur) kayak keluarga Syekh Ali dulu, bilang seumpama dimakamin boleh kagak? Saya bilang, ya terbuka sekali,” kata KH. Yusuf Mansur menceritakan saat pihak keluarga Ustadz Maaher berkeinginan memakamkan jenazah Ustadz Maaher di Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an.

KH Yusuf Mansur juga memberikan beberapa alasan terkait pemakaman Ustadz Maaher yang dilakukan di Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an, salah satunya adalah agar setiap orang yang berziarah ke makam Syekh Ali Jaber dapat mendoakan Ustadz Maaher juga. Mengingat, lokasi pemakaman Ustadz Maaher persis di sebelah pusara Syekh Ali Jaber.

Selain itu, kebaikan dari bacaan Al-Qur’an yang setiap hari para santri dawamkan diharapkan sampai juga ke almarhum Ustadz Maaher.

Di mata KH. Yusuf Mansur, Ustadz Maaher adalah sosok yang pekerja keras dan dermawan. Menurutnya, Ustadz Maaher kerap berbagi kepada orang lain dari hasil usahanya.

“Orangnya dermawan, dia berani tekor, jualan minyak wangi, kitab, gamis, uangnya dibagi-bagiin ke orang,” tuturnya.

Tak lupa, KH. Yusuf Mansur juga meminta seluruh masyarakat untuk mendoakan Ustadz Maaher agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah. “Bagi kita yang masih pada hidup, nggak ada yang lebih baik selain memaafkan, doakan beliau, semoga husnul khatimah,” imbuhnya.

Sumber: republika.co.id

Keterisian RS Covid Diklaim Menurun

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai berhasil dalam menurunkan keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) hingga di bawah 70%.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah mencatat, angka BOR di DKI Jakarta turun 14%. Di Ibu kota negara ini, awalnya BOR 87% saat ini turun menjadi 73%.

Jawa Barat awalnya 80%, saat PPKM tahap 2 turun menjadi 60%, Banten 84% menjadi 65%, Bali konsisten di bawah 70% dan Yogyakarta pada pekan keempat PPKM menjadi 61%.

Kemudian Jawa Tengah awalnya 76% menjadi 44% dan Jawa Timur awalnya 75% menjadi 54%. Pada tahap dua PPKM, semua sudah bisa menurunkan angka BOR di bawah 70%

“Hanya Jakarta saja, berarti ada dampak PPKM ke angka BOR,” katanya di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Kesimpulannya dari PPKM yang saat ini masih berjalan, tren kasus aktif di beberapa daerah sudah berhasil menurunkan kasus aktif. Kematian turun di beberapa daerah tapi ada yang harus diwaspadai.

Selanjutnya tren angka BOR, karena dalam waktu 4 pekan mengubah 87% sekarang semuanya 6 dari 7 wilayah berhasil di bawah 70%. “Secara umum kita butuh waktu minimal 4 minggu pelaksanaan. Tapi tidak boleh berhenti, diperkuat dengan PPKM skala mikro,” pungkasnya.

Sumber: cnbcindonesia

 

Satgas Janji Perketat Pergerakan Saat Libur Panjang Imlek

JAKARTA    (Jurnalislam.com)– Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif mulai 9 Februari 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan terdapat aturan khusus yang mengatur selama libur panjang dan libur keagamaan Imlek tahun 2021.

Bagi pengguna moda transportasi jarak jauh darat baik kereta api dan pribadi, diharapkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes RT-PCR atau rapid antigen, atau GeNose tes yang diambil sampelnya diambil 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.  Seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan moda transportasi umum atau pribadi wajib mengisi formulir eHAC (Health Alert Card) yang dapat diakses secara online.

“Apabila hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen ataupun tes GeNose negatif, namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melakukan perjalanan. Dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama hasil tunggu pemeriksaan,” ungkapnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Aturan ini dibuat secara komprehensif oleh pemerintah dengan tujuan melindungi pelaku perjalanan dari bahaya penularan Covid-19. Masyarakat pun dihimbau bijak dalam melakukan perjalanan. “Sebaiknya melakukan perjalanan jarak jauh hanya untuk urusan penting dan mendesak. Selain itu, harap diingat bahwa protokol kesehatan sepanjang perjalanan, bersifat wajib,” ujarnya.

