JAKARTA (Jurnalislam.com)–Dewasa ini program-program studi (prodi) ekonomi syariah dan terkait sudah cukup banyak di Indonesia. Secara umum prodi-prodi yang ada sudah cukup baik namun masih belum terstandardisasi.
Selain itu, riset ekonomi syariah di Indonesia sudah cukup banyak namun perlu ditingkatkan kualitasnya agar dikenal lebih baik oleh dunia internasional.
Karena itu, untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang ekonomi syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tahun ini akan meluncurkan Indonesian Center for Islamic Economics Studies (ICIES).
Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNKS, Sutan Emir Hidayat, menyatakan pada 26 Februari lalu KNKS mengadakan diskusi awal terkait pendirian ICIES.
Beberapa stakeholder yang terlibat dalam diskusi tersebut, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, LPS, OJK, BI, MUI, BPJPH, BPS, IAEI, MES, IPB, UI, Trisakti, UNPAD, UNAIR, UMY, UII, UIN Ar-Raniry, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Manulife, Samuel Sekuritas, dan Hotel Sofyan.
“Selama ini sudah banyak pusat studi dengan keunggulan mereka masing-masing, seperti PEBS UI, CIBEST IPB, dan Puskas Baznas. Namun, belum ada koordinasi yang cukup baik diantara penghasil dan pengguna riset,” kata Sutan lansir Warta Ekonomi, baru-baru ini.
Oleh karena itu, sambungnya, ICIES ingin menciptakan sinergi antara pusat-pusat studi tersebut sebagai penghasil riset dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti pelaku pasar, regulator, dan kementerian.
“Dalam tahap awal, ICIES akan mengidentifikasi isu-isu krusial yang dibutuhkan oleh stakeholder, sebagiannya sudah disebutkan dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia yang segera akan diluncurkan” tambahnya.
BANDUNG (Jurnalislam.com)–Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Bandung Raya resmi membuka kelas perdana School of Women Influencer (SWI) di Aula Perpustakaan Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung, Sabtu pekan lalu.
Ketua FSLDK Bandung Raya Indra Fitriyana dalam keynote speech-nya mengatakan kepada 93 peserta bahwa SWI akan dihelat selama tiga bulan dengan target peserta siap menjadi influencer perempuan.
Materi dilanjut dengan School of Women Influencer Prologue yang disampaikan oleh Amanda Rahmalia Syafitri, S.Ars selaku ketua Kemuslimahan FSLDK Bandung Raya dan juga Wakil Kepala Sekolah SWI, dan ditutup dengan penyampaian materi Marketing Syiar Dakwah oleh Yogi Gustaman,S.T selaku trainer Digital Marketing.
“SWI adalah School of Women Influencer. Sebuah platform sekolah perempuan non-formal yang mengkompilasi materi-materi tematik dan berkesinambungan terkait keislaman, kemuslimahan, serta influencing skills menjadii perkuliahan singkat yang dilakukan selama kuramg lebih tiga bulan. Asal Program Great Muslimah Trainer (GMT) yang dikemas begitu ciamik begitu cocok untuk perempuan masa kini,” tutur Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Jurniscom.
Menurutnya, dakwah itu bukan monopoli orang-orang di atas mimbar. Esensi dakwah itu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, tambahnya.
“Jadi siapapun bisa mengajak dan mempengaruhi orang lain untuk menyuarakan kebenaran, termasuk perempuan. Sudah saatnya kita jadikan potensi media sosial sebagai ladang amal meraih Jannah-Nya kelak,”ujar Ketua Kemuslimahan FSLDK Baraya, Amanda Rahmalia Syafitri.
Ia juga menyerukan peserta agar dapat menyebarkan ilmu dan kebaikan melalui media sosial.
