Berita Terkini

MUI Minta Penyelenggara Jalankan Pemilu Dengan Adil

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin meminta kepada penyelenggara pemilu untuk dapat menyelenggarakan pemilu 2019 sesuai ketentuan hukum dan adil. Pernyataan itu disampaikan usai memimpin rapat pleno ke-37 di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

“KPU, Bawaslu dan lembaga-lembaga di bawahnya serta lembaga penegakan hukum dan keamanan untuk dapat menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dengan menampilkan diri sebagai wasit yang adil,” katanya.

Menurutnya, gejala dan gelagat dalam kehidupan berbangsa saat ini menunjukkan perseteruan, perselisihan dan perbedaan pendapat yang tajam yang sangat potensial membawa perpecahan bangsa.

“Maka itu dewan pertimbangan MUI mendorong adanya terselenggaranya pemilu 2019 sebagai pemilu yang damai, berkualitas, berkeadilan dan berkeadaban,” pungkasnya.

Dewan Pertimbangan MUI menyerukan pada Ummat Islam khususnya untuk terus menerus berdoa kepada Allah agar bangsa Indonesia untuk diberi kekuatan batin dan terhindar dari malapetaka, perpecahan, dan permusuhan.

“Dewan pertimbangan MUI berharap agar Pemilu 2019 menjadi pemilu yang damai, berkualitas, berkeadilan dan berkeadaban. Maka terhadap gejala perpecahan bangsa, atau saya tambah agak keras, menolak setiap gejala dan gelagat yang ingin mengadu domba, memecah belah kehidupan bangsa dan umat Islam khususnya,” ucap Din.

“Untuk itu Dewan Pertimbangan MUI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2019 dan menjadi kekuatan pemersatu bangsa pada massa yang akan datang,” pungkasnya.

Din Syamsudin Serukan Umat Islam Gunakan Hak Pilih dalam Pilpres 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin menyerukan kepada semua warga Indonesia yang mempunyai hak pilih, khususnya umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

“Umat Islam harus menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres 2019. Karena memilih pemimpin dalam Islam adalah wajib,” katanya dalam Rapat Pleno ke-37 Dewan Pertimbangan MUI ‘Mewujudkan Pemilu Damai, Berkualitas dan Beradab’ di Gedung MUI, Menteng, Jakpus, Rabu (27/3/2019).

MUI pun berpesan, dalam pemilu bulan April nanti pemilih harus memilih pemimpin sesuai dengan kata hatinya dan pengetahuan politik yang dalam.

“Pilihlah pemimpin sesuai dengan kata hati dalam rangka menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yaitu Indonesia yang adil dan makmur di bawah naungan Ridho dan Maghfirah Allah,” pungkasnya.

Din pun berharap perbedaan pandangan politik tidak membuat perpecahan persatuan.

Penyanyi Della Miles: “Hatiku Berdetak Bersamamu Palestina”

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Penyanyi dan penulis lagu asal Amerika, Della Miles, menyatakan dukungannya untuk rakyat Palestina di Jalur Gaza yang baru-baru ini dibombardir serangan udara Israel. Miles juga mengecam keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel.

Miles memposting dukungannya tersebut melalui alun instgram pribadinya.

“Siapa yang tahu berapa banyak anak Palestina yang tidak bersalah akan terlepas dari orangtuanya hanya karena keputusan Amerka yang memalukan dan tidak adil ini. Satu-satunya pemilik Bukit Golan adalah Allah, Allah menyertaimu Palestina, Allah menyukai orang-orang sabar, sekarang saatnya untuk Sabar Palestina. Hatiku berdetak bersamamu Palestina,” tulisnya.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (25/3/2019) Donald Trump menandatangani kesepakatan yang mengakui bahwa Dataran Tinggi Golan yang direbut dari Suriah pada tahun 1967 sebagai bagian dari wilayah Israel. Keputusan itu menentang 52 tahun resolusi PBB tentang “perolehan wilayah melalui perang tidak bisa diterima”.

Serangan Udara Israel di Gaza Hancurkan Ratusan Rumah

GAZA (Jurnalislam.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Palestina, Mufid Hasayinah, melaporkan bahwa agresi Israel di jalur Gaza baru-baru ini menghancurkan 30 unit rumah secara total, 500 lainnya hancur sebagian.

