Berita Terkini

Jurnalis Bilal Abdul Kareem Dimasukan dalam Daftar Serangan Udara Donald Trump

SURIAH (Jurnalislam.com) – Pengacara yang bertindak mewakili wartawan AS yang berbasis di Suriah utara yang dikuasai faksi faksi jihad dan seorang mantan kepala biro Al Jazeera telah mengajukan gugatan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pejabat senior lainnya yang mereka katakan telah menempatkan mereka pada sebuah “daftar mati (kill list)”.

Kelompok hak asasi manusia Reprieve dan firma hukum Lewis Baach mengajukan kasus tersebut atas nama Bilal Abdul Kareem dan Ahmad Zaidan, seorang mantan kepala biro Islamabad untuk Al Jazeera Arabic, di Pengadilan Distrik AS di Washington pada hari Kamis (30/3/2017).

Gugatan itu menyatakan bahwa para tergugat menempatkan keduanya pada “daftar untuk dibunuh” yang “mengakibatkan mereka menjadi sasaran pembunuhan”.

Abdul Kareem, sesekali menjadi kontributor bagi Middle East Eye (MEE), mengatakan kepada MEE pada hari Jumat (31/3/2017) bahwa “sumber yang terpercaya memberitahu bahwa saya termasuk dalam daftar serangan pesawat tanpa awak (drone) yang lepas landas dari pangkalan udara Incirlik di Turki selatan”.

Incirlik digunakan oleh pasukan AS dalam melakukan serangan udara terhadap faksi faksi jihad dan kelompok bersenjata lain yang berbasis Suriah.

Abdul Kareem dan Zaidan berpendapat bahwa mereka keliru ditempatkan pada daftar oleh pemerintahan mantan presiden Barack Obama sebelumnya.

Tapi pengacara mereka mengatakan mereka percaya administrasi Trump tidak hanya berencana mengejar orang-orang yang ada dalam daftar tetapi juga telah “menghapus pembatasan dan kriteria tertentu yang sebelumnya diterapkan dalam menentukan orang yang akan dimasukkan dalam Daftar Bunuh”.

Gugatan yang baru diajukan itu menyatakan: “Baik Zaidan ataupun [Abdul] Kareem tidak menimbulkan ancaman berkelanjutan, kepada penduduk atau keamanan nasional AS. Baik Zaidan ataupun [Abdul] Kareem bukanlah anggota atau pendukung kelompok tertentu. Memasukkan Zaidan dan [Abdul] Kareem pada daftar mati dalam keadaan ini adalah sewenang-wenang dan berubah-ubah, dan merupakan sebuah penyalahgunaan kebijaksanaan.”

Abdul Kareem tahun lalu menjelaskan kepada MEE bagaimana ia menjauh dari serangan pesawat tak berawak yang diduga menghancurkan kendaraan yang ia tumpangi.

Ia mengatakan ia dan kru sedang syuting di luar ruangan dan sedang menunggu untuk mewawancarai seorang mujahidin Jabhah Nusrah ketika serangan terjadi.

“Saat kita duduk di sana di dalam mobil, tiba-tiba sebuah semuanya menjadi hitam,” kata Abdul Kareem kepada MEE dalam sebuah wawancara yang dilakukan melalui Skype.

“Saya pikir drone tersebut menghantam bumi dan bumi terbelah dan mobil jatuh ke dalam bumi. Tapi yang terjadi adalah bahwa ketika mobil ditabrak, drone terpental ke udara, terbalik dan menuju ke kami dari arah yang berlawanan.”

Menurut gugatan yang diajukan pada hari Kamis tersebut, Abdul Kareem “sedikitnya menghindari upaya pembunuhan dari lima serangan udara terpisah, sedikitnya satu serangan dilakukan oleh pesawat tak berawak” dalam satu tahun terakhir.

Ahmed Zaidan, warga Suriah yang berbasis di Qatar, adalah salah satu jurnalis Al Jazeera Arabic yang paling menonjol. Reportasenya difokuskan pada Taliban dan al-Qaeda dan dia telah melakukan sejumlah wawancara profil tinggi termasuk dengan Syeikh Usamah Bin Laden, mantan pemimpin al-Qaeda yang syahid oleh pasukan khusus AS di Pakistan pada tahun 2011.

