Berita Terkini

Aksi Simpatik 55, GNPF: “Kami Meminta Keadilan yang Dirampas”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengatakan, Aksi Simpatik 55 digelar untuk meminta keadilan yang telah dirampas.

“Kami meminta keadilan yang dirampas selama ini. Karena itu, tidak ada alasan untuk menghalang-halangi kami. Jika negara menghalang-halangi masyarakat melaksanakan Undang-undang maka negara melakukan kejahatan,” tegas Kapitra dalam konferensi pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Baca juga: GNPF: Tuntutan JPU Tidak Mewakili Korban Umat Islam

Menurutnya, demonstrasi adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Negara tidak berhak menghalang-halangi masyarakat untuk melakukan unjuk rasa. Ia mengutip UU Pasal 28 ayat I, UU No.9 Tahun 1998 dan UU No. 12 Tahun 2015.

“Dan UU pasal 18 No. 9 Tahun 1998 mengatakan, siapapun yang melarang demontrasi baik secara kekerasan maupun ancaman kekerasan dipidana 1 tahun penjara dan itu merupakan kejahatan,” tegasnya lagi.

Baca juga: GNPF Akan Gelar Aksi Simpatik 55, Targetkan 5 Juta Massa

Kapitra menilai, negara telah melakukan intervensi secara terang benderang dalam kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Untuk itulah kami akan selalu mencari keadilan ini kemana pun, dengan cara konstitusional,” pungkasnya.

Reporter: M Firdaus

Dukung Aksi Simpatik 55, Din Syamsuddin: “Allahu Akbar, Semoga Ini Menjadi Jihad Kita Bersama”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua MUI Pusat, Din Syamsuddin menyatakan dukungannya terhadap Aksi Simpati 55 GNPF MUI. Dukungan itu ia sampaikan melalui pesan singkat kepata Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN).

“Allohu Akbar semoga ini menjadi jihad kita bersama,” kata UBN membacakan pesan Din saat konferensi pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Namun, UBN mengatakan, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berhalangan hadir dikarenakan ia masih berada di Malang.

“Pak Din menyampaikan permintaan maaf karena saat ini berada di Malang,” tambahnya.

UBN juga menyampaikan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan para tokoh dan ulama. Karenanya, semua tokoh dan ulama yang turun dalam aksi 212 akan hadir dalam aksi hari Jumat mendatang.

“Insya Allah GNPF kompak, para ulama kompak, semua yang turun di 212 Insya Alloh masih solid,” tegasnya.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) akan menggelar aksi simpatik pada 5 Mei mendatang. Aksi akan diisi dengan shalat jumat di Masjid Istiqlal dilanjutkan dengan longmarch menuju Mahkamah Agung. Aksi dikabarkan akan diikuti jutaan massa dari seluruh Indonesia.

Reporter: M Firdaus

GNPF: Tuntutan JPU Tidak Mewakili Korban Umat Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengaku kecewa atas tuntutan JPU terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, tuntutan JPU tidak mewakili korban, dalam hal ini yaitu umat Islam.

“156a sangat pantas diterapkan oleh JPU sebagai lembaga yang mewakili korbannya. Siapa korbannya, umat Islam. Kenyataannya, ada 7.3 juta pada 2 desember (aksi 212) melakukan protes atas penodaan agama yang dilakukan BTP,” kata Kapitra di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Padahal, kata dia, peluang JPU untuk menuntut Ahok dengan pasal 156a sangat terbuka lebar. Terlebih setelah ditolaknya eksepsi Ahok dan tim penasehat hukumnya.

“Artinya apa, terbuka pintu yang sangat lebar oleh jaksa penuntut umum melaksanakan putusan sela itu dengan melaksanakan tuntutan kepada pasal penodaan terhadap agama 156a,” ujarnya.

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok pada persidangan kasus penistaan agama dituntut oleh Jaksa untuk menerima hukuman satu tahun pidana penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Reporter: M Firdaus

GNPF Sarankan Ketua HTI dan GP Ansor Berdialog

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menanggapi benturan antara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan GP Ansor, Ketua GNPF-MUI, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) menyarankan keduanya untuk berdialog.

“Saran saya, bertemulah ketua HTI dan GP Ansor di hadapan pemerintah, dialog baik-baik. Saya kita itu lebih banyak kesalahpahamannya,” kata UBN kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Menurutnya, HTI belum mendapat ruang untuk berdialog secara terbuka dengan ormas-ormas yang menentangnya.