“Pastikan semua potensi yang kita punya sebagai aset untuk terus bermanfaat, termasuk media sosial kita. Udah dipakai apa saja medsos kita selama ini? Sering update nggak? Pastikan kita buat dan update status! Jangan Cuma jadi followers aja!,” begitulah seruan Yogi kepada peserta SWI agar aktif memposting konten yang bermanfaat di media sosial. (*indra)
KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Dai Nasional asal Papua ustaz Fadlan Garamatan mengatakan sebutan non muslim justru sebutan yang jahat karena mempunyai arti tidak selamat.
“Tentang ada sekelompok orang yang menyebut non muslim itu justru yang paling jahat muslim artinya orang tidak selamat, kalimat ini maka tidak disiapkan,” katanya kepada Jurniscom di Gedung Serbaguna, Desa Sepanjang, Karanganyar, ahad, (10/3/2019).
Menurutnya, pengantian kata kafir hanya bisa dilakukan apabila orang tersebut masuk Islam.
“Siapapun manusia di atas muka bumi yang berhak mengganti kalimat-kalimat ini hanya diganti apabila orang mendapat Hidayah dari Allah,” ungkapnya.
“Yakni mengatakan asyhadu alla ilaha illallah wa Asyhadu anna muhammadarrasulullah kategorikan orang beriman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ustaz Fadlan mengungkapkan sebutan kafir justru menunjukan kelembutan Allah pada umat manusia.
“Kafir itu adalah cara Allah memandang hambanya dengan kalimat yang paling paling santun, kalimat yang menyenangkan kepada mereka yang belum mendapat hidayah dan petunjuk dari Allah,” paparnya.
“Mereka dengan bahasa dalam Alquran dengan sebutan kafir Siapa yang tidak mendapatkan hidayah petunjuk dari Allah untuk menyembah kepada Allah, Allah menyebutnya dengan kalimat kafir,” pungkasnya.
SOLO (Jurnalislam.com)- Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mendukung langkah Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rencana pelepasan saham bir Anker PT Delta Djakarta.
Anies berasalan saham yang diperkirakan senilai 1,2 trilyun itu tidak bermanfaat bagi pembangunan Jakarta.
Munarman beralasan, pendapatan sebuah lembaga pemerintahan harus dapat bersih dari hasil praktik dan uang yang haram agar menjadi berkah.
“Nah ini jadi problem, harusnya APBD ini, PAD (pendapatan asli daerah-red) ini didapatkan dari usaha usaha yang halal, kan kita tau bahwa harta yang halal itu salah satu pertanyaan di yaumil hisab,” katanya kepada jurniscom di Aziza Hotel, Solo, jum’at, (8/3/2019).
“Dan lembaga pemerintahan daerah ini akan mengeluarkan kembali uang itu dalam bentuk program, kalau PAD ini bercampur dengan uang uang apakah itu dari saham bir, atau dari pajak tempat pelacuran misalnya,” imbuhnya.
Munarman melanjutkan, satu orang yang akan menerima program tersebut baik itu gaji maupun program dari uang yang bercampur aduk antara halal dan haram ini, itu akan berpengaruh secara mentalitas.
“Contohnya seperti ini, kita kalau makan makanan basi dampaknya pasti akan sakit perut kan, nah begitupun kalau kita kita makan makanan haram, akan berpengaruh secara mentalitas bukan secara fisik,” ujarnya.
“Kalau secara fisik makanan tidak baik itu akan mengganggu pencernaan kita maka kalau makanan yang tidak halal itu akan mempengaruhi mentalitas kita, cara berfikir kita, sehingga korupsi itu merajalela,” sambungnya.
Sehingga, katanya, kalau itu dibuatkan program untuk anak anak muda, anak mudanya menjadi ngawur.
“Makanya program program pendidikannya anak muda sekolah menjadi hedonis, anak mudanya menjadi freesex, itu akibatnya, karena uangnya berasal dari yang tidak halal,” tandasnya.
