JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aktivis dan Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris ikut mengomentari polemik hukum “tajam ke samping”. Menurutnya, keluhan itu memang benar disampaikan masyarakat.
“Jadi masyarakat juga sudah mulai resah dengan penegakan hukum yang terjadi saat ini,” katanya kepada Jurniscom, Jumat (22/2/2019).
Putri politisi Golkar senior dan konglomerat, Fahmi Idris ini menyebut, hukum yang berlaku saat ini “dipakai” untuk mereka yang tegas dan kritis kepada pemerintah.
“Tetapi lemah kepada mereka yang memuji pemerintah,” ungkapnya.
Perempuan yang kerap vokal di dalam media sosial ini menjelaskan contoh kongkrit terkait hal ini. Seperti aduan ancaman pembunuhan kepadanya, Fadli Zon, Buni Yani serta Imam Besar Habib Rizieq Sihab yang hingga detik ini tidak jelas prosesnya di kepolisian.
“Padahal laporan sudah masuk sejak Mei 2017,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah laporan dari wakil ketua DPR RI, Fadli Zon juga tidak ada kejelasan hingga kini.
Menurut jebolan strata 2 Hukum Universitas Pajajaran, Bandung ini, hukum berlaku sama untuk semua warga negara tanpa mempertimbangkan pandangan politik. Mereka, kata dia, yang mendukung dan kritis terhadap pemerintah harus sama-sama dibatasi dan dilindungi oleh hukum.
“Jika kodrat hukum ini diabaikan, keadilan sosial tidak akan pernah terwujud di negeri ini,” pungkasnya.
JAKARTA — Koperasi Perumahan Umum Nasional (Koperumnas) menawarkan solusi baru untuk mengatasi tingginya kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak dan murah.
Ditambah tren minat masyarakat yang mulai menguat akan sistem syariah (tanpa riba).
Koperumnas menyediakan rumah hanya untuk kalangan sendiri yaitu hanya untuk anggota Koperumnas.
Mereka diminta melakukan kewajiban melunasi Simpanan Pokok (SP) dan membayar Simpanan Wajib setiap bulan yang merupakan angsuran rumah.
SP dan SW anggota Koperumnas dibayarkan oleh anggota setelah dipastikan telah menjadi anggota dengan mengajukan permohonan tertulis ingin membeli rumah Koperumnas melalui akad perjanjian pembiayaan al-murobahah (jual-beli) syariah.
Maka sejak saat ditandatanganinya akad murobahah tersebut, anggota Koperumnas berkewajiban melunasi angsuran atau SW setiap bulan hingga lunas, sesuai nilai akad jual-beli rumah di lokasi perumahan Koperumnas.
“Dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Koperumnas tentang tahapan penyediaan rumah, setelah dua tahun lancar membayar SW atau menabung, tahun ketiga Insya Allah dapat rumah,” kata Ketua Umum Koperumnas, H.M. Aris Suwirya.
Dia mengungkapkan, rumah Koperumnas merupakan perwujudan konsep ‘Rumah Desko’, yakni kombinasi atau gabungan empat inovasi karya, karsa, dan cipta, Developer, E-Commerce, Syariah, Koperasi.
Masyarakat saat ini masih kerap terkendala soal harga rumah yang belum terjangkau, sulit memenuhi biaya down payment (DP) atau uang muka, harus punya slip gaji, harus melalui BI checking, hingga tidak sedikit yang terbentur batasan umur calon konsumen.
JAKARTA (Jurnalislam.com)– Bank Indonesia (BI) melihat potensi industri halal di Indonesia sangat besar, seiring kesadaran gaya hidup halal telah menjadi peluang bisnis menjanjikan di pasar global.
Lantaran hal tersebut, Indonesia sudah seharusnya mendorong berbagai produk halal agar menjadi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mencontohkan Korea Selatan (Korsel) dalam meningkatkan produk kosmetik halal.
Pasalnya Negeri Ginseng -julukan Korsel- tersebut sukses memproduksikan kosmetik halal di beberapa negara yang menjadi nilai tambah perekonomiannya.
