Berita Terkini

DSKS, ANNAS, dan MUI Cegah Tokoh Syiah Isi Materi di IAIN Surakarta

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Majelis Ulama Indonesia(MUI) Solo, dan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) kembali mendatangi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Sukoharjo, Kamis (4/5/2017). Mereka menolak acara bedah buku yang akan digelar IAIN Surakarta bertajuk ‘Islam Tuhan, Islam Manusia’ dengan pemateri dari tokoh Syiah, Haidar Bagir.

Perwakilan langsung diterima oleh kepala senat IAIN, Prof. Dr. Utsman dan melanjutkan diskusi di dalam ruangan Pasca Sarjana IAIN. Dalam diskusi berdurasi 30 menit ini, ketua DSKS, Dr. Muinidillah Basri menjelaskan secara singkat kesesatan dan penistaan aliran sesat syiah terhadap Islam.

” Syiah itu sesat mereka mencela para sahabat Rasulullah, Syiah juga melakukan penghinaan terhadap keluarga dan istri nabi Muhammad, terlebih Syiah sangat berbahaya bagi NKRI,” papar Muin.

Sementara itu, ustaz Mas’ud Izzul Mujahid, Sekjen ANNAS Soloraya menawarkan kerja sama kepada pihak IAIN dalam hal kajian ilmiyah tentang Syiáh. Mengupas tuntas paham syiah dan apa yang membuat aliran agama dari negri Iran ini sesat dan membahayakan.

“Jika memang IAIN terkhusus pihak pengurus hendak berbicara ilmiyah tentang Syiáh, kita hadirkan saja kajian ilmiyah tentang kesesatan Syiáh, baik dalam bentuk tabligh akbar, atau kajian-kajian berseri dan ini lebih ilmiyah,” seru Mas’ud.

Perwakilan MUI Surakarta, ustaz Nurhadi Wasono menguatkan pentingnya kerja sama ini. ÏAIN, kata dia, adalah milik umat Islam, sudah seharusnya pihak pengurun mendengarkan umat Islam di sekitar. Ia menegaskan, kedatangan sejumlah ormas ini untuk menjalin hubungan baik dengan IAIN, bukan sebaliknya.

Menanggapi itu, Kepala senat IAIN Prof. Dr.Utsman, engaku siap untuk memperjuangkan keinginan masyarakat untuk tidak menghadirkan Haidar Baghir, tokoh syiah yang MUI juga sudah menyatakan sesat dalam buku tentang kesesatan syiah. Ia juga berjanji untuk menyampaikan keberatan ini kepada pihak-pihak terkait.

reporter: Abu Roihanain

[Breaking News] Result of GNPF MUI Meeting

JAKARTA (Jurnalisman.com) – The Supreme Court declared to the representatives of the GNPF-MUI delegation in the sympathetic action 55 that it would not be interfered with by anyone, including himself.

This was expressed by Coordinator of GNPF-MUI advocate Kapitra Ampera after meeting with the Secretary General of the Supreme Court.

“The Supreme Court guarantees that the panel of judges will not be intervened with by anyone including by himself,” Kapitra said in front of MA Office, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Friday (05/05).

The second guarantee from the Supreme Court, Kapitra continued, is the Supreme Court guarantees the panel of judges to determine the verdict of the blasphemy case with the accused Ahok based on the facts of the trial and the values ​​of justice.

The statement was the response of the Supreme Court after 12 representatives of the sympathetic Action 55 met the Secretary General of the Supreme Court.

“It’s a guarantee given by the Supreme Court,” Kapitra told the Islamic News Agency (INA), a news agency initiated by the Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Tens of thousands of Muslims joined the 55/day sympathetic Action today. this action was in order to support the independence of judges who handle cases of blasphemy that drags on with Ahok.

The panel of judges is scheduled to read a verdict on Tuesday, May 9, 2017.

Reporter: Imam S – Fajar Shodiq / INA

Translator: Taznim

Jika Hakim Dzalim, Amin Rais Takkan Tinggal Diam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua MPR, Amien Rais menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam jika terdakwa penistaan agama divonis bebas.

“Selama hakim adil terhadap hukum kita akan mendukung, akan tetapi bila hakim dzalim maka kami buat perhitungan,” tegas Amin Rais saat orasi di atas mobil komando aksi simpatik 55, Jumat (5/5/2017).

Menurut politikus senior PAN ini, hukum saat ini terlihat tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Sangat dirasakan tidak adanya keadilan
hukum di negara ini.

“Bila kita membantu keadilan Allah, pasti akan Allah bantu kamu,” ujar dia.

Ia juga menilai, Aksi Simpatik 55 ini merupakan bentuk kasih sayang dan kepedulian ummat Islam terhadap hukum serta independensi hakim.

Reporter: Yan Aditya

Beri Jaminan, Mahkamah Agung: Kami Garansi Majelis Hakim Kasus Ahok Independen

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur membenarkan garansi MA untuk independensi majelis hakim kasus penista agama Ahok.

