Berita Terkini

PBNU: Seluruh Pesantren NU Patuhi Larangan Mudik

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Semua pesantren Nahdlatul Ulama (NU) atau Nahdliyin diminta mematuhi keputusan pemerintah untuk tidak mudik yang mulai berlaku sejak Kamis 6 Mei besok hingga Senin 17 Mei 2021.

 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud mengatakan peran pesantren NU sangat vital dalam mengurangi penularan pandemi COVID-19.

Sejauh ini, total 28.000 pesantren dengan enam juta santri berada di bawah naungan PBNU di seluruh Indonesia. “Kami mempunyai tiga ribu Gugus Tugas COVID-19. Sesungguhnya kalau di setiap kabupaten, kami mempunyai komunikasi antarpondok pesantren yang satu sama lain khususnya di bawah NU ini. Maka ketika sekarang tidak boleh diperbolehkan mudik, yah sudah tidak mudik,” ujar Marsudi dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Marsudi menjelaskan ketaatan pesantren PBNU terhadap protokol kesehatan yang diamanahkan pemerintah tercermin dari bebasnya para santri dari COVID-19. Kendati demikian, larangan santri mudik membawa kontribusi besar agar penularan COVID-19 di Tanah Air dapat diatasi dengan cepat.

Menurut dia, kurangnya kasus COVID-19 di pesantren belajar dari kasus terpaparnya 539 santri di Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Kabupaten Banyuwangi pada September 2020. “Sesungguhnya yang di pondok rata-rata aman. Anak ini, anak aman. Kalau cek kesehatan, dia (santri) tidak fit langsung isolasi. Kalau reaktif saja, belum positif, itu langsung diisolasi,” katanya.

Terkait sikap elite yang berbeda terhadap boleh tidaknya santri mudik, Marsudi mengatakan hal itu membuat para santri bingung. Kendati demikian, dia kembali memastikan semua pesantren mematuhi larangan tidak mudik tersebut.

Sumber: sindonews.com

Komnas HAM Minta Jokowi Dialog Damai Soal Konflik Papua

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku menerima dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan konflik di Papua.

Menurut dia, usulan untuk berdialog damai yang selama ini digencarkan pihaknya direspons positif.

“Komnas HAM sudah menyampaikan beberapa usulan yang kami sebut dialog damai. Jadi usulan itu sudah disampaikan ke bapak Presiden, kemudian mendapat sambutan yang positif ya,” kata Taufan dalam diskusi daring bertajuk Stop Pelanggaran-Pelanggaran HAM, Papua Damai, Rabu (5/5/2021).

Mendengar sambutan yang dilayangkan Jokowi, pihak Komnas langsung meminta agar eks Wali Kota Solo tersebut untuk memberikan dukungan secara politik. Dukungan politik itu, menurut dia amat penting.

Sumber: sindonews.com

 

Polisi Tegaskan Akan Bubarkan Takbir Keliling

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Polres Jakarta Pusat menyatakan kesiapannya untuk membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, pihaknya melarang masyarakat yang mengadakan takbir keliling karena kegiatan tersebut mengundang kerumunan.

“Tidak ada, tidak ada takbir keliling, yang sifatnya kerumunan. Jadi, pada fase pandemi ini, ada hal yang spesifik, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan tindak pidana,” kata Hengki seusai memimpin apel Operasi Ketupat 2021.

Hengki menjelaskan, segala tindakan yang menimbulkan kerumunan dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Pelanggar kerumunan pada masa pandemi Covid-19 dapat dipidana sesuai dengan aturan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Semua (kerumunan) apa pun itu, termasuk demo yang melanggar protokol kesehatan, kita bubarkan,” kata Hengki.

Sumber: republika.co.id

 

 

Survei Kemenag: 94 Persen Warga Shalat Id di Masjid dan Lapangan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbangdiklat Kementerian Agama RI mempublikasikan hasil survei nasional tentang “Dinamika Umat Islam Menjalani Ramadan 1442 H/2021 M” pada Rabu (5/5). Survei ini salah satunya mengungkapkan bahwa pada saat Idul Fitri 1442 nanti, mayoritas umat Islam akan melaksanakan sholat Ied di masjid atau di lapangan.