Hasayinah mengatakan bahwa staf teknik dan teknis dari kementerian dari Selasa pagi telah menentukan kerusakan yang disebabkan oleh agresi Israel tersebut.

Dia mengatakan bahwa kementeriannya mengerahkan semua upaya, komunikasi dan koordinasi dengan badan dan lembaga internasional untuk menghilangkan efek agresi Israel ini dan mengurangi penderitaan warga serta menyelesaikan proyek-proyek rekonstruksi.

Menurut kantor informasi pemerintah di Gaza, jumlah serangan yang dilancarkan pesawat-pesawat tempur penjajah Israel sejak awal agresi pada Senin petang berjumlah lebih dari 50 serangan yang menarget bangunan tempat tinggal, bangunan sipil, pos-pos perlawanan, serta lahan pertanian, dan mengakibatkan sekitar 10 warga luka-luka.

Data menunjukkan bahwa agresi Israel menghancurkan lima bangunan tempat tinggal dan kantor-kantor, termasuk kantor Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyah, kantor perusahaan asuransi “Al-Matalzam”, dan sembilan markas milik faksi perlawanan di Jalur Gaza utara, tengah dan selatan, serta lahan pertanian di berbagai tempat. Pesawat tempur penjajah Israel juga membom masjid Umar bin Abdul Aziz di kota Beit Hanun di Jalur Gaza utara.

Sejak Senin malam hingga Selasa pagi, pesawat tempur Israel melancarkan lebih dari 50 serangan udara yang menarget bangunan tempat tinggal, gedung-gedung sipil, markas-markas perlawanan dan tanah pertanian, serta mengakibatkan sekitar 10 orang terluka.

Sumber: Palinfo

KNRP Kutuk Serangan Udara Israel ke Gaza

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komite nasional Untuk Rakyat Palestina (KNRP) mengutuk serangan udara Zionis Israel akhir-akhir ini ke Jalur Gaza. Melalui surat pernyataan sikapnya, Ketua KNRP, Suripto mengatakan, tindakan Israel yang telah melakukan serangan udara ke Jalur Gaza pada Senin, 25 Maret 2019 adalah kebrutalan negara tersebut kepada bangsa Palestina. Ia juga mendukung sikap Pemerintah RI yang mengecam tindakan Israel yang melanggar HAM.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah RI untuk menginisiasi dukungan internasional dalam rangka membela Rakyat Palestina dalam meraih hak-haknya.

Selengkapnya inilah pernyataan resmi KNRP pusat di Jakarta:

Israel kembali melakukan serangan udara ke Jalur Gaza pada Senin, 25 Maret 2019. Tak lama setelah Trump membuat sebuah rencana mengakui Dataran Tinggi Golan masuk ke dalam wilayah kekuasaan Israel. Israel pernah menduduki Dataran Tinggi Golan pada perang 1967 dan mencaploknya dari Suriah pada tahun 1981.

Israel mengklaim serangan ini sebagai balasan roket yang menyasar Tel Aviv diduga berasal dari Gaza dan para pejuang perlawanan tentu menjadi pihak yang tertuduh. Padahal, Sabtu malam 23 Maret Israel menarget di wilayah Buraij, Gaza Tengah. Melalui pesawat tanpa awak Israel melukai beberapa orang pemuda. Sehari kemudian, Ahad 24 Maret, pesawat tempur Israel terbang beberapa kali di atas langit Gaza. Maka klaim membalas yang dikeluarkan Israel tidak tepat, karena mereka yang memulai memanaskan eskalasi di Gaza. Sehingga rasionalisasi serangan udara ini diharapkan mendapatkan dukungan internal di dalam Israel. Serangan udara membabi buta ini tidak memperdulikan keselamatan penduduk sipil di Gaza. Kantor pemerintah dan perusahan asuransi rata dengan tanah, beberapa orang dikabarkan terluka. Belum ada rilis resmi jumlah korban.