Zaidan termasuk dalam presentasi rahasia Badan Keamanan Nasional tentang sebuah program yang disebut “SKYNET”, pada rincian yang dibocorkan oleh mantan kontraktor NSA Edward Snowden tahun 2013 dan dilaporkan oleh situs The Intercept pada tahun 2015. Program ini memasukkan Zaidan dalam daftar sebagai anggota al-Qaeda dan Ikhwanul Muslimin, tuduhan yang disangkal Zaidan.

Dalam sebuah opini untuk Al Jazeera pada tahun 2015, Zaidan mengatakan dia yakin bahwa tuduhan bahwa ia adalah anggota al-Qaeda berasal dari pemerintah Suriah, yang telah menyatakan tuduhan yang sama di televisi negara ketika ia melaporkan mengenai faksi jihad di Idlib

“Ini merupakan upaya untuk membunuh profesionalisme saya, sebagai prekursor untuk pembunuhan politik. Ini tampaknya didorong oleh penipuan intelijen Suriah. Karena itu saya harus bertanya, apakah keamanan nasional rezim Assad lebih penting daripada keamanan nasional Amerika Serikat dan warga Amerika?” dia menulis.

“Saya berhak untuk mengambil tindakan hukum berdasarkan dokumen NSA. Ini adalah dokumen yang tidak adil bagi Amerika, jurnalisme, Al Jazeera, dan saya pribadi.”

Tokoh Intelektual Pembunuh 800 Muslim Bosnia Hanya Dihukum 11 Tahun

BOSNIA (Jurnalislam.com) – Seorang mantan perwira tinggi Serbia Bosnia dijatuhi hukuman hanya 11 tahun penjara pada hari Jumat (31/3/2017), karena keterlibatannya dalam genosida Srebrenica tahun 1995, lansir World Bulletin.

Ostoja Stanisic, komandan Batalyon Keenam Brigade Zvornik Tentara Republik Srpska (VRS) dinyatakan bersalah di pengadilan Sarajevo karena membantu pembunuhan sekitar 800 orang di desa Petkovci.

Stanisic terbukti sengaja memberikan bantuan kepada pasukan VRS dalam rencana memaksa secara keras warga Muslim Bosnia keluar dari zona aman PBB di Srebrenica selama Perang Bosnia 1992-1995.

Sebanyak 40.000 warga sipil Muslim Bosnia dipindahkan dari Srebrenica; lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki kemudian dibunuh secara massal.

Wakil Stanisic, Marko Milosevic – tidak ada hubungannya dengan mantan pemimpin Serbia Slobodan Milosevic – dibebaskan karena kurangnya bukti. Kantor kejaksaan Bosnia mengumumkan akan mengajukan banding atas putusan.

Kasus terhadap Stanisic dan Milosevic dimulai pada Agustus 2012 dan berakhir setelah lebih dari empat tahun.

Sekarang Potong Sapi di India Dihukum Penjara Seumur Hidup, Simpan Daging Sapi 10 Tahun

INDIA (Jurnalislam.com) – Memotong sapi di negara bagian Gujarat di India barat sekarang dihukum penjara seumur hidup setelah Majelis Negara pada hari Jumat (31/3/2017) mengubah Undang-undang Pelestarian Hewan Gujarat menjadi lebih keras.

Undang-undang itu juga menetapkan hukuman penjara 7 sampai 10 tahun untuk mereka yang memiliki daging sapi, selain denda yang dimulai dari $ 1500 hingga $ 7500.

“Dengan saran dari orang-orang kudus Hindu, kami merubah undang-undang. Ini adalah hukum paling keras di negeri ini,” kata Menteri Dalam Negeri negara bagian Gujarat, Pradeepsinh Jadeja, lansir World Bulletin.

Wakil organisasi Muslim yang berbasis di utara negara bagian Uttar Pradesh mengatakan langkah itu bermotif politik.