“Terkait Idul Fitri, mayoritas (94,18 persen) akan ikut sholat Ied di masjid atau lapangan, dan hanya 18,63 persen yang berencana akan mudik,” ujar Peneliti Madya Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbangdiklat Kemenag, Akmal Salim Ruhana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (5/5).

Jika dibandingkan dengan temuan tiga survei sebelumnya, menurut dia, juga ada tren umat semakin sering beribadah dan beracara bersama di rumah ibadah, serta acara daring menurun intensitasnya.

“Terkait prokes, dalam dua minggu terakhir, umumnya responden mematuhi 5M, hanya saja agak kurang dalam Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas. Perbandingan antar-survei, ada tren mereka semakin sering keluar dari rumah dan kurang menjaga jarak,” jelasnya.

sumber: republika.co.id

 

Kasus Covid India Tembus 20 Juta

INDIA(Jurnalislam.com)–Total kasus Covid-19 di India sudah melewati 20 juta, berdasarkan data yang dipaparkan secara resmi. Dalam 24 jam terakhir, “Negeri Bollywood” melaporkan 357.229 kasus, membuat total kasusnya berada di angka 20,3 juta.

Kementerian kesehatan melanjutkan, korban meninggal harian mencapai 3.449. Membuat kematian total berada di 222.408. Dilansir AFP Selasa (4/5/2021), pakar meyakini jumlah kasus maupun kematian karena Covid-19 di India lebih dari yang ditampilkan.

Sejak Maret, negara di Asia Selatan itu sudah mencatatkan sekitar delapan juta kasus virus corona baru. Banyak pihak menilai gelombang kedua ini terjadi selain karena mutasi ganda, juga disebabkan ketidakbecusan pemerintah.

Mereka menyalahkan pemerintah yang memperbolehkan kampanye politik maupun festival keagamaan pada awal tahun. Serangan tsunami corona ini melumpuhkan sistem kesehatan, membuat rumah sakit kehabisan ranjang perawatan maupun oksigen. Adapun kasus harian terbaru mengalami penurunan, jika melihat data pada Jumat (30/4/2021), di mana mereka melaporkan rekor 402.000.

“Jika kasus dan kematian harian dianalisis, terdapat sinyal awal kita menuju ke arah positif,” jelas pejabat kesehatan Lav Aggarwal. Namun, Lav menekankan analisis itu baru data dini. Dia menuturkan butuh banyak waktu untuk memastikan mereka sudah melewati puncak wabah.

sumber: kompas.com

Mudik Dilarang, Penerbangan Cina- RI Dibuka Jadi Sorotan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pembukaan  rute penerbangan dari Wuhan Cina -Jakarta yang dilakukan maskapai Lion Air sejak Senin 3 Mei 2021 disorot anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.

Penerbangan itu dilakukan oleh maskapai Lion Air berupa penerbangan carter untuk mengangkut WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan.

Guspardi menyesalkan adanya kebijakan itu. Kedatangan warga negara dari luar negeri tetap mempunyai potensi risiko penyebaran virus Covid-19. Apalagi kasus virus Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan, China.

“Pemerintah telah mempertunjukkan sikap inkonsisten dengan memperbolehkan warga negara asing masuk ke Indonesia sementara di dalam negeri kita berkutat menghadang dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona. Ditambah lagi sekarang ini tren kasus penyebaran Covid-19 tengah naik,” kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Dia mengingatkan pemerintah bahwa sampai saat ini Indonesia dan dunia tengah di berhadapan dengan ancaman gelombang kedua atau mutasi Covid-19 yang harus ditangani secara serius.

Pemerintah dinilainya tidak bisa menganggap remeh mutasi virus Covid-19 yang muncul di berbagai negara, bahkan sudah dikonfirmasi sampai di Indonesia.

Politikus asal Sumatera Barat ini juga menilai kebijakan pemerintah telah menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat. Di satu sisi pemerintah membuka rute penerbangan dari Wuhan ke Jakarta walaupun dengan charter flight, sementara di dalam negeri sendiri pemerintah sedang memperketat mobilitas masyarakat lewat kebijakan larangan mudik Idul Fitri.

“Semestinya pemerintah tegas dan konsisten melarang kedatangan warga asing dari dari luar negeri,” tuturnya.