SOLO (Jurnalislam.com)- Penolakan atas rencana gubenur DKI Anies Baswedan untuk menjual Saham bir anker PT Delta Djakarta oleh ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membuat Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman angkat bicara.
Menurut Munarman, pihaknya akan membuat daftar nama partai dan caleg yang menolak atas rencana pelepasan saham bir tersebut, agar tidak dipilih rakyat dalam pemilu bulan April 2019 mendatang.
“Kita mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI agar dibersihkan dari itu, tetapi bagi kita justru memperlihatkan dan kita akan buat daftar partai partai mana saja dan anggota dewan yang mana saja, yang tetap mendukung pendapatan dari uang haram, biarkan masyarakat yang menilai,” katanya kepada jurniscom di Aziza Hotel Solo jum’at, (8/3/2019).
“Biarkan mereka ketahuan siapa siapa biar masyarakat tau dan jangan sampai pilih dia, jadi itu biar masyarakat yang menghukumnya, hukuman secara politik namanya bukan sosial, dia tidak akan dipilih,” imbuhnya.
Munarman beralasan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta yang bercampur dengan uang haram akan mempengaruhi mentalitas warganya, sebab, katanya, uang tersebut akan digunakan untuk progam pemerintahan DKI salah satunya program pendidikan.
“Karena ini merusak sebenarnya, ini buat generasi muda tawuran, macam-macam. uang yang haram seperti ini sebenarnya, kan disalurkan ke sekolah sekolah program pendidikannya itu, biaya belanja pembangunannya,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintahan DKI Jakarta.
“Nah ini kenapa alasannya, kita mendukung Gubenur DKI untuk melepaskan itu, ini bukan hanya soal janji kampanye saja, tapi disini ada misi kita membersihkan bahwa APBD dari uang uang haram,” ungkapnya.
“Dan mendorong supaya generasi muda yang menerima program program dari APBD ini menjadi generasi yang baik kualitasnya,” pungkasnya.
Oleh: Muhammad Fajar Aditya, Jurnalis Jurnalislam.com
JURNALISLAM.COM – Sudah kesekian kalinya terjadi diskusi hangat dan kritikan pedas terkait Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik atau yang karib disapa ITE.
UU yang terdiri dari XIII Bab dan 54 pasal ini dinilai membatasi ruang gerak kebebasan seseorang untuk berpendapat, menyatakan gagasannya di muka umum. Teringat ucapan pengamat politik Rocky Gerung ketika membahas polemik ini.
“Kayaknya kalau bisa ditunggu 5 detik, dilihat Rocky Gerung ada tidak perkataannya yang dapat dilaporkan.”
“Dimana kehangatan berwarganegara?” Tambahnya, menanggapi kasus pelaporan dirinya dengan pasal karet ini.
Pengamat politik, Rocky Gerung
Ternyata, ada juga beberapa hal yang perlu kiranya diketahui selain Pasal penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang terkandung di dalam UU ITE ini.
Pertama, dalam UU yang disahkan pada zaman presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstranmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik yang memiliki muatan:
Melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan pemerasan dan/atau pengancaman (Pasal 27).
Kedua, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak:
Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA (Pasal 29).
Mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi (Pasal 29).
Ketiga, melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun, dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik (Pasal 30).
Keempat, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atau informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan/atau sistem elektronik tertentu milik orang lain (Pasal 31).
Melakukan intersepsi atas transmisi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun mau pun yang menyebabkan perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang sedang ditransmisikan (Pasal 31).
Kelima, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik (Pasal 32:1); memindahkan atau mentransfer informasi elektronik orang lain yang tidak berhak (Pasal 32: 2).
Keenam, melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya (Pasal 33).
Terakhir, melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar dianggap seolah-olah data otentik (Pasal 35).
Wow, ternyata cukup banyak juga jenis-jenis pelanggaran yang dapat menjerat masyarakat.