Lalu, sesuai surat edaran juga,  pimpinan kementerian/lembaga, TNI/Polri, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah diminta untuk melarang ASN atau pegawai, prajurit TNI, anggota Polri melakukan perjalanan. “Selain itu, kepada pimpinan perusahaan swasta, agar menghimbau pekerjanya tidak melakukan perjalanan,” imbuh Wiku.

Kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan pemerintah daerah sebagai instansi, berwenang akan melakukan pengawasan serta melakukan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan atau pemalsuan surat hasil tes RT-PCR, antigen atau GeNose tes akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Sumber: kontan.co.id

 

 

Sudah Diizinkan, Ini Syarat WNI Masuk Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Selain memperketat mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri, pemerintah juga memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional. Melalui surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan dengan aturan sebelumnya. Perbedaan pertama, yakni warga negara asing (WNA) sudah diperbolehkan masuk Indonesia.

“Dengan syarat merupakan pemegang visa dan izin tinggal sesuai Permenkumham No. 26 Tahun 2020, pemegang izin sesuai skema travel corridor arrangement, dan WNA dengan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga,” jelasnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Perbedaan kedua, terkait lokasi isolasi bagi WNI dapat ditanggung oleh pemerintah di Wisma Atlit Pademangan atau biaya mandiri di hotel yang direkomendasikan Satgas Penanganan Covid-19.

Dalam SK Satgas No. 9 Tahun 2021, diatur WNI yang mampu mengajukan mekanisme isolasi dengan biaya ditanggung pemerintah. Diantaranya pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas internasional.

Ketiga, kewajiban karantina dikecualikan bagi WNA pemegang visa diplomatik dan dinas, terkait kunjungan resmi setingkat menteri keatas, dan WNA dengan skema travel corridor arrangement. “Perlu ditekankan, bahwa mekanisme masuk wilayah NKRI bagi pihak yang dikecualikan ini, tidak menghilangkan kewajiban lain dalam melaksanakan protokol kesehatan lainnya,” lanjut Wiku.

Perbedaan keempat, adanya himbauan karantina mandiri selama 14 hari setelah hasil tes ulang RT-PCR yang kedua, sebelum memutuskan untuk melanjutkan perjalanan.

Disamping itu, Wiku menegaskan terkait aturan yang mengatur pelaku perjalanan dalam negeri dan internasional, akan berlaku seterusnya dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dimana sebelumnya selalu diperbaharui setiap 2 minggu.

Untuk aturan terbaru ini akan selau dievaluasi setiap 2 minggu dan perubahannya akan mengikuti perkembangan pandemi Covid-19. “Penetapan kebijakan ini, diharapkan mengurangi kebingungan masyarakat terkait kebijakan yang berlaku,” lanjut Wiku.

Sumber: kontan.co.id

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 13 April 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Muhammadiyah menetapkan puasa Ramadhan 1442 H mulai 13 April 2021. Hal ini berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 yang dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Dalam lembaran Maklumat yang diterima MNC Media, Rabu (10/2/2021), PP Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Disebutkan bahwa Ijtimak jelang Ramadhan 1442 H terjadi pada Senin Pon (12/4/2021) pukul 09:33:59 WIB, pada saat terbenam matahari di Yogyakarta, bulan atau hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Karena itu, 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada Selasa Wage (13/4/2021).

Sementara itu, Ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon (12/5/2021) pukul 02:03:02 WIB. Pada saat terbenam matahari di Yogyakarta, hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Karena itu, 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis Wage (13/5/2021).

Sementara Ijtimak jelang Zulhijah 1442 H terjadi pada Sabtu Pahing (10/7/2021) pukul 08:19:35 WIB. Pada saat terbenam matahari di Yogyakarta, hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Maka, 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu Pon (11/7/2021).

Sementara Hari Arafah pada 9 Zulhijah 1442 H bertepatan Senin Legi (19/7/2021), Idul Adha (10 Zulhijah 1442 H) pada Selasa Pahing (20/7/2021).

Sumber: sindonews.com

Pemerintah Beri Pemilik Kebu Sawit Rp 30 Juta per Hektar

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dalam program peremajaan sawit , pemerintah memberikan dukungan pembiayaan sebesar Rp30 juta per hektar bagi 1 kepala keluarga pemilik kebun sawit.

Adanya program ini diklaim bakal berdampak pada hasil produksi perkebunan sawit di masa depan.

“Kami (BPDPKS), kasih Rp30 juta per hektar dan maksimum 4 ha per kartu keluarga,” ungkap Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurachman dalam webinar secara virtual, Rabu (10/2/2021).