Sumber: sindonews.com

 

Satgas: Ada 13 Varian Baru Covid di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini tercatat ada 13 kasus yang merupakan varian baru Covid-19 di Indonesia. Kasus ini tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

“Berdasarkan hasil whole genome sequencing per 3 Mei 2021, telah ditemukan 13 virus dengan varian B.1.1.7 yang asalnya dari Inggris, di Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara,” kata Wiku, baru-baru ini.

Selain itu, Wiku juga mengatakan dua varian lain Covid-19, yakni B.1.617 asal India dan B 1351 asal Afrika Selatan, juga ditemukan di Indonesia. Dua kasus varian B.1.617 ditemukan di Jakarta, dan satu kasus dengan varian B 1351 ditemukan di Bali.

“Kementerian Kesehatan telah menginformasikan WNA terinfeksi B 1351 di Afrika Selatan telah meninggal dunia dan untuk varian B.1.617 sudah dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso,” kata Wiku.

Saat ini, Wiku mengatakan Pemerintah sudah mengetatkan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum tak bertanggung jawab yang meloloskan WNA yang tak menjalani karantina, masuk ke Indonesia.

“Sesuai dengans surat edaran Kemenkumham, Indonesia juga telah melarang WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir ataupun berdomisili di India,” kata Wiku.

Sumber: tempo.co

Artificial Intelligence Dukung Pengembangan Layanan Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berikhtiar meningkatkan layanan jaminan produk halal. Setelah uji coba sistem informasi dalam proses layanan sertifikasi halal, BPJPH melakukan eksplorasi di bidang teknologi yang berpotensi mendukung pengembangan layanan halal.

BPJPH menjajaki penggunaan artificial intelligence dalam penggunaan layanan halal. Hal itu ditandai dengan kunjungan tim BPJPH ke Artificial Intelligence Center Indonesia (AiCI) di Gedung Lab Riset Multidisiplin Fakultas MIPA Universitas Indonesia, Depok.

“Kunjungan ini kami maksudkan untuk mengenal lebih dekat Artificial Intelligence. Harapannya, kami dapat melakukan diskusi dengan pengelola AiCI dan mengeksplorasi ide-ide baru untuk mendukung peningkatan layanan BPJPH,” ungkap Plt Kepala BPJPH, Mastuki di Depok, Senin (3/5/2021).

Penyelenggaraan JPH memiliki cakupan yang sangat luas, dengan proses bisnis yang melibatkan multi-stakeholders. Penerima layanan BPJPH jumlahnya sangat banyak, bahkan jangkauannya sampai tingkat global. Menurut Mastuki, kondisi itu merupakan tantangan yang harus dihadapi. Karena itu, pihaknya terus menerus melakukan upaya kreatif dan inovatif.  Bersikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi secara inklusif dengan berbagai pihak untuk menggali ide-ide baru yang bermanfaat.

Penggunaan teknologi, termasuk teknologi artificial intelligence, potensial untuk mendukung proses layanan JPH, mulai dari sosialisasi dan pembinaan, sertifikasi halal, pendampingan UMK berorientasi halal, penyiapan SDM di bidang halal, dan web-based services untuk digitalisasi layanan yang menjadi program unggulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami berharap ada terobosan teknologi yang dapat memudahkan dan mempercepat berbagai aktivitas layanan halal. Misalnya, sosialisasi dan edukasi halal dari mengenali bahan, penggunaan bahan, proses produksi halal, titik kritis kehalalan, dan sebagainya sampai sedetail mungkin. Itu sangat mungkin dilakukan dengan AI,” ungkapnya.

“Pelatihan pendamping atau mentor halal bagi UMK juga akan jauh lebih mudah dengan penggunaan teknologi. Bahkan virtual reality (VR) yang dikembangkan AiCI bekerjasama dengan UMG Idea Lab menginspirasi kami untuk promosi halal, virtual tour, expo produk halal, hingga rancangan web yang digitalized-based,” lanjutnya.

Co-Founder dan Direktur AiCI, Baiq Hana Susanti, mengatakan pihaknya sangat berkomitmen  membantu BPJPH sebagai badan pemerintah yang menjalankan tugas menyelenggarakan JPH. AiCI sendiri, lanjutnya, adalah lembaga yang didirikan atas kerja sama UMG IdeaLab Indonesia dengan FMIPA Universitas Indonesia. Tujuannya mengembangkan SDM di bidang artificial intelligence untuk membangun kapabilitas bangsa menyambut revolusi industri 4.0.

