Berita Terkini

Dalam 48 Jam Serangan Udara Brutal Rusia Bunuh 94 Warga Sipil Aleppo

ALEPPO (Jurnalislam.com) – Sembilan puluh empat warga sipil tewas dalam serangan udara di distrik Aleppo Timur yang terkepung selama 48 jam terakhir, sumber-sumber pertahanan sipil setempat mengatakan pada hari Kamis (17/11/2016).

Najib al-Ansari, seorang pejabat pertahanan sipil berbasis Aleppo, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa sedikitnya 150 orang telah terluka dalam serangan udara – yang, katanya, sedang dilakukan oleh pesawat tempur rezim Rusia dan Suriah – dalam periode yang sama.

Setelah tiga minggu relatif tenang, wilayah Aleppo yang dikuasai oposisi berada di bawah pemboman sengit sejak Selasa sore, menurut sumber-sumber lokal.

Al-Ansari mengatakan serentetan serangan terakhir menggunakan amunisi cluster dan vakum, serta bom barel.

Laporan oleh sumber-sumber lokal membantah klaim Kementerian Pertahanan Rusia Igor Knonashenkov, yang baru-baru menyanggah tuduhan bahwa pesawat tempur Rusia masih menyerang Aleppo.

“Jet Rusia tidak melakukan serangan di Aleppo selama 28 hari terakhir,” kata Knonashenkov dalam sebuah pernyataan Selasa.

Suriah telah terkunci dalam perang global sejak awal 2011, ketika rezim Syiah Nushairiyah Assad menumpas protes unjuk rasa – yang meletus sebagai bagian dari gerakan “Musim Semi Arab” – dengan keganasan militer rezim tak terduga.

Sejak itu, ratusan ribu orang diyakini telah tewas dan jutaan lainnya mengungsi akibat konflik.

Pada 30 September tahun lalu, Rusia meluncurkan serangan udara yang luas di Suriah dengan tujuan menopang rezim Syiah Suriah Bashar al-Assad yang diperangi mujahidin dan oposisi Suriah.

Tuding Peserta Aksi 411 Dibayar Rp 500 Ribu, ACTA Laporkan Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan fitnah dan penghinaan melalui pernyataan bahwa demonstran 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.

Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kawasan Gambir Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016). Ia mengatakan, pernyataan yang diduga fitnah itu pihaknya dapatkan dari laman mobile.abc.net.audengan judul berita “Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say” yang diposting pada Rabu (16/11/2016).

“Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan ‘It’s not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs‘,” katanya.

Menurut dia, selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka.

“Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan,” jelasnya. Ia menyatakan, perlu dicatat bahwa banyak di antara peserta demo 4 November adalah ulama sehingga menuduh demonstran 4 November dibayar sama saja dengan menghina ulama.

Sementara itu, Herdiansyah, pelapor dari kasus ini mengatakan, pihaknya sebagai WNI diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan dirinya tergerak untuk turun dalam demo 4 November itu.

“Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November,” tuturnya.

Sehari sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017. Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa.

Sumber : Antara

Besok Apel Akbar Muslim Jabar Tuntut Polri Segera Tahan Ahok

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Sejumlah ormas Islam se-Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) akan menggelar Apel Akbar Muslim Jabar pada Jum’at (18/11/2016) besok di depan Gedung Sate Bandung usai shalat Jumat.

Aksi damai itu sebagai respon atas tidak ditahannya Gubenur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara terbuka pada Rabu (16/11/2016).

“Alhamdulillah pada hari Rabu, 16 Nov 2016 sekitar jam 10.30 Polri mengumumkan penetapan AHOK sebagai tersangka terkait penistaan agama. Namun sayangnya tidak dibarengi dengan penahanan,” kata Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Ustadz Asep Syaripudin dalam pernyataan tertulis, Kamis (17/11/2016).

Oleh sebab itu, kata Ustaz Asep, mendesak Polri untuk segera menahan Ahok dan memulai proses penyidikan. Namun jika dalam waktu 2×24 jam Polri tidak melakukan penahanan Ahok, API akan mendorong GNPF MUI untuk menyelenggarakan Aksi Bela Islam Jilid III pada 25 Nopember mendatang.

“Dan Insyaa Allah minimal 1 juta (satu juta) perwakilan Muslim Jabar siap bergerak ke Jakarta,” tegasnya.

Reporter: Aryo Jipang

whatsapp-image-2016-11-17-at-20-07-52

Desak Ahok Ditahan, Besok Umat Islam Solo Raya Gruduk Mapolresta Surakarta

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyayangkan sikap Polri yang tidak menahan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok) pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan Al Qur’an.

