Berita Terkini

Pakistan Desak Internasional Tuntut India Bertanggung Jawab atas Genosida Muslim Kashmir

KASHMIR (Jurnalislam.com) – Melaporkan India melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Kashmir, Pakistan mendesak masyarakat internasional untuk memastikan “New Delhi bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida”.

Sebagaimana yang dilansir World Bulletin bahwa juru bicara kementerian luar negeri Pakistan Nafees Zakaria mengatakan kepada wartawan di Islamabad, pada hari Kamis (30/3/2017) mengatakan: “Kami sangat sedih, terkejut dan sangat mengutuk pertumpahan darah yang terus menimpa warga Kashmir yang tak berdosa dan tak berdaya di Kashmiryang diduduki India.”

“Untuk menekan hak Kashmir dalam menentukan nasib sendiri, India menggunakan kekerasan militer dan mulai membunuhi warga Kashmir.”

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah Wakil Tetap India pada Konferensi Perlucutan Senjata, Amandeep Singh Gill, menyatakan bahwa perlindungan negara terhadap teroris internasional yang bisa memperoleh senjata pemusnah massal merupakan bahaya nyata dan mengancam keamanan internasional. Pernyataan itu secara terselubung mengacu pada Pakistan.

Ribuan Orang Dukung Kemerdekaan Muslim Kashmir dari Penjajah India

Empat orang tewas dan beberapa lainnya terluka dalam pengepungan dan penembakan demonstran yang baru terjadi pada hari Rabu di lembah Himalaya yang disengketakan, yang menjadi tulang inti pertentangan antara dua saingan bersenjata nuklir tersebut selama tujuh dekade.

“Dalam tindakan yang paling keji, pasukan pendudukan India bahkan [menggunakan] senjata api terhadap orang-orang yang menghadiri pemakaman para martir.

“Tindakan [pasukan India] ini menambah korban warga Kashmir yang terbunuh dan terluka selain lebih dari 150 yang tewas dan lebih dari 20.000 yang terluka sejak 8 Juli tahun lalu,” tambah Zakaria.

Semua data ini diperoleh saat Komisi HAM Permanen Independen OKI (Independent Permanent Human Rights Commission-IPHRC) mengunjungi Azad Kashmir untuk mengumpulkan informasi pribadi dari orang-orang yang menderita akibat kebrutalan militer India di wilayah yang lembah diduduki, Zakaria menegaskan.

IPHRC mendesak India untuk menyediakan akses bagi misi pencarian fakta untuk melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Kashmir yang dijajah India.

Bus Penumpang Sipil Diserang Pasukan India di Kashmir, 9 Tewas dan 11 Terluka

Permintaan itu dibuat pada akhir kunjungan tiga hari ke Islamabad dan Azad Kashmir (wilayah Kashmir yang dikuasai Pakistan) atas undangan pemerintah Pakistan pada hari Kamis, menurut pernyataan kementerian luar negeri.

Delegasi tujuh anggota tersebut telah membuat permintaan khusus kepada pemerintah India untuk memfasilitasi kunjungan mereka dalam mengamati situasi di lapangan tetapi hingga saat ini belum mendapatkan respon.

Kashmir, wilayah Himalaya yang berpenduduk mayoritas Muslim, dipegang oleh India dan Pakistan di beberapa bagian dan diklaim oleh kedua Negara tersebut secara penuh.

Kedua negara terlibat tiga kali perang – pada tahun 1948, 1965 dan 1971 – setelah mereka dipisahkan pada tahun 1947, dua diantara perang tersebut memperebutkan Kashmir.

Ketegangan antara dua saingan nuklir tersebut semakin meningkat sejak India menuduh Pakistan memiliki hubungan dengan para pejuang Muslim Kashmir yang membunuh 19 tentara India di pangkalan militernya di Kashmir pada September lalu, memicu bentrokan perbatasan yang menewaskan hampir 90 tentara dari kedua belah pihak dalam beberapa bulan terakhir.

Kini Jumlah Pengungsi Suriah Capai Lima Juta Lebih

SURIAH (Jurnalislam.com) – Jumlah pengungsi yang melarikan diri dari perang di Suriah sekarang melebihi lima juta, PBB melaporkan, Kamis (30/3/2017), lansir World Bulletin.