Baiq Hana mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan BPJPH. Misalnya, melaksanakan program pelatihan untuk penyelia halal, juru sembelih halal, pendampingan UMK, dan sebagainya. Kerja sama terkait pemeriksaan dan pengujian produk halal, virtual tour untuk RPH halal, pengembangan aplikasi, dan sebagainya.

“Kita tahu, untuk UMKM yang ada di Indonesia saja jumlahnya jutaan, karena itu tidak mungkin kalau (layanan jaminan produk halal) ini tidak melibatkan teknologi. Kami siap kolaborasi dengan BPJPH,” pungkasnya.

BPJPH – Lembaga Halal Jepang Jajaki Kerja Sama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Atensi masyarakat luar negeri terhadap Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia terus bergulir. Hal ini ditandai banyaknya inisiasi audiensi hingga ajakan kerja sama dari berbagai negara yang ditujukan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Terbaru, BPJPH menerima audiensi dari sejumlah lembaga halal Jepang. Delegasi Jepang yang dipimpin Prof Satomi Ohgata itu diikuti sejumlah lembaga halal, yaitu Japan Islamic Trust (JIT), Japan Halal Services (JHS), dan NPO Japan Halal Association. Mereka menjajaki kemungkinan sinergi dengan BPJPH.

Plt. Kepala BPJPH, Mastuki, mengapresiasi audiensi virtual dan inisiasi kerja sama yang disampaikan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiasi audiensi dan kerja sama yang disampaikan oleh lembaga halal yang berada di Jepang kepada kami. Dan kami terbuka untuk melaksanakan kerja sama dengan siapapun sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan regulasi,” ungkap Mastuki melalui saluran virtual meeting, Selasa (4/5/2021).

Kerja sama internasional di bidang jaminan produk halal, lanjut Mastuki, juga telah menjadi salah satu concern BPJPH. Kerja sama internasional JPH tersebut juga telah menjadi keniscayaan. Sebab, JPH merupakan bidang yang tak bisa dipisahkan dari kerja sama ekonomi dan perdagangan antar negara. Organisasi perdagangan dunia atau WTO juga telah menerima halal sebagai ketentuan persyaratan dalam aktivitas ekspor-impor produk antar negara.

Menurut data BPJPH, lanjut Mastuki, saat ini belum ada lembaga halal Jepang yang secara resmi telah menjalin kerja sama JPH dengan BPJPH.

“Namun sudah ada enam lembaga halal Jepang yang sudah mengajukan permohonan kerja sama kepada BPJPH. Sedangkan dua lembaga yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan MUI. Kerja sama tersebut saat ini juga telah expired pada 2019 dan 2020 lalu,” terang Mastuki.

Lebih lanjut, mantan Juru Bicara Kemenag itu menekankan sejumlah isu penting terkait perkembangan regulasi JPH. Di antaranya, dengan menjelaskan tata cara kerja sama internasional JPH sesuai Peraturan Pemerintah No.39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39/2021 Pasal 119 Ayat (2), kerja sama internasional di bidang JPH dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal. Ketentuan berikutnya di Pasal 122 mengatur bahwa kerja sama internasional berupa saling pengakuan sertifikat halal tersebut dilakukan dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat halal,” jelas Mastuki.

Sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga halal luar negeri tersebut dapat diterima sebagai pemenuhan sertifikat halal berdasarkan perjanjian saling keberterimaan sertifikat halal yang berlaku timbal balik. Perjanjian saling keberterimaan dimaksud dilakukan oleh BPJPH dengan LHLN di negara setempat.

Dalam hal ini, LHLN dibentuk oleh pemerintah atau lembaga keagamaan Islam yang diakui oleh negara setempat. LHLN tersebut diakreditasi oleh lembaga akreditasi di negara setempat yang telah memperoleh pengakuan dalam organisasi kerja sama akreditasi regional atau internasional.

“Lembaga akreditasi di negara setempat merupakan lembaga yang telah melakukan kerja sama pengembangan skema saling pengakuan dan saling keberterimaan hasil penilaian kesesuaian. Akreditasi LHLN oleh lembaga akreditasi di negara setempat harus dilakukan sesuai dengan standar halal Indonesia yang ditetapkan oleh BPJPH.” terang Mastuki.

