Sekarang Potong Sapi di India Dihukum Penjara Seumur Hidup, Simpan Daging Sapi 10 Tahun

Sekarang Potong Sapi di India Dihukum Penjara Seumur Hidup, Simpan Daging Sapi 10 Tahun

INDIA (Jurnalislam.com) – Memotong sapi di negara bagian Gujarat di India barat sekarang dihukum penjara seumur hidup setelah Majelis Negara pada hari Jumat (31/3/2017) mengubah Undang-undang Pelestarian Hewan Gujarat menjadi lebih keras.

Undang-undang itu juga menetapkan hukuman penjara 7 sampai 10 tahun untuk mereka yang memiliki daging sapi, selain denda yang dimulai dari $ 1500 hingga $ 7500.

“Dengan saran dari orang-orang kudus Hindu, kami merubah undang-undang. Ini adalah hukum paling keras di negeri ini,” kata Menteri Dalam Negeri negara bagian Gujarat, Pradeepsinh Jadeja, lansir World Bulletin.

Wakil organisasi Muslim yang berbasis di utara negara bagian Uttar Pradesh mengatakan langkah itu bermotif politik.

“Pemilu berlangsung tahun ini di Gujarat. Mereka telah melihat bahwa polarisasi telah membantu mereka di Uttar Pradesh, mereka hanya ingin mengulang hal itu. Ini tidak ada hubungannya dengan agama. Mereka hanya ingin membodohi orang,” katanya, ingin tetap anonim.

Pemilihan umum di negara bagian Gujarat dijadwalkan November tahun ini.

Gujarat diperintah oleh partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) dan merupakan negara bagian asal Perdana Menteri Narendra Modi.

Mayoritas umat Hindu di India adalah para penyembah sapi, dan sebagian besar negara bagian di India memiliki undang-undang yang menentang pembunuhan sapi.

Bagikan