Berita Terkini

Kisah Massa Aksi 55 Asal Babel: Harapan Realistis untuk Penista Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Semangat untuk menuntut tegaknya supremasi hukum di negara sendiri, sampai pada Kepulauan Bangka Belitung. Terbukti, pada Aksi 55 di Jakarta kemarin, Jumat (5/5/2017) peserta asal Bangka Belitung hadir menuntut hukuman berat terdakwa penistaan agama, Ahok.

Dia adalah Rozi, kelahiran Bangka Belitung. Menurut dia, tuntutan JPU sangat menyakiti hati umat Islam Indonesia, terlebih lagi umat Islam yang di Jakarta. Dalam tuntutannya JPU dinilai tidak menganggap terdakwa Ahok telah menistakan Agama.

Selain itu, kehadiannya dalam Aksi Simpatik 55 ini, ingin memberikan dukungan moril kepada Majelis Hakim agar bisa memutuskan terdakwa Ahok dengan adil.

“Yaitu divonis penjara 5 tahun ataupun sekurang-kurangnya 4 tahun kurungan penjara,” kata Rozi kepada jurniscom disela-sela aksi.

Ia berharap majelis hakim bisa bersikap netral, sehingga memutuskan Ahok dengan vonis maksimal yaitu 5 tahun penjara.

Ia juga mengharapkan para pemimpin bangsa tidak memihak kepada si terdakwa Ahok, dan tidak mengintervensi majelis hakim dalam memvonis petahana DKI Jakarta itu.

Kendati demikian, jika putusan majelis hakim menyatakan Ahok tidak bersalah dan bebas, dia berdoa semoga Allah SWT memberikan teguran kepada Ahok dan Allah SWT memberikan hidayah kepada Ahok.

Reporter: Br

Keranda Mayat untuk Ahok di Aksi Simpatik 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aksi Simpatik 55 yang telah mengumpulkan ratusan ribu umat Islam ke Jakarta tidak hanya di isi dengan lantunan ayat suci alquran dan orasi dari para tokoh.

Ada peristiwa menarik dibalik tumpah ruah massa aksi di sekitar pintu masuk stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Beberapa pemuda tampak membawa sebuah keranda mayat dengan ditutup kain bewarna hijau. Mereka membawa keranda mayat dipundaknya dan memecah kerumunan massa yang hikmat mendengarkan taushiyah dari para orator.

Sambil membawa keranda, secara serentak mereka meneriakkan sesuatu yang membuat massa aksi takjub lagi terbelalak.

“Ini keranda mayat untuk Ahok,” teriak para pemuda pembawa keranda itu.

Salah satu pemuda pembawa keranda mayat tersebut memakai baju putih yang bertuliskan Front Pembela Islam. Mereka adalah anggota FPI dari Petamburan Jakarta yang dengan semangatnya membawa keranda mayat sebagai simbol bahwa Ahok harus dihukum.

Aksi Simpatik 55 ini telah berhasil membuat Mahkamah Agung memberikan jaminan garansi independensi majelis hakim kasus penistaan agama Ahok. Mereka juga menjamin Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun, termasuk dirinya sendiri.

Reporter: Br

Aksi 55 di Klaten Desak Ahok Segera Dipenjara

KLATEN (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam Klaten dan sekitarnya menggelar aksi ‘Simpatik 55’ bertajuk ‘Menegakkan Supremasi Hukum di Indonesia’. Aksi berupa longmarch dari Masjid Al-Aqso Klaten menuju Kejaksaan Tinggi Klaten itu menuntut Ahok dipenjara karena telah menista agama.

Ustaz Nurhadi Wasono, orator dari Dewan Syariah Kota Surakarta, mengaku heran dengan tuntutan JPU yang hanya 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Ia menilai itu merupakan pembelaan bukan tuntutan.

“Saya heran, Jaksa hanya menuntut 1 tahun penjara buat Ahok, yang seharusnya 5 tahun. Ini namanya pembelaan, bukan tuntutan, ini namanya pengadilan dagelan,” tegasnya dalam orasi dihadapan peserta aksi.

Sementara itu, ustaz Ismail perwakilan dari KOKAM Klaten, mempertanyakan dengan agama JPU. Menurutnya, jika beragama Islam pasti JPU ikut tersakiti.

“Bahwa kita bersama tahu, kalau bicara Ahok, pasti bicara komunis, kalau bicara Ahok pasti bicara tentang penguasa. Saya mau tanya pada kejaksaan, jaksa yang menuntut Ahok agamanya apa? kalau mereka agamanya islam pasti mempunyai kebenaran di hati,” paparnya.

Menurut pantauan jurnalislam.com dilapangan, antusias warga terlihat dalam aksi ini, banyak dari mereka yang menyiapkan makanan sepanjang jalan. Aksi Simpatik 55 Klaten berakhir sore hari.

