Berita Terkini

Peduli Kondisi Negeri, Fuimara dan Ormas Magelang Kunjungi TNI-Polri

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Forum Ukhwah Islamiyah Magelang Raya (FUIMARA) bersama Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) dan Gerakan Bela Negara (GBN) gelar audiensi dengan Polisi dan TNI terkait kondisi negara Indonesa terkini di kantor Kapolresta Magelang (04/10/2019).

Audiensi dilakukan karena banyaknya masyarakat yang resah terhadap perlakuan aparat kepolisian kepada para demonstran beberapa waktu lalu di Magelang dan beberapa daerah lainnya yang dinilai represif dan berlebihan dalam menghalau massa.

“Kami merasa khawatir dan gelisah dengan kondisi Indonesia, terutama dengan tindakan aparat yang terlalu keras terhadap demonstran dan mahasiswa-mahasiswa. ” Ungkap Hendrarto ketua FUIMARA.

Tak hanya itu, FUIMARA juga meminta pihak kepolisian untuk segera menindak oknum-oknum yang tidak mengikuti pedoman hidup Kepolisian Republik Indonesia (TRIBRATA).

” Kami meminta aparat untuk segera menelusuri dan menindak oknum yang tidak menaati aturan undang-undang. Jika memang tidak sesuai aturan tolong segera di tindak,”ucap ketua FUIMARA saat audiensi berlangsung.

Setelah audiensi selesai dilanjutkan dengan penyampaian sikap oleh FUIMARA dan beberapa elemen masyarakat yang ikut hadir di Kapolresta Magelang. Dan akan melakukan audiensi secara intensif untuk mengawal seberapa jauh langkah aparat dalam menangani kegentingan yang terjadi.

” FUIMARA berharap dengan adanya audiensi, aparat segera menindak lanjuti dan menyampaikan sikap masyarakat Magelang kepada jendral Tito Karnavian. Jika tidak segera ditangani maka selanjutnya akan lebih banyak masalah lagi, hingga menyebabkan perpecahan dan keacauan yang lebih parah di Indonesia. Setelah ini kami akan lakukan audiensi terus menerus agar tau sejauh mana aparat dalam menyikapi tragedi ini,”tutupnya.

Reporter: Hasan Shoghir

Presiden Jokowi Didesak Mundur Bila Tak Bisa Tangani Konflik Wamena

SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr Muinudinillah Basri mendesak presiden Jokowi mengundurkan diri apabila tidak bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di Wamena.

Tercatat, dalam kerusuhan di Wamena sebanyak 33 orang meninggal dunia termasuk Dokter Soeko Marestiyo, sekitar 10.000 warga mengungsi, 465 ruko, 165 rumah, 224 Mobil dan 150 motor dibakar oleh para perusuh.

“Meminta Presiden Jokowi serius menangani problematika di Papua, jika tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Presiden terkait problem di Papua sebaiknya mengundurkan diri,” katanya jum’at, (4/10/2019).

Dr Muin juga menyebut penegakan hukum yang lemah ataupun secara berlebihan akan berdampak pada keamanan negara secara umum dan memicu konflik horisontal.

Untuk itu, Dr Muin mendesak aparat kepolisian dan TNI untuk serius menangkap dalang dibalik kerusuhan di Wamena.

“Menindak semua perusuh dan menangkap aktor intelektual tragedi Wamena Papua karena sudah diluar batas kemanusiaan termasuk menginvestigasi keterlibatan Organisasi Papua Merdeka OPM,” tandasny

Gelar Aksi Solidaritas Wamena, Umat Islam Solo Bakar Bendera OPM

SOLO (Jurnalislam.com)- Ratusan Umat Islam Soloraya yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi damai ‘Solo Peduli Papua’ di depan Mapolresta Surakarta, Jum’at, (4/10/2019) siang.

Massa berkumpul di depan Patung Soekarno, Manahan, Solo kemudian melakukan longmarch dengan membentangkan spanduk menuju Mapolresta Surakarta.

Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan pembakaran ban dan bendera OPM serta melakukan orasi dari atas mobil komando.

“Saat ini bendera OPM dibakar dan itu belum menjadi sebuah perwakilan perasaan kita, dimana saudara saudara kita dari Minang, Banjar dan maupun daerah lain mereka dibakar hidup hidup di rumah mereka,” kata ketua Jamaah Ansharu Syariah Jawa Tengah ustaz Surawijaya dari atas mobil komando.

Sementara itu, ketua DSKS Dr Muinudinillah Basri menilai pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Wamena.

“DSKS mempertanyakan kinerja Polri, TNI dan BIN atas Tragedi di Wamena Papua yang memakan korban harta dan jiwa,” katanya.

Ia juga mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah dan aparat keamanan segera melakukan pemulihan kondisi di Wamena.

“Dengan pendekatan persuasif agar situasi kembali aman dan tetap meningkatkan keamanan bagi semua warga termasuk para pendatang,” ujar Dr Muin.

Lebih lanjut, Dr Muin meminta aparat keamanan untuk menindak semua perusuh dan menangkap aktor intelektual tragedi Wamena Papua.

“Karena sudah diluar batas kemanusiaan termasuk menginvestigasi keterlibatan Organisasi Papua Merdeka OPM,” tandasnya.

Mo Salah Alasan Pemuda Inggris Ini Mantap Masuk Islam

Saya telah berubah dari membenci Islam menjadi seorang Muslim – dan penyerang Liverpool itu adalah alasan utamanya

NOTHINGHAM (Jurnalislam.com) – Bintang Liverpool asal Mesir, Mohamed Salah, kembali menjadi sosok panutan di luar lapangan sepak bola. Mohamed Salah dikenal dengan prestasi dan citranya sebagai pesepak bola yang taat terhadap agama Islam.

Prestasi yang ditorehkan Mohamed Salah seringkali membuat para pencinta sepak bola kagum kepadanya. Bahkan, Mohamed Salah sendiri menjadi pemain yang cukup berpengaruh berkat prestasinya tersebut.

Kehadiran Salah seolah menjadi nuansa tersendiri bagi para suporter Liga Inggris. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengakuan dari seorang fan Nottingham Forest bernama Ben Bird.

Bird secara mantap memutuskan untuk menjadi mualaf setelah terinspirasi oleh Salah. Keputusan Bird untuk menjadi pemeluk agama Islam ini bermula saat ia menyelesaikan disertasi.

Kala itu, mahasiswa studi Timur Tengah di University of Leeds ini mengulas tentang agama Islam sebagai tema tugas akhir. Setelah berkonsultasi dengan dosen pembimbingnya, Bird kemudian fokus untuk meneliti sejauh mana performa Salah mampu memerangi Islamphobia di media dan bidang politik.

Ketertarikan Bird terhadap agama Islam ternyata terus berlanjut setelah mengamati kepribadian Salah. Salah satu momen yang membuat Bird trenyuh adalah ketika winger asal Mesir itu bersedia turun dari mobil hanya untuk berfoto dengan fans Liverpool yang patah hidung pada Agustus lalu.

Penyerang Liverpool FC, Mohamed Salah melakukan selebrasi sujud syukur usai mencetak gol. Foto: The Guardian

“Dia berpose untuk berfoto dengan seorang penggemar Liverpool yang menderita patah hidung mengejarnya,” ujar Bird.

“Saya tahu beberapa pemain sepak bola lain akan melakukan itu tetapi Anda mengharapkannya sekarang dari Salah.”

“Salah benar dan sejujurnya ​​mengilhami saya. Saya pemegang tiket musiman Nottingham Forest, saya bisa menjadi diri saya sendiri karena saya membuat pernyataan sebagai seorang Muslim,” kata Bird menambahkan.