“Masih banyak pihak yang masih salah paham tentang HTI. Jika terjadi dialog, saya yakin akan ada solusi konkret,” ujarnya.

Benturan HTI dan Banser GP Ansor memanas setelah terjadinya aksi-aksi pembubaran paksa oleh GP Ansor terhadap kegiatan-kegiatan HTI. Pembubaran acara HTI di Makasar, penolakan kegiatan HTI di Masjid Az Zikra Bogor, terakhir acara kajian salah seorang tokoh HTI, Ustadz Feliz Siauw dibubarkan kepolisian setelah mendapat tekanan dari ormas yang belakangan diketahui adalah GP Ansor.

Oleh sebab itu, GNPF menyarankan keduanya menggelar dialog terbuka untuk meluruskan kesalahpahaman.

Reporter: M Firdaus

Busyro Muqoddas Message for the 85th Anniversary Of The Muhammadiyah Youth Movement

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Chairman Muhammadiyah Central Executive Chairman Busyro Muqoddas said the it’s 85t anniversary indicates that the Muhammadiyah autonomous organization has a long history of solidity, including, leadership solidity and the solidity of the movement.

“Solidity is a reflection, and a reflection of ideological of the commitment based on Muhammadiyah ideology that emphasizes the existence of leadership based on the soul of monotheism. A liberating soul, a soul that supports humanity, civilization, justice, and equality. But it also reflects piety, “explained Busyro release Muhammadiyah.or.id, Monday (1/5/2017).

These integrative elements, according to Busyro, have become trademarks of the Muhammadiyah movement, especially the Muhammadiyah Youth.

Busyro said the new situation occurred when the Indonesian nation was shrouded in many problems due to moral degradation in the world of practical politics. Former Chairman of the Corruption (KPK) had mentioned that there is alot of propaganda in Muhammadiyah Youth field . Busyro said that this anniversary should be used as a momentum for Muhammadiyah Youth to develop da’wah in the political area, not just to play in practical politics, but how to make political commitment by conducting a cadre based on leadership, intellect, and also a work based commitment.

“This blend is the future and hope for the Muhammadiyah Youth so they can become even more solid, understanding of present times, and help solve the problems of our nation and country. The main is to free this politically orphaned society, “said Busyro.

Translator: Taznim

GNPF To Hold ‘Sympathy 55’ Demonstration Targeting a Mass of 5 Million Muslim

JAKARTA (Jurnalislam.com) – The Alumni Presidium 212, Ustadz Ahmad Buchory Muslim said the Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI will again perform a demonstration nicknamed Sympathy 55 on Friday, May 5, 2017.

In addition with the action, the masses will perform a longmarch from the Istiqlal Mosque to the Supreme Court Office after Friday prayers.

“This action is an initiative to force the judge to decide with the utmost and absolute fairness,” said Ahmad Buchory Muslim, Monday (01/05/2017).

Furthermore, Ahmad Buchory said the action is a follow-up of previous actions which demanded that the defendant of the blasphemy case, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) be brought to justice. Therefore, according to him, many people will take to the streets.

In addition, Ahmad Buchory Muslim, said he could not confirm whether the committee had sent a notice to the police or not related to the action. Because, according to him, this is the responsibility/duty of DPP Front Pembela Islam (FPI).

“This peaceful action is protected by the 1945 Constitution and Act No. 9 of 1998 of Law No. 12 of 2005. No authority may ban it, including the police. According to Article 18 of Law No. 9 of 1998, anyone who forbids and disallows it is sentenced to one year of imprisonment, “said Ahmad Buchory Muslim.

Meanwhile, according to GNPF Legal Counsel, Kapitra Ampera, whom also justifs the action. According to him, the action was held so that the judges are not blined by the demands of the Public Prosecutor (Prosecutor) which only requires Ahok one year probation.

He estimates the number of attending the action will be around five million people. “We are prepared for this amount,” said Kapitra Ampera.

Translator: Taznim

Saksi Tegaskan Kapasitas Ranu Sebagai Jurnalis bukan Laskar

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Saksi meringankan kasus Social Kitchen, Widiarto menegaskan Ranu Muda, telah melakukan peliputan mendalam soal Social Kitchen sejak tahun 2015. Pimpinan umum Panjimas.com ini kembali menegaskan kapasitas Ranu sebagai jurnalis, bukan anggota laskar.

“Ranu sudah membuat reportase atau pemberitaan Social Kitchen sejak Oktober 2015. Berita pertama Ranu soal pesta miras yang dipromosikan melalui sebuah reklame,” ujar Widiarto yang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017) dikutip Islamic News Agency.