Serangan ini terjadi tak lama setelah Presidan Trump pada Jumat lalu 22 Maret menawarkan rencana Amerika mengakui Dataran Tinggi Golan berada di bawah wilayah otoritas kekuasaan Israel. Bukan hanya Gaza yang bergejolak. Suriah dan Kawasan Timur Tengah akan bergejolak dengan dua peristiwa ini. Eskalasi yang diinginkan oleh Netanyahu untuk meraup suara pada pemilihan parlemen Israel pada April 2019.

Atas dasar kemanusiaan dan amanah konstitusi negara, maka Komite Nasional untuk Rakyat Palestina menyatakan:

1. Mengutuk dan mengecam tindakan Israel yang telah melakukan serangan udara secara brutal ke Jalur Gaza pada Senin, 25 Maret 2019. 

2. Mendukung sikap Pemerintah RI yang mengecam tindakan Israel yang melanggar HAM.

3. Mendorong Pemerintah RI untuk menginisiasi dukungan internasional dalam rangka membela Rakyat Palestina dalam meraih hak-haknya.

4. Mengajak seluruh LSM dan para tokoh untuk menyuarakan pembelaannya terhadap rakyat Palestina dan mengakhiri penindasan yang dilakukan secara jelas oleh Israel

5. Menghimbau kepada para dai dan khatib serta penceramah untuk mendoakan bangsa Palestina dan mengajak umat Islam untuk mendukung mereka mendapatkan hak-hak kemanusiaannya.

6. Mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya Bangsa Indonesia untuk berkontribusi mengakhiri serangan dan blokade terhadap Gaza dan mendukung rakyat Palestina mendapatkan kemerdekaannya dari penjajahan dan pendudukan illegal.

7. Mengajak seluruh masyarakat dunia untuk lebih kuat dalam menyatakan penolakannya terhadap rencana Amerika mengakui Dataran Tinggi Golan berada di bawah wilayah otoritas kekuasaan Israel.

Jakarta, 26 Maret 2019 ATAS NAMA KOMITE NASIONAL UNTUK RAKYAT PALESTINA.

Selidiki Pembantaian 153 Muslim Fulani, PBB Kirim Tim Investigasi ke Mali

MALI (Jurnalislam.com) – PBB telah mengirim tim investigasi ke wilayah Mopti, Mali untuk menyelidiki pembantaian ratusan muslim dari komunitas Fulani pada akhir pekan lalu.

Serangan itu terjadi di desa Ogossagou, rumah bagi komunitas penggembala Fulani.

Sumber keamanan setempat mengatakan kepada AFP bahwa jumlah korban meningkat menjadi 160 jiwa, sementara kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan 153 jiwa meninggal dan 73 lainya terluka.

“Serangan mengerikan menandai lonjakan siginifikan dalam kekerasan di seluruh garis komunal dan oleh apa yang disebut kelompok-kelompok yang mempertahankan diri tampaknya berusaha untuk membasmi kelompok ekstrimis brutal,” kata juru bicara HAM PBB, Ravina Shamdasani.

Ia menambahkan, di wilayah Mopti saja, serangan serupa telah menewaskan sedikitnya 600 orang, diantaranya wanita dan anak-anak, ribuan orang mengungsi sejak Maret 2018.

Ia melanjutkan, PBB telah mengirim tim yang terdiri dari 10 petugas HAM, seorang petugas perlindungan anak dan dua penyelidik TKP ke wilayah Mopti untuk menyelidiki serangan hari Sabtu tersebut.

“Kami melakukan kontak langsung dengan pihak berwenang,” kata dia.

Sumber: Aljazeera

Kiai Aswaja Magelang Minta NU Kembali ke Khitahnya, Tak Berpolitik Praktis

MAGELANG (Jurnalislam.com)- Halaqah Komunitas Kiai Ahlussunah Wal Jamaah (K2 Aswaja) mengadakan pertemuan di Aula posko pemenangan Prabowo – Sandi Cacaban, Magelang Selasa (26/03/2019).

Selain dihadiri oleh kiai – kiai dan ulama se-kabupen Magelang, turut hadir mantan kaskostrad Mayjen (purn) Kivlan Zain dan mantan gubenur Jateng Bibit Waluyo.

