Berita Terkini

Pakistan Bantah Tuduhan Mutilasi Tentara India

ISLAMABAD (Jurnalislam.com) – Pakistan pada hari Senin (1/5/2017) menolak keras klaim India bahwa pasukan mereka telah melakukan kekejaman di sepanjang perbatasan dengan Jammu dan Kashmir yang disengketakan.

“Tentara Pakistan tidak melakukan pelanggaran gencatan senjata apapun di garis kontrol atau melakukan tindakan di sektor Buttal seperti yang dituduhkan oleh India,” kata sebuah pernyataan tentara, lansir World Bulletin Senin.

Tuduhan India bahwa tentara Pakistan memutilasi personil tentaranya juga salah, demikian pernyataan tersebut menambahkan.

Tentara adalah kekuatan yang sangat profesional dan tidak akan pernah menghina tentara lain, bahkan yang berasal dari India sekalipun, tambahnya.

New Delhi menuduh Tim Aksi Perbatasan (Border Action Team melakukan mutilasi, namun tentara Pakistan tidak memiliki tim seperti itu, menurut pernyataan tersebut.

India menuduh pada Senin sebelumnya bahwa dua tentaranya terbunuh di Jammu dan Kashmir yang disengketakan di sepanjang perbatasan Pakistan dan mayat mereka dimutilasi.

“Tindakan tercela dari Angkatan Darat Pakistan tersebut akan ditanggapi dengan tepat,” kata tentara India dalam sebuah pernyataan.

Pasukan kedua negara secara teratur saling menuduh saling memutilasi tubuh tentara masing-masing setelah membunuh mereka.

GNPF Akan Gelar Aksi Simpatik 55, Targetkan 5 Juta Massa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presidium Alumni 212, Ustadz Ahmad Buchory Muslim mengatakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan kembali melakukan demonstrasi berjuluk Aksi Simpatik 55 pada Jumat 5 Mei 2017 mendatang.

Selain itu, dalam aksi tersebut, massa akan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Kantor Mahkamah Agung RI seusai salat Jumat.

“Aksi ini memberi support pada hakim agar memutuskan dengan seadil-adilnya,” kata Ahmad Buchory Muslim, Senin (1/5/2017).

Lebih lanjut, Ahmad Buchory mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang menuntut agar terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum dengan seadil-adilnya. Karena itu, menurutnya umat akan banyak yang turun ke jalan.

Selain itu, Ahmad Buchory Muslim, mengatakan, dirinya belum dapat memastikan apakah panitia sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian atau tidak terkait aksi tersebut. Karena, menurutnya pemberitahuan tersebut merupakan tugas DPP Front Pembela Islam (FPI).

“Aksi simpatik ini dilindungi oleh UUD 45 dan UU nomor 9 tahun 1998 UU nomor 12 tahun 2005. Tidak satupun kekuasaan yang boleh melarangnya, termasuk kepolisian. Berdasarkan Pasal 18 UU nomor 9 tahun 1998, siapapun yang melarang dan membubarkannya dipidana satu tahun penjara,” kata Ahmad Buchory Muslim.

Sementara, menurut Kuasa Hukum GNPF, Kapitra Ampera, dirinya juga membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, aksi tersebut digelar agar majelis hakim tidak terpengaruh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok satu tahun penjara.

Dirinya memperkirakan massa yang akan turun dalam aksi tersebut sekitar lima juta orang. “Diharapkan lima juta massa, kita siapkan,” kata Kapitra Ampera.

Ini Pesan Busyro Muqoddas untuk Milad Ke-85 Pemuda Muhammadiyah

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan, Milad Pemuda yang ke 85 ini menunjukkan bahwa organisasi otonom Muhammadiyah tersebut memiliki sejarah yang cukup panjang dalam soliditas ideologis, soliditas kepemimpinan, dan soliditas gerakan.