Tidak lupa, ketentuan pidana bagi pelanggar Undang-undang ini dapat dikenai hukuman penjara dan denda sesuai dengan tindak pelanggarannya, rata-rata antara 6 sampai 12 tahun penjara dan denda antara Rp 700 juta sampai Rp 12 Miliar (Pasal 45-52).
Wacana merevisi sampai menghilangkan sejumlah pasal di UU ITE ini beberapa kali terucap karena dinilai cacat hukum, penerapan yang tidak sesuai tujuan awal, bahkan merampas kebebasan warga negara.
Jadi bagaimana, Anda termasuk yang setuju, tidak, atau malah tetap menjadi posisi penikmat debat polemik UU karet ini?
NEW YORK (Jurnalislam.com) – Amerika Serikat menuduh Otoritas Palestina (PA) sebagai sumber krisis dengan menolak transfer pajak bulanan pertama tahun 2019 dari Israel.
Dewan Keamanan PBB bertemu secara tertutup pada Jumat (9/3/2019) untuk membahas masalah ini atas permintaan Kuwait dan Indonesia. Utusan perdamaian Timur Tengah Presiden AS Donald Trump, Jason Greenblatt mewakili Washington pada pertemuan itu.
“Sama sekali tidak tepat untuk berfokus pada Israel sebagai sumber krisis ini. Adalah Otoritas Palestina yang telah memilih untuk memproduksi krisis saat ini,” kata Greenblatt kepada dewan beranggotakan 15 negara, menurut para diplomat AS yang hadir, Jumat (8/3/2019).
Perwakilan A.S. untuk PBB menolak berkomentar atas pernyataan Greenblatt. Otoritas Palestina telah mengutuk keputusan Israel itu sebagai “pembajakan.”
Sesuai kesepakatan perdamaian sementara, Israel mengumpulkan pajak atas nama Palestina, untuk kemudian ditransfer ke Otoritas Palestina. Namun seringkali Israel menahan transfer uang pajak kepada Otoritas Palestina dengan alasan dana tersebut kerap dialokasikan untuk membantu keuangan keluarga para pejuang.
Penasihat Greenblatt dan Gedung Putih Jared Kushner telah bekerja pada rencana untuk memediasi perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun menurut para diplomat AS, Greenblatt tidak memberikan rincian rencana itu.
Utusan Presiden Amerika untuk Timur Tengah, Jason Greenblatt
Palestina telah menolak untuk membahas cetak biru perdamaian dengan Amerika Serikat setelah pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017 lalu.
Keputusan Palestina tentang transfer pajak itu terjadi meskipun ada masalah peningkatan arus kas, sebagian disebabkan oleh pemotongan bantuan AS, yang dapat mengganggu kestabilan Otoritas Palestina (PA), sebuah lembaga pemerintahan sementara yang dibentuk setelah perjanjian Oslo 1993 antara Palestina dan Israel.
Di bawah perjanjian sementara, Israel mengumpulkan pajak atas impor ke Tepi Barat yang diduduki Israel dan di Jalur Gaza, sebuah kawasan di bawah pemerintahan Islam Palestina sejak 2007, dan melakukan transfer bulanan ke PA.
Menurut data Kementerian Keuangan Palestina, transfer pajak mencakup sekitar setengah dari anggaran PA. Pada 17 Februari, Israel mengumumkan pembekuan sekitar 5 persen dari uang yang mempengaruhi gaji yang dibayarkan PA kepada keluarga militan Palestina yang terbunuh atau dipenjara oleh Israel.
“Ini adalah keputusan sepihak yang melanggar perjanjian bilateral yang ada,” Duta Besar Kuwait Mansour al-Otaibi mengatakan kepada wartawan setelah diskusi Dewan Keamanan.
Menurut para diplomat, Greenblatt mengatakan pembayaran Palestina kepada keluarga pejuang “menciptakan insentif untuk tindakan terorisme lebih lanjut.” Amerika Serikat mengeluarkan undang-undang tahun lalu untuk mengurangi bantuan kepada PA kecuali PA menghentikan bantuan kepada keluarga pejuang.