Kyai Haji Abdul Rosyid selaku ketua K2 Aswaja mengatakan, digelarnya pertemuan tersebut dalam rangka meyatukan langkah kyai NU dan Aswaja tidak ikut masuk dalam politik praktis secara utuh.

“NU dan Ahlusunnah wal Jamaah tidak berpartisipasi dalam politik praktis secara utuh, ormas ya ormas, politik ya politik, jangan dicampur aduk,” katanya kepada jurniscom.

Selain tidak masuk dalam politik praktis, katanya, pertemuan itu juga dalam rangka mengembalikan NU atau Ahlusunnah wal Jamaah pada khitahnya, dan keprihatinan ulama terhadap Islam yang terpecah belah terutama saat tahun politik seperti saat ini.

“Acara ini kami adakan untuk mengembalikan Ahlusunah wal Jamaah khususnya NU pada khitahnya, tetapi melihat keadaan politik yang sebenarnya terjadi akhir-akhir ini sudah mengarah ke titik titik rawan,” ungkapnya.

“Maka inilah yang menjadi gairah kami untuk mengumpulkan para habib dan kyai se-Magelang raya untuk satukan langkah agar umat Islam tidak terkotak – kotak,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan gubenur Jateng Bibit Waluyo meminta ormas NU dan para ulama se-Magelang raya agar bisa memilih pemimpin yang bisa membawa Indonesia lebih berdaulat dan berpihak kepada Islam.

“Jangan sampai kita memilih presiden yang tidak bisa memimpin bangsa kita, yang hanya bicara tanpa dalil dan data ilmiahnya, umat Islam harus cerdas membedakan mana yang baik dan buruk, tidak boleh sembarangan,” ucapnya.

Acara yang dihadiri sekitar 150 habib dan kiai se-Magelang raya tersebut, ditutup dengan pembacaan hasil halaqoh para kiai dan doa penutup oleh Habib Husain agar Indonesia memiliki pemimpin yang jujur, amanah, adil untuk kesejahteraan rakyat untuk menuju bangsa yang berdaulat, berkah dan makmur.

Hasan Shoghir

Soal PUBG, MUI: Perlu Adanya Batasan Usia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam mengatakan hal yang perlu diperhatikan soal fenomena game yang mengandung unsur kekerasan.

Termasuk permainan interaktif berbasis online, Player Unknown Battleground (PUBG), yakni pembatasan usia pengguna hingga durasi waktu bermain.

“Perlu ada batasan terkait dengan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Di samping pembatasan juga perlu ada pelarangan pada beberapa jenis game, yang memang secara nyata berkonten pornografi, berkonten perjudian, berkonten perilaku seksual menyimpang, hingga konten yang terlarang secara agama dan peraturan perundang-undangan,” katanya di kantor MUI, Jakarta pada Selasa (26/03/2019).

MUI belum memutuskan soal tindak lanjut terkait game yang dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif di masyarakat tersebut.

MUI masih akan mengkaji lebih dulu untuk mengeluarkan fatwa atau sebatas peraturan.

“Soal tindak lanjutnya, nanti apakah bentuknya fatwa atau penerbitan peraturan perundang-undangan, nanti akan sangat terkait di dalam pendalaman di komisi fatwa,” jelas Niam.

Niam memaparkan, FGD ini merupakan ikhtiar untuk mengoptimasi nilai kemanfaatan dari game virtual, sekaligus meminimalisir dampak negatif yang terjadi.

MUI menggelar rapat bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Niam juga mengatakan, rapat tersebut tidak spesifik membahas soal game PUBG yang sedang menjadi sorotan, melainkan seluruh game yang punya potensi menimbulkan kekerasan.

“Pada kesempatan FGD ini tidak merujuk pada satu jenis games, tapi lebih kepada games yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana mempunyai dampak dan pengaruh bagi user dan juga masyarakat. Kita tidak merujuk pada satu produk. Secara keseluruhan, games yang berkonten itu dioptimalkan nilai kemanfaatannya dan juga dicegah jika itu mendatangkan mafsadah,” paparnya.

KNKS Canangkan Masterplan Ekonomi Syariah Berbasis Digital

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mencanangkan masterplan 2019 dengan fokus terhadap pengembangan keuangan dan ekonomi syariah.