Ia pun menyerahkan bukti tertulis Ranu sebagai wartawan Panjimas.com beserta sejumlah copy pemberitaan Social Kitchen ke Ketua Majelis Hakim Unggul SH.MH.

Kiprah Ranu dalam menginvestigasi kasus Social Kitchen pun berlanjut pada tahun 2016.

“Pada Juli 2016, Ranu memberitakan kedatangan LUIS ke Social Kitchen yang menggelar tarian telanjang,” ujar pria yang akrab disapa Widi ini.

Selain itu, masih di tahun 2016, Ranu kembali melakukan peliputan saat LUIS memberikan surat somasi ke resto yang terletak di Solo itu.

Reporter: Pizaro/INA

Ketua MUI Surakarta: LUIS Mitra Amar Ma’ruf Nahi Munkar

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ketua MUI Kota Surakarta, KH Furqon Hasbi menegaskan, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) adalah mitra dakwah MUI selama ini. Seperti diketahui, LUIS didakwa melakukan perusakan terhadap Resto dan Bar Social Kitchen.

“Status LUIS adalah mitra amar ma’ruf nahi munkar,” ujar Furqon dalam keterangannya sebagai saksi dalam persidangan LUIS di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017).

Furqon menegaskan, LUIS adalah sebuah organisasi yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif. Seperti menggelar majelis taklim dan pengajian di masjid-masjid.

“Jadi tuduhan LUIS sebagai organisasi yang melakukan perusakan tidak pernah ada dalam pikiran kami,” ujarnya.

Sejauh melihat sepak terjang LUIS selama ini, Dosen di Mahad Abu Bakar Shiddiq Universitas Muhammadiyah Surakarta ini tidak melihat adanya aturan yang dilanggar oleh LUIS selama ini.

“Selama ini, saya tidak pernah mendengar kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari norma agama dan hukum yang dilakukan oleh LUIS,” aku dia.

Alumni Universitas Islam Madinah ini menambahkan dirinya mengenal baik pengurus LUIS seperti Edi Lukito (Ketua) dan Yusuf Suparno (Sekretaris).

“Saya tidak begitu percaya pemberitaan selama ini yang memberitakan mereka melakukan perusakan,” tukas Furqon ketika ditanya Jaksa soal tindakan LUIS mensweeping Social Kitchen.

Reporter: Pizaro/INA

Ranu Muda: Para Saksi Tak Temukan Bukti Saya Lakukan Kekerasan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sidang kasus wartawan Panjimas.com, Ranu Muda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017).

Salah satu agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan kesaksian ahli jurnalis yang akan disampaikan Pimred Kelompok Media Hidayatullah.

“Saya berharapa sidang kali ini bisa menjelaskan bahwa saya memang jurnalis,” ujar Ranu kepada Islamic News Agency (INA), Selasa (2/5/2017) sesaat sebelum persidangan.

Ranu menegaskan bukti dirinya jurnalis dan tidak terlibat kekerasan diperkuat dari keterangan saksi ahli dari pihak IT maupun saksi fakta karyawan Social Kitchen, pada sidang sebelumnya.

“Tidak ada saksi dari karyawan Social Kitchen yang mengatakan saya terlibat kekerasan. Saksi IT juga menjelaskan dari rekaman CCTV yang terpampang lebar bahwa saya hanya memotret dan tidak ada satupun bukti saya terlibat kekerasan,” terang Ranu yang juga anggota JITU ini.

Atas dukungan masyarakat luas, khususnya umat Islam, Ranu mengucapkan beribu terimakasih dan terus mengirimkan doa.

“Saya berterimakasih kepada umat Islam yang memberikan. Saya harapkan dengan support itu hakim lebih bijak. Dan, semoga yang lainnya juga bisa bebas,” harapnya.

Reporter: Pizaro/INA

Wanita Muslim pada Hari Buruh di Eropa: ‘Jilbabku Bukan Urusanmu’

SWEDIA (Jurnalislam.com) – Pengunjuk rasa May Day turun ke jalan di beberapa kota di Swedia meminta hak perempuan Muslim untuk bekerja sambil mengenakan jilbab.

Acara International Worker’s Day pada hari Senin (1/5/20170 mengikuti sebuah keputusan oleh Pengadilan Keadilan Uni Eropa, yang memungkinkan perusahaan swasta melarang karyawan mengenakan simbol keagamaan yang terlihat – Muslim di pemerintahan mengatakan bahwa larangan tersebut adalah serangan langsung terhadap wanita yang mengenakan jilbab di tempat kerja.