“Indonesia punya prospek (industri halal) yang baik, mulai dari makanan, fashion dan tourism halal serta terkait kosmetika halal seperti Korea yang sudah memproduksi kosmetik halal. Kita akan menciptakan ekosistem halal di setiap sektor,” ujar Perry di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Sambung dia menambahkan, Bank Indonesia menilai produk halal dalam hal ini makanan yang diproduksi Indonesia cukup tinggi.
Pihaknya akan terus memberikan kemudahan dan kebijakan dalam mendorong ekspor dengan produk halal
“Industri halal cukup besar baik karena kemampuan kita maupun pasar yang terbuka dan kedua tentu saja harus melihat sejumlah negara lain yang sudah mulai mengembangkan industri halal,” tandasnya.
JAKARTA (Jurnalislam.com)– Lembaga riset Center of Halal Lifestyle and Consumer Studies (CHCS) merilis bahwa 72,5 % konsumen Muslim berkeyakinan mengkonsumsi produk halal bagian dari kewajiban sebagai umat Islam.
Wakil Direktur Lembaga Penelitian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati mengatakan, peran media dan kepedulian stakeholders sangat berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat akan produk halal.
Menurutnya, kesadaran halal meningkat terutama pada kalangan berpendidikan yang melek informasi dan regulasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
“Kesadaran halal bisa meningkat dengan luasnya sosialisasi tentang halal di berbagai media oleh berbagai pihak,” ujar Muti yang dikutip MINA, Kamis (21/2).
Ia menambahkan, meski UU JPH masih bersifat voluntary (sukarela), sertifikat halal merupakan nilai tambah bagi keunggulan produk suatu industri.
Dengan kesadaran tersebut pelaku industri seharusnya segera mengurus sertifikat halal.
“Semakin meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal yang menggunakan logo halal dan juga iklan produk yang memasukkan halal sebagai salah satu keunggulan produknya, hal itu akan mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat,” katanya.
Pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia tumbuh relatif baik.Kontribusi industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 540 triliun, menjadikan sektor ini salah satu penyumbang terbesar terhadap PDB RI.
JAKARTA (Jurnalislam.com)–Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan kepada massa Munajat 212.
Lewat video audio yang diputar, Habib Rizieq menyuarakan penegakan hukum yang suka-suka sesuai selera.
Habib Rizieq menyindir penegakan hukum yang tak adil membuat rakyat menderita. Salah satunya koruptor yang bebas dengan potongan tahanan.
Ia membandingkan dengan figur seorang ustaz tua renta yang tak dibebaskan dari penjara.
“Koruptor cukong membuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedangkan seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka, astaghfirulah,” ujar Habib Rizieq dalam video audio yang diputar di Monas Jakarta, Kamis malam 21 Februari 2019.
Dia pun menyoroti ketidakadilan dalam penegakan sanksi terhadap kepala daerah yang ikut bermain politik dukungan di Pilpres 2019.
Ia mengkritik pemanggilan atas Gubernur DKI Anies Baswedan karena pose dua jari sebagai dukungan terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Duhai Allah saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil ijtima ulama langsung dipanggil, disidang. Namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam. Kezaliman sangat kasat mata inikah penegakan hukum suka-suka,” tuturnya.
Kemudian, di era sekarang, pemilih berlatarbelakang orang gangguan jiwa masuk daftar pemilih tetap. Cara ini menurutnya dipakai oleh rezim penguasa sekarang.
“Dalam syariat-Mu tidak sanksi hukum untuk orang gila, transaksi kesaksian orang gila tidak sah. Namun untuk kepentingan politik penguasa suara orang gila dianggap sah, ini lah anomali hukum digerus,” jelas Habib Rizieq.
Dia pun memanjatkan doa kepada-Nya agar Indonesia diberi perubahan. Ia tak ingin kondisi semakin hari terus mengalami kesengsaraan.