Pemerintah melalui BPDPKS, mencatat realisasi program peremajaan sawit rakyat sejak tahun 2016 hingga Desember 2020 telah mencapai sebesar 200 ribu hektar. Di mana, program ini ditargetkan bisa direalisasikan 180 ribu hektar per tahun.

Sambug Eddy menerangkan, saat ini lahan sawit yang ada di Indonesia 41% merupakan perkebunan sawit rakyat dengan total lahan 6,72 juta hektar.”Jadi dari jumlah tersebut terdapat 2,78 juta hektar pohon sawit sudah berusia di atas 25 tahun. Sehingga produktivitasnya kurang maksimal,” ujar dia

Kemudian, kata dia menerangkan, diprediksi pada tahun 2030 hasil produksi CPO bisa mencapai 56,84 juta metrik ton. “Sehingga hasil produksi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan untuk ekspor, industri dalam negeri, pangan hingga program biodiesel,” tuturnya.

Sumber: sindonews

Hati-hati Mafia Sertifikat Tanah , Bisa Ganti Kepemilikan di BPN

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Nasional Pembaharuan Agraria Iwan Nurdin mengungkapkan bahwa mafia sertifikat tanah semakin banyak dengan modus yang beragam. Menurut dia kasus maling tanah tidak hanya terjadi kepada pejabat seperti, Dino Patti Djalal yang saat ini sebagai penasihat Kemenparekraf.

Sebagaimana diketahui, sertifikat rumah Ibu Dino Patti Jalal yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Pengadilan masyarakat yang di sebuah pemukiman digusur oleh ribuan aparat atas nama sebuah putusan pengadilan,” ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Putusan tersebut karena perkara dua belah pihak namun memperebutkan objek pemukiman masyarakat tersebut. Siapapun yang menang dalam putusan tersebut, menggunakannya sebagai cara untuk mengusir masyarakat. “Bahkan, di Keluarahan Tanjung, Banggai, Luwu Sulawesi Tengah sebuah putusan pengadilan seluas 6000 meter digunakan untuk melakukan penggusuran seluas 86 hektar dengan menggunakan aparat keamanan,” jelas dia.

Kemudian, lanjut dia, biasanya setelah penggurusan, tanah tersebut digunakan pegembang untuk proyek-proyek komersial.
“Lalu ada kasus lainnya yakni terbit sertifikat di atas tanah rakyat. Di Pulau Pari, masyarakat terkaget-kaget karena di atas tanahnya ternyata telah terbit sertifikat,” ungkap dia.

Sebelumnya, beberapa tahun yang lampau, girik tanah mereka dikumpulkan oleh pihak kelurahan. Anehnya, sertifikat yang belum lama keluar tersebut terbit tanpa pernah ada saksi-saksi dari masyarakat pernah dilibatkan dalam pengukuran.

BPN-RI tidak mau membuka warkah tanah penerbitan sertifikat tersebut dengan alasan rahasia negara. Namun, dikabarkan bahwa terbitnya sertifikat atas nama orang lain, dan berdomisili jauh alias bukan warga setempat terkait dengan penguasaan pulau untuk perusahaan wisata.

Dia menuturkan ada juga kasus manipulasi ganti kerugian. Manipulasi ganti kerugian adalah pembayaran harga yang tidak sesuai kesepakatan, pungli pejabat dan calo atas nilai ganti kerugian hingga manipulasi ukuran luas bidang tanah yang menjadi objek ganti kerugian hingg secara sengaja membayarkan ganti kerugian kepada yang tidak berhak.

Sumber: sindonews

Marak Islamofobia, Muslim Jerman Tak Berani Lapor

BERLIN(Jurnalislam.com)— Direktur Komunikasi Majelis Eropa (CoE), Daniel Holtgen, mengutip sebuah artikel yang mendata peningkatan serangan terhadap Muslim di Jerman.

Perwakilan khusus  untuk antisemit, anti-Muslim, dan bentuk lain dari intoleransi agama dan kejahatan rasial itu mengatakan, peningkatan ini lebih tinggi dibandingkan 2019.

“Angka akhir tahun ini kemungkinan akan lebih tinggi. Pengalaman menunjukkan bahwa kasus yang terlambat terdaftar akan ditambahkan ke hitungan dalam beberapa pekan ke depan,” ujarnya yang dikutip di Bernama, Selasa (9/2).

Dalam kebanyakan kasus, pelakunya adalah ekstremis sayap kanan. Namun sebagian besar serangan itu bahkan tidak dilaporkan kepada pihak berwenang karena malu.

