Berita Terkini

Pemimpin Baru Hamas akan Tetap di Gaza

GAZA (Jurnalislam.com) – Kelompok perlawanan Islam Palestina Hamas mengatakan pemimpin kelompok mereka yang baru, Ismail Haniyeh, akan tetap berada di Jalur Gaza.

Berbicara kepada Anadolu Agency, juru bicara Hamas Hazem Qasim mengatakan bahwa Haniyeh akan meninggalkan jalur tersebut “jika keadaan memaksa”, Ahad (7/5/2017).

“Posisi baru Haniyeh bisa menyebabkan dia melakukan tur di luar Gaza,” katanya.

“Kepergiannya dari Jalur Gaza akan dinilai oleh pimpinan Hamas sesuai dengan evaluasi di masa depan,” kata juru bicara tersebut.

Haniyeh, mantan perdana menteri, terpilih sebagai kepala biro politik Hamas pada hari Sabtu, menggantikan Khaled Meshaal, yang telah menjadi pemimpin kelompok tersebut sejak 1996.

Jajak pendapat diadakan di Jalur Gaza dan Doha bersamaan melalui konferensi video.

Seorang sumber Hamas mengatakan kepada Anadolu Agency pada hari Sabtu bahwa Haniyeh kemungkinan tinggal di luar Gaza, yang telah berada di bawah blokade Israel selama satu dekade.

4 Orang Tewas dalam Bentrokan di Kashmir

KASHMIR (Jurnalislam.com) – Dua warga sipil, seorang pejuang dan seorang polisi tewas dalam baku tembak antara polisi dan pejuang di Jammu dan Kashmir yang disengketakan, lansir World Bulletin, Ahad (7/5/2017).

Menurut pejabat polisi, pejuang melepaskan tembakan ke arah sekelompok polisi yang menjaga lalu lintas di jalan raya yang sibuk di daerah Mir Bazar di distrik Anantnag, Kashmir selatan, pada Sabtu malam (6/5/2017).

“Tampaknya tiga pejuang terlibat dalam serangan tersebut. Seorang pejuang tewas dalam serangan balasan oleh polisi, satu lagi diyakini terluka. Seorang polisi dan dua warga sipil kehilangan nyawa dalam bentrokan tersebut,” kata SP Vaid, kepala polisi Jammu dan Kashmir kepada media.

Kashmir, sebuah wilayah Himalaya yang berpenduduk mayoritas Muslim, dikuasai oleh India dan Pakistan di beberapa bagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah Kashmir juga dipegang oleh China.

Inda dan Pakistan telah bertempur dalam tiga perang – pada tahun 1948, 1965 dan 1971 – sejak dipisahkan pada tahun 1947, dua di antaranya memperebutkan Kashmir.

Kelompok perlawanan Muslim Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintah India untuk kemerdekaan, atau untuk penyatuan dengan negara tetangga Pakistan. Lebih dari 70.000 orang dilaporkan terbunuh dalam konflik tersebut sejak 1989. India mempertahankan lebih dari setengah juta tentaranya di wilayah yang disengketakan tersebut.

Kasus Ahok Menjadi Pelajaran Bagi Umat Islam Untuk Meningkatkan Kesadaran Beragama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, kasus penistaan agama oleh Ahok yang memasuki babak akhir ini menjadi pembelajaran bagi umat Islam Indonesia untuk meningkatkan kesadaran beragama.

“Dengan kejadian ini kita harus khusnudzon kepada Allah SWT bahwa proses pembelajaran ini menjadikan umat Islam di Indonesia harus memiliki kesadaran yang lebih baik terhadap agamanya,” tuturnya kepada Jurnalislam.com, Jumat (5/5/2017).

Umat Islam, lanjutnya, harus menyadari bahwa ketika Al Qur’an dipisahkan dari kehidupan maka umat Islam akan kehilangan harga dirinya.