“Pemilu berlangsung tahun ini di Gujarat. Mereka telah melihat bahwa polarisasi telah membantu mereka di Uttar Pradesh, mereka hanya ingin mengulang hal itu. Ini tidak ada hubungannya dengan agama. Mereka hanya ingin membodohi orang,” katanya, ingin tetap anonim.

Pemilihan umum di negara bagian Gujarat dijadwalkan November tahun ini.

Gujarat diperintah oleh partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) dan merupakan negara bagian asal Perdana Menteri Narendra Modi.

Mayoritas umat Hindu di India adalah para penyembah sapi, dan sebagian besar negara bagian di India memiliki undang-undang yang menentang pembunuhan sapi.

Pengamat: Naif Jika Penangkapan Muhammad Al Khaththath Tak Terkait Aksi 313

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat kontra terorisme, Harits Abu Ulya menampik pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono yang mengatakan, penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath tidak ada kaitannya dengan aksi 313.

“Terlalu naif kalau tuduhannya bergeser pada persoalan yang lain. Bahkan kesannya di paksakan. Kenapa harus ditangkap pada malam aksi 313? Jadi ini ngeles saja,” kata Harits kepada Jurniscom, Jum’at (31/3/2017).

“Kepolisian justru harusnya transparan jika memang tidak ada kaitannya dengan aksi 313,” sambungnya.

Pengamat: Tuduhan Makar kepada Pimpinan Aksi 313 Hanya Sebatas Spekulasi

Menurutnya, Muhammad Al Khaththath dinilai aparat sebagai salah satu tokoh GNPF-MUI yang paling sulit dicarikan kelemahannya. Maka tuduhan makar menjadi celah bagi aparat untuk menjerat pimpinan Aksi 313.

“Kata makar saat ini potensial dan faktual dijadikan delik untuk membungkam siapapun yang kritis kepada status quo. Dan ini tidak lebih karena kepanikan rezim dan tanpa sadar menggali “kubur” untuk diri mereka sendiri,” ungkap DHarits.

Harits menambahkan, pola kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh umat Islam mirip dengan pola penanganan dalam isu terorisme, yaitu hanya dengan dasar asumsi dugaan kemudian seseorang ditangkap begitu saja.

“Soal bukti berpeluang diada-adakan untuk menguatkan dugaan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath tidak ada kaitannya dengan Aksi 313. Dia juga mengklaim telah mengantongi sejumlah barang bukti.

Reporter: Ibnu Fariid

Pejabat: Mali dalam Cengkraman Al Qaeda, Keadaan Darurat Diperpanjang

MALI (Jurnalislam.com) – Keadaan darurat yang telah berlaku hampir non-stop selama 16 bulan di Mali diperpanjang 10 hari sejak Jumat (31/3/2017), kata pemerintah.

Keadaan darurat telah diperbaharui beberapa kali sejak jihadis menyerbu situs Barat Radisson Blu Hotel di Bamako pada bulan November 2015, yang menewaskan 20 orang dalam serangan yang diakui oleh cabang regional Al-Qaeda, lansir World Bulletin, Jumat.

Perpanjangan keadaan darurat yang baru tersebut akan memungkinkan pemerintah “memperkuat langkah-langkah pencegahan dan kontra-jihadis, dan meningkatkan kemampuan operasional dan proses angkatan bersenjata dan keamanan,” kata pernyataan yang dikeluarkan Kamis malam (30/3/2017).

“Masih ada ancaman konflik di Mali dan di wilayah regional, serta masih ada risiko untuk orang dan harta benda,” tambahnya.

Keputusan itu menambah kekuatan ekstra untuk pasukan Mali dan membatasi pertemuan umum.

Mali utara jatuh di bawah kendali kelompok jihad yang terkait dengan Al-Qaeda tahun 2012 yang melakukan perlawanan atas pemerintah boneka bentukan Barat, meskipun kelompok Islamis sebagian besar mendapatkan serangan dalam operasi militer yang dipimpin Perancis pada Januari 2013.

Mujahidin Mali masih terus berjuang di utara dan pusat negara itu, melancarkan serangan terhadap pejabat pemerintah dan tentara, serta pasukan Perancis dan PBB yang masih ditempatkan di negara itu.