Total pengungsi Suriah di luar negeri mencapai 4,6 juta pada akhir tahun 2015 dan meningkat menjadi 4.850.000 pada akhir tahun lalu, menurut data PBB.

Tiga bulan pertama tahun 2017 terdapat lebih dari 250.000 warga Suriah tambahan yang mendaftar sebagai pengungsi, UNHCR mengatakan di situsnya, tanpa memberikan penjelasan atas lonjakan itu.

Turki masih terus menjadi tuan rumah dalam jumlah tertinggi bagi warga Suriah yang mengungsi akibat konflik, yaitu hampir tiga juta.

Lebanon menerima lebih dari satu juta pengungsi Suriah, sementara Jordan memiliki 657.000 pengungsi, dengan sejumlah warga lain tersebar di Irak, Mesir dan negara-negara Afrika Utara lainnya.

Ratusan ribu warga Suriah juga telah melarikan diri ke Eropa, tetapi tidak semua dari mereka telah diberikan status pengungsi.

Giliran Barat Pimpin Perundingan Damai antara Rezim Assad, Rusia dan Oposisi

[piklist_form form=”<script>” title=”<script> <script>" add_on="adsense" _index="0"]

JENEWA (Jurnalislam.com) - Delegasi yang mewakili oposisi Suriah di Jenewa mengatakan bahwa pelanggaran gencatan senjata dan mengungsinya warga Suriah merupakan faktor menentukan yang mempengaruhi negosiasi dengan Rusia.

Di sela-sela pembicaraan Jenewa delegasi tersebut juga mengatakan setuju dengan wakil menteri luar negeri Rusia mengenai kebutuhan untuk memperkuat gencatan senjata.

Namun, suasana pembicaraan yang dipimpin diplomat Barat tersebut mempertanyakan negosiasi. Seorang utusan Barat mengatakan kepada Reuters, Rabu (30/3/2017), bahwa ia tidak melihat terobosan nyata jika negosiasi nyata tidak terjadi. Utusan itu menunjukkan bahwa tahap saat ini hanylah taktik untuk menjaga pembicaraan.

Wakil menteri luar negeri Rusia Gennady Gatilov mengatakan bahwa gencatan senjata harus dipertahankan dengan cara apapun dan meminta pihak eksternal, yang berpengaruh di Suriah, untuk ikut bekerja sama dalam hal ini.

Juru bicara oposisi Suriah Salem al-Muslet menegaskan bahwa mereka telah memberitahu Moskow tentang kurangnya langkah-langkah praktis Rusia untuk menghentikan rezim Assad melakukan serangan.

Muslet mengatakan bahwa delegasi oposisi Suriah turut ambil bagian dalam pembicaraan Jenewa untuk terlibat secara penuh dan serius dalam negosiasi dan membuat kemajuan. Namun, menurut dia, oposisi Suriah belum menemukan mitra kerja sama dalam rezim Syiah Suriah.

Zionis Potong Bantuan US$ 2 Juta ke PBB Setelah Voting Anti Israel

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Zionis memotong lagi pendanaan bagi PBB sebesar US$ 2 juta setelah “voting anti-Israel” di Dewan Hak Asasi Manusia PBB (the UN Human Rights Council-UNHRC), menurut Kementerian Luar Negeri Israel.

“Dana [tersebut] akan digunakan untuk proyek-proyek pembangunan di negara-negara yang mendukung Israel dalam organisasi internasional,” kata juru bicara kementerian Emmanuel Nahson dalam sebuah pernyataan yang dirilis Rabu malam, lansir Andolu Agency, Kamis (30/3/2017).

Langkah ini akan efektif memotong jumlah pembayaran tahunan Israel untuk PBB menjadi sebesar $ 3,7 juta setelah pembayaran awal sebesar $ 11,7 juta itu dibagi dua Desember lalu setelah diadopsinya Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB.

Resolusi 2334 menetapkan bahwa pembangunan ilegal permukiman Israel yang berkelanjutan di Tepi Barat, Palestina yang diduduki sebagai “pelanggaran hukum internasional yang mencolok”.