“Kami bertekad melawan kezaliman, menegakkan keadilan, dengan jiwa raga kami siap tenggelamkan rezim durhaka. Rezim pendukung penista agama. Namun, tanpa izin-Mu kami tak bisa. Laa hawla wa laa quwwata illa billah,” ujar Habib Rizieq.
BANDUNG (Jurnalislam.com)– Denhas Mubarok, orang yang mengklaim sebagai Ketua Aliansi Alumni Pesantren Persatuan Islam (AA-PPI) meminta maaf atas kesalahan penyantuman logo Persis pada acara Deklarasi Pemenangan Paslon Presiden RI – Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Denhas mengaku kurang koordinasi dengan sesama panitia, dan ia meminta maaf akan hal tersebut.
“Kami meminta maaf kepada jamiyyah Persatuan Islam atas pencantuman logo Persis, tentu itu kesalahan kami karena kurang konsolidasi dari panitia”, ujarnya.
Meski demikian, Denhas dan kawan-kawannya tetap menyelenggarakan acara deklarasi. Menurutnya hal tersebut merupakan hak politik mereka.
Denhas memastikan bahwa logo Persis tidak akan dicantumkan dalam kegiatan deklarasi dukungan Jokowi-Maruf guna memenuhi tuntutan somasi dari KKBH Persis soal penyantuman logo.
“Kita pastikan di forum aliansi tidak ada lagi logo-logo yang berkaitan dengan kelembagaan Persis. Tak ada kaitan dengan lembaga Persatuan Islam”, ungkap Denhas kepada persis.or.id di Ballroom Grand Asrilia Rabu (20/2/2019).
Perkumpulan yang mengklaim Aliansi Alumni Persis itu menyatakan perminataan maafnya kepada jamaah Persatuan Islam.
Sementara itu, Waketum PP Persis Dr. Jeje Zainudin mengatakan bahwa acara tersebut berpeluang mencemarkan nama baik organisasi.
Menurut Jeje, Persis bersikap netral dan tidak mendukung salah satu calon presiden.
“Kalau bawa-bawa nama lembaga tanpa ada kordinasi dan kepanitiaan yang legal, ya tidak bisa dikatakan selain klaim sepihak, hoax, atau bahkan pencemaran nama lembaganya,”pungkasnya. (persis.or.id)
YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengembangkan wisata halal.
Terlebih, dengan adanya penerbangan langsung internasional di New Yogyakarta International Airport (NYIA) nantinya, menjadi nilai tambah untuk mendorong potensi wisata halal di DIY.
“Misalkan nanti dari ada direct flight dari Timur Tengah, ada halal tourism, itu yang kita dorong,” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo lansir Republika.co.id, Selasa (19/2).
Dia berpendapat meningkatkan wisata halal di DIY, dapat dilakukan dengan mendorong para pelaku pariwisata untuk memiliki standar.
Baik dari segi layanan maupun infrastruktur penunjang pariwisatanya sendiri.
“Kalau hotel misalnya nanti ada sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), itu bisa menambah ranking kita. Kalau di rata-rata, halal tourism tingkat nasional kita (DIY) di nomor lima,” kata Singgih.
Tidak hanya penginapan, kata dia, restoran pun juga dipersiapkan untuk mendapat sertifikasi halal.
Hal ini tentu akan menjadi nilai plus bagi pengambangan wisata halal di DIY.
“Kita beberapa hotel dan restoran sudah ada standar MUI. Hotel syariah juga sudah ada, walaupun jumlahnya masih kecil. Ini terus kita dorong,” katanya.
Secara umum pembangunan NYIA disebut telah mencapai 36 persen. Verifikasi untuk siap atau tidaknya NYIA dioperasikan, akan dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada 14 sampai 15 Maret 2019 mendatang.
Oleh: Muhammad Fajar Aditya, Jurnalis Jurnalislam.com
JURNALISLAM.COM – Diskusi hangat di tahun politik, seperti saat ini memang tidak bisa dihindarkan. Masyarakat kini berpartisipasi aktif untuk menyuarakan pendapat dan gagasannya mengenai masa depan bangsa, apalagi didukung media sosial.