Reporter: Arie Ristyan

MA Appreciation Towards Participants Of The Simply Sympathetic Action 55

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Supreme Court (MA) Rawa Aryawan said that the sympathetic 55 action that was attended by hundreds of thousands of Muslims in front of the Supreme Court building did not put pressure o the highest judicial institution.

“In enforcing law we are always ready to receive input from anyone, because in the Act follows and explores and also assess the value in society that is considered fair and proper,” he said in Building MA Jakarta, Friday (05/05/2017).

Moreover, MA and the ranks created good faith to support the judges into giving fair decisions and uphold the value of justice in the eyes of society.

“We express our gratitude and respect to the envoy for their support and respect. Also because the action is done peacefully, “he concluded.

“The Supreme Court is the property of the Indonesian nation,” he said proudly.

As is known, hundreds of thousands of Muslims joined the 55-day sympathetic Action today. The action was conducted in order to support the independence of judges who handle the case of defamation of religion.

The panel of judges is scheduled to read a verdict on Tuesday, May 9, 2017.

Reporter: Muhammad Fajar

Translator: Taznim

DSKS, ANNAS, dan MUI Cegah Tokoh Syiah Isi Materi di IAIN Surakarta

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Majelis Ulama Indonesia(MUI) Solo, dan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) kembali mendatangi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Sukoharjo, Kamis (4/5/2017). Mereka menolak acara bedah buku yang akan digelar IAIN Surakarta bertajuk ‘Islam Tuhan, Islam Manusia’ dengan pemateri dari tokoh Syiah, Haidar Bagir.

Perwakilan langsung diterima oleh kepala senat IAIN, Prof. Dr. Utsman dan melanjutkan diskusi di dalam ruangan Pasca Sarjana IAIN. Dalam diskusi berdurasi 30 menit ini, ketua DSKS, Dr. Muinidillah Basri menjelaskan secara singkat kesesatan dan penistaan aliran sesat syiah terhadap Islam.

” Syiah itu sesat mereka mencela para sahabat Rasulullah, Syiah juga melakukan penghinaan terhadap keluarga dan istri nabi Muhammad, terlebih Syiah sangat berbahaya bagi NKRI,” papar Muin.

Sementara itu, ustaz Mas’ud Izzul Mujahid, Sekjen ANNAS Soloraya menawarkan kerja sama kepada pihak IAIN dalam hal kajian ilmiyah tentang Syiáh. Mengupas tuntas paham syiah dan apa yang membuat aliran agama dari negri Iran ini sesat dan membahayakan.

“Jika memang IAIN terkhusus pihak pengurus hendak berbicara ilmiyah tentang Syiáh, kita hadirkan saja kajian ilmiyah tentang kesesatan Syiáh, baik dalam bentuk tabligh akbar, atau kajian-kajian berseri dan ini lebih ilmiyah,” seru Mas’ud.

Perwakilan MUI Surakarta, ustaz Nurhadi Wasono menguatkan pentingnya kerja sama ini. ÏAIN, kata dia, adalah milik umat Islam, sudah seharusnya pihak pengurun mendengarkan umat Islam di sekitar. Ia menegaskan, kedatangan sejumlah ormas ini untuk menjalin hubungan baik dengan IAIN, bukan sebaliknya.

Menanggapi itu, Kepala senat IAIN Prof. Dr.Utsman, engaku siap untuk memperjuangkan keinginan masyarakat untuk tidak menghadirkan Haidar Baghir, tokoh syiah yang MUI juga sudah menyatakan sesat dalam buku tentang kesesatan syiah. Ia juga berjanji untuk menyampaikan keberatan ini kepada pihak-pihak terkait.

reporter: Abu Roihanain

[Breaking News] Result of GNPF MUI Meeting

JAKARTA (Jurnalisman.com) – The Supreme Court declared to the representatives of the GNPF-MUI delegation in the sympathetic action 55 that it would not be interfered with by anyone, including himself.

This was expressed by Coordinator of GNPF-MUI advocate Kapitra Ampera after meeting with the Secretary General of the Supreme Court.

“The Supreme Court guarantees that the panel of judges will not be intervened with by anyone including by himself,” Kapitra said in front of MA Office, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Friday (05/05).

The second guarantee from the Supreme Court, Kapitra continued, is the Supreme Court guarantees the panel of judges to determine the verdict of the blasphemy case with the accused Ahok based on the facts of the trial and the values ​​of justice.

The statement was the response of the Supreme Court after 12 representatives of the sympathetic Action 55 met the Secretary General of the Supreme Court.

“It’s a guarantee given by the Supreme Court,” Kapitra told the Islamic News Agency (INA), a news agency initiated by the Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Tens of thousands of Muslims joined the 55/day sympathetic Action today. this action was in order to support the independence of judges who handle cases of blasphemy that drags on with Ahok.

The panel of judges is scheduled to read a verdict on Tuesday, May 9, 2017.

Reporter: Imam S – Fajar Shodiq / INA

Translator: Taznim

Jika Hakim Dzalim, Amin Rais Takkan Tinggal Diam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua MPR, Amien Rais menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam jika terdakwa penistaan agama divonis bebas.