Belasan Pasukan Assad Tewas dalam Pertempuran di Homs dan Damakus

SURIAH (Jurnalislam.com) – Rezim Syiah Suriah kehilangan banyak tentaranya di tangan faksi revolusioner selama pertempuran yang sedang berlangsung di pedesaan Homs dan pinggiran Damaskus, lansir ElDorar AlShamia, Jumat (31/3/2017).

Jaysh al-Islam mengumumkan pembunuhan enam anggota pasukan Assad dan penghancuran dua unit artileri 14,5 dan 23 selama membobol garis depan Rihan di daerah Timur Ghouta.

Di pedesaan utara Homs, 12 tentara pasukan Nushairiyah Assad tewas dan tank mereka hancur setelah serangan mendadak pada titik militer di jalan Qaniya al-Asi-Dasniyeh. Lima pasukan lainnya tewas di garis depan Jamiat al-Zahra, di barat Aleppo dalam upaya mereka yang gagal untuk merebut daerah tersebut, menurut Ahrar al-Sham.

Koresponden mencatat bahwa rezim Suriah dan milisi mengalami kerugian besar di pertengahan bulan, selama pertempuran di ibukota Damaskus dan Hama utara.

 

Harist Abu Ulya: Gerakan Umat Islam Tak Lagi Bergantung pada Figur

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mengatakan, gerakan-gerakan umat Islam saat ini tidak lagi bergantung pada figur tetapi pada visi perjuangan, yaitu menuntut keadilan.

Harits menjelaskan, pemerintah sedang berupaya utuk mengkerdilkan gerakan-gerakan umat Islam dengan menangkapi dan mengkriminalisasi tokoh-tokoh kunci yang menjadi episentrum pergerakan umat tersebut.

“Tapi mereka lupa bahwa gerakan (umat) ini tidak lagi berpijak kepada figur. Walapun aksi di lapangan membutuhkan figur,” katanya kepada Jurniscom, Jum’at (31/3/2017).

Jadi, kata dia, dengan ditangkapnya beberapa tokoh sentral tidak akan menyurutkan semangat umat Islam untuk terus bergerak.

“Umat semakin sadar mereka tidak lagi akan bergantung kepada figur, tapi kepada visi, kepentingan-kepentingan yang jauh lebih besar, yakni umat menuntut keadilan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad AL Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam atas tuduhan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Muhammad Al Khaththath bersama 4 orang lainnya di tempat yang berbeda.

Reporter: Yan Adytia

Pengamat: Tuduhan Makar kepada Pimpinan Aksi 313 Hanya Sebatas Spekulasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat kontra terorisme, Harist Abu Ulya mengatakan, penangkapan pimpinan aksi 313, Muhammad Al Khaththath adalah bukti kegalauan rezim. Menurutnya, tuduhan makar yang dialamatkan kepada Sekjen Forum Umat Islam (FUI) itu baru sebatas spekulasi.

“Dalam perspektif Machiavellianisme, rezim yang galau akan melahirkan tokoh-tokoh baru yang tidak perlu. Kegalauan rezim ini seharusnya bisa dimenej dengan baik dan tidak harus melahirkan hero-hero baru yang akan melahirkan kondisi yang kontraproduktif pada rezim,” jelasnya kepada Jurniscom, Jum’at (31/3/2017).

Harit mengatakan, upaya main tangkap yang dilakukan rezim saat ini hanya akan mendorong ketidakpuasan umat Islam sampai pada titik puncak.

“Ini sama saja memprovokasi umat, kalau cara seperti ini terus dilakukan, ini sama saja mereka mengkondisikan umat untuk melakukan hal-hal yang diluar batas,” kata Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) itu.

Sebagai negara demokrasi, kata dia, aparat seharusnya menghindari upaya-upaya represif seperti itu. “Jadi sebenarnya siapa yang meruntuhkan pilar-pilar demokrasi?” tandasnya.

Harits menjelaskan, umat Islam telah membuktikan bahwa mereka adalah orang-orang yang taat hukum. Setiap aksi-aksi besar yang diikuti umat Islam selalu berjalan dengan tertib. Yang seharusnya diwaspadai, lanjut dia, adalah upaya-upaya rezim untuk menangkap seseorang dengan tuduhan-tuduhan yang tidak bisa dibuktikan.