Salah satu poin yang digandrungi adalah kepemimpinan. Mulai dari warga biasa, pengamat, figur politik, hingga tokohm nasional membicarakan hal tersebut.
Pengamat politik yang saat ini tengah naik daun di kancah media, Rocky Gerung misalnya. Dalam beberapa pernyataannya ia mengatakan pentingnya sebuah kepemimpinan dalam mengurus sebuah negara.
Dalam sebuah kesempatan ia mengatakan, pemimpin yang baik harus dapat menjembatani sejarah masa lalu menuju masa depan.
Topik kepemimpinan ini memang menyasar kepada berbagai sektor. Terutama kebijakan publik dan permasalahan hukum yang sudah satu bulan ini menjadi pembicaraan hangat di berbagai forum, terutama politik.
Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas misalnya. Kalimat penuh makna ini kerap kali diutarakan baik dari pengamat, pakar, maupun pihak oposisi. Diperbincangkan karena fakta yang mencuat dan seolah menjadi opini publik ini disebabkan banyak dari warga yang merasakan hal itu.
Bahkan, ada istilah baru, yaitu hukum tajam ke sebelah. Artinya hukum hanya berdampak kepada para kritikus pemerintah, oposisi, dan siapa saja yang tidak senang dengan kinerja pemerintah.
Meskipun politikus Golkar, Nusron Wahid menampik hal tersebut. Menurutnya saat ini hukum itu tajam ke semua arah, bukan ke bawah, atas, kanan, dan kiri. Maklum, namanya demokrasi selalu ada kaum pengapi dan pengganggu.
Beberapa kasus konkrit yang menjadi suatu fenomena diantaranya adalah Abu Bakar Ba’asyir, Ahmad Dhani, dan Rocky Gerung.
Pengamat Politik, Rocky Gerung
Pada kasus terpidana Abu Bakar Ba’asyir. Seperti kata Rocky Gerung, presiden melakukan hoaks (kebohongan) untuk kesekian kalinya. Pria sepuh itu diberikan harapan palsu pembebasan yang kemudian hari diralat oleh anak buahnya sendiri, Menteri Menkopolhukam, Wiranto.
“Ini kan tak elok, meskinya yang diralat itu anak buahnya, bukan pemimpinnya,” ucap Rocky Gerung ketika membahas polemik pembebasan Abu Bakar Ba’asyir di salah satu stasiun tv nasional.
Selanjutnya kasus Ahmad Dhani. Caleg Gerindra ini dijerat dengan pasal karet UU ITE. Tidak sedikit yang mengomentari hal tersebut dengan pernyataan hukum memang tajam sebelah.
Wakil ketua partai Gerindra, Fadli Zon turut mengomentari secara keras hal tersebut. Ia mengatakan, 8-9 laporan yang ia buat kepada pihak kepolisian hingga kini belum diproses, padahal menurutnya laporan itu sudah jelas melanggar hukum.
Ia menyebutkan, terjeratnya Ahmad Dhani selaku kader Gerindra dan jubir Badan Pemenangan Nasional sangat merugikan partai yang dipimpin Capres 02 ini.
Yang terakhir kasus Rocky Gerung. Lagi dan lagi pasal karet UU ITE yang disasar. Ia diduga melakukan ujaran kebencian dengan perkataan “kitab suci adalah fiksi” yang dipotong dari kalimat keseluruhannya.
Sontak saja hal itu dinilai mencederai kehangatan warga negara. Negera dinilai tidak membuka ruang yang luas untuk mengucapkan argumentasi.
Tiga hal tersebut tentu menjadi kritik pedas untuk pemimpin negara. Sejumlah pakar dan pengamat hukum menilai permasalahan ini terjadi karena kepemimpinan yang kurang.
Selain kritik untuk mengurangi sebuah masalah itu, penulis juga ingin memberikan gambaran mengenai kriteria pemimpin yang baik.