Zionis telah berulang kali menuduh PBB secara umum menyembunyikan sebuah “Bias anti-Israel” dan khususnya UNHRC dituduh tidak adil berfokus pada tindakan arogansi Israel namun mengabaikan pelanggaran hak asasi di negara lain.

Israel memboikot sesi UNHRC yang digelar pekan lalu, di mana Michael Lynk, pelapor khusus PBB untuk Wilayah Palestina, menyajikan laporan yang membuktikan Israel “melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan pada kelompok lain (warga Palestina)”.

Pendukung Israel yaitu AS juga memboikot sesi UNHRC pekan lalu, menuduh dewan telah bias lebih dengan adanya satu agenda yang menyerukan membahas catatan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di setiap pertemuan.

Nodai Al Qur’an, GNPF-MUI Banten Serukan Ahmad Ishomudin Segera Bertaubat

SERANG (Jurnalislam.com) – Pernyataan kontroversial mantan wakil Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, Ahmad Ishomuddin dalam sidang ke 15 kasus penistaan agama berbuntut panjang. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan surat Al Maidah ayat 51 sudah tidak relevan lagi. Atas pernyataannya itu, Ishomuddin pun dipecat dari kepengurusan MUI Pusat.

Respon keras juga dilayangkan GNPF-MUI Banten. Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi jurniscom, Kamis (30/3/2017), GNPF-MUI Banten mengecam pernyataan Ahmad Ishomuddin.

Ketua GNPF-MUI Banten, Ustadz Zainal Arifin mengatakan, pernyataan Ahmad Ishomuddin itu menyesatkan dan dapat memecah belah persatuan umat Islam.

Bahkan, menurutnya, pernyataan Ishomudin tersebut dapat menyebabkan kekufuran jika dia tidak segera bertaubat.

“Pernyataan Ahmad Ishomuddin dalam timbangan Syariat Islam telah menghina dan menodai Al Qur’an dan menyebabkan si pelaku jatuh dalam keadaan murtad (keluar dari Agama Islam) sebelum dia bertaubat,” tegas Ustadz Zainal seraya menyeru Ahmad Ishomudin untuk segera bertaubat dan meminta maaf kepada umat Islam.

“Menyeru kepada Ahmad Ishomuddin untuk segera bertaubat kepada Alloh SWT dan meminta maaf secara terbuka kepada Ummat Islam,” ujarnya.

Kendati demikian, GNPF-MUI Banten tetap meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum pernyataan Ahmad Ishomudin tersebut.

“Menuntut kepada penegak hukum untuk bertindak tegas dan memproses secara hukum perbuatan penghinaan dan penodaan terhadap Al Quran yang dilakukan oleh Ahmad Ishomuddin,” tegasnya.

Reporter: J Sudrajat

Di Akhirat, Pemimpin yang Dzalim Tidak Akan Dilihat oleh Allah

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Ada tiga golongan manusia yang akan diazab oleh Allah di akhirat kelak, salah satunya adalah pemimpin yang dzalim. Pernyataan itu disampaikan Ustadz Sahlan dalam kajian bedah majalah An Najah Edisi ‘Mereka Memerangi Wali Allah’ di Masjid An-Nur, Grogol, Sukoharjo, Selasa (28/3/2017).

“Kelak di akhirat ada 3 golongan akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah, yaitu tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak dilihat oleh Allah, tidak dibersihkan dosa-dosanya, dan azab yang sangat pedih. Mereka adalah orang tua yang berzina, pemimpin yang dzalim, orang miskin yang sombong,” terangnya.

Ia pun menyoroti golongan manusia yang kedua, yaitu pemimpin yang dzalim. Menurutnya, penguasa saat ini lebih mementingkan para taipan dibanding rakyat kecil.

“Kita lihat betapa banyak pemimpin yang tidak mementingkan kepentingan rakyat kecil malah mementingkan taipan, orang -orang kaya, dan pejabat-pejabat dzalim,” tegasnya.