“Maka umat Islam harus meningkatkan sensitifitasnya upaya musuh-musuh Islam yang akan memisahkan umat Islam dengan Al Qur’an,” tegas pria yang karib disapa Ustadz Iim ini.

Menurutnya, upaya umat Islam dalam menyikapi kasus tersebut sudah tepat meskipun umat Islam jangan terlalu berharap pada hukum di negeri ini.

“Apa yang dilakukan umat Islam dalam aksi 55 sesuai dengan kaidah ushul fiqh, apa yang tidak bisa diambil semua maka jangan ditinggalkan semuanya,” kata dia.

Maksudnya, umat Islam tidak bisa berbuat banyak atas apa yang akan diputuskan oleh hakim. Akan tetapi juga tidak boleh melepaskan peluang yang bisa dimanfaatkan. Oleh sebab itu, ia sepakat dengan imbauan Ketua GNPF kepada umat Islam untuk banyak-banyak bermunajat kepada Allah SWT.

“Seperti yang dikatakan oleh UBN (Ustadz Bactiar Nasir_red) untuk banyak berdoa kepada Allah SWT,” ujarnya.

“Upaya yang sedikit ini menjadi cara kita sebagai warga negara untuk melihat bisa tidaknya negara ini melindungi warganya. Dan bila nanti keputusan hakim membebaskan Ahok, maka umat Islam sebagai manusia yang memiliki sikap tegas kepada kemunkaran tentu tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya.

Reporter: Mohammad Firdaus

Tak Berizin, Acara Bedah Buku ‘Salju di Aleppo’ di Surabaya Batal

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Bedah buku ‘Salju di Aleppo’ yang akan digelar hari Ahad ini di Nahrawi Center, Surabaya, batal digelar karena belum mengantongi izin. Pernyataan itu disampaikan salah satu anggota Polsek Gayungan, Kota Surabaya kepada perwakilan Jamaah Ansharusy Syariah, Sabtu (6/5/2017).

“Saya memastikan acara bedah buku tidak diadakan di wilayah Gayungan tapi saya tidak tahu jika di wilayah lain,” kata anggota Polsek Gayungan, Sony.

Jamaah Ansharusy Syariah mendatangi Polsek Gayungan untuk menyampaikan penolakan acara bedah buku “Salju di Aleppo” yang ditulis oleh tokoh Syiah Indonesia, Dina Y Sulaeman itu.

Perwakilan Ansharusyariah, Yaqub menjelaskan alasan penolakan acara tersebut dikarenakan MUI Jatim telah menetapkan Syiah sebagai ajaran sesat.

“MUI Jatim sudah menetapkan Syiah sebagai ajaran sesat maka kami dengan tegas menolak acara tersebut diadakan,” tegasnya.

Sampaikan Tadabbur Surat Al Maidah 55 di Aksi 55, Ini Kata Ustadz Bachtiar Nasir

Jurnalislam.com) – Di hadapan ratusan ribu massa, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustadz Bachtiar Nasir menyampaikan tadabbur surat Al Maidah ayat 55 dalam orasi penutupan Aksi Simpatik 55 di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5/2017).

Pria yang karib disapa UBN ini meminta agar umat Islam yakin dan tunduk dengan ketetapan Allah sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Maidah 55 yang berbunyi,”Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)”.

“Saya haqqul yaqin keadilan Allah pasti turun pada hari Selasa (saat putusan_red) nanti. Seperti tidak ada keraguan di dalam hati saya karena saya yakin betul, dalam telaah tadabbur Quran. Ayat 55 surat al Maidah begitu jelas, semua diperlihatkan Allah’,” kata Ustadz Bachtiar Nasir.

UBN menyampaikan bahwa ia tak bermaksud secara sengaja mengaitkan aksi 55 dengan Al Maidah 55. Menurutnya tanda-tanda kekuasaan Allah begitu jelas seperti menangnya pemimpin muslim di Jakarta.

