Berita Terkini

Pembunuh Berdarah Dingin ‘Elor Azaria’ Hanya Dihukum Ringan Pengadilan Militer Israel

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Kelompok hak asasi manusia dan para pemimpin Palestina mengecam hukuman terhadap Elor Azaria “sangat ringan”. Elor Azaria adalah petugas medis tentara zionis yang mengeksekusi warga Palestina yang terluka parah di Hebron tahun lalu.

Pada hari Selasa (21/02/2017), pengadilan militer menghukum tentara Azaria hanya 18 bulan penjara dan penurunan jabatan, hampir setahun setelah ia menembakkan peluru dari jarak dekat ke kepala Abdel al-Fattah al-Sharif, 21 tahun dan membiarkannya meregang nyawa.

Jarang terjadi sebuah pengadilan di Israel di mana hakim berada di bawah pengawasan tanpa henti, dan sebagian besar bermusuhan. Hal ini tercermin dalam proses hukum mereka, lebih dari sebulan setelah mereka menyatakan Azaria bersalah atas pembunuhan.

Namun hukuman itu jauh lebih rendah dari tiga sampai lima tahun yang dituntut oleh jaksa, dan jauh di bawah hukuman maksimum 20 tahun. Salah satu dari tiga hakim berbeda pendapat, merekomendasikan dua setengah sampai lima tahun.

“Azaria seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Hukuman ringan seperti ini tidak akan mencegah tentara lain melakukan hal serupa,” Jamal Zahalka, anggota Palestina dari parlemen Israel, mengatakan kepada Al Jazeera. “Ada ribuan tentara zionis lain yang telah membunuh warga Palestina, tetapi tidak diadili. Pilot Israel menjatuhkan bom di sekolah-sekolah dan rumah sakit di Gaza [dalam perang 2014]. Mengapa mereka tidak diadili, juga?”

Dia menyebut Israel sebagai “demokrasi senjata”, menambahkan: “Penulis nyata dari kejahatan terhadap Palestina adalah Israel. Dengan mengadili satu orang, Israel berharap dapat memberikan legitimasi pada seluruh aparat yang melakukan pembunuhan yang direstui negara.”

Bahkan sebelum hukuman dijatuhkan, pengacara Azaria telah mengatakan mereka akan mengajukan banding atas vonis. Jika banding gagal, mereka bersumpah untuk mencari pengampunan. Menteri Pendidikan Naftali Bennett segera mendukung pengampunan untuk Azaria.

Bagi warga Palestina, pengadilan itu dilihat sebagai tidak lebih dari sebuah drama komedi. Keluarga Sharif mengatakan bahwa Azaria telah melakukan sebuah “eksekusi berdarah dingin”, bukan pembunuhan biasa. Mereka menambahkan: “Hukuman yang ia terima kurang dari balasan yang didapat seorang anak Palestina yang dibunuh karena melemparkan batu.”

Azaria menembak Sharif dari dekat dan membiarkannya lebih dari 10 menit setelah warga Palestina tersebut terluka parah di pos pemeriksaan dan berbaring tak berdaya di tanah.

Amir Zaqout, juru bicara Pusat Hak Asasi Manusia al-Mezan, yang berbasis di Gaza, mengatakan hukuman ringan tersebut “tidak mengejutkan”.

“Palestina tidak mengharapkan keadilan apapun dari sistem hukum Israel,” katanya kepada Al Jazeera. “Nyawa warga Palestina dianggap tidak berharga bagi mereka.”

Addameer, kelompok pembela hak-hak tahanan Palestina juga mengutuk hukuman tersebut, mencatat bahwa hukuman itu lebih ringan dibandingkan yang diterima warga Palestina karena menjadi anggota sebuah organisasi yang dianggap terlarang oleh Israel.

“Hukuman ini mengirimkan pesan bagi tentara dan petugas polisi lain yang mengeksekusi Palestina secara ekstrajudisial di luar batas-batas hukum bahwa tindakan mereka tidak akan diperhitungkan secara serius dan bahwa impunitas akan bertahan,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Al Jazeera.

Tak ada Kriminalisasi, Delegasi Mahasiswa Sebut Kapolda Metro Jaya Berbohong

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Asean Muslim Student Association (AMSA), Zainuddin Arsyad membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. M Iriawan yang mengatakan tidak ada kriminalisasi kepada mahasiswa.

“Itu bohong. Namanya mahasiswa ditangkap belum aksi tapi sudah diangkut? Itu bukan kriminalisasi?,” katanya kepada Jurniscom di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (21/2/2017).

Menurut Zainudin, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang dan penangkapan mahasiswa saat menyampaikan pendapat itu melanggar undang-undang.

“Nah kalau ditangkap berarti ada pelanggaran. Berarti polisi melanggar hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, ditempat yang sama Kapolda Metro mengaku tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa. Iriawan menegaskan, semua penangkapan mahasiswa tersebut telah sesuai prosedur dan terdapat bukti.