Ustadz Sahlan juga memandang, penguasa saat ini telah berbuat dzalim kepada umat Islam. Ia menyinggung kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI dan kasus-kasus penangkapan terhadap aktivis amar ma’ruf nahi munkar yang hendak membersihkan negeri ini dari kemaksiatan.

“Berapa banyak aktivis yang ditangkap, dianiaya, ditembak mati, dan tidak ada kata maaf serta usaha untuk mensucikan namanya. Di akhirat kelak Allah akan membalasnya,” ujarnya.

Penjelasan Ustadz Sahlan itu mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim. Rasulullah bersabda: “Ada tiga golongan mausia di mana Allah tidak akan berbicara dengan mereka, tidak dibersihkan dosanya,”- kata Muawiyah, “Juga tidak akan memandang mereka, bahkan mereka akan mendapat seksa yang pedih, yaitu: orang tua penzina, raja (penguasa/pemimpin) yang pembohong (dzalim), dan si miskin yang sombong.”

Reporter: Ridho Asfari

Pengamat: Narcoterrorism Belum Ditemukan di Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat kontra terorisme, Harits Abu Ulya mengatakan, pembiayaan aksi teror dari hasil penjualan narkoba atau narcoterrorism belum ditemukan di tanah air.

“Sejauh yang saya tahu belum ada ke arah narcoterrorisme. Itu baru pernyataan BNPT beberapa tahun lalu dan itu sebatas asumsi. Kasus narcoterrorisme masih asing di Indonesia. Mereka juga tidak semua cara dihalalkan,” katanya.

Direktur CIIA ini mengatakan, jika berbicara narkotika maka tidak lepas dari jaringan. Ia menilai, jaringan tersebut yang tidak dimiliki oleh mereka yang terlibat dalam aksi teror. Atas dasar itulah ia mengatakan, narcoterrorism belum berkembang di Tanah Air.

“Bukan habit (kebiasaan) mereka (menyalahgunakan narkotika). Kalau pun terjadi itu hanya kasuistis saja, yaitu mereka yang sebelumnya memang terjerat kasus narkotika,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan sudah menjadi tanggung jawab BNPT dan BNN untuk mengatasi masalah narcoterrorism. Apalagi, jika dikatakan bahwa di Malaysia sudah ditemukan kaitan antara penjualan narkotika dengan aksi teror.

Lebih lanjut, Harits mengungkapkan, yang ditemukan di lapangan adalah kejahatan virtual untuk mendanai aksi teror. Salah satunya, membobol sistem keamanan jaringan bank untuk mengalihkan sejumlah uang nasabah ke rekening tertentu.

Menurutnya, kejahatan virtual tersebut yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini, jika hendak memutus aliran dan dari jaringan teroris di Tanah Air.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto memandang, peredaran dan penyalahgunaan narkotika lalu hasilnya digunakan untuk kegiatan terorisme merupakan kejahatan serius (extraordinary crime). Cyber narcoterorism menjadi kejahatan lintas negara.

Reporter: Ibnu Fariid

Sumber: Suara Pembaruan

Pemuda Muhammadiyah Resmikan Satgas Advokasi untuk Mustadafin

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pimpian Pusat Pemuda Muhammadiyah meresmikan berdirinya Satgas Advokasi untuk Mustadafin (orang-orang teraniaya). Satgas ini dibentuk setelah Muhammadiyah kerap menjadi tempat pengaduan pihak-pihak yang terpinggirkan secara hukum.

Peran advokasi Pemuda Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Dahnil Anzar Simanjuntak sangat terasa sejak mengawal kasus Siyono. Peran mereka juga terlihat saat terjadi kasus penistaan agama dengan melaporkan Ahok ke pihak berwenang.

Selanjutnya, perwakilan petani Kendeng mengadukan nasibnya ke Kantor PP Pemuda Muhammadiyah dalam konflik pabrik semen. Hal yang sama juga dilakukan oleh Petani Karawang dimana lahan dan rumah mereka digusur.

“Belakangan ini, Pemuda Muhammadiyah sering menjadi tempat pengaduan bagi mereka yang terpinggirkan secara hukum,” kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal dalam rilis tertulis Kamis (30/3/2017).