Surat kabar Jerman, Neuer Osnabrücker Zeitung (NOZ), melaporkan pada Senin (8/2) ada 901 serangan terhadap Muslim dan organisasi Islam tercatat di Jerman pada 2020.

Jumlah tersebut meningkat dua persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kementerian dalam negeri Jerman mencatat 884 kasus Islamofobia pada 2019.

Meskipun virus korona membatasi kehidupan publik, jumlah pelanggaran kriminal termasuk merusak fasilitas dengan simbol Nazi, menulis ancaman, dan merobek jilbab wanita telah meningkat lagi. Pakar interior Partai Kiri Jerman (Die Linke), Ulla Jelpke, menggambarkan serangan tersebut sebagai masalah yang masih tersembunyi.

Jerman telah mengalami peningkatan rasisme dan kebencian anti-Muslim dalam beberapa tahun terakhir. Ini dipicu propaganda kelompok neo-Nazi dan partai oposisi sayap kanan, Alternatif untuk Jerman (AfD).

Jelpke mengatakan para korban serangan sering tidak mengajukan pengaduan karena takut atau malu. Padahal diskriminasi perlu diperangi secara efektif. Tercatat 48 orang terluka secara fisik dalam serangan pada 2020 yang meningkat dari tahun sebelumnya dan dua orang kehilangan nyawa.

Sebuah penyelidikan dari partai kiri Jerman pada tahun lalu menunjukkan setiap hari sepanjang tahun 2019, sebuah masjid, lembaga Muslim, atau perwakilan agama di Jerman menjadi sasaran serangan Islamofobia.

Menurut sebuah studi pada November 2020 tentang rasisme dan kekerasan polisi di Jerman, petugas yang rasis dalam kepolisian Jerman dengan sengaja menargetkan orang Turki dan minoritas lainnya. Mereka bahkan menyebut aksi tersebut sebagai “perburuan orang Turki.”

Penelitian yang dilakukan Profesor Tobias Singelnstein dari Ruhr-University Bochum mengungkapkan ada masalah struktural dalam kepolisian Jerman atas laporan penghinaan rasis, Islamofobia, dan anti-Semit yang dikonfirmasi petugas polisi dan kesaksian korban.

Dilansir Daily Sabah, Selasa (9/2), menghadapi ekstremisme sayap kanan yang berkembang, Jerman telah diguncang  lebih dari 100 ancaman bom dan kematian yang dikirim ke pengacara, politisi, dan institusi pada 2019. Media lokal melaporkan itu diduga kelompok neo-Nazi Jerman.

Sumber: republika.co.id

Ulama Akan Divaksin Mulai Maret

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, para ulama akan mendapat prioritas untuk divaksinasi Covid-19. Ulama digolongkan dalam kelompok petugas pelayanan publik yang akan menerima vaksinasi Covid-19 mulai Maret 2021.

“Yang kami definisikan sebagai petugas pelayanan publik yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), TNI/polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemimpin organisasi Islam. Jadi, ulama masuk dalam kelompok petugas pelayanan publik,” kata juru bicara vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Selasa (9/2).

Kemenkes mencatat total petugas pelayanan publik di Indonesia sekitar 17,4 juta. Vaksinasi kelompok ini dijadwalkan dimulai Maret hingga April 2021, bersamaan dengan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) yang jumlahnya sekitar 21,5 juta. Kemudian, masyarakat lainnya baru bisa divaksin pada Mei 2021.

“Penyuntikan vaksin Covid-19 bisa di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau pos vaksin. Tetapi, untuk lansia harus dilakukan di fasyankes rumah sakit dan puskesmas,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes tersebut.

Nadia menambahkan, peta jalan Kemenkes telah menargetkan, vaksinasi ini bisa selesai dalam kurun waktu hingga 15 bulan terhitung sejak vaksinasi pertama dilakukan Januari lalu. Namun, kata dia, tantangannya adalah bagaimana mendapatkan vaksinasi Covid-19 ini dalam jangka waktu setahun.

“Indonesia kan baru mengamankan sekitar 300 juta dosis vaksin, sementara kebutuhan vaksin sebanyak 426 juta dosis,” ujar dia.

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku belum menyiapkan daftar ulama yang akan mendapatkan vaksin Covid-19. Sejauh ini, Muhammadiyah mengaku belum ada komunikasi dari pihak Kemenkes ataupun Satgas Penanganan Covid-19.

Sumber: republika.co.id