“Beberapa oknum mahasiswa, nggak ada kita, buktinya ada, perlakuannya ada, semuanya ada justru saya pertanyakan, salah anggota saya apa?,” papar Iriawan.

Reporter: M. Fajar

Ada Es Cendol Gratis di Aksi 212 Jilid 2

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ada yang menarik dari Aksi 212 jilid 2. Seorang ibu dari Bintaro, Tangerang memberikan Es Cendol gratis kepada massa aksi. Menurutnya, ini merupakan ladang amal, berinfaq untuk memberi umat.

“Sebetulnya kami sudah memberi makanan dan logistik sejak Aksi Bela Islam pertama. Sekarang Kami memberdayakan para pedagang,” kata Emmy Sumangkut kepada jurniscom di dekat gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

“Ini sudah 3 trip kami berikan, Alhamdulillah semua habis,” tambahnya lagi.

Pantauan jurniscom, massa aksi berkumpul silih berganti untuk menunggu antrian Es Cendol menyegarkan ini. Terlihat ibu Emmy turut membantu memberikan minuman manis ini.

Komisi III DPR RI: Kami Akan Sampaikan Aspirasi Tuntutan Aksi 212 Jilid 2

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyambut baik rombongan delegasi Aksi 212 jilid 2 di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Bambang menyatakan akan menyampaikan aspirasi delegasi kepada pemerintah dan aparat hukum.

“Kita tidak dalam posisi setuju atau pun tidak, posisi kita menerima aspirasi dan akan menyampaikan kepada pemerintah dan kepolisian,” katanya kepada wartawan seusai mendengarkan aspirasi delegasi.

Ia menegaskan, keluhan atau aspirasi delegasi terkait hukum seperti kriminalisasi ulama dan mahasiswa akan segera disampaikan besok kepada Kapolri, Tito Karnavian.

“Poin-poin yang berkaitan dengan hukum akan kita sampaikan langsung kepada Kapolri,” jelasnya.

Namun, pihaknya mengaku akan meminta keadilan di mata Kapolri. penegakan hukum yang baik dan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kita (akan -red) minta penegakan hukum yang adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, delegasi Aksi 212 meminta beberapa poin penegakan hukum kepada DPR RI. Ada 3 poin besar yang disampaikan, diantaranya pengajuan hak angket untuk memberhentikan Ahok, stop kriminalisasi ulama, dan stop penangkapan mahasiswa.

Unjuk Atraksi Silat di Aksi 212 Jilid 2, Jawara Betawi: Kami Siap Jaga Ulama dan NKRI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Meski hujan terus membasahi massa Aksi 212 jilid 2, massa tetap bertahan. Jawara Betawi yang ikut mengawal aksi menampilkan atraksi silat untuk memberi isyarat, para jawara siap menjaga para ulama dan keutuhan NKRI.

“Pada kesempatan ini kami menampilkan atraksi silat tradisional Betawi untuk menunjukan sikap siap kami mengawal ulama dan keutuhan NKRI,” kata Sekjen Jawara Betawi, M Arifin kepada jurniscom di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2017).

Bang Arifin menjelaskan, para jawara selaku ahli silat berkewajiban untuk menjaga ulama dan umat Islam. Ia menegaskan, Jawara Betawi telah berjanji untuk mengawal setiap aksi umat sejak Aksi Bela Islam pertama.

“Kami berkewajiban untuk mengawal aksi 212 jilid 2 atas seruan dari para ulama dan habaib,” jelas

Pantauan jurniscom, sekitar puluhan jawara dari berbagai ormas dan lembaga menunjukan keahliannya. Laskar FPI terlihat turut menampilkan keahliannya.

Para Jawara Unjuk Keahlian Silat di Aksi 212 jilid 2

 

Unjuk Rasa di Gedung DPR, HMI: Keadilan Hukum Harus Ditegakkan!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) turut melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (21/2/2017) unuk menuntut keadilan. HMI menyebut saat ini DPR dapat mendukung atau sekadar menjembatani tuntutan rakyat dan mahasiswa kepada pemerintah.

“DPR/MPR merupakan perwakilan rakyat, hanya DPR yang dapat menyampaikan kepada pemerintah. Kami menuntut hukum di Indonesia harus ditegakkan,” kata perwakilan HMI, Irfan Maftuh kepada jurniscom disela-sela aksi.

Irfan mengatakan, sebagai Mahasiswa dan rakyat yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), HMI mendesak pemerintah beserta pihak yang terkait untuk menghentikan kriminalisasi yang sedang merebak ini. Mulai dari kriminalisasi aktivis Mahasiswa sampai kepada ulama.

“Kami menuntut pertama, tangkap si penista agama Ahok, stop kriminalisasi ulama dan umat Islam, stop menangkapi aktivis mahasiswa, dan kami meminta untuk kembali kepada UUD ’45,” paparnya di tengah hujan yang terus mengguyur ibu kota.