“Menjamin sepenuhnya menjaga independensi hakim,” katanya dalam konferensi pers seusai melakukan rapat audiensi dengan perwakilan massa aksi 55 di Media Center MA, Jakpus, Jumat (5/5/2017) dilansir Islamic News Agency (INA).

Sebelumnya, GNPF MUI menyampaikan bahwa MA menjamin majelis hakim menetapkan putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok berdasarkan fakta persidangan dan nilai-nilai keadilan. Pernyataan itu adalah respon pihak Mahkamah Agung setelah 12 perwakilan Aksi Simpatik 55 menemui Sekjen MA.

“Itu garansi yang diberikan oleh pihak Mahkamah Agung,” pungkas Kapitra kepada Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Puluhan ribu umat Islam bergabung dalam Aksi Simpatik 55 hari ini. Aksi itu dilakukan dalam rangka mendukung independensi hakim yang menangani kasus penistaan Agama yang menyeret Ahok. Majelis Hakim diagendakan akan membacakan vonis atau putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang.

Reporter: Muhammad Fajar/Imam/INA

Editor: Mazaya

Tepis Tudingan Ditekan Massa, MA Justru Apresiasi Peserta Aksi Simpatik 55

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Panitra Mahkamah Agung (MA) Made Rawa Aryawan mengatakan adanya aksi simpatik 55 yang dihadiri ratusan ribu umat Islam di depan gedung MA tidak membuat lembaga peradilan tertinggi itu mendapat tekanan massa.

“Dalam menegakan hukum kita sudah siap menerima masukan dari siapapun, karena dalam UU mengikuti dan menggali serta menilai dari nilai masyarakat yang dianggap adil dan patut,” katanya di Gedung MA Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Lebih dari itu, menurut Made, MA beserta jajaran mengapreasi itikad baik untuk mendukung majelis hakim memberikan putusan yang adil dan memenuhi nilai keadilan dimata masyarakat.

“Kami Menyampaikan rasa terimakasih dan rasa hormat kepada utusan atas dukungan dan penghormatan. Juga karena aksi dilakukan dengan damai,” pungkasnya.

“Mahkamah Agung adalah milik bangsa Indonesia,” papar dia bangga. Seperti diketahi, ratusan ribu umat Islam bergabung dalam Aksi Simpatik 55 hari ini. Aksi itu dilakukan dalam rangka mendukung independensi hakim yang menangani kasus penistaan Agama yang menyeret Ahok.

Majelis Hakim diagendakan akan membacakan vonis atau putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang.

Reporter: Muhammad Fajar/INA

Editor: Mazaya

Kembali Ikut di Aksi Simpatik 55, Master Limbad: Murni Karena Allah

JAKARTA (jurnalislam.com)–Ada pemandangan menarik terselip di antara ratusan ribu massa Aksi Simpatik 55 di sekitar Masjid Istiqlal Jumat ini.(5/5/2017). Sosok pesulap Limbad yang ikut aksi 212 kini hadir kembali di Aksi 55.

Uniknya, ia tampak menikmati suasana aksi dan larut berfoton bersama peserta aksi lainnya. Kepada jurnalislam.com, Master Limbad mengatakan keikutsertaannya dalam aksi simpatik ini murni karena panggilan Allah.

“In sya Allah murni karena (panggilan) Allah, tiada yang saya harapkan selain daripada Ahok dihukum seberat-beratnya, jleb,” katanya.

Limbad juga menampik tudingan bahwa aksi ini adalah bentuk intervensi keputusan pengadilan penistaan agama oleh Ahok.”Tidak ada itu namanya intervensi, aksi ini adalah murni aksi simpatik untuk mendukung keputusan majelis hakim,” tambahnya.

Seperti diketahui, aksi digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara. Hal ini membuat reaksi dari umat Islam yang kecewa dan meminta Mahkamah Agung agar independen dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat dalam memberikan putusasn pada tanggal 9 Mei nanti.

Reporter: Arya Jipang
Editor: Mazaya

Di Aksi Simpatik 55, Kyai Jatim Minta Hukum Ditegakkan pada Penista Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ulama kesohor Jawa Timur KH Ma’sum Al Bondowoso ikut memberikan orasi dalam aksi ‘Simpatik 55’ di masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (5/5/2017). Pengasuh Ponpes Al Ishlah Bondowoso ini menegaskan bahwa Aksi Simpatik 55 adalah aksi untuk memohon dan bermunajat kepada Allah agar penista Agama di adili sesuai hukum yang berlaku.

“Aksi kali ini kita memohon dan bermunajat pada Allah, sehingga pada aksi bela islam satu, dua dan seterusnya, untuk mendapatkan hasil sesuai aturan yang berlaku, yaitu penista agama dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya,di masjid Istiqlal jum’at (5/5/2017).