Lebih lanjut, Mastuki yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal itu menjelaskan, terdapat 10 kriteria yang harus dipenuhi oleh LHLN untuk melakukan kerja sama dengan BPJPH.

“Kriteria tersebut di antaranya adalah LHLN memenuhi adanya Struktur Organisasi, Daftar Dewan Syariah, Daftar Auditor Halal & biografinya, Ruang Lingkup Inspeksi Produk Halal Berdasarkan Kompetensi dan Penilaian Akreditasi Keseuaian Halal, Bukti Pengakuan Negara setempat tentang keberadaan Lembaga Halal,” terangnya.

Selanjutnya, LHLN juga harus memiliki Bukti pengakuan Negara setempat sebagai Lembaga Keagamaan Islam, Bukti pengalaman kerja sama Lembaga Halal dengan berbagai negara/institusi, Bukti Sertifikat Halal dikeluarkan dan masih berlaku, Bukti Akreditasi dari Badan Standar Nasional (ISO 17065 dan Ketentuan Syariah), serta Bukti memiliki Laboratorium Kerjasama/terakreditasi oleh ISO 17025 dan memiliki alat PCR untuk identifikasi DNA & Gas Chromatography (GC) untuk penentuan kadar etanol.

“Dan satu hal lain yang sangat penting untuk diketahui juga adalah bahwa kerja sama LHLN dengan BPJPH ini harus dipayungi dengan adanya G-to-G cooperation atau perjanjian kerja sama antara kedua negara .” imbuh Mastuki.

Menjawab pertanyaan terkait kebutuhan penyelia halal di Jepang, Mastuki mengatakan bahwa kebutuhan penyelia itu dapat dipenuhi sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan BPJPH.

“Penyelia halal sebagai orang yang ditetapkan oleh pelaku usaha sebagai orang yang bertanggungjawab atas proses produk halal harus memenuhi persyaratan, yaitu beragama Islam dan memiliki wawasan luas dan memahami syariat tentang kehalalan,” tambahnya.

Adapun sertifikasi kompetensi penyelia halal dilaksanakan oleh BPJPH dan dapat bekerja sama dengan lembaga yang memiliki kewenangan penjaminan mutu kompetensi profesi.

Banyak Siswa Belum Bisa Baca Qur’an, Kompetensi Guru BTQ Diperlukan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Data Kementerian Agama menunjukan masih cukup banyak siswa sekolah yang belum bisa membaca Al-Quran. Sehubungan itu, Kemenag terus berupaya meningkatkan kompetensi guru dalam pengajaran baca tulis Al-Quran.

Penguatan kompetensi ini dikemas dalam Workshop Tuntas Baca Tulis al-Qur’an (TBTQ). Workshop yang diikuti guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah ini berlangsung di Kota Bogor, 3 – 5 Mei 2021.

“Ini menjadi keprihatinan kita semua dengan banyaknya siswa yang tidak bisa membaca al-Qur’an,” kata Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana Sapdi, di Bogor, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, kondisi itu disebabkan beberapa faktor, antara lain: jumlah siswa yang tidak sebanding, minat siswa kurang, motivasi keluarga, dan kompetensi guru. “Apa yang dilakukan hari ini (workshop) adalah upaya meningkatkan kompetensi guru dan mendorong guru semakin giat menjalanka  tugas pembelajarannya, termasuk mencegah dampak lebih jauh pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diberlakukan dalam setahun terakhir,” ujar Rohmat Mulyana Sapdi.

Ia berharap, guru yang telah mengikuti workshop dapat melanjutkan pengetahuannya dalam pembelajaran di kelas dengan menyiapkan pembelajaran yang nyaman agar siswa yang tidak bisa baca teratasi, begitu juga yang sudah bisa baca makin meningkat.

Salah satu peserta workshop, Fajrul mengaku banyak manfaat yang didapat dari kegiatan ini. Menurutnya, workshop mampu membenarkan bacaan-bacaan yang selama ini salah baik dari makharijul huruf maupun ilmu tajwid.

Sebanyak empat puluh guru PAI mengikuti wokshop Subdit PAI SD/SDLB. Mereka berasal dari Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

Selain pelatihan baca dan tulis al-Qur’an yang benar berdasarkan ilmu tajwid, peserta juga dilatih menulis Arab indah (khatt al-jamil) yang dipandu oleh guru dari Pesantren Lemka Sukabumi, Jawa Barat.