“Soliditas merupakan cermin dan refleksi dari komitmen ideologis yang berbasis pada ideologi Muhammadiyah yang menekankan adanya kepemimpinan yang berbasis pada jiwa tauhid. Jiwa yang membebaskan, jiwa yang mendukung kemanusiaan, keadaban, keadilan, kesetaraan. Namun juga mencerminkan kesalehan,” terang Busyro dilansir Muhammadiyah.or.id, Senin (1/5/2017).

Unsur-unsur yang integratif ini, menurut Busyro, telah menjadi trademark dari pergerakan Muhammadiyah, khususnya Pemuda Muhammadiyah.

Busyro mengatakan situasi baru terjadi ketika bangsa Indonesia ini diselimuti banyak masalah akibat degradasi moral dalam dunia politik praktis. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebutkan bahwa disitulah lahan dakwah Pemuda Muhammadiyah.

Busyro berpesan hendaknya milad ini dapat dijadikan momentum bagi Pemuda Muhammadiyah untuk mengembangkan dakwah di wilayah politik tersebut, bukan untuk bermain-main politik praktis, namun bagaimana dapat melakukan komitmen politik dengan melakukan kaderisasi yang berbasis pada kepemimpinan, intelektualitas, dan juga komitmen amaliyahnya.

“Perpaduan ini lah kedepan harapannya Pemuda Muhammadiyah dapat lebih solid, dapat membaca perkembangan zaman, dan membantu menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara kita. Utamanya yaitu membebaskan masyarakat yang yatim piatu secara politik,” pungkas Busyro.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Kuil Syiah Terbesar di Swedia Dibakar

SWEDIA (Jurnalislam.com) – Kuil Syiah terbesar di Swedia rusak parah akibat serangan semalam, kata polisi pada hari Senin (1/5/2017).

“Tampaknya dibakar dari luar,” kata kantor berita TT mengutip juru bicara polisi Lars Bystrom, menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan apakah motif tersebut bersifat politis, lansir World Bulletin.

“Ini adalah kuil Syiah terbesar di Swedia dengan ribuan pengikutnya … Mereka sangat khawatir,” juru bicara kuil Akil Zahari mengatakan kepada penyiar SVT.

Beberapa Masjid kaum Muslim di Swedia juga pernah menjadi target serangan pembakaran dalam beberapa tahun terakhir namun beberapa pelaku telah ditangkap.

Pada bulan April tahun lalu, seorang pria berusia 31 tahun yang diidentifikasi melalui rekaman CCTV dipenjara selama tiga tahun karena pembakaran rasial setelah mengaku telah membakar sebuah masjid di kota barat daya Boras.

Serangan Martir Taliban Bunuh 6 Pasukan AS di Afghanistan Timur

NANGARHAR (Jurnalislam.com) Al-Emarah News mengatakan sedikitnya 6 orang penyerang A.S terbunuh ketika seorang penyerang martir menabrakkan kendaraannya yang penuh dengan bahan peledak ke konvoi militer Amerika di sepanjang jalan raya Jalalabad-Torkham di distrik Bati Kot, provinsi Nangarhar, Senin (1/5/2017).

Sebuah tank lapis baja hancur berkeping-keping dan enam penyerbu asing terbunuh dalam ledakan besar pada operasi hari Senin, yang merupakan hari keempat serangan musim semi “Mansouri”.

Tank dan kendaraan lainnya terbakar setelah ledakan tersebut, sementara korban tewas dan yang terluka dipindahkan oleh helikopter.

Tak lama setelah operasi tersebut, tentara melepaskan tembakan ke daerah sekitar menyebabkan beberapa warga sipil terluka.

Serangan hari Senin dilakukan oleh seorang Mujahid dari unit syahid Imarah Islam (Taliban) yang berasal dari provinsi Laghman.

Dalam laporan lain dari Nangarhar, menjelang malam hari, mujahidin melakukan serangan terhadap sebuah pos di distrik Hisarak di provinsi Nangarhar, mencederai seorang Arbaki.