“Saya adalah diri saya sendiri dan itu yang saya pelajari dari Mohamed Salah. Saya ingin bertemu dengannya, hanya untuk berjabat tangan dan mengatakan “Shukran”.”

Untuk diketahui, Bird sebelumnya adalah seorang Islamphobia. Ia mengaku malu karena sempat salah pengertian tentang agama Islam yang sebenarnya.

“Saya malu untuk mengatakan ini, tetapi pendapat saya tentang Islam dulu bahwa agama, budaya, dan orang-orangnya terbelakang, mereka tidak berintegrasi dan ingin mengambil alih,” tutur Bird.

“Saya selalu melihat Muslim seperti gajah di kamar. Saya dulu memiliki kebencian terhadap Muslim.”

Kedatangan Salah membuat Bird sadar bahwa banyak kesalahpahaman tentang Muslim yang dia yakini.

“Mohamed Salah adalah hadiah dari Allah,” kata Bird.

Sumber: The Guardian

Cina Paksa Para Imam Uighur Sebarkan Ideologi Komunis

XINJIANG (Jurnalislam.com) – Partai Komunis Cina (PKC) yang merupakan partai pemerintah dilaporkan telah mengindoktrinasi imam-imam di Xinjiang untuk menyebarkan ideologi komunisme kepada umat Islam.

Menurut seorang imam dari Qinghai, provinsi di barat laut Cina, PKC sering menuntut para imam untuk menjalani pelatihan politik. Sebagian besar instruktur adalah profesor universitas yang mengajarkan sejarah, kebijakan, dan peraturan PKC, hubungan internasional, dan topik serupa. Setiap sesi pelatihan berlangsung sekitar sepuluh hari. Setelah setiap kelas, para imam harus menulis esai tentang apa yang telah mereka dapatkan dari belajar. Sebagai aturan, peserta menerima sertifikat penyelesaian setelah setiap pelatihan.

“Saya punya banyak sertifikat semacam itu, setumpuk penuh,” kata imam itu kepada Bitter Winter akhir September lalu.

“Pemerintah pada dasarnya memberi tahu para profesor untuk mengindoktrinasi kami. Setelah kami menyelesaikan pelatihan kami, kami harus menyebar di masjid apa yang telah kami pelajari selama pelatihan dan menyebarkannya kepada jamaah kami. Beginilah cara negara menginfiltrasi kita dengan ideologinya,” paparnya.

Apa yang disampaikan oleh para imam di masjid pun dikendalikan oleh pihak berwenang Cina. Seperti yang dilaporkan Bitter Winter, semua tempat ibadah umat Islam yang resmi di Provinsi Henan, Tiongkok tengah, mengadakan kontes peringatan pada bulan Mei. Berdasarkan kriteria evaluatif – penerapan nilai-nilai sosialis inti, promosi budaya Cina tradisional, kepatuhan pada ‘sinicisasi’ Islam, dan penggabungan studi tulisan suci dengan studi Cina – cabang Henan dari Asosiasi Islam Cina dipercayakan dengan memilih sepuluh terbaik pengkhotbah yang harus melakukan tur ceramah di seluruh provinsi.

Sinicization mengacu kepada masyarakat non-China yang dipaksa untuk tunduk pada budaya China, terutama yang berasal dari etnis Han yang menjadi mayoritas. Hal ini termasuk cara berpakaian, agama, budaya, politik, dan bahasa.

Para imam itu merasa sangat tidak berdaya di bawah kondisi menyesakkan yang diterapkan negara tersebut kepada mereka. “Sekarang ada kamera pengintai di masjid. Biro Keamanan Publik setempat memantau setiap langkah yang kami lakukan. Jika kita tidak memberikan khotbah sesuai dengan persyaratan pemerintah, kita akan dihukum, “kata seorang imam dari kota Sanmenxia, Henan, tanpa daya. Pada akhir Juni, ia dipaksa pergi ke “pangkalan pendidikan merah” untuk mempelajari prestasi para pahlawan revolusioner. Ketika memberikan ceramah tentang tulisan suci, ia juga diminta untuk mempromosikan ideologi dan kebijakan PKC, termasuk gagasan “mematuhi dan mengikuti Partai.”