“Mudah-mudahan itu juga menjadi bentuk kemenangan Al Maidah 55,” kata UBN. “ Ini yang saya yakini sejak awal kami katakana ini, adalah rekayasa ilaihiyah yang syar’I,” katanya melanjutkan.

Dengan tadabbur ini, UBN meyakini bahwa Allah akan memberikan kemenangan bagi kaum muslimin seperti dijanjikan dalam surat Al Maidah 55 dan 56.

“Insya Allah dengan izin Allah, penista agama ini akan dipenjarakan oleh Allah. Saya tidak tahu bagaimana cara Allah memenjarakan dia. Yang saya tahu Allah itu Maha Adil,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Aksi 55 Disebut Aksi Terakhir, UBN: “Kalau Bebas, Yaa Gak Terakhir lah”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) menegaskan, jika terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis bebas oleh majelis hakim maka Aksi Simpatik 55 bukanlah aksi terakhir GNPF.

“Ya, kalau bebas gak terakhir lah. Kalau bebas berarti dzalim, kalau dzalim harus dilawan,” katanya kepada Jurnalislam.com di Masjid Istiqlal, Jum’at (5/5/2017).

Akan tetapi UBN tak memberi penjelasan ketika ditanya apakah GNPF akan turun lagi seandainya Ahok divonis bebas.

“Nanti kita lihat saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, GNPF menyebut bahwa Aksi Simpatik 55 adalah aksi penutup sementara dari rangkaian aksi-aksi GNPF sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua GNPF, Ustadz Zaitun Rasmin dalam penutupan Aksi Simpati 55 di Masjid Istiqlal, Jum’at (5/5/2017).

“Maksud terakhir itu untuk kasus penistaan agama, kita sudah lakukan semua upaya, sekarang kita serahkan semuanya pada Allah,” kata Ustadz Zaitun saat kepada Jurnalislam.com.

Reporter: Ibnu Fariid

Kisah Massa Aksi 55 Asal Babel: Harapan Realistis untuk Penista Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Semangat untuk menuntut tegaknya supremasi hukum di negara sendiri, sampai pada Kepulauan Bangka Belitung. Terbukti, pada Aksi 55 di Jakarta kemarin, Jumat (5/5/2017) peserta asal Bangka Belitung hadir menuntut hukuman berat terdakwa penistaan agama, Ahok.

Dia adalah Rozi, kelahiran Bangka Belitung. Menurut dia, tuntutan JPU sangat menyakiti hati umat Islam Indonesia, terlebih lagi umat Islam yang di Jakarta. Dalam tuntutannya JPU dinilai tidak menganggap terdakwa Ahok telah menistakan Agama.

Selain itu, kehadiannya dalam Aksi Simpatik 55 ini, ingin memberikan dukungan moril kepada Majelis Hakim agar bisa memutuskan terdakwa Ahok dengan adil.

“Yaitu divonis penjara 5 tahun ataupun sekurang-kurangnya 4 tahun kurungan penjara,” kata Rozi kepada jurniscom disela-sela aksi.

Ia berharap majelis hakim bisa bersikap netral, sehingga memutuskan Ahok dengan vonis maksimal yaitu 5 tahun penjara.

Ia juga mengharapkan para pemimpin bangsa tidak memihak kepada si terdakwa Ahok, dan tidak mengintervensi majelis hakim dalam memvonis petahana DKI Jakarta itu.

Kendati demikian, jika putusan majelis hakim menyatakan Ahok tidak bersalah dan bebas, dia berdoa semoga Allah SWT memberikan teguran kepada Ahok dan Allah SWT memberikan hidayah kepada Ahok.

Reporter: Br

Keranda Mayat untuk Ahok di Aksi Simpatik 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi Simpatik 55 yang telah mengumpulkan ratusan ribu umat Islam ke Jakarta tidak hanya di isi dengan lantunan ayat suci alquran dan orasi dari para tokoh.