Secara terpisah, Al-Emarah mengatakan seorang Arbaki ditangkap dan sebuah kendaraan milik milisi direbut dalam sebuah serangan Taliban yang ditujukan pada milisi di distrik Surkh Rowd, provinsi Nangarhar, Ahad. Beberapa Arbakis dikatakan tewas dalam baku tembak tersebut.

Hamas Gunakan Strategi Baru dalam Melawan Zionis

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Gerakan Hamas yang berbasis di Gaza menunjukkan perubahan dramatis dalam pendiriannya di Palestina pada hari Senin (1/5/2017) saat mengumumkan secara resmi revisi piagam mereka yang kontroversial.

Pada sebuah konferensi pers di Qatar, pemimpin Hamas Khaled Mashal mengungkapkan dokumen baru tersebut, yang tidak lagi membahas penghancuran Israel namun menerima sebuah negara Palestina di sepanjang perbatasan yang ditetapkan sebelum Israel menduduki Tepi Barat dan Gaza selama perang Arab-Israel 1967.

Piagam itu juga menerima Organisasi Pembebasan Palestina (the Palestine Liberation Organization-PLO) sebagai “kerangka nasional” bagi rakyat Palestina.

“Dokumen ini tersedia bagi siapa saja yang ingin mengetahui tentang Hamas dan kebijakannya,” kata Mashal. “Dokumen tersebut mencerminkan konsensus dan mendamaikan prinsip-prinsip Islam dan internasional.”

Manifesto baru tersebut juga mencerminkan visi bersama semua pemimpin dan institusi Hamas, tambahnya.

Dia mengatakan empat tahun yang lalu kelompok tersebut memutuskan untuk membuat panduan baru, yang disusun selama dua tahun terakhir dengan masukan dari pengacara internasional.

Hamas menggambarkan dokumen yang telah lama dinanti tersebut sebagai seperangkat “prinsip dan kebijakan umum” dan bukan pengganti piagam pendiri mereka, yang oleh para kritikus sering dikutip sebagai bukti bahwa Hamas tidak akan berkomitmen untuk melakukan kesepakatan damai dengan Israel.

Para pemimpin Hamas sebelumnya telah melayangkan gagasan untuk menerima gencatan senjata jangka panjang dengan Israel yang mendirikan sebuah negara Palestina di sepanjang perbatasan tahun 1967, namun pengumuman Senin tersebut mengatakan bahwa hal itu menjadi kebijakan resmi Hamas.

Ahmad Yusuf, seorang pemimpin senior Hamas menganggap salah satu pragmatis organisasi tersebut, mengatakan bahwa dokumen baru tersebut memberi isyarat “sebuah pergeseran penting dalam cara Hamas berpikir” yang akan memberi fleksibilitas lebih besar secara internasional.

“Ada banyak hal yang dianggap baru bila dibandingkan dengan piagam tahun 1988 dalam cara kita membicarakan orang Yahudi. Masalahnya bukan dengan orang Yahudi atau agamanya, masalahnya adalah dengan proyek dan penjajahan Israel,” katanya kepada Anadolu Agency. “Ini adalah pernyataan yang sangat penting dari Hamas.”

Dalam sambutannya, kepala Hamas Mashal menegaskan bahwa perjuangan mereka melawan Yahudi Israel bukanlah dalam hal kepercayaan, tapi penjajahan “Zionis”.

“Hamas tidak bertempur dengan mereka (Israel) karena mereka orang Yahudi, tapi kami melawan penyerang Zionis yang agresif,” kata Mashal.

Dia mengatakan juga menggarisbawahi bahwa perlawanan terhadap zionis tidak hanya dilakukan melalui senjata dan bahwa dokumen tersebut lebih sesuai dengan posisi mereka saat ini, karena faksi berkuasa di Jalur Gaza yang diblokade, dimaksudkan untuk memotivasi orang-orang Palestina selama Intifadah Pertama melawan penjajah Israel.