“Setiap hari, kita harus mengatakan, ‘Partai Komunis itu baik dan hebat.’ Kalau tidak, kita akan mendapat masalah dengan pemerintah!” Kata seorang imam di kota Manzhouli di Daerah Otonomi Mongolia Dalam.

Umat Islam ditekan karena menolak seorang imam yang disetujui pemerintah

Kebijakan “transformasi melalui indoktrinasi” yang digunakan kepada para imam telah memicu ketidakpuasan di antara beberapa Muslim di Provinsi Qinghai. Umat Islam setempat meyakini bahwa para imam yang telah menyelesaikan pelatihan pemerintah berbicara seperti pejabat pemerintah, beberapa bahkan mendistorsi kitab suci klasik dan ajaran Islam.

“Kita harus melakukan apa pun yang menurut Al-Quran harus kita lakukan. Jika pemerintah mengubah hal-hal itu, apakah itu masih Islam?” tanya seorang sesepuh Muslim setempat.

Ketidakpuasan umat Islam tidak hanya tidak mengubah apa pun,  justru malah mendapat lebih ditindas. Pada tanggal 9 Agustus 2019 lalu, pemerintah menutup sebuah masjid di kota Xining selama sholat Jumat, dengan mengutip tuduhan “tindakan pengendalian kebakaran yang tidak memadai”. Menurut jamaah masjid itu, alasan sebenarnya adalah bahwa jamaah menolak untuk menerima imam yang ditunjuk pemerintah.

“Bahkan jika kita tidak diizinkan pergi ke masjid untuk berdoa lagi di masa depan, kita masih ingin dipimpin oleh seorang imam yang pandangannya tentang agama konsisten dengan kita,” kata salah seorang jamaah masjid itu. Meskipun mereka paham keinginan itu tidak mungkin terwujud.

Seorang imam dari Xining mengatakan, “Sertifikat pemberitaan dikelola oleh pemerintah, dan hanya imam yang diakui oleh negara yang dapat menerimanya. Jika seorang imam dianggap memiliki kesadaran politik yang tidak memadai, kualifikasi dakwah mereka akan dicabut”.

Beberapa masjid “Disinicisasi”

Bersamaan dengan dorongan untuk “mengubah” para imam, PKC melanjutkan upayanya untuk “menyadarkan” masjid-masjid dan membongkar simbol-simbol Islam.

Pada bulan Juli, kubah dan simbol bulan dan bintang bulan sabit telah dihapus dari setidaknya delapan masjid di kota Pingdingshan dan Xinxiang, Henan.

Seorang pejabat pemerintah dari Huixian, sebuah kota tingkat kabupaten di bawah yurisdiksi Xinxiang, menjelaskan kepada umat Islam setempat bahwa ada 56 kelompok etnis di China, dan tidak ada yang bisa ketinggalan.

“Mereka semua harus mematuhi Partai Komunis. Mereka yang tidak, akan dihancurkan. Jika ada kelompok etnis yang menyebabkan masalah bagi Partai, kami akan melenyapkan Anda,” kata pejabat itu mengancam.

Simbol kubah dan bulan dan bintang telah dihapus dari sebuah masjid di daerah Baofeng di bawah yurisdiksi kota Pingdingshan. Foto: Bitter Winter

Pada pertengahan Mei, simbol bulan dan bintang bulan sabit, menara berbentuk bawang, dan struktur seperti menara lainnya dikeluarkan dari puncak sebuah masjid di daerah Dingbian, di bawah yurisdiksi kota Yulin di provinsi barat laut Shaanxi. Gerbang dan jendela masjid juga diubah dari desain berbentuk persik menjadi desain persegi panjang.