Keputusan tersebut diambil setelah seorang wanita Belgia dan seorang wanita Prancis mengajukan tuntutan hukum setelah diberhentikan dari pekerjaan mereka karena mengenakan jilbab.

Pengunjuk rasa di ibukota Stockholm, dan juga di kota-kota Malmo, Gothenburg, Vasteras, Sala dan Umea, meneriakkan slogan-slogan seperti “hancurkan rasisme”, “jilbab saya bukanlah urusan Anda” dan “pekerjaan adalah hak kita”.

“Wanita Muslim di sini [Gothenburg] biasanya tidak ikut serta dalam unjuk rasa pada May Day, jadi melihat begitu banyak orang dari berbagai latar belakang yang memperjuangkan hak-hak buruh terlihat sangat memberdayakan (menguatkan, menginspirasi),” Maimuna Abdullahi, salah satu penyelenggara acara tersebut, mengatakan kepada Al Jazeera.

“Saya bergabung karena ini adalah tanggung jawab masyarakat kita untuk membela kita semua,” kata Gabrielle Guastad, seorang peserta dalam demonstrasi, yang direncanakan oleh jaringan aktivis Swedia di Gothenburg yang disebut Hak atas Tubuh Kita (The Right to our Bodies).

Seorang marinir lainnya, Khaali Mohammed, mengatakan: “Saya bergabung karena saya memiliki hak untuk mengenakan apapun yang saya inginkan. Paling tidak yang dapat dilakukan oleh unjum rasa ini adalah mendidik orang-orang dan memecahkan kesunyian seputar hak pekerja wanita Muslim.”

Penyelenggara mengatakan bahwa mereka terpana oleh keheningan yang mengikuti keputusan pengadilan UE – dan ini mendorong mereka untuk menyelenggarakan acara tersebut.

“Tidak ada kritik keras terhadap keputusan tersebut, terutama di Swedia, sebuah negara yang dipuji atas hak asasi manusianya,” kata Abdullahi.

“Ketika kami meng-upload video yang meminta tindakan pada tanggal 1 Mei, beberapa orang di seluruh negeri menghubungi kami untuk mengatur unjuk rasa mereka sendiri, karena mereka juga menyadari bahwa penilaian UE ini adalah game changer.”

Untuk mempromosikan pawai tersebut, Aftab Soltani, salah satu panitia, menggambarkan seorang wanita Muslim yang “terlihat kuat”.

Dia mengatakan bahwa tujuan tersebut ingin membalikkan citra wanita Muslim sebagai korban diskriminasi.

“Ini adalah citra hijabi yang kuat, karena narasi nyata perlawanan tidak diketahui,” kata Soltani kepada Al Jazeera.

Pengguna media sosial segera mulai berbagi logo secara online di bawah hashtag #Muslimwomenban.

“Para aktivis dan seniman yang berbeda di Eropa menghubungi kami dengan mengatakan bahwa mereka akan membawa symbol-simbol untuk mendukung wanita Muslim selama berbagai demonstrasi May Day,” kata Soltani.

“Sebelum keputusan tersebut, kami dapat saling mendorong-mendukung satu sama lain karena wanita Muslim sedikitnya mengajukan tuntutan hukum terhadap diskriminasi. Mengesahkan diskriminasi memaksa kita untuk memilih antara independensi ekonomi dengan identitas religius kita,” kata Abdullahi.

“Itu membuat masalah ini lebih buruk lagi karena tuntutan hukum adalah satu-satunya cara untuk mengetahui hambatan yang dihadapi wanita Muslim di tempat kerja.”

Keputusan itu sendiri tidak mengizinkan pelarangan hijab secara menyeluruh di sektor swasta, namun cukup samar sehingga memungkinkan pengusaha untuk secara sewenang-wenang memutuskan apa yang dianggap netral di tempat kerja.

“Kata-kata pengadilan tentang netralitas di sebuah perusahaan juga menunjukkan bahwa hijab dianggap abnormal, yang selanjutnya mengasingkan mereka,” kata Hajar El Jahidi dari Forum Eropa untuk Wanita Muslim (the European Forum for Muslim Women).

Keputusan pengadilan tersebut juga menyebabkan beberapa pengusaha sektor swasta memasukkan klausul netralitas dalam kebijakan mereka sebagai dasar untuk menghapus atau melarang pekerja yang mengenakan jilbab, El Jahidi menambahkan.