“Hal ini, menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat, bahwa Polri telah bertindak diskriminatif terhadap tersangka-tersangka yang lain (langsung tahan) dan sangat jelas Polri terkesan mengistimewakan Ahok,” kata Ketua DSKS, Ustadz Muinudinillah Basri, MA dalam siaran pers yang diterima Jurniscom, Kamis (17/11/2016).

Oleh karena itu, DSKS mengundang kepada semua umat Islam Solo Raya untuk hadir dalam aksi damai AKSI BELA ISLAM Lanjutan pada hari Jumat (18/11/2016).

Aksi yang akan dilaksanakan setelah shalat Jumat itu akan diisi dengan longmarch dari Masjid Kota Barat menuju Mapolresta Surakarta.

Reporter: Riyanto

1000 IKM di Jabar Dapat Sertifikat Halal

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia seharus Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam pemasaran maupun produk halal. Namun nyatanya potensi tersebut masih menjadi pangsa pasar produk luar negeri saja.

Demikian disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Okeu Nurwan saat memberi sambutan dalam acara penyerahan sertifikat halal bagi 1000 pelaku Industri Mikro, Kecil dan Menengah di Pusdai Jabar, Kamis (17/11/2016). Lebih lanjut Okeu memaparkan seharusnya dibukanya kran perdagangan bebas seperti MEA maupun AFTA mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri bahkan berbalik membanjiri pasar internasional.

“Konsep pasar protektif kurang tepat seharusnya kita juga kembangkan konsep pasar invasi. Kita selalu ditakuti belum siap sehingga membelenggu produsen kecil dan hanya bisa bertahan dari serangan produk luar. Jika modal dan mental tidak kuat maka kolaps diujung bertahanan itu,”ujarnya.

Untuk itu, ia memberikan selamat sekaligus semangat kepada produsen yang telah mendapat sertifikat halal sebagai salah satu syarat untuk bisa menembus pasar ASEAN bahkan dunia. Meski masih ada beberapa persyaratan lagi yang harus dipenuhi untuk menembus pasar global, namun menurut Okeu dengan dimilikinya sertifikat halal tersebut setidaknya pasar muslim dalam negeri maupun ASEAN sudah ada ditangan.

“Hari ini setidaknya di Jawa Barat sudah bertambah lagi produk halal yakni ada 1000 sertifikat halal yang kita berikan secara gratis. Jika ini ditambah dengan provinsi lain maka ada ribuan lagi yang bisa membanjiri pasar dalam dan luar negeri,”ungkapnya.

Pemerintah menurut Okeu mendukung sepenuhnya produk-produk halal baik produk dalam negeri maupun import yakni dengan adanya UU No.23 tahun 2014 tengtang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu melalui kerja sama antara Disperindag dan LPPOM MUI juga menggulirkan program sertifikat halal secara gratis.

“Sekarang tinggal bagaimana upaya kita menggerakkan masyakarat khususnya sesama muslim untuk selalu mengkonsumsi produk halal buatan dalam negeri. Kalau di televisi ada ajakan ‘Cintailah produk-produk Indonesia’ maka bisa kita tambahi dengan ‘yang halal’,”ajaknya.

Menurut Okeu keperihakan dan kepedulian sesama muslim untuk hanya mengkonsumsi produk halal itu sangat penting, selain tuntutan ajaran Islam juga sebagai bentuk persaudaraan sehingga saling menguatkan.

“Jika dipasaran ada produk halal, satu produk impor satu lagi produk saudara kita ya belilah produk dalam negeri meski harganya mungkin agak mahal sedikit. Tapi itulah salah satu wujud kepedulian kita dan kesungguhan kita dalam membangun ekonomi ummat dan bangsa,”pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Okeu secara simbolis menyerahkan 1000 sertifikat halal kepada pelaku IKM di 21 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Sebagaimana diketahui Jawa Barat sendiri telah mencanangkan sebagai Provinsi Halal pertama di Indonesia dimana ada tiga kabupaten yang telah dinyatakan ‘Kota Halal’ yaitu Kuningan, Majalengka dan Bogor.

Reporter: Iman/JITUNews Agency

Yahudisasi Palestina, Zionis Terbitkan Undang-undang untuk Muazzin

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Politisi Palestina di Israel telah menemukan sekutu tak terduga dalam pemerintahan Israel untuk menentang RUU baru yang melarang Masjid menggunakan pengeras suara untuk menyiarkan azan, Aljazeera melaporkan, Rabu (16/11/2016).