Greenblatt yang juga seorang keturunan Yahudi Hungaria pun meminta anggota dewan lainnya untuk bergabung dengan Amerika Serikat dalam mendesak Otoritas Palestina untuk menghentikan bantuan kepada keluarga pejuang.
ALJIR (Jurnalislam.com) – Jutaan warga Aljazair melanjutkan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut Presiden Abdelaziz Bouteflika (82) mundur, Jumat (8/3/2019). Ini merupakan tantangan terbesar bagi Bouteflika yang telah berkuasa selama 20 tahun.
Mereka mengikuti demonstrasi yang diberi nama ”Aksi 20 Juta” usai shalat Jumat. Mereka membawa spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan ”Bouteflika mundur!”, ”Aljazair adalah negara republik, bukan kerajaan”, dan ”Tidak ada pemilu hingga rezim lengser”.
Salah satu tokoh agama terkemuka di ibu kota Aljir yang biasanya mendoakan sang presiden dalam setiap akhir khotbahnya, tidak menyebut nama Bouteflika dalam khotbah shalat Jumat kemarin.
Presiden Aljazair, Abdelaziz Bouteflika
Dia hanya mendoakan negara dan rakyat Aljazair. Sejumlah politikus dari Partai FLN menyatakan mundur dari partai yang berkuasa tersebut untuk ikut dalam aksi protes menentang pemerintah. Pelayanan transportasi kereta api di Aljir ditangguhkan sementara tanpa ada penjelasan sebelum para demonstran menggelar aksi.
Saat ini, Bouteflika sedang sakit dan dirawat di rumah sakit di Jenewa, Swiss. Dia jarang tampil di depan umum sejak mengalami stroke pada 2013. Pada Kamis (7/3/2019) lalu, dia mengeluarkan peringatan pertamanya terhadap para demonstran dengan mengatakan aksi yang telah memasuki pekan ketiga itu bisa mengganggu stabilitas Aljazair.
Sementara itu, kepolisian Swiss menahan kandidat presiden Aljazair dari kubu oposisi, Rachid Nekkaz, karena menerobos masuk rumah sakit tempat Bouteflika dirawat. Dia sengaja terbang ke Swiss untuk melihat kondisi kesehatan sang presiden, apakah masih layak memimpin Aljazair.
“Ada 40 juta rakyat Aljazair yang ingin mengetahui di mana Presiden Abdelaziz Bouteflika kini berada,” kata Nekkaz kepada para wartawan sebelum memasuki rumah sakit.
Aksi demonstrasi terbesar sejak Arab Spring 2011 tersebut merupakan ancaman terberat bagi Presiden Bouteflika yang akan mencalonkan diri kembali dalam pemilihan presiden 18 April mendatang.
Banyak rakyat Aljazair, yang lelah dengan dominasi para veteran perang kemerdekaan melawan Prancis pada 1954-1962, menuntut Bouteflika mengundurkan diri. Kendati demikian, dia tetap mendaftarkan diri sebagai calon presiden.
Bouteflika telah menawarkan pembatasan masa jabatannya setelah pemilu, bahkan akan mengubah sistem pemerintahan, namun masyarakat dari berbagai kelas sosial, termasuk pelajar dan mahasiswa, tetap turun ke jalan untuk menuntut dia mundur. Beberapa teman lama Bouteflika, termasuk para anggota Partai FLN yang berkuasa, menyatakan dukungan mereka kepada para demonstran.
Hal itu memperlihatkan adanya perpecahan dalam elite politik yang selama ini dianggap solid. Presiden Bouteflika berhasil melewati masa pergolakan politik Arab Spring yang terjadi di sejumlah negara dan membuat para pemimpinnya terguling pada 2011, karena negara itu memiliki cukup devisa untuk menopang anggaran negara.