Dia mengatakan mereka menilai piagam tersebut dan memindahkan unsur-unsur yang sekiranya dapat digunakan untuk menggambarkan mereka sebagai anti-Semit. Tetapi meskipun menerima sebuah negara di perbatasan sebelum tahun 1967, “ini tidak berarti kita akan menerima Israel atau melupakan Hak para pengungsi untuk kembali. ”

Juru bicara perdana menteri zionis David Keyes menolak dokumen tersebut, menuduh Hamas tidak berhasil “mencoba menipu dunia” sambil terus menggunakan kekerasan terhadap Israel.

Jangan Menjadi Penghalang Dakwah

Oleh: Hamzah Baya S.Pd.I

MELAKSANAKAN tugas dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban tugas tersebut. Setiap individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam untuk menyampaikan dakwah.

Di mata Allah Subhanahu Wata’ala berdakwah adalah tugas mulia. Dengan dakwah, Allah Allah Subhanu Wata’ala menyematkan predikat khoiru ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS: Ali Imron 110)

Di dalam ayat ini terkandung dua hal; pertama, mulianya umat Islam adalah dengan dakwah. Kedua, tegak dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep amar ma’ruf nahi munkar.

Apapun profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak boleh dia tinggalkan. Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa dakwah adalah jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa mewarnai setiap perilaku dan aktifitasnya. Allah Subhanu Wata’ala berfirman,

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS:Yusuf : 108)

Dalam ayat di atas, seorang mukmin mengikuti tuntunan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam atas dasar bashirah yaitu ilmu dan keyakinan. Ini artinya dakwah merupakan tuntutan iman, yang jika seorang mukmin meninggalkan kewajiban dakwah berarti ada masalah dengan keimanannya.

Tentang ayat ini Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya; Allah Subhanu Wata’ala berkata kepada Rasulnya agar memberitahu umat manusia bahwa ini adalah jalannya, tempat berpijak dan sunnahnya, yaitu mendakwahkan tauhid bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan menyeru kepada Allah diatas ilmu dan keyakinan.

Apakah dakwah hanya kewajiban para ulama dan muballigh saja? Tentu tidak, karena dakwah adalah kewajiban atas setiap individu muslim dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Adapun para ulama dengan keilmuan yang dimiliki bertugas menyampaikan dan menjelaskan secara rinci tentang hukum-hukum dan permasalahan seputar agama.

Di dalam sebuah hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam memerintahkan setiap muslim untuk menghilangkan kemunkaran sesuai dengan kemampuannya;

“Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemunkaran, hendaknya dia merubah dengan tangannya, kalau tidak bisa hendaknya merubah dengan lisannya, kalau tidak bisa maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Tidak ada batasan dalam berdakwah ataupun larangan dalam menjelaskan ayat-ayat Allah kepada umat ini untuk berpegang teguh dengan syariat Allah agar umat ini selamat di dunia dan akhirat. Bahkan kita diperintahkan untuk mencegah kemungkaran yang nampak di depan mata kita dengan apa saja yang kita mampu. Kalau ada manusia yang membatasi dalam berdakwah atau melarang berbicara satu ayat saja yang Allah cantumkan dalam Al Quranul Kariim maka mereka telah menghalang-halangi manusia dari jalan Allah Subhanau wata’ala. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”. (Q.S Al Hajj:25)

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”.(Q.S Luqman:6)

Siapapun dia, tidak ada yang berhak melarang dakwah dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar di muka bumi ini meskipun dia memiliki kekuasaan kecuali Allah Robbul ‘alamin yang berkuasa di muka bumi ini yang berhak mengatur seluruh alam. Orang-orang kafir tidak akan pernah senang dengan dakwah kita dan yang demikian itu sudah menjadi sunnatullah yang berlaku sejak para nabi dan rasul diutus ke muka bumi ini untuk menyampaikan risalah ilahi. Itulah watak dari orang kafir akan terus menghalangi dakwah ini sampai hari kiamat dan Allah berikan balasan kepada mereka sebagaimana yang telah Allah jelaskan di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”. (Q.S Annisa’:167-169)

Janganlah menjadi penghalang di jalan dakwah ini karena dakwah akan terus berlangsung hingga hari kiamat dan akan selalu dijaga dan terus ditolong oleh Allah Ta’ala sampai kemenangan Islam dan kemuliaan hanya milik Allah semata.