“Selama hakim adil terhadap hukum kita akan mendukung, akan tetapi bila hakim dzalim maka kami buat perhitungan,” tegas Amin Rais saat orasi di atas mobil komando aksi simpatik 55, Jumat (5/5/2017).

Menurut politikus senior PAN ini, hukum saat ini terlihat tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Sangat dirasakan tidak adanya keadilan
hukum di negara ini.

“Bila kita membantu keadilan Allah, pasti akan Allah bantu kamu,” ujar dia.

Ia juga menilai, Aksi Simpatik 55 ini merupakan bentuk kasih sayang dan kepedulian ummat Islam terhadap hukum serta independensi hakim.

Reporter: Yan Aditya

Beri Jaminan, Mahkamah Agung: Kami Garansi Majelis Hakim Kasus Ahok Independen

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur membenarkan garansi MA untuk independensi majelis hakim kasus penista agama Ahok.

“Menjamin sepenuhnya menjaga independensi hakim,” katanya dalam konferensi pers seusai melakukan rapat audiensi dengan perwakilan massa aksi 55 di Media Center MA, Jakpus, Jumat (5/5/2017) dilansir Islamic News Agency (INA).

Sebelumnya, GNPF MUI menyampaikan bahwa MA menjamin majelis hakim menetapkan putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok berdasarkan fakta persidangan dan nilai-nilai keadilan. Pernyataan itu adalah respon pihak Mahkamah Agung setelah 12 perwakilan Aksi Simpatik 55 menemui Sekjen MA.

“Itu garansi yang diberikan oleh pihak Mahkamah Agung,” pungkas Kapitra kepada Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Puluhan ribu umat Islam bergabung dalam Aksi Simpatik 55 hari ini. Aksi itu dilakukan dalam rangka mendukung independensi hakim yang menangani kasus penistaan Agama yang menyeret Ahok. Majelis Hakim diagendakan akan membacakan vonis atau putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang.

Reporter: Muhammad Fajar/Imam/INA

Editor: Mazaya

Tepis Tudingan Ditekan Massa, MA Justru Apresiasi Peserta Aksi Simpatik 55

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Panitra Mahkamah Agung (MA) Made Rawa Aryawan mengatakan adanya aksi simpatik 55 yang dihadiri ratusan ribu umat Islam di depan gedung MA tidak membuat lembaga peradilan tertinggi itu mendapat tekanan massa.

“Dalam menegakan hukum kita sudah siap menerima masukan dari siapapun, karena dalam UU mengikuti dan menggali serta menilai dari nilai masyarakat yang dianggap adil dan patut,” katanya di Gedung MA Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Lebih dari itu, menurut Made, MA beserta jajaran mengapreasi itikad baik untuk mendukung majelis hakim memberikan putusan yang adil dan memenuhi nilai keadilan dimata masyarakat.

“Kami Menyampaikan rasa terimakasih dan rasa hormat kepada utusan atas dukungan dan penghormatan. Juga karena aksi dilakukan dengan damai,” pungkasnya.

“Mahkamah Agung adalah milik bangsa Indonesia,” papar dia bangga. Seperti diketahi, ratusan ribu umat Islam bergabung dalam Aksi Simpatik 55 hari ini. Aksi itu dilakukan dalam rangka mendukung independensi hakim yang menangani kasus penistaan Agama yang menyeret Ahok.

Majelis Hakim diagendakan akan membacakan vonis atau putusan pada Selasa, 9 Mei 2017 mendatang.

Reporter: Muhammad Fajar/INA

Editor: Mazaya

Kembali Ikut di Aksi Simpatik 55, Master Limbad: Murni Karena Allah

JAKARTA (jurnalislam.com)–Ada pemandangan menarik terselip di antara ratusan ribu massa Aksi Simpatik 55 di sekitar Masjid Istiqlal Jumat ini.(5/5/2017). Sosok pesulap Limbad yang ikut aksi 212 kini hadir kembali di Aksi 55.

Uniknya, ia tampak menikmati suasana aksi dan larut berfoton bersama peserta aksi lainnya. Kepada jurnalislam.com, Master Limbad mengatakan keikutsertaannya dalam aksi simpatik ini murni karena panggilan Allah.

“In sya Allah murni karena (panggilan) Allah, tiada yang saya harapkan selain daripada Ahok dihukum seberat-beratnya, jleb,” katanya.

Limbad juga menampik tudingan bahwa aksi ini adalah bentuk intervensi keputusan pengadilan penistaan agama oleh Ahok.”Tidak ada itu namanya intervensi, aksi ini adalah murni aksi simpatik untuk mendukung keputusan majelis hakim,” tambahnya.

Seperti diketahui, aksi digelar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara. Hal ini membuat reaksi dari umat Islam yang kecewa dan meminta Mahkamah Agung agar independen dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat dalam memberikan putusasn pada tanggal 9 Mei nanti.

Reporter: Arya Jipang
Editor: Mazaya