Muazzin Bill (Undang-undang Muazzin) – dinamakan sama dengan orang yang menyerukan adzan – disetujui oleh sebuah komite menteri pada hari Ahad, dengan alasan bahwa RUU itu diperlukan untuk mengurangi “polusi suara” dari Masjid.

Pemungutan suara pertama di parlemen Israel untuk membahas undang-undang tesebut – yang rencananya diselenggarakan pada hari Rabu – harus ditunda, setelah partai agama Yahudi kecil menyatakan keberatan.

Yaakov Litzman, menteri kesehatan, melaporkan kekhawatirannya bahwa kata-kata yang digunakan dalam undang-undang ini, yang menyebut “rumah ibadah”, mungkin juga mencakup sinagog. Sinagog sering menggunakan sirene untuk mengumumkan awal dan akhir hari Sabat.

Pemimpin Palestina di Israel takut penundaan itu hanya berumur pendek. RUU ini mendapat dukungan luas dari dalam pemerintah, termasuk dari Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu.

“RUU ini adalah produk jelek Islamophobia yang telah mendominasi Israel,” kata Thabet Abu Ras, dari Dana Ibrahim (Abraham Fund), yang mempromosikan hubungan lebih baik antara warga Yahudi dan Palestina Israel.

“Sekarang pemerintah akan mencoba untuk membingkai ulang RUU untuk memuaskan pihak agama Yahudi sehingga bisa dilanjutkan.”

Dari awal, para pemimpin Palestina telah menyatakan bahwa RUU tersebut bukanlah tentang kebisingan, tetapi ditujukan hanya untuk membungkam Masjid, sebuah kecurigaan yang dapat dikonfirmasi, kata Abu Ras, dengan adanya kesepakatan pemerintah meninjau kembali undang-undang untuk mengatasi kekhawatiran Litzman ini.

Israel termasuk komunitas 1,7 juta warga Palestina, seperlima dari penduduk, yang sebagian besar adalah Muslim. Israel juga mengatur 300.000 warga Palestina lain di Yerusalem Timur, yang dicaplok Israel dengan melanggar hukum internasional.

Tekanan terhadap undang-undang sangat kuat datangnya dari pemukim di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Inisiator utama RUU ini, Moti Yogev, dari partai Rumah Yahudi (the Jewish Home), tinggal di sebuah pemukiman di Tepi Barat.

Masjid-masjid di Tepi Barat dan Israel telah berulang kali dicorat-coret dengan grafiti atau dibakar oleh ekstremis zionis Yahudi.

Ketika RUU awalnya disampaikan awal tahun ini, pembatasan pada pengeras suara Masjid dibenarkan dengan alasan bahwa penyebaran “pesan agama atau nasionalis” dan “hasutan” akan dicegah.

RUU itu harus disusun ulang setelah penasihat hukum pemerintah menyatakan keprihatinan. Perubahan-perubahan inilah yang sekarang meningkatkan keraguan dari dua pihak agama Yahudi kecil, Shas dan United Torah Judaism. Keduanya duduk dalam pemerintahan.

Abu Ras mengatakan kepada Al Jazeera: “Israel sudah memiliki undang-undang polusi suara, yang jarang diterapkan. RUU ini merupakan indikasi suasana hati Israel saat ini, yaitu tumbuhnya intoleransi terhadap warga non-Yahudi..”

Dia mengatakan tujuan utama RUU ini lebih lanjut adalah “Judaisation” Yerusalem (menjadikan Yerusalem Yahudi), dan akan digunakan terhadap Masjid al-Aqsha di Al Quds. Masjid ini telah menjadi titik bentrokan, dengan meningkatnya kekhawatiran dari Palestina bahwa Israel mencari kontrol yang semakin besar atas situs tersebut.

Youssef Ideiss, menteri urusan agama Otoritas Palestina, memperingatkan pada hari Ahad bahwa RUU ini mempertaruhkan daerah tersebut berubah menjadi “perang agama”. Jordania, yang mengawasi masalah agama di Masjid al-Aqsha di Yerusalem, juga mendukung oposisi pada hari Selasa. Abdullah Abbadi, menteri urusan Islam, melaporkan Israel merusak status quo yang halus di Yerusalem.

Ia mengatakan, mengingat bahwa Israel adalah kekuatan penjajah, setiap perubahan yang dibuat Israel di Yerusalem “dibatalkan dan tidak berlaku”.

Meskipun adzan berkumandang lima kali sehari, adzan subuh yang tampaknya membuat reaksi utama dari orang Yahudi Israel, terutama mereka yang tinggal di dekat Jerusalem Timur dan puluhan komunitas Palestina di Israel.