Namun, para pemuda menginginkan pekerjaan yang layak dan merasa lelah dengan merebaknya tindak korupsi di negara itu. Lebih dari seperempat penduduk Aljazair yang berusia di bawah 30 tahun menganggur.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyindir foto Presiden Joko Widodo yang tengah menaiki KRL.
Hal itu disampaikan Dahnil lewat akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Jumat (8/3/19). Awalnya, Dahnil mengomentari akun Twitter @ipangwahid. Dalam Twitter-nya, Ipang memposting sebuah foto capres petahana, Jokowi, dan rivalnya Prabowo Subianto.
Di foto itu, terlihat Jokowi sedang di dalam KRL, sedangkan Prabowo di atas mobil membuka baju.
“Satunya naik KRL, satunya naik alphard buka baju. Beda gaya, beda rasa,” cuit Ipang.
Cuitan Dahnil di akun Twitter
Dahnil menyindir dua foto itu. Dijelaskan Dahnil, foto satu nya penuh dengan kepura-puraan, karena sehari-hari tidak naik KRL. Sedangkan, foto satunya lagi otentik. Sebab, Prabowo memang mempunyai mobil Alphard.
“Yang satu penuh kepalsuan dan keberpura-puraan karena tidak naik KRL sehari-hari. Yang dua, otentik tak menipu beliau memang punya alphard dan menggunakannya,” cuit Dahnil.
Sementara itu, Tim Penugasan Khusus TKN, Nusyirwan Soejono menepis hal tersebut. Menurutnya hal itu jauh dari kata pencitraan yang ditunjukkan oleh BPN.
“Rakyat yang akan menilai apakah sebuah pencitraan atau bukan. Pada saat Pak Jokowi pulang ke Bogor dengan KRL, tidak ada awak media yang menyertai,” ujar anggota Komisi V DPR ini, Kamis (7/3/2019).
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengapresiasi penyisiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membersihkan data Warga Negara Asing (WNA) dari daftar pemilih tetap (DPT).
“MUI memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menyisir ulang daftar pemilih tetap untuk menghindari jangan sampai terjadi ada WNA nanti yang ikut memilih di bulan April,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (8/3/2019).
Hasilnya, saat penyisiran ulang atau pembersihan yang dilakukan KPU NTB melalui verifikasi faktual lapangan, ditemukan lima orang WNA yang masuk ke dalam DPT. Sementara, di semua wilayah Indonesia secara keseluruhan ditemuan 103 WNA yang masuk DPT.
Karena itu, Anwar mengingatkan agar KPU dan masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi.
“Adanya temuan ini tentu menuntut kita untuk lebih waspada dan berhati-hati lagi karena dengan adanya temuan ini menyadarkan kita bahwa masih ada masalah dalam DPT yang sekarang kita punya,” ucap Anwar.
Menurutnya, MUI mengimbau agar KPU bekerja lebih keras lagi dalam melakukan penyisiran tersebut. Karena jika tidak, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg berpotensi tidak diakui oleh pihak yang kalah lantaran merasa dicurangi.
“Dan kalau itu sempat terjadi maka negeri ini akan gaduh dan berada diambang perpecahan. Untuk itu MUI mendukung usaha verifikasi faktual lapangan yg dilakukan oleh KPU ini agar pilpres dan pileg yang kita selenggarakan berlangsung dengan baik, bersih, jujur, adil, transparan dan bertanggung jawab,” kata Ketua PP Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, KPU telah berkomitmen untuk membersihkan data daftar pemilih tetap (DPT) hingga tuntas. KPU akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah.
“Semua masukan dari berbagai pihak serta hasil koordinasi KPU dengan Dukcapil di daerah terus ditindaklanjuti. Iya (dibersihkan sampai tuntas, Red),” ujar Komisioner KPU, Viryan Azis.