Sebagaimana diketahui, Forum Umat Islam (FUI) beserta Mahasiswa melakukan aksi 212 jilid 2 di depan gedung DPR/MPR RI. Mereka mendatangi gedung DPR/MPR disebabkan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta pasca ditetapkannya sebagai terdakwa dugaan penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB Tewas Mendadak di AS

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin Ivanovich, tewas pada hari Senin (2002/2017) di New York City dalam usia 64.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan Menlu Rusia, Churkin tewas “secara tiba-tiba di New York pada 20 Februari, sehari menjelang ulang tahunnya yang ke-65,” lansir World Bulletin.

“Sang Diplomat Rusia meninggal saat bertugas,” kata pernyataan itu. “Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Vitaly Churkin Ivanovich.”

Penyebab kematiannya belum ditentukan. Churkin telah menjabat sebagai duta besar PBB sejak 8 April 2006.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menyatakan belasungkawa kepada keluarga Churkin, menurut Kremlin. Negara anggota PBB lainnya juga menyampaikan pesan simpati.

“Benar-benar hancur mendengar bahwa teman dan rekan saya Vitaly Churkin telah meninggal. Seorang raksasa diplomatik,” kata perwakilan PBB U.K. Matthew Rycroft melalui akun Twitter-nya.

 

Sidang Percobaan Pembunuhan Presiden Turki Saat Kudeta Mulai Digelar

TURKI (Jurnalislam.com) – Sidang pengadilan tuduhan upaya pembunuhan Presiden Recep Tayyip Erdogan saat kudeta 15 Juli dimulai hari Senin (20/02/2017) di provinsi Mugla barat daya Turki, World Bulletin melaporkan.

Sidang yang digelar di ruang konferensi Kamar Dagang dan Industri Mugla karena banyaknya tersangka, dimulai dengan keamanan yang ketat.

“Tim pembunuhan” yang dituduh menargetkan Erdogan berada di antara 44 tersangka yang hadir pada sidang tersebut. Mereka semua telah dipenjara menunggu sidang pengadilan.

Sekelompok kecil memprotes tersangka saat mereka sedang dibawa ke pengadilan.

Di malam hari saat kudeta, dua petugas polisi martir di lokasi hotel Erdogan di kota pelabuhan Marmaris.

Malam itu Erdogan mengatakan secara langsung di televisi bahwa dia lolos dari upaya pembunuhan ketika hotel tersebut dibom 15 menit setelah ia meninggalkan tempat.

Organisasi Teror Fetullah (The Fetullah Terror Organization-Feto), yang dipimpin oleh Fetullah Gulen yang berbasis di AS, dituduh mendalangi upaya kudeta yang berhasil digagalkan tersebut. Kudeta itu menewaskan sedikitnya 248 orang dan sekitar 2.200 lainnya luka-luka.

Pemerintah Turki juga mengatakan Feto berada di balik operasi yang telah lama berjalan untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi lembaga Turki, khususnya militer, polisi dan pengadilan.

Sejak kudeta, operasi telah berlangsung di lembaga militer, polisi dan peradilan, serta di lembaga-lembaga negara di seluruh negeri, untuk menangkap tersangka yang diduga memiliki link ke Feto.

Pasukan Zionis Tangkap 22 Warga Palestina di Tepi Barat

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Pasukan zionis yahudi menangkap 22 warga Palestina dalam serangan semalam di Tepi Barat yang diduduki, World Bulletin melaporkan Senin (20/02/2017).

Penangkapan itu dilakukan di seluruh wilayah, menurut pernyataan Israel. Enam tahanan terkait dengan gerakan perlawanan Islam Palestina Hamas berbasis Gaza.

Tentara zionis tidak memberikan afiliasi politik tahanan lainnya.

Pasukan penjajah Israel sering melakukan penangkapan malam hari di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Menurut data pejabat Palestina, saat ini ada sekitar 7.000 warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara di seluruh Israel.

Sedikitnya 4 Tentara Rusia Tewas dalam Serangan Bom di Homs

SURIAH (Jurnalislam.com) – Sedikitnya empat tentara Rusia tewas dalam serangan bom di provinsi Homs barat Suriah, Kementerian Pertahanan, Senin (20/02/2017), lansir Anadolu Agency.

Dua orang lainnya terluka dalam serangan 16 Februari, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. Para prajurit tersebut sedang melakukan perjalanan dalam konvoi tentara Suriah dari pangkalan udara Tiyas menuju kota Homs ketika mereka ditargetkan.

Pasukan Rusia telah turut campur berperang di Suriah mendukung rezim Assad sejak September 2015.

Militer Rusia sebagian besar membantu rezim Syiah Nushairiyah dengan melakukan serangan udara terhadap pasukan oposisi dan faksi-faksi jihad Suriah.