Wallahua’lam bisshowab

Penulis adalah Ketua Umum Mimbar Syari’ah

KSHUMI: Insiden Ustadz Felix Siauw Bentuk Pengekangan Hak Berpendapat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mengecam insiden pembubaran kajian Ustadz Felix Siauw oleh aparat di Malang, Ahad (30/4/2017). KSHUMI memandang, insiden tersebut merupakan bentuk pengekangan hak menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dilindungi Undang-undang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Eksekutif Nasional KSHUMI,Chandra Purna Irawan,MH dalam pernyataan tertulis kepada Jurnalislam.com, Senin (1/5/2017).

Menurut Chandra, konstitusi telah memberikan jaminan secara langsung dan tegas kepada setiap orang untuk menjalankan hak kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi (freedom of association), kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression). Sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

“Oleh karena itu Pihak Berwenang tidak boleh melarang ataupun membubarkan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk apapun, meskipun ada segelintir oknum LSM/Ormas tertentu yang tidak setuju,” tegasnya.

Seyogyanya, lanjut Chandra, aparat mengayomi siapapun warga negara yang menjalankan hak menyampaikan pendapat dimuka umum. Namun jika ada pihak yang tidak sependapat, aparat harus mengambil langkah yang sesuai prosedur hukum, yaitu memediasi kedua belah pihak.

KSHUMI mengingatkan pemerintah untuk selalu hadir dan terlibat dalam menengahi dan menyelesaikan setiap problema hukum yang ada di masyarakat. “Berkomitmen menjunjung tinggi konsep negara hukum dan menjauhi seluruh bentuk sikap dan tindakan menyalahgunakan kekuasaan,” katanya.

Oleh sebab itu, KSHUMI mendorong kepada pemerintah dan segenap elemen umat dan bangsa untuk terlibat aktif dan membuka diri dalam berbagai dialog kebangsaan.

KSHUMI juga berpesan kepada para alim ulama, aktivis Islam, umat Islam dan seluruh sarjana hukum muslim Indonesia untuk bersatu padu. “Bersinergi untuk membangun kekuatan dan soliditas dalam rangka memperjuangkan agama Islam agar menjadi rahmat bagi semesta alam,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kajian remaja “Cinta Mulia, pantaskan atau ikhlaskan” yang diisi oleh Ustadz Felix Siauw di salah satu hotel di Malang dibubarkan oleh aparat Polres Malang. Dalam pengakuan Ustadz Felix, aparat berdalih pihaknya mendapat tekanan dari salah satu ormas untuk membubarkan kajian tersebut.

Siaran Pers

Jamilatun Mar’ah Ditemukan, Korban Hilang Banjir Bandang Magelang Tersisa 1 Orang

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Tim SAR gabungan berhasil menemukan 1 orang korban banjir bandang di Desa Ndeles, Grabag, Magelang, Senin (1/5/2017) siang ini. Korban atas nama Jamilatun Mar’ah (8).

Bocah perempuan kelas 2 SD itu ditemukan dibawah reruntuhan tanah pada pukul 02.45 waktu setempat. Jenazah langsung dibawa tim medis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan ditemukannya Jamilatun Mar’ah, tersisa satu orang lagi yang belum ditemukan atas nama Mbah Sinem (70). Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih berupaya melakakukan pencarian.

Korban banjir bandang yang menerjang beberapa desa di Kecamatan Grabag, Magelang hingga saat ini mencapai 11 orang meninggal dan 1 orang hilang.