Masjid di daerah Dingbian “diubah” di bawah perintah pemerintah. Foto: Bitter Winter

Menurut sumber-sumber lokal, pemerintah menghabiskan lebih dari 1 juta RMB (sekitar $ 140.000) untuk “mengubah” masjid. “Ini adalah kebijakan nasional, dan tidak ada yang bisa berbuat apa-apa,” kata seorang warga muslim setempat dengan marah.

“Pejabat pemerintah memegang kekuasaan, dan kaisar memiliki keputusan akhir. Pemerintah akan membangun atau menghancurkan apa pun dengan iseng. Mereka melakukan apa pun yang mereka inginkan,” pungkasnya.

Sumber: Bitterwinter.org

 

BPJPH Disarankan Gandeng MUI untuk Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sesuai dengan Pasal 67 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk yang beredar khususnya produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2019.

Namun, banyak pihak yang meragukan beleid tersebut dapat terpenuhi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Hal tersebut lantaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum dilengkapi perangkat pendukung yang memadai. Sebut saja, BPJPH belum memiliki lembaga pemeriksa halal serta auditor halal yang bersertifikasi.

Di samping itu, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menyebutkan BPJPH juga tidak didukung oleh infrastruktur yang lengkap.

Seperti, laboratorium, sistem jaminan halal, sistem pendaftaran, dan standar halal.

Di tambah, saat ini belum diterbitkannya keputusan menteri keuangan yang berkenaan dengan tarif sertifikasi halal dan kerjasama BPJPH dengan MUI yang berkaitan dengan penfatwaan produk. “Mengingat waktu yang tinggal dua pekan lagi maka tidak mungkin BPJPH dapat mengejar untuk memenuhi poin-poin tersebut,” kata Ikhsan kepada Republika, Selasa (1/10).

Dengan persiapan BPJPH yang belum matang tersebut, menurut Ikhsan, kemungkinan besar pelaksana dari pasal mandatory sertifikasi halal tetap dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Saat ini, berdasarkan data statistik, ada lebih dari 4 juta produk yang belum bersertifikasi halal.

Dengan ketidaksiapan BPJPH menjadi badan sertifikasi halal dan kemampuan LPPOM MUI yang tidak disiapkan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang, menurut Ikhsan, tidak mungkin kewajiban bersertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman dapat dilaksanakan pada 17 Oktober 2019.

Ikhsan mengatakan, pemerintah perlu memberikan dasar hukum sebagai jalan keluar yang dapat dipergunakan oleh pemerintah agar tidak dianggap melanggar UU JPH.

Pemerintah juga perlu memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan industri agar tidak dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 4 jo. Pasal 67 UU JPH.

Agar beleid UU JPH dapat terlaksana, menurut Ikhsan, BPJPH harus mempersiapkan organisasinya dengan baik. Salah satunya menyediakan perwakilan minimal di 34 Provinsi dan diberbagai Kabupaten Kota se-Indonesia.

BPJPH juga didorong melakukan kerja sama dengan MUI untuk materi sertifikasi auditor dan kerjasama melakukan Akreditasi LPH dan Pengakuan Lembaga Sertifikasi Halal Luar Negeri. “Cetak sebanyak banyaknya tenaga auditor halal dan LPH di seluruh wilay.

Sumber: republika.co.id

 

MUI Sebut Indonesia Sudah Banyak Hasilkan Produk UU Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis mewakili Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin yang seyogyanya menjadi pembicara kunci dalam acara bedah buku yg berjudul: ‘Mendamaikan Syariah & NKRI’ di Universitas Budi Luhur Jakarta, Rabu (2/10).

Buku ini merupakan karya Fahlesa Munabari yang diterjemahkan dari disertasinyanya di University of New Sout Wales, Australia.

Dalam acara itu, Kiai Cholil membacakan catatan dari Kiai Ma’ruf Amin. Tentang Penerapan Syariah dalam kerangka NKRI, Kiai Ma’ruf menjelaskan bahwa dirinya menjalankan strategi yang sedikit berbeda dengan apa yang dijalankan gerakan umat Islam yang dikaji dalam buku ini.