Ada peristiwa menarik dibalik tumpah ruah massa aksi di sekitar pintu masuk stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Beberapa pemuda tampak membawa sebuah keranda mayat dengan ditutup kain bewarna hijau. Mereka membawa keranda mayat dipundaknya dan memecah kerumunan massa yang hikmat mendengarkan taushiyah dari para orator.

Sambil membawa keranda, secara serentak mereka meneriakkan sesuatu yang membuat massa aksi takjub lagi terbelalak.

“Ini keranda mayat untuk Ahok,” teriak para pemuda pembawa keranda itu.

Salah satu pemuda pembawa keranda mayat tersebut memakai baju putih yang bertuliskan Front Pembela Islam. Mereka adalah anggota FPI dari Petamburan Jakarta yang dengan semangatnya membawa keranda mayat sebagai simbol bahwa Ahok harus dihukum.

Aksi Simpatik 55 ini telah berhasil membuat Mahkamah Agung memberikan jaminan garansi independensi majelis hakim kasus penistaan agama Ahok. Mereka juga menjamin Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun, termasuk dirinya sendiri.

Reporter: Br

Aksi 55 di Klaten Desak Ahok Segera Dipenjara

KLATEN (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam Klaten dan sekitarnya menggelar aksi ‘Simpatik 55’ bertajuk ‘Menegakkan Supremasi Hukum di Indonesia’. Aksi berupa longmarch dari Masjid Al-Aqso Klaten menuju Kejaksaan Tinggi Klaten itu menuntut Ahok dipenjara karena telah menista agama.

Ustaz Nurhadi Wasono, orator dari Dewan Syariah Kota Surakarta, mengaku heran dengan tuntutan JPU yang hanya 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Ia menilai itu merupakan pembelaan bukan tuntutan.

“Saya heran, Jaksa hanya menuntut 1 tahun penjara buat Ahok, yang seharusnya 5 tahun. Ini namanya pembelaan, bukan tuntutan, ini namanya pengadilan dagelan,” tegasnya dalam orasi dihadapan peserta aksi.

Sementara itu, ustaz Ismail perwakilan dari KOKAM Klaten, mempertanyakan dengan agama JPU. Menurutnya, jika beragama Islam pasti JPU ikut tersakiti.

“Bahwa kita bersama tahu, kalau bicara Ahok, pasti bicara komunis, kalau bicara Ahok pasti bicara tentang penguasa. Saya mau tanya pada kejaksaan, jaksa yang menuntut Ahok agamanya apa? kalau mereka agamanya islam pasti mempunyai kebenaran di hati,” paparnya.

Menurut pantauan jurnalislam.com dilapangan, antusias warga terlihat dalam aksi ini, banyak dari mereka yang menyiapkan makanan sepanjang jalan. Aksi Simpatik 55 Klaten berakhir sore hari.

Reporter: Arie Ristyan

MA Appreciation Towards Participants Of The Simply Sympathetic Action 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Supreme Court (MA) Rawa Aryawan said that the sympathetic 55 action that was attended by hundreds of thousands of Muslims in front of the Supreme Court building did not put pressure o the highest judicial institution.

“In enforcing law we are always ready to receive input from anyone, because in the Act follows and explores and also assess the value in society that is considered fair and proper,” he said in Building MA Jakarta, Friday (05/05/2017).

Moreover, MA and the ranks created good faith to support the judges into giving fair decisions and uphold the value of justice in the eyes of society.

“We express our gratitude and respect to the envoy for their support and respect. Also because the action is done peacefully, “he concluded.

“The Supreme Court is the property of the Indonesian nation,” he said proudly.

As is known, hundreds of thousands of Muslims joined the 55-day sympathetic Action today. The action was conducted in order to support the independence of judges who handle the case of defamation of religion.

The panel of judges is scheduled to read a verdict on Tuesday, May 9, 2017.

Reporter: Muhammad Fajar

Translator: Taznim