KH Ma’sum menambahkan bahwa umat islam telah melakukan banyak cara untuk mencari keadilan, selanjutnya kita berdoa agar Allah memberikan keadilan lewat Hakim yang memberikan keputusan.

“Orasi, demontrasi sudah, doa-doa juga sudah, Kalau dalam bahasa jawa sudah Mentok, Hasilnya tinggal tanggal 9 di tangan hakim.Kita berdoa pada Allah yang mempunyai kekuasaan atas hakim dan manusia, Agar para hakim punya indepensi dan menghukum penista agama 5 tahun,”imbuhnya..

K.H Ma’sum menutup materi dengan Doa agar keadilan bisa hadi di negara ini, sampai berita ini diturunkan peserta aksi masih mengunggu delegasi yang di kirim ke Mahkamah Agung.

Reporter : Arie Ristyan & Ridho

Editor: mazaya

[Breaking News] Ini Hasil Pertemuan GNPF MUI – Mahkamah Agung

Jakarta (Jurnalisman.com)–Mahkamah Agung menyatakan kepada perwakilan delegasi GNPF-MUI dalam Aksi Simpatik 55 bahwa pihaknya tak akan diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh dirinya sendiri.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator advokat GNPF-MUI Kapitra Ampera seusai melakukan pertemuan dengan Sekjen Mahkamah Agung.

“Mahkamah Agung menjamin bahwa majelis hakim tidak akan diintervensi oleh siapa pun termasuk oleh dirinya sendiri,” kata Kapitra di depan Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Jumat (05/05).

Jaminan kedua dari Mahkamah Agung, lanjut Kapitra, adalah MA menjamin majelis hakim menetapkan putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok berdasarkan fakta persidangan dan nilai-nilai keadilan. Pernyataan itu adalah respon pihak Mahkamah Agung setelah 12 perwakilan Aksi Simpatik 55 menemui Sekjen MA.

“Itu garansi yang diberikan oleh pihak Mahkamah Agung,” pungkas Kapitra kepada Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Puluhan ribu umat Islam bergabung dalam Aksi Simpatik 55 hari ini. Aksi itu dilakuman dalam rangka mendukun independensi hakim yang menangani kasus penistaan Agama yang menyeret Ahok.

Majelis Hakim diagendakan akan membacakan vonis atau putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang.

Reporter: Imam S/ fajar s
Editor: mazaya

Santri Darul Qur’an Lakukan Aksi Bersih-bersih Sampah Saat Aksi 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) —Sejumlah 50 santri dan asatidz Pondok Pesantren Darul Qur’an turut hadir dalam Aksi Simpatik 55 yang digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Jum’at (05/05/17).

Mereka yang datang dengan seragam bertuliskan ‘Turn Back Qur’an’ itu menyatakan hadir untuk menjaga kebersihan selama aksi berlangsung.

“Kita hadir untuk saling melengkapi dan menjaga kebersihan,” ungkap salah satu santri, Dedi kepada Islamic News Agency (INA) di halaman Masjid Istiqlal, Jum’at (05/05/17) siang.

Dedi mengaku hal tersebut dilakukan karena perintah langsung dari pimpinan pesantren Darul Qur’an, Ustadz Yusuf Mansur.

Sementara itu, Ikhlas, yang merupakan salah satu santri juga menyatakan bahwa aksi menjaga kebersihan ini untuk mengharap ridha dan pahala dari Allah SWT.

“Supaya kita dapat pahala selain itu juga lingkungan menjadi bersih dan terjaga,” katanya sambil mengumpulkan kantong sampah.

Kepada Islamic News Agency, sebanyak 50 personil tersebut dikatakan Dedi disebar di berbagai titik yang menjadi rute aksi simpatik 55 kali ini.⁠⁠⁠⁠

Reporter: Ali Muhtadin/ed.fajars
Editor: mazaya

10 Delegasi Aksi Simpatik 55 Diterima di Mahkamah Agung

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Sebanyak 10 orang perwakilan massa Aksi Simpatik 55 GNPF MUI diterima pihak Mahkamah Agung (MA) setibanya di MA, Jumat (5/5/2017).

Pantauan Islamic News Agency di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, sebanyak 10 orang perwakilan umat Islam masuk ke dalam gedung. Di antaranya ialah Pimpinan GNPF MUI Bachtiar Nasir, tim advokasi GNPF MUI Nasrulloh Nasution dan Kapitra Ampera, Ketum DPP FPI KH Shobri Lubis, dan sejumlah tokoh GNPF turut menjadi perwakilan delegasi.

Sedangkan perwakilan Mahkamah Agung yang menerima adalah Sekretaris MA Pudjo Harsoyo, Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, dan sejumlah Panitera Mahkamah Agung.

Pertemuan itu dilakukan di Gedung Utama MA dan berlangsung secara tertutup.

Ratusan ribu massa yang tidak bisa masuk berada di luar Gedung MA dan melakukan aksi unjuk rasa mengepung gedung MA.

Reporter: Muhammad Fajar/INA/fajar s
Editor: mazaya