Dalam mendukung RUU ini, zionis Netanyahu mengatakan dia berkomitmen untuk kebebasan beragama bagi semua tapi “juga bertanggung jawab untuk melindungi warga yahudi dari kebisingan. Itulah cara yang digunakan di kota-kota di Eropa. Saya mendukung undang-undang yang sama dan penegakan hukum di Israel.”

Laporan yang disampaikan oleh parlemen Israel pada tahun 2011 menemukan bahwa beberapa negara Eropa telah membatasi adzan, termasuk Perancis, Belgia, Austria dan Belanda. Di Swiss, masjid dilarang mendirikan menara.

Haneen Zoabi, anggota Palestina dari parlemen Israel, menyebut perbandingan dengan Eropa tersebut “konyol”. Dia mengatakan kepada Al Jazeera: “Jika Netanyahu benar-benar sangat mengagumi Eropa, apa yang mencegah dia kembali ke sana?” Dia menambahkan bahwa orang-orang Yahudi yang tersinggung oleh suara Masjid adalah mereka yang telah memilih untuk menetap di dekat masyarakat Palestina di Israel atau wilayah-wilayah pendudukan.

“Masalahnya bukan tentang kebisingan di telinga mereka tapi tentang kebisingan di pikiran mereka. Apa yang sangat mengganggu mereka adalah suara kehadiran tanah air Palestina di pemukiman mereka sendiri.

“Netanyahu dan rasis lainnya di pemerintah masih bersikap seperti penjajah yang menolak untuk menginternalisasi bahwa mereka harus menjadi bagian dari wilayah tempat tinggal mereka.”

Legislator Palestina lain, Ahmad Tibi, pekan ini menyerukan kampanye pembangkangan sipil untuk memblokir RUU. Pada hari Selasa, menteri pertahanan dari partai Yisrael Beiteinu, Avigdor Lieberman menyerukan kepada Jaksa Agung untuk menyelidiki Tibi atas tuduhan “hasutan untuk melakukan kekerasan”.

Dukungan untuk Muazzin Bill terutama sangat kuat di permukiman Yahudi besar di Yerusalem Timur. Sekitar 200.000 pemukim yahudi ilegal tinggal dekat dengan masyarakat Palestina di sana.

Utusan Washington Benarkan Militer AS Kerahkan Pasukan YPG ke Kota Manbij

SURIAH (Jurnalislam.com) – Utusan presiden AS pada hari Rabu mengakui keberadaan PKK/PYD di kota Manbij Suriah utara dari di keberangkatan dari pernyataan sebelumnya, lansir World Bulletin, Rabu (16/11/2016).

Mengumumkan penarikan mundur PKK/PYD dari kota, yang terletak sekitar 30 kilometer (19 mil) di barat Sungai Efrat, Brett McGurk tweeted: “Milestone: semua unit #YPG meninggalkan Manbij & kembali ke timur Efrat setelah unit lokal melengkapi pelatihan untuk menjaga keamanan dari #ISIL.”

YPG adalah sayap bersenjata PYD, yang merupakan sayap Suriah PKK. Turki, AS dan Uni Eropa telah memasukkan PKK dalam daftar organisasi teror.

Turki telah lama menyerukan penghapusan PKK/PYD dari wilayah perbatasan ke barat Efrat untuk mencegah kelompok itu merebut sebagian besar wilayah perbatasan Turki dengan Suriah. Pada bulan September, Pentagon mengatakan kelompok itu telah mundur tapi intelijen Turki melaporkan bahwa mereka masih tetap berada di wilayah tersebut.

Kekuatan lokal sekarang diharapkan menjaga keamanan di daerah yang telah dibersihkan dari IS.

“Koalisi kami bangga karena telah melatih dan mendukung pasukan lokal untuk mempertahankan wilayah rumah mereka sebagai formula terbaik untuk memastikan IS tidak pernah bisa kembali,” kata McGurk.

Dia juga tweeted bahwa Pasukan Demokratik Suriah, yang dipelopori oleh YPG, sedang menuju ke Raqqah, ibukota de facto IS di Suriah.

Milisi Syiah Irak Ambil Alih Bandara Tal Afar di Mosul dari IS

Mosul (Jurnalislam.com) – Milisi Syiah Irak Hashd al-Shabi Rabu malam telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah merebut Tal Afar Airport dari Islamic State (IS), Anadolu Agency melaporkan, Rabu (16/11/2016).

Pengumuman itu muncul dari kantor pers milisi Syiah Hashd al-Shaabi – sebuah kelompok payung milisi Syiah pro-pemerintah Irak yang didukung Iran yang didirikan pada pertengahan 2014 untuk melawan IS.