“Bertahun-tahun berkiprah di MUI dan PBNU, sampai menjadi pimpinan, saya mengedepankan strategi penerapan syariah yang lebih membawa maslahah bagi kehidupan kebangsaan dan keagamaan di NKRI,” ujar Kiai Ma’ruf dalam catatannya yang dibacakan Kiai Cholil, Rabu (2/10).

Menurut dia, penerapan syariah dalam sistem hukum Indonesia tetap dalam bingkai NKRI, yang berbasis demokrasi dan konstitusi.

Menurut dia, Syariah bisa menjadi hukum positif setelah diproses melalui sistem legislasi yang disepakati sebagai legal policy.

“Sudah banyak UU bermuatan syariah yang disahkan. Ada UU Haji, UU Wakaf, UU Zakat, UU Perkawinan, UU Perbankan Syariah, UU yang memayungi Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, UU Surat Berharga Syariah Negara, UU Jaminan Produk Halal, dan sebagainya,” jelasnya.

Kiai Ma’ruf mengatakan,orientasi penerapan syariah dalam NKRI adalah dengan memasukkan nilai dan norma hukum Islam dalam sistem hukum nasional, melalui mekanisme demokratis dan konstitusional.

“Ini adalah ekspresi cara berpikir moderat, wasathiyah, dalam negara yang majemuk,” kata Kiai Ma’ruf.

Sumber: republika.co.id

 

BPJPH Dinilai Belum Siap Lakukan Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pelaku usaha khusus makanan dan minuman (mamin) mulai menyambut 17 Oktober 2019 terkait kewajiban sertifikasi halal. Adapun kewajiban ini seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Sertifikasi ini mencakup bahan baku, lokasi, tempat dan alat dalam penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk.

Industri makanan dan minuman menjadi yang pertama dikenakan kewajiban ini karena dinilai paling siap dan berkenaan langsung dengan masyarakat. Adapun produk kosmetika dan farmasi akan menyusul.

Namun hingga kini, kesiapan pemerintah masih diragukan baik dari sisi infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah sampai saat ini belum ada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang diakui, sehingga setelah 17 Oktober nanti yang sudah pasti hanya LPH Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM).

“Jika Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) jujur maka proses transisi tidak berjalan dengan baik untuk menghasilkan LPH. Jadi selama 3 tahun terakhir ini sudah banyak dana yang keluar tapi belum ada satupun LPH yg diresmikan. Jadi dari segi biaya BPJPH tidak efisien dan juga tidak efektif melakukan masa transisi dari MUI ke BPJPH,” ujar Direktur Utama LPH-KHT PP Muhammadiyah Nadratuzzaman Hosen, Selasa (1/10).

Nadratuzzaman menyebut selama ini pimpinan BPJPH memilih untuk tidak meneruskan sistem audit dan aturan audit yang dikembangkan oleh MUI.

Alhasil, terdapat sumber ketidakberhasilan BPJPH mengambil alih sistem sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH

“Ini karena memang pejabat eselon 1 dan 2 di BPJPH tidak pernah terlibat sertifikasi halal MUI sebelumnya. Maka pejabat eselon 1 dan 2 diganti. Tanpa diganti perannya tidak akan maksimal, penggantinya haruslah orang profesional yang mengerti sertifikasi halal,” ucapnya.

Di sisi lain, Nadratuzzaman menyebut ketidakberhasilan BPJPH membuat titik kritis menyusun rancangan peraturan Menteri Agama (RPMA).

Sebab, pejabat BPJPH tidak mempunyai pengalaman menangani sertifikasi halal, sehingga penyusunan RPMA sampai saat ini belum dikeluarkan menjadi PMA

“Persoalannya apakah wajib sertifikat halal terus dilaksanakan sesuai dengan UU JPH atau ditunda pelaksanaannya, sehingga dikeluarkan Perpu, kita belum tahu. Namun BPJPH sampai saat ini tetap optimis bahwa wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2019 tetap berjalan,” ucapnya.