“Atas beberapa momentum itulah, dibawah inisiasi Bidang Hukum PP Pemuda Muhammadiyah bahwa lahirnya Satgas Advokasi adalah sesuatu yang mendesak. Sudah barang tentu, Satgas Advokasi di dedikasikan untuk Kaum Mustadaafin yang sulit mendapat akses keadilan,” imbuhnya.

Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah telah diresmikan hari ini, Kamis (30/3/2017) di Gedung PP Muhammadiyah. Peresmian ditandai dengan penyerahan bendera Pataka Satgas yang diberikan oleh Ketua Bidang Hukum PP PM kepada Direktur Satgas Advokasi. Bendera itu menjadi simbol kehormatan jika mereka akan menjadi pejuang keadilan jika bekerja secara serius dan penuh komitmen.

Faisal menambahkan visi Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah tidak rumit, yaitu hadir untuk melayani umat dan mengabdi pada keadilan. Menurutnya kerja-kerja advokasi memanglah sulit, tapi nikmat dalam prosesnya.

Dia pun berharap Satgas Advokasi bekerja maksimal ke depan. “Bahkan tidak segan kami akan mentransformasikan Satgas Advokasi ini menjadi Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ujarnya.

Satgas Advokasi telah membuka layanan pengaduan bagi pihak-pihak yang terpinggirkan secara hukum. Pengaduan dapat dilakukan di markas satgas di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Lantai IV, Jl Menteng Raya No 62 Jakarta Pusat.

Sumber: Kiblat.net

Tujuan Aksi 313, Desak Presiden Copot Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Penanggung jawab Aksi 31 Maret atau Aksi 313, Muhammad Al Khaththath mengatakan, aksi 313 dilakukan untuk menuntut terdakwa kasus penistaan agama Ahok dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan segera ditahan.

“Terdakwa Penista Al Qur’an, Ahok masih bebas berkeliaran, padahal terdakwa kasus serupa ditangkap dan dijebloskan dalam penjara,” terangnya dalam konferensi pers di Aula Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).

Bahkan, kata dia, Ahok masih jumawa dengan tetap menjabat sebagai gubernur, padahal terdakwa serupa langsung dicopot dari jabatannya.

Selain itu, lanjutnya, aksi 313 juga mendesak Presiden Joko Widodo melaksanakan UU untuk mencopot Ahok dari kepemimpinan Ibukota Jakarta.

“Aksi Bela Islam 313 dibuat oleh para pimpinan ormas dan seluruh komponen alumni 212 untuk menuntut Jokowi agar melaksanakan UU, mencopot Ahok dari jabatan gubernur DKI Jakarta,” paparnya.

Untuk itu, salah satu pengurus GNPF MUI ini mengimbau umat Islam untuk turut hadir dalam bingkai amar ma’ruf nahi munkar ini.

“Semoga Allah SWT merahmati, meridhai, dan memberikan pertolongan-Nya kepada semua peserta aksi yang sedang mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar,” harapnya.

Reporter: Muhammad Fajar

Sekjen FUI: Aksi 313 Tak Bisa Dipisahkan dari Aksi Bela Islam Sebelumnya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi unjuk rasa menuntut keadilan akan kembali digelar umat Islam. Aksi yang diprakarsai oleh Forum Umat Islam (FUI) ini akan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Presiden.

“Aksi setelah salat Jumat, mulai jalan dari Istiqlal, rute merdeka timur, barat sampai istana. Sebelum Maghrib Insyaallah sudah bubar,” kata penanggung jawab aksi, Muhammad Al Khaththath dalam konferensi pers di Aula Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).

Ia mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi Bela Islam sebelumnya, untuk menuntut tegaknya keadilan dan kebenaran.

“Aksi Bela Islam 313 tidak bisa dipisahkan dengan aksi Bela Islam sebelumnya,” ujar Sekjen FUI ini.

Selain itu, ia mengaku telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, baik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

“Kordinasi sudah dilakukan hari Senin. Polda (Metro) Iya mabes Polri iya,” terangnya.

“Tapi inget yah, bukan izin tapi untuk memberitahu. Unjuk rasa dijamin undang-undang, jadi tidak boleh ada yang melarang,” tambahnya.

Reporter: Muhammad Fajar