Laporan: Tim Forum Me-DAN Jawa Tengah

Banjir Bandang Magelang, 10 Tewas, 2 Hilang, Puluhan Rumah Rusak

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban banjir bandang di Desa Sambungrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang masih dilakukan. Lebih dari 1.500 personil tim SAR gabungan dan masyarakat melakukan penanganan darurat.

Banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (29/4/2017) itu melanda 5 dusun 2 desa, yaitu Dusun Nipis, Dusun Sambungrejo, Dusun Karanglo di Desa Sambungrejo, dan Dusun Deles, Dusun Kalisapi di Desa Citrosono.

“Hingga Ahad (30/4/2017) sore terdapat 10 korban meninggal dunia yang berasal dari Dusun Nipis dan Dusun Sambungrejo,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Senin (1/5/2017).

Ke-1- korban meninggal adalah Slamet (50), Siti Mardlyiah (45), Nayla Sulistyorini (6), Supar (65), Sumisah (60), Kamira (29), Isma Soraya (1,5), Catur Deni Firmanto (35), Faza Zaidan (4), dan Pariyah (40).

Sedengkan dua korban hilang adalah Sinem (70) dan Jamilatun Mar’ah (8), keduanya warga Dusun Deles Desa Citrasono. Adapun 4 korban luka berat antara lain Sumarlan (43), Aryati Rahayu (33), Alfiananda (6) dan Irfan Andriyani. Ketiganya sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan tim medis.

“Selain itu, sebanyak 46 KK atau 170 jiwa mengungsi ke masjid dan di rumah warga. Sebanyak 71 rumah mengalami kerusakan akibat, dengan rincian: 25 unit rumah rusak berat, 12 unit rusak ringan, dan 34 unit rumah terdampak,” papar Sutopo.

Hingga saat ini BPBD Magelang masihg terus melakukan pendataan. Untuk mempercepat penanganan darurat pascabanjir bandang, maka Bupati Magelang telah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari yaitu 29/4/2017 hingga 4/5/2017.

“Komando tetap berada di Pemda Kabupaten Magelang didampingi BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Tengah dibantu berbagai pihak,” ucapnya.

Dengan adanya status tanggap darurat maka ada kemudahan akses dalam pengerahan sumberdaya, personil, anggaran dan lainnya guna mempercepat penanganan darurat.

Gubernur Provinsi Jawa Tengah telah mengunjungi lokasi bencana, memberikan bantuan dan arahan kepada tim SAR untuk mempercepat pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban.

“BPBD tetangga di sekitar Jawa Tengah diperintahkan membantu BPBD Magelang dengan mengerahkan personil dan bantuan logistic,” ujar Sutopo.

Operasi tanggap darurat melibatkan personil dari BNPB, BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali, BPBD Temanggung, BPBD Wonosobo, BPBD Kudus, TNI, Polri, Basarnas, Dinkes, Dishub Magelang, DPU (Binamarga Jawa Tengah dan Kab. Magelang), SAR Kab. Magelang, PMI, komunitas relawan seperti MDMC, Tagana, NU, dan lainnya dibantu masyarakat.

Operasi pencarian korban hilang dibagi menjadi 3 sektor yaitu Sektor A operasi di Dsn. Sambungrejo, Ds. Sambungrejo; Sektor B operasi di Dsn. Nipis; dan Sektor C operasi di Dsn. Deles Desa Citrosono.

Alat berat pun dikerahkan. Listrik di Dusun Sambungrejo telah hidup kembali. Pada pukul 14.30 Wib operasi SAR dihentikan karena hujan. Pencarian, penyelamatan dan evakuasi akan dilanjutkan kembali besok pagi.

“Posko Bersama telah didirikan dan malam ini akan dilakukan rapat koordinasi. Semangat gotong royong dan kesetiakawanan masyarakat Jawa Tengah sangat besar sehingga penanganan darurat berjalan cukup lancar. Semua saling membantu karena panggilan kemanusiaan,” pungkasnya.

Siaran Pers