Hingga 17 April ini mau tidak mau, suka atau tidak suka warga negara Indonesia harus menentukan pilihannya kepada seorang untuk memimpin negeri.
Memilih Calon Pemimpin
Menurut O. Jeff Haris di dalam buku Pemimpin dan Kepemimpinan karya Dr Kartini Kartono menyebut, orang-orang yang perlu dipilih sebagai kandidat atau calon pemimpin adalah mereka yang mempunyai kualifikasi sebagai berikut.
1. Memiliki kemauan untuk memikul tanggung jawab
Bila seseorang pribadi menerima tugas kepemimpinan, dia harus berani memikul tanggung jawab bagi setiap tingkah lakunya, sehubungan dengan tugas-tugas dan peranan yang harus dilakukan.
Menerima tanggung jawab kepemimpinan mengandung risiko menerima sanksi-sanksi tertentu bila ia tidak mampu mencapai hasil yang diharapkan. Kebanyakan pemimpin merasakan, bahwa peranan sebagai kepemimpinan itu mengandung tekanan dan tuntutan.
Terutama penggunaan waktu, usaha, dan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara efektif. Dan tugas-tugas ini menuntut energi yang banyak sekali.
Karena peranan kepemimpinan itu harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang cukup berat, maka diharapkan agar orang-orang yang diserahi jabatan pemimpin itu benar-benar menghendaki peranan dan sanggup menerima tanggung jawab.
2. Kemampuan untuk menjadi perseptif
Persepsi adalah kemampuan untuk melihat dan menanggapi realitas nyata. Dalam hal ini pemimpin perlu mempunyai daya persepsi (disertai kepekaan yang tinggi) terhadap semua situasi organisasi yang dibawahinya yaitu mengamati segi-segi kekuatan dan kelemahannya.
Pemimpin harus juga mampu mengadakan introspeksi, melihat ke dalam diri sendiri, agar ia mengenali segi-segi kemampuan dan kelemahannya sendiri, dikaitkan dengan beratnya tugas-tugas dan besarnya tanggung jawab yang harus dipikulnya.
3. Kemampuan untuk menanggapi secara objektif
Objektivitas merupakan kemampuan untuk melihat masalah-masalah secara rasional, interpersonal tanpa prasangka. Objektivitas adalah kelanjutan dari perseptivitas dengan mengabaikan sebanyak mungkin faktor-faktor pribadi dan emosional yang bisa mengakibatkan kaburnya kenyataan.
Objektivitas juga merupakan unsur penting dari pengambilan keputusan secara analitis, sehingga memungkinkan pemimpin mengambil keputusan yang bijaksana, dan melakukan satu seri tindakan yang konsisten.
4. Kemampuan untuk menetapkan prioritas secara tepat
Seorang pemimpin itu harus benar-benar mahir memilih mana bagian yang kurang penting dan harus didahulukan, dan mana yang kurang penting sehingga bisa ditunda pelaksanaannya.
Jadi, mampu mengambek-paramartakan pemecahan masalah. Juga sanggup memilih keputusan secara bijaksana dari sekian banyak alternatif dengan tepat.
Pemimpin yang efektif adalah orang yang mampu memilih “gabah” dari “antahnya”. Dia mampu mendahulukan perencanaan, persiapan, dan alat-alat yang akan digunakan oleh petugas bawahan yang ada dibawah kewenangannya, sebelum dia sendiri melaksanakan tugas-tugasnya.
5. Kemampuan untuk berkomunikasi
Kemampuan untuk memberikan informasi dengan cermat, tepat, dan jelas juga kemampuan untuk menerima informasi dari luar dengan kepekaan tinggi, merupakan syarat mutlak bagi pemimpin yang efektif.
Dia mampu menjabarkan “bahasa policy” ke dalam “bahasa operasional” yang jelas dan singkat. Maka segenap tanggung jawabnya akan menjadi lebih mudah sehubungan dengan tugas-tugas yang harus didistribusikan kepada bawahan atau pengikut-pengikutnya.