“Seperti tuduhan makar, rencana aksi chaos yang kemudian dijadikan alasan untuk menangkap,” tegasnya

“Kasusnya belum terjadi, tapi orangnya sudah ditangkap. Sementara rencana itu benar atau tidak masih spekulasi. Bisa saja itu merupakan orang-orang susupan yang memprovokasi kemudian direkam untuk dijadikan bukti awal oleh polisi untuk menangkap seseorang, jadi sangat tidak elok,” paparnya.

Jadi, pada prinsipnya cara-cara penangkapan yang selama ini dilakukan oleh aparat hanya akan menjadi bom waktu yang menghancurkan rezim itu sendiri.

“Itu seperti api dalam sekam yang menungggu waktu saja untuk membakar dengan waktu yang sulit dikendalikan,” pungkasnya.

Reporter: Yan Adytia

Polda Metro Ungkap Alasan Tangkap Al Khathtat dan Pentolan 313

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khathath, Jumat (31/3). Menurut Argo, penanggung jawab aksi 31 Maret itu ditangkap karena adanya indikasi makar dalam aksi 313.

Al-Khathath ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain Al-Khathath, polisi juga menangkap empat orang lainnya terkait dugaan yang sama.

“Iya tadi ditangkap jam 09.00 pagi tadi. Mereka ditangkap karena indikasi permufakatan makar,” ujar Argo Yuwono di Lapangan Simpang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) dilansir Republika online.

Sekjen FUI dan PJ Aksi 313 Ditangkap!

Argo mengatakan lima orang yang ditangkap, termasuk Al-Khathath, karena adanya dugaan makar dalam aksi 313. Namun, Argo mengaku masih enggan menyebutkan empat nama lain selain Al-Khathath.

“Ada lima orang yang ditangkap, nanti akan kami sampaikan dirilis,” ujarnya.

Dari informasi yang beredar, ada lima orang yang sudah berhasil di amankan yaitu Al Khathath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry. Pihak kepolisian sendiri sudah membenarkan nama-nama tersebut. “Iya, Benar,” papar Argo.

Dari informasi yang beredar tersebut, ada beberapa barang bukti yang telah disita yaitu telepon genggam. Penyitaan barang bukti ini adalah untuk mendapatkan bukti digital forensik.

Diketahui, pada saat konferensi pers aksi 313 kemarin di Jakarta, Khaththath mengatakan telah memberitahu pihak kepolisian terkait aksi mendesak presiden Jokowi mencopot Ahok dari gubernur DKI Jakarta. Meski begitu, ia juga mengaku ada birokrasi ekstra untuk aksi ini.

Sumber: Republika

Sekjen FUI dan PJ Aksi 313 Ditangkap!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) dan petinggi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, KH Muhammad Al-Khaththath, ditangkap aparat kepolisian sejak Kamis (30/3/017) malam.

Hal itu dibenarkan oleh Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrullah Nasution. “Iya benar,” katanya kepada jurniscom, Jum’at (31/3/2017).

Untuk itu, ia bersama tim advokasi GNPF MUI akan segera ke Mako Brimob, tempat ditahannya penanggung jawab aksi 313 ini untuk mendampingi dia.

“Kita sedang menuju mako brimob untuk klarifikasi dan dampingi terkait dengan apa beliau di tangkap,” papar praktisi hukum ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa tuduhan terhadap Ustaz Muhammad Al Khaththath, sehingga beliau ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Tujuan Aksi 313, Desak Presiden Copot Ahok

Sebagaimana diketahui KH Muhammad Al-Khaththath PJ aksi 313 yang akan digelar hari ini, Jumat (31/3/2017). Kemarin, baru saja KH Muhammad Al-Khaththath menggelar konferensi pers terkait Aksi 313 di kawasan Jakarta Selata .

Aksi tersebut untuk menuntut kembali terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) agar dijebloskan ke penjara akibat kasus penistaan agama yang dilakukannya.