Diharapkan, ketidakpastian tersebut menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat pengusaha khususnya pengusaha kecil dan ultra kecil. Tercatat sebanyak 1,6 juta pengusaha kecil dan usaha ultra kecil bidang makanan di Indonesia.

“Mampukah LPPOM yang hanya memiliki 1000 auditor untuk mengaudit secara cepat 1, 6 juta pengusaha kecil makanan dan minuman? Saya tidak yakin sebagian 1,6 juta pengusaha kecil dan ultra kecil mampu membayar sertifikat halal,” ucapnya.

Sumber: republika.co.od

 

Guru Besar UGM Desak Upaya Pencegahan Karhutla Harus Diseriusi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Azwar Maas menyatakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah tetap memerlukan siklus alami, seperti hujan.

“Usaha kita sudah cukup, semua pihak sudah berusaha dan penegakan hukum pun sudah dilakukan. Permasalahan utamanya adalah menyadarkan masyarakat atau pihak mana pun agar jangan membakar hutan. Itulah yang penting,” katanya dalam acara diskusi media FMB 9 dengan tema ‘Penanganan Bencana’ di Ruang Serba Guna BNPB pada Rabu (2/10/2019).

Menurutnya, upaya pemerintah dan pihak yang memiliki kewenangan untuk pemadaman, selain mengandalkan hujan alami harus memakai teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk hujan buatan.

“Soal hujan buatan bukan hanya pemicu berupa garam saja, tapi juga perlu adanya awan yang menjadi sumber air,” jelasnya.

Usaha pencegahan pembakaran, ujarnya, harus menjadi penekanan semua pihak setelah kabut asap mulai menghilang dan karhutla mulai padam setelah hujan mulai turun di daerah-daerah terdampak di enam provinsi, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

“Orang membakar itu karena ada lintasannya, ada keinginannya, dan mencari jalan cepat karena membuka lahan tanpa membakar itu lambat dan mahal. Sering orang mengatakan abu itu untuk menutrisi,” ungkap Ketua Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut (KABRG) tersebut.

Azwar menambahkan bahwa gambut itu mempunyai kubah yang mempunyai simpanan air yang sangat besar.

Ia menyebutkan, di kaki kubah itu  ada 2 (dua) sungai, Namun sekarang ini, jarak vertikal kubah hanya beberapa meter dan tidak sampai 20 meter.

Tetapi jarak horizontalnya ke sungai itu sampai lebih dari 40 km.

Artinya, kalau ke lapangan semuanya datar tetapi konsep air bergerak dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. Artinya, sekarang banyak kubah yang sudah dimanfaatkan, jelas Azwar.

“Kalau ingin tidak kebakaran lagi, maka harus punya cadangan air, dan cadangan air ada di kubah. Artinya, areal kubah harus dikembalikan fungsinya secara alami, dikembalikan fungsi penyimpanan airnya. Sebagai ilustrasi, kalau misalnya ada 3 meter kubah kita konservasi maka kita sudah menyimpan air setara 1 tahun hujan, sekitar 2.700 mm” paparnya lagi.

 

Masalahnya, lanjut Azwar, kalau tidak ada hujan kubah sudah dicacah maka semua menjadi kering, apalagi jika musim angin El Nino yang menyebabkan kekeringan. Itulah penyebab kebakaran, karena kubah tidak dikonservasi.

“Kembalikan fungsi kubahnya. Setelah kubah diselamatkan, di bawah kubah jangan ada saluran yang langsung terhubung ke sungai, maka airnya akan ngocor saja. Saluran yang dibuat itu miring sehingga airnya akan memutar di tempat itu,” ujarnya menjelaskan upaya yang dinamakannya sebagai sharing water.