Program ini berbasis kolaborasi dan digital.

Masterplan ini mendorong ekosistem dan pertumbuhan ekonomi syariah menjadi lebih kuat.

Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo menyebutkan, masterplan yang akan diwujudkan tahun ini mengedepankan integrasi dengan semua stakeholder melalui platform digital.

Pertama, KNKS mendorong terjadinya ekosistem digital syariah dengan membuat marketplace yang mengarah pada penjualan produk-produk halal serta sistem digital syariah.

Vintje menyatakan seluruh sistem yang berjalan dalam transkasi tersebut akan terjamin kesyariahannya.

“Kalo mau sistem.pembayaran end to end tapi harus syariah. Sehingga aliran dana yang mengalir jelas,” ujarnya, Selasa (26/3).

Kedua, membuat platform yang memfasilitasi zakat nasional yang membantu lembaga amil zakat supaya terjadi standarisasi di dalam proses zakat nasional.

“Kita akan umumkan platform zakat yang bisa dipakai semua lembaga amil zakat terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga kita punya database zakat nasional,” jelasnya.

Nantinya, data tersebut akan menghimpun data zakat nasional sehingga mudah mengetahui mustahik dan muzakki lewat nomor KTP-nya.

Selain itu, KNKS juga menargetkan punya peta persebaran mana zakat surplus dan defisit. Harapannya dapat mengalirkan zakat lebih mudah tanpa penumpukan di titik tertentu.

Ketiga, KNKS juga mendorong munculnya rekening zakat di bank dengan sistem sisihkan otomatis.

“Nanti sistem akan berbasis digital payment Syariah di mana nasabah tidak perlu membayar zakat secara manual. Jadi akan otomatis terpotong dari tabungannya,” ujar Ventje.

sumber : kontan.co.id

‘Lembaga Keuangan Syariah Bisa Ciptakan Produk yang Tak Bisa Ditiru Konvensional’

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Direktur Komisi Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo menyampaikan keuangan syariah memiliki ruang yang sangat luas untuk berinovasi.

Meski demikian, yang terjadi saat ini adalah syariah berupaya mengikuti produk-produk yang tersedia di konvensional.

Ventje mengatakan ini membuat masyarakat masih menilai bahwa institusi keuangan syariah tidak ada bedanya dengan konvensional.

Padahal lembaga keuangan syariah bisa membuat produk yang tidak bisa ditiru oleh konvensional.

“Ini tugas kita semua untuk menunjukkan keunikan, perbedaan, ada yang tidak bisa dilakukan konvensional tapi bisa di syariah,” kata Ventje dalam Seminar Nasional INDEF di ITS Tower, Jakarta, Selasa (26/3).

Ia mengakui bahwa industri syariah sangat membutuhkan keberpihakan terutama dari pemerintah.

Sebagai infant industry, keuangan syariah perlu insentif dalam jangka waktu tertentu agar bisa berkembang. Selain itu, ruang lingkup syariah sangat luas dan terintegrasi di semua sektor.

Pengamat Ekonomi Syariah yang juga Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono menyampaikan tidak berjalannya keuangan syariah karena terhambat di sektor riil.

Sistem di Indonesia membuat sektor UMKM sulit berkembang.

“Bunga yang tinggi untuk sektor UMKM sekitar 20 persen, namun untuk korporasi hanya 10 persen,” kata Yusuf.

Masyarakat kecil tidak hanya kesulitan akses pada keuangan tapi juga diberi beban yang berat.

Yusuf menyampaikan seharusnya sektor syariah bisa berperan di sini karena syariah punya nilai kebajikan yang harus ditonjolkan.

Ini dapat jadi pembeda antara produk syariah dan konvensional.

Yusuf mengatakan nilai syariah memang filosofis namun sangat fundamental. Bisnis ini tidak hanya dimaksudkan untuk memanfaatkan pasar saja tapi membawa kemanfaatan.

“Jadi seharusnya, kita punya bisnis model yang sangat beda, karena memang bukan hanya komersil tapi juga membawa kebajikan,” katanya.

Sumber : republika.co.id.