ITALIA (Jurnalislam.com) – Rusia harus mengakhiri dukungannya untuk Presiden Suriah Bashar al-Assad yang“beracun”, Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson mengatakan pada hari Senin (10/4/2017) menjelang pertemuan menteri luar negeri G7 di Italia.
“Sudah waktunya bagi (Presiden Rusia) Vladimir Putin menghadapi kebenaran tentang tiran yang dia topang,” kata Johnson, menurut juru bicara kementerian luar negeri.
“Kita perlu memperjelas kepada Putin bahwa waktu untuk mendukung Assad sudah habis,” katanya, memperingatkan bahwa Putin “merusak Rusia” dengan mendukung Assad.
“Dia harus mengerti bahwa Assad kini beracun dalam setiap arti. Dia meracuni rakyat Suriah yang tidak bersalah dengan senjata yang dilarang 100 tahun yang lalu – dan ia meracuni reputasi Rusia,”katanya.
Johnson pada hari Sabtu membatalkan jadwal kunjungan ke Moskow karena dukungannya bagi rezim Suriah.
Langkah itu dilakukan setelah dugaan serangan senjata kimia di kota Khan Sheikhun yang dikuasai pejuang-pejuang Suriah pekan lalu yang menewaskan sedikitnya 87 orang.
Menteri luar negeri Kelompok Tujuh (the Group of Seven-G7) negara industri utama bertemu di kota Lucca, Italia hari Senin sebelum Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson terbang ke Moskow pada hari Selasa.
Kementerian luar negeri Rusia sebelumnya mengutuk keputusan Johnson yang tidak datang ke Moskow, mengatakan hal itu menunjukkan bahwa Inggris “tidak memiliki pengaruh yang nyata terhadap jalannya urusan internasional.”
Moskow berusaha membelokkan tuduhan terhadap Assad, sekutu lamanya, atas serangan senjata kimia dan mengatakan jet Suriah menghantam sebuah gudang senjata oposisi di mana “zat beracun” dimasukkan ke dalam bom.
Assad Klaim Targetkan Gudang Senjata Oposisi, Infografis: Bom Kimia Rezim Hantam Lumbung Gandum
Lebih dari 470.000 orang telah tewas di Suriah sejak konflik meletus pada Maret 2011 diawali pembantaian oleh pasukan rezim Syiah Suriah pada aksi unjuk rasa anti-pemerintah.
Gas beracun secara luas digunakan di Front Barat sejak tahun 1915 saat Perang Dunia I 1914-1918.
Gas saraf dilarang secara internasional oleh Protokol Jenewa 1925, yang mulai berlaku pada tahun 1928.