Menanti Kinerja Wajah Baru Senayan, Mau Dibawa ke Mana?

Oleh: Chusnatul Jannah
Pegiat Lingkar Studi  Perempuan dan Peradaban

Sah! DPR  periode 2019-2024 telah dilantik. Sebanyak 575 anggota DPR RI hasil pemilu telah resmi menjabat di Gedung ‘Kura-Kura’. Para anggota DPR itu pun disumpah. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengambil sumpah jabatan para anggota DPR.

Sumpah atas nama Allah bahwa mereka akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Belum lama sumpah itu terucap, hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR, Rabu, 2/10/2019. Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 378 anggota yang hadir. Tugas perdana tak diselesaikan dengan baik.

Di sisi lain, wakil rakyat yang baru ini akan mendapat gaji yang tak biasa. Mengutip laman detikfinance.com, 2/10/2019, gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI.

Disitu disebutkan, gaji pokok anggota sebesar Rp 4.200.000. Selain mendapat gaji pokok, anggota juga mendapat sejumlah tunjangan, yaitu tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPh Rp 1.729.608. dan masih banyak tunjangan-tunjangan lain yang diperoleh para legislator baru.

Tak hanya gaji pokok, tunjangan, dan anggaran yang baru, wajah-wajah baru akan menghiasai senayan. Dari kalangan artis pendatang baru hingga kaum milenial. Seperti apa wajah baru senayan? Mari kita intip.

Pertama, pimpinan baru DPR RI. Puan Maharani terpilih menjadi ketua DPR perempuan pertama di Indonesia. Sebagai partai pemenang pemilu, PDIP berhak menempati kursi nomor wahid, yakni posisi ketua DPR RI.

Pimpinan lainnya berasal dari partai pemenang pemilu. Diantaranya adalah Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Rahmat Gobel dari Nasdem, Aziz Syamsuddin dari Golkar, dan Muhaimin Iskandar dari PKB.

Praktis, kekuasaan DPR ada dalam genggaman partai koalisi pendukung Jokowi-Makruf. Dengan formasi ini, wajah DPR serasa milik partai penguasa. Tak ayal, formasi ini dianggap memuluskan jalan program pemerintahan Jokowi periode kedua.

Kedua, hampir separuh –yakni 262 orang- anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 berlatar pengusaha.  Para pengusaha yang duduk di kursi dewan itu teraflliasi dengan 1.016 korporasi. Komposisi senayan yang didominasi pengusaha dikahwatirkan rentan konflik kepentingan.

Tak benar-benar mewakili suara hati rakyat. Semakin membuktikan bahwa korporasi memiliki andil besar mengontrol negeri ini.

Ketiga, gaji dan tunjangan cukup besar. Di tengah utang negara yang melangit, mereka masih sempat menaikkan anggaran DPR sebanyak Rp 833 miliar dari pagu awal  yang sebesar Rp 4,28 triliun menjadi Rp 5,11 triliun.

Di saat rakyat bersusah payah memenuhi kebutuhan pokoknya, berbagai subsidi dicabut, pajak dan iuran BPJS naik, para anggota DPR ini justru mendapat banyak tunjangan yang dinilai tak sedikit. Sangat tak berimbang dan berkeadilan.

Belum lagi tunjangan hari tua dan pensiun anggota DPR. Nilainya juga cukup fantastis, yaitu Rp 7,2 miliar. Tunjangan itu rasanya tak sebanding dengan berbagai produk UU yang merugikan rakyat.

Keempat, RUU bermasalah yang tertunda. Setelah sempat mendapat aksi dan kecaman dari kalangan akademisi dan mahasiswa, sejumlah RUU bermasalah ditunda pengesahannya.

Bagaimana kelanjutan RUU KUHP, RUU PKS, RUU pertanahan dan lainnya? Akankah anggota DPR baru mampu menampung aspirasi rakyat?

Sejauh yang kita lihat, selama ini Undang-Undang yang dihasilkan dari