Pada hari Senin, milisi Syiah, dalam koordinasi dengan Komando Operasi Gabungan tentara Irak, meluncurkan operasi tahap ketiga yang sedang berlangsung untuk merebut kembali daerah-daerah timur kota Tal Afar (sekitar 65 kilometer (40 mil) barat dari Mosul) dari IS.

Tiga Hari Pertempuran: 30.000 Warga Tinggalkan Fallujah, 300 Lebih Pasukan Irak dan Syiah Tewas

Tal Afar adalah kota mayoritas Turkmen di provinsi Nineveh utara Irak, yang ibukota provinsinya adalah Mosul.

Pemerintah Turki telah berulang kali memperingatkan risiko konflik agama jika milisi Syiah diperbolehkan untuk masuk Mosul yang mayoritas Sunni.

Di wilayah Irak lain yang baru-baru ini diambil alih milisi Syiah Hashd al-Shaabi dari IS, termasuk Fallujah dan Ramadi, dilaporkan pasukan Syiah menganiaya warga Sunni setempat.

An Iraqi special forces soldier looks at a part of Mosul controlled by Islamic State fighters in Iraq, November 15, 2016. REUTERS/Goran Tomasevic - RTX2TRBY

Biadab, Serangan Udara Rusia Kembali Bunuh 61 Warga Sipil Aleppo

ALEPPO (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 61 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dan puluhan lainnya terluka pada hari Rabu (16/11/2016) dalam serangan berkelanjutan oleh pesawat tempur Rusia dan Suriah di lingkungan Aleppo timur yang terkepung, menurut seorang pejabat pertahanan sipil, lansir Anadolu Agency, Rabu.

Baybars Meshaal dari pertahanan sipil Aleppo mengatakan bahwa pemboman telah berlangsung sejak Selasa sore.

Meshaal mengatakan penembakan menargetkan lingkungan Salahuddin, Al-Ansari, Al-Sukkari, al-Firdaus, Al-Qatirgi, Al-Maysar, Al-Shaar, Al-Sakhur, dan Bab al-Nairab.

Sebuah sekolah di lingkungan Al-Shaar ditargetkan oleh serangan ini dan sejumlah anak-anak terluka, ia menambahkan.

“Tim-tim pertahanan sipil dan kru medis kesulitan untuk mencapai tempat-tempat yang ditargetkan karena penembakan intensif masih berlangsung dan menargetkan segala sesuatu yang bergerak,” tambahnya.

Dia mengatakan seorang paramedis tewas ketika sebuah granat mendarat di dekat ambulans saat mencoba mencapai tempat-tempat yang ditargetkan.

Selasa sore serangan udara sengit diluncurkan terhadap kawasan yang dikendalikan oleh mujahidin dan pejuang oposisi Suriah di Aleppo setelah sekitar tiga pekan suasana relatif tenang.

Suriah telah terkunci dalam perang global sejak awal 2011, ketika rezim Syiah Nushairiyah Assad menumpas unjuk rasa dengan keganasan militer tak terduga.

Sejak itu, ratusan ribu orang telah tewas – dan lebih dari 10 juta orang lainnya kehilangan tempat tinggal – di seluruh negeri yang babak belur akibat perang tersebut, menurut angka PBB.

Pusat Penelitian Kebijakan Suriah, sebuah LSM yang berbasis di Beirut, melaporkan total korban tewas akibat konflik lima tahun di Suriah berjumlah lebih dari 470.000.

Pada 30 September tahun lalu, Rusia meluncurkan operasi udara brutal di Suriah dengan tujuan menopang rezim pemimpin Suriah Bashar al-Assad.

Kabareskrim: Berkat Pemeriksaan Barang Bukti, Ahok Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengatakan video penistaan Surat Al-Maidah ayat 51 oleh Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu berdasarkan pengecekan teknis laboratoris terhadap video tersebut benar-benar asli.

“Video tersebut asli. Tidak ada pengeditan dalam arti mengurangi atau menambahkan frame baru,” katanya, Rabu (16/11).

Berkat pemeriksaan barang bukti berupa video digital tersebut maka Ahok resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

Setelah penetapan sebagai tersangka, selanjutnya akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Kabareskrim juga menyatakan Ahok dilarang ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Buni Yani sebagai pengupload video Ahok pertama kali, dituduh beberapa pihak telah melakukan pengeditan. Sehingga terlihat seolah Ahok melakukan penistaan agama.

Reporter: Tomi Abdullah/JITUNewsAgency