Berita Terkini

Menag Akan ke Saudi Bahas Masalah Haji

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam waktu dekat ini akan bertolak ke Arab Saudi. Menag Yaqut dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Haji Saudi.

Pertemuan kedua pihak ini akan membahas persiapan penyelengaraan ibadah haji tahun ini. Menag juga akan menjajaki kemungkinan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap habis.

“Kami tengah mempelajari dan akan bertemu dengan Menteri Haji Saudi untuk membahas negara-negara yang tidak memanfaatkan kuota hajinya agar dapat digunakan oleh Indonesia,” tandas Menag saat menerima audiensi Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi, di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Turut mendampingi Menag, Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latif, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo dan Abdul Rochman serta Staf Ahli Menag Hasan Basri Sagala.

Selain masalah haji, pertemuan Menag dengan Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi membahas rencana kunjungan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh ke Indonesia.

Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah mengundang Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh ke Indonesia.

“Kami sangat berterima kasih atas undangan kepada Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh untuk datang ke Indonesia. Undangan itu langsung mendapat respon dari Syaikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh,” kata Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi, Kamis (10/3/2022)

“Kami juga merasa sangat nyaman di Indonesia karena Kemenag, NU dan ormas Islam lainnya adalah sahabat. Kemenag dan NU adalah dua sektor penting bagi Kerajaan Arab Saudi,” sambung Essam bin Abed Al-Taqafi yang baru-baru ini bertemu dengan Ketua PBNU KH.Yahya Cholil Staquf.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku sangat senang dengan rencana kunjungan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh ke Indonesia.

“Waktu saya ke Saudi dan bertemu dengan Syaikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh, beliau menyambut kami dengan sangat baik dan berkesan. Ini membuat saya merasa berutang untuk menyambut dan melayani beliau saat berkunjung ke Indonesia nanti. Kami akan berusaha dengan sebaik-baiknya terkait kunjungan Menteri Urusan Islam ke Indonesia seperti bertemu dengan Presiden dan ormas Islam di Indonesia,” jelas Menag.

 

 

Kerugian Masyarakat Akibat Kelangkaan Minyak Goreng Capai 3,38 Triliun Rupiah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies memperkirakan kerugian ekonomi yang ditanggung oleh masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng mencapai Rp 3,38 triliun.

 

Kerugian itu terakumulasi dari dua periode kenaikan yaitu Rp 0,98 triliun pada periode April – September 2021 dan Rp 2,4 triliun pada periode Oktober 2021 – 19 Januari 2022. Angka tersebut didapat dengan menjadikan harga rata-rata minyak goreng periode Januari – Maret 2021 sebagai baselinenya.

 

“Jika selama periode kelangkaan minyak goreng pasca 19 Januari 2022 masyarakat mempertahankan konsumsi minyak goreng dengan membeli pada harga yang lebih tinggi, maka kerugian masyarakat akan semakin besar,” kata Yusuf Wibisono, Direktur IDEAS dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/03/2022).

 

Yusuf menambahkan bahwa berdasarkan wilayah, kerugian ekonomi terbesar dari krisis minyak goreng dialami oleh konsumen rumah tangga Jawa, dengan konsumsi 5,1 juta liter per hari, menanggung kerugian Rp 1,99 triliun.

 

“Setelah Jawa kerugian terbesar kedua dialami oleh konsumen rumah tangga di Sumatera dengan konsumsi 2,5 juta liter per hari, menanggung kerugian Rp 0,85 triliun,” ungkap Yusuf.

 

Konsumen di wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali Nusa Tenggara, Maluku dan Papua jika ditotal dengan konsumsi 1,7 juta liter per hari, menanggung kerugian Rp 0,54 triliun.

Sedangkan menurut kelas ekonomi, kerugian ekonomi terbesar akibat lonjakan harga minyak goreng ditanggung oleh kelas menengah.

 

“Konsumen rumah tangga minyak goreng di kelas pengeluaran/kapita/bulan Rp 1-3 juta dengan konsumsi per hari 4,23 juta liter, menanggung kerugian ekonomi Rp 1,57 triliun,”ujar Yusuf.

 

Kerugian terbesar berikutnya dialami oleh konsumen di kelas pengeluaran Rp 400 ribu – Rp 1 juta dengan konsumsi minyak goreng per hari 3,85 juta liter, menanggung kerugian ekonomi Rp 1.43 triliun.

 

Menurut Yusuf struktur industri minyak goreng sejak lama ditengarai sebagai pasar oligopoli dimana pembentukan harga pasar rawan dimanipulasi produsen. Pada 2010 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum 20 produsen minyak goreng karena terbukti membentuk kartel untuk mengatur harga minyak goreng.

 

“Pada saat itu KPPU menemukan bahwa industri minyak goreng curah dan kemasan terkonsentrasi pada beberapa pelaku usaha saja, dimana perilaku kartel terlihat berupa adanya harga paralel dan praktek fasilitasi melalui price signalling dalam kegiatan promosi pada waktu yang berbeda,” ucap Yusuf.

 

Pola utama perdagangan minyak goreng nasional secara umum adalah distribusi dari produsen ke distributor, kemudian ke ritel tradisional dan modern, kemudian ke konsumen akhir. Masyarakat sepenuhnya bergantung pada ritel tradisional dan modern untuk memperoleh minyak goreng.

 

Namun beberapa konsumen akhir, seperti industri pengolahan, hotel, dan restoran, mengakses langsung ke pabrik dan distributor untuk pasokan minyak goreng.

 

“Dengan jalur distribusi yang jelas dari pabrik ke konsumen akhir, kelangkaan minyak goreng di pasaran seharusnya dapat diuraikan dengan cepat,” tutup Yusuf.[]

 

 

Ketua Umum PP LIDMI: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bertentangan Dengan Konstitusi

MAKASSAR(Jurnalislam.com)–Mengusung tema ‘Polemik Legitimasi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden’, Pusat Kajian dan Penelitian Mahasiswa Hukum Tata Negara (PUSAKA HTN) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggelar Diskusi Khusus (Diksus) pada Sabtu, 12 Maret 2022. Kegiatan ini digelar lewat aplikasi Zoom sejak pukul 13.00 WITA dan menghadirkan peserta dari mahasiswa hukum maupun khalayak umum.

Hadir sebagai pemantik yakni Dr. Arqam Azikin, M.Si. selaku pakar politik kebangsaan dan dibersamai oleh Asrullah, S.H., M.H. selaku pakar hukum tata negara yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia.

Dalam uraiannya, Asrullah menyoroti tentang basis legitimasi perpanjangan masa jabatan presiden. Aturan tentang masa jabatan presiden itu telah rigid diatur dalam konstitusi UUD 1945.

“Dalam perspektif hukum dan kontitusi terkait dengan perpanjangan masa jabatan, hal itu merupakan suatu ketentuan yang telah fix term diatur dan dikontitusionalisasi dalam kontitusi. Misalnya kalau kita membaca secara seksama dan mendalam ketentuan dalam konstitusi pada pasal 22E UUD 1945,” ungkapnya.

Presiden dan wakil presiden, DPD, DPRD, DPR itu merupakan jabatan politik yang sirkulasi kepemimpinannya dilaksanakan melalui pemilihan umum dan basis legitimasi konstitusionalnya juga berbasis pemilu yang dilaksanakan sekali dalam 5 tahun. Sehingga upaya menunda pemilu dan bertambahnya masa jabatan, itu dapat berimplikasi krisis legitimasi kepemimpinan nasional dan semua jabatan politik yang harus dipilih melalui pemilu menjadi tidak sah dan tidak legitim. Kedua, Spirit UUD kita juga tegas membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode sebagaimana yang terdapat pada Pasal 7 UUD 1945.

Seperti yang diketahui, isu soal penambahan masa jabatan Presiden Jokowi kian santer terdengar. Hal itu mencuat seiring dengan wacana penundaan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

Menurut Asrullah, perpanjangan tersebut tidak memiliki fundamen alasan yang rasional, logis, dan konstitusional, sehingga dapat dibenarkan melakukan perpanjangan masa jabatan presiden. Upaya untuk menunda masa jabatan presiden ini tidak bisa dilihat sebagai suatu yang sepele dengan alasan-alasan kontekstual yang tidak masuk dalam kualifikasi suasa kegentingan yang memaksa dan keadaan berbahaya sebagaimana dua kondisi overmacht (Luar biasa) dalam UUD, sepertinya adanya agresi dari negara lain, atau adanya destabilitas Sosial politik karena kerusuhan besar dimana mana yang sudah tidak terkontrol. Kemudian contoh proses pilkada 2020 yang sempat terlaksana berjalan secara baik dan lancar di masa pandemi.

“Pengalaman dua tahun yang lalu pada saat Covid-19 yang jauh lebih tinggi daripada sekarang. Sekarang itu sudah relatif melandai. Pada waktu itu, pilkada dianggap sebagai pilkada yang sukses dan mampu beradaptasi dengan eskalasi Covid. Sehingga sebenarnya alasan tersebut, telah terbantahkan dengan sendirinya. Sama sekali tidak termasuk alasan yang rasional, tidak legitim secara sosiologis dan diametral secara konstitusional,” jelas mahasiswa doktoral Unhas ini.

Sebagai penutup, ia menguraikan pentingnya melihat hal ini dari dua sudut pandang yakni konstitusionalisme dan demokratisme.

“Perlu memperhatikan dua hal. Pertama, konstitusionalime yang berkenaan dengan paham pembatasan kekuasaan yang menghendaki masa jabatan presiden itu tidak absolute dan dilimitasi sebagaimana yang dianut dalam UUD 1945. Kedua, yakni demokratisme. Demokratisme dalam kontitusi itu sering dikaitkan sejauh mana perangkat bernegara itu melakukan langkah adaptif terhadap aspirasi masyarakat yang dijadikan sebagai kulminasi pertimbangan konstitusional untuk melakukan perubahan terhadap kontitusi,” pungkasnya.

ISAC Desak Komnas HAM Investigas Kasus Pembunuhan dr Sunardi oleh Densus 88

SOLO (jurnalislam.com)- The Islamic Study and Action Center (ISAC) mendesak Komnas HAM, DPR RI dan Kompolnas untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran hukum atas kematian dr. Sunardi yang dilakukan oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu.

“ISAC berharap Komnas HAM, DPR RI dan Kompolnas bisa menginvestigasi kematian dr. Sunardi apakah ditemukan pelanggaran hukum dan HAM atau tidak. Juga ada baiknya keluarga bisa menempuh jalur hukum berupa Pra Peradilan atau Gugatan Perbuatan melawan hukum, Hal ini penting dilakukan untuk menguji peristiwa proses penangkapan yang berujung kematian,” kata Humas ISAC Endro Sudarsono kepada jurniscom pada jum’at, (11/3/2022).

Endro menyebut bahwa ada dugaan unlawful killing yang dilakukan oleh aparat Densus 88 saat menangkap dr. Sunardi.

“Yang lebih penting lagi agar kasus mirip Siyono di Klaten dan perkara lain yang berhubungan tembak mati ditempat tidak terulang lagi,” katanya.

“Agar asas kepastian hukum dapat diketahui serta menghindari spekulasi atas peristiwa tembak mati ditempat sebelum adanya pengujian pembuktian minimal 2 alat bukti dipersidangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Endro mengatakan soal penetapan tersangka dr. Sunardi, ISAC mempertanyakan kepada Densus 88 apakah pernah diterbitkan dan dilayangkan surat pemanggilan saksi/tersangka kepada dr. Sunardi atau keluarganya.

“Untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau tidak. Karena untuk penetapan status tersangka perlu tahap klarifikasi/pemanggilan terlebih dahulu, kecuali jika tertangkap tangan,” pungkasnya.

Wakil PM Imarah Islam Afganistan Bertemu Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia

KABUL(Jurnalislam.com) – Mawlawi Abdul Salam Hanafi, Wakil Perdana Menteri Administratif Imarah Islam Afghanistan (IIA), Kamis sore (10/03/2022) bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dan delegasi pendampingnya bersama dengan Perwakilan Khusus PBB untuk Afghanistan Deborah Lyons di kantornya.

Michelle Bachelet berbagi sarannya tentang hak asasi manusia di Afghanistan mencatat bahwa kepemimpinan Imarah Islam telah menjamin hak-hak minoritas, suku, wanita dan anak-anak seraya menambahkan bahwa mengamankan hak-hak rakyat negara mana pun sangat penting untuk stabilitas negaranya.

Saat menyambut pembukaan kembali sekolah dan universitas untuk anak perempuan, dia meyakinkan untuk bekerja dengan Imarah Islam guna membangun mekanisme yang komprehensif.

Mawlawi Abdul Salam Hanafi mengatakan: “Perang 43 tahun telah mempengaruhi semua warga Afghanistan, terutama wanita, dan kami berusaha untuk kemajuan semua dan juga memberikan perhatian serius pada pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sektor lainnya.”

Lebih lanjut Mawlawi meyakinkan bahwa di Afghanistan hak-hak semua warga negara dilindungi dan Imarah Islam melakukan segala upaya untuk mencegah orang-orang membalas dendam atas perang 43 tahun.

“Kami tidak akan membiarkan kelompok mana pun untuk menyakiti siapa pun di tanah Afghanistan.” imbuhnya.

Wakil Perdana Menteri menyatakan bahwa Imarah Islam mematuhi semua prinsip dan hukum hak asasi manusia yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

“Sanksi AS terhadap aset Afghanistan jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan harus diakhiri sesegera mungkin,” pungkas Mawlawi. (Bahri)

Aksi Densus 88 Bunuh Seorang Dokter Tuai Kecaman

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sejumlah pihak mengkritisi meninggalnya dokter bernama Sunardi (54) di tangan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sukoharjo. Dokter penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) itu disebut polisi melawan saat akan ditangkap.

 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengecam tindakan polisi yang dia sebut sebagai praktik kebiadaban yang tidak adil dan tanpa kemanusiaan.

 

“Seharusnya kemanusiaan yang adil dan beradab, tapi praktiknya ‘kebiadaban yang tidak adil tanpa kemanusiaan’. Semoga almarhum dr Sunardi mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amin,” ucap Fadli Zon melalui Twitter, Jumat (11/3).

 

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, juga menyoroti insiden ini sebagai hari yang kelam. Zubairi melampirkan poster ucapan duka dari Muhammadiyah Cabang Blimbing, Sukoharjo.

 

dr Sunardi, menurut akun Muhammadiyah Cabang Blimbing, adalah relawan yang sering berkegiatan dengan lembaga zakat Muhammadiyah, LazisMu.

 

Inalilahi wainalilahi rojiun. Belasungkawa saya untuk keluarga almarhum dokter Sunardi. Ini adalah hari yang amat kelam dan melukai semua orang yang percaya serta berharap pada keadilan,” ucapnya.

sumber: kumparan.com

 

Tagar PrayForDokterSunardi Trending Topik, Warganet Pertanyakan Densus 88 Main Bunuh Warga Sipil

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Tagar ‘Pray For Dokter Sunardi ‘ pada Jumat 11/3/2022) menjadi trending topik di Twitter. Saat ditelusuri, tagar ‘Paray For Dokter Sunardi’ banyak berisi soal kecamatn netizen terhadap Densus 88 yang menembak mati Dokter Sunardi lantaran diduga teroris.

Hingga berita ini ditulis, tagar tersebut telah dicuit 26.600 kali oleh pengguna Twitter.

“#PrayForDokterSunardi. Pembunuh Dokter Sunardi. Moga azab Allah segera menimpa kalian semua ( AAMIIN),” kecam netizen dengan akun LFajjar, dikutip terkini.id (Jaringan Suara.com) melalui Twitter.

“Densus 88 merasa gagah terhadap rakyat yg lemah. Untuk apa ada Hukum bila negara main bunuh. Apakah ada rahasia besar dg dokter sunardi? Yg bisa membongkar kebobrokan negara sehingg harus di habisi ?#PrayForDokterSunardi,” tulis akun Aku_Indonesia_1.

Diketahui, sebelumnya Densus 88 menembak mati dokter sunardi yang diduga sorang teroris hingga meninggal dunia/

Sumber: suara.com

Prihatin Dokter Sunardi Dibunuh Densus 88, IDI: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah!

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo berbela sungkawa atas meninggalnya dr. Sunardi saat digerebek tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ketika pulang dari tempatnya bekerja, Rabu (8/3/2022) malam.

Sunardi tercatat sebagai salah satu anggota IDI Sukoharjo.

Sunardi tertembak di bagian punggung dan meninggal seketika. Versi polisi, almarhum berusaha menyerang petugas yang menggerebeknya dengan menabrakkan mobil yang ia kemudikan.

“Kami sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Kami mengucapkan bela sungkawa karena ada sejawat yang meninggal dunia. Kepada keluarga kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Ini bukan masalah profesi, ini kasus hukum yang masih harus dibuktikan. Kita kedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Ketua IDI Sukoharjo, dr. Arif Budi Satria, Kamis (10/3/2022) malam.

Arif menambahkan, Sunardi tercatat sebagai anggota IDI Sukoharjo. Secara pribadi Arif mengaku tidak terlalu dekat dengan almarhum selain sebatas urusan keorganisasian di IDI.

Sebagai dokter, ujar Arif, almarhum dikenal menjalankan profesinya dengan baik.

“Sumpah dokter bekerja berdasarkan kemanusiaan, ini yang mendasari kami semua ketika bekerja. Secara pribadi tidak terlalu dekat, kalau urusan STR (surat tanda registrasi) baru berurusan dengan IDI. Tapi di lingkungannya beliau terkenal sebagai jiwa sosialnya, jadi kami kaget dengan berita ini,” lanjut dokter yang bertugas di RSUP Surakarta itu.

Karena peristiwa ini merupakan penegakan hukum, IDI menurut Arif, menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

Sumber: solopos.com

 

Satgas Covid IDI Prof Zubairi Prihatin Dokter Sunardi Dibunuh Densus 88: Hari Amat Kelam!

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror menembak mati seorang terduga teroris yang berprofesi sebagai dokter bernama Sunardi pada Rabu, 9 Maret 2022 lalu.

Dokter Sunardi ditembak mati setelah menjadi target penangkapan Densus 88 terkait dugaan terorisme.

Dokter Sunardi diduga melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh Densus 88. Akhirnya tembakan pun lepas dari senapan detasemen khusus tersebut.

Dunia kedokteran Indonesia pun gempar dengan penangkapan dan ditembak matinya dokter Sunardi

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban pun ikut menyampaikan bela sungkawa atas kematian dokter Sunardi.

“Inalilahi wainalilahi rojiun. Belasungkawa saya untuk keluarga almarhum dokter Sunardi,” ujarnya, pada akun Twitter @ProfesorZubairi pada Jumat, 11 Maret 2022.

Lebih lanjut, Profesor Zubairi Djoerban menilai bahwa tewasnya dr. Sunardi menjadi hari yang sangat kelam.

Menurutnya, penembakan mati terhadap dokter Sunardi telah melukai semua orang yang percaya serta berharap pada keadilan.

“Ini adalah hari yang amat kelam dan melukai semua orang yang percaya serta berharap pada keadilan,” tuturnya.

 

Sumber: pikiran-rakyat.com

IDI Sukoharjo Ungkap Dokter Sunardi yang Dibunuh Densus 88 Sering Gratiskan Pasiennya

SUKOHARJO(Jurnalislam.com)- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo membenrakan bila S (54), terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88 di Sukoharjo, adalah seorang dokter yang tercatat dalam keanggotaan IDI.

 

Ketua  IDI Sukoharjo dr Arif Budi Satria membenarkan bahwa terduga teroris S selama ini berprofesi sebagai dokter dan praktik di rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo.

S ditangkap Densus 88 saat mengendarai mobil di Kecamatan Bendosari, Rabu (9/3/2022) malam.

“Betul, beliau dokter umum masih aktif,” ungkap dia, Kamis (10/3/2022).

 

“Beliau berpraktik untuk sosial, banyak yang digratiskan oleh beliau,” kata dia memeberkan.

“Sebagai pengurus, administrasi dan lain-lain harus tahu, nomor anggota induknya berapa, habis surat izin praktek kapan. Kalau sebagai personal, tidak, kenal dekat tidak,” jelasnya.

sumber: tribunnews.com