Komunikasi yang kurang lancar juga menyebabkan banyak kesulitan dan kesalahpahaman, karena permasalahannya tidak dapat dipecahkan dan didiskusikan.
Begitulah beberapa kriteria calon pemimpin yang baik untuk dipilih dan memimpin 267 juta warga Indonesia ini.
Memang tidak ada yang bisa menggaransi dua pasangan calon ini untuk memimpin secara lebih baik. Tapi setidaknya, salah satu calon tersebut sudah menjabat menjadi pemimpin negara merah-putih selama 4 tahun, jadi rakyat Indonesia sudah dapat merasakan kinerja yang telah diberikan.
Waktu pemilihan masih tersisa beberapa pekan lagi, dan masih tersedia 3 debat Capres-cawapres untuk menjadi salah satu faktor penilaian peserta pemilu itu. Sebagai pemilih yang cerdas, Anda mempunyai kesempatan untuk menelaah dan berakhir dalam menentukan pemimpin mana yang layak.
Jadi bagaimana? Mau memilih pasangan 01, 02, atau memilih jalur lain? Itu adalah hak Anda. Pastikan tidak menyesalinya di kemudian hari.
JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wisata halal dan muslim traveler terus menjadi tren termasuk tahun ini. Generasi milenial juga rupanya tertarik dengan wisata yang Islami.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi ‘Engage Millenial Travellers in South East Asia’ oleh Wego dan tiket.com di Hotel Morrissey, Jakarta, Selasa (19/2/2019). James Huang, Head APAC & Marketing Technology Wego mengatakan segmen wisata halal ini cukup menjanjikan.
Dia mencontohkan Wego berkolaborasi dengan badan pariwisata Inggris, Visit Britain akan menggelar acara offline Wego Hangout bertema ‘Travel Fun to UK’ yang membidik traveler milenial. Salah satu topik yang dibahas justru adalah wisata halal.
“Kita akan bicara panduan untuk halal trip ke Inggris dan festival-festival besar di sana,” kata Huang.
Dia melihat ada kebutuhan traveler muslim untuk mencari informasi liburan bergaya halal, tempat salat dan makanan halal di luar negeri. Termasuk traveler milenial antara umur 18-34 tahun yang kini jumlahnya sudah mendominasi pasar.
“Wisata halal meningkat. Banyak yang mencari informasi halal. Muslim traveler berkembang pesat,” kata dia.
JAKARTA (Jurnalislam.com) — Kementerian Perindustrian belum mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Halal.
Kemenperin membutuhkan waktu pendekatan dan sosialisasi kepada pelaku industri untuk dapat menerima RPP Halal.
“Kami masih bahas dulu, sudah finalisasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato lansir Republika.co.id, Senin (18/2).
Sebelumnya, draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Halal sudah ditandatangani dan disetujui oleh sejumlah menteri di lintas ementerian.
Sejumlah menteri yang telah menandatangani RPP Halal antara lain Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian.
Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, pembahasan RPP Halal sudah mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan terkait halal yang dimasukkan ke dalam pasal-pasal yang ada.
Kendati demikian dia mengakui, pengesahan RPP Halal belum dapat dipastikan waktu pastinya.
“Memang agak lama disahkan, kami masih menunggu momentum yang tepat saja,” katanya.
Dia menampik adanya isu ketidaksetujuan sektor pelaku industri terhadap RPP Halal.
Menurutnya, sektor pelaku industri harus yakin bahwa adanya pasal-pasal Halal yang dirangkum dalam RPP Halal akan diprediksi dapat menumbuhkan iklim yang baik di bidang investasi dan induatri.
Selain itu, kata dia, RPP Halal juga dapat memacu tingkat kepercayaan konsumen kepada produsen produk.
“Kami sudah datang berbicara ke sejumlah sektor industri ya, seperti farmasi, makanan, dan yang lainnya,” kata dia.
Saat ini, kata dia, pihaknya berharap draf RPP Halal yang telah diterima oleh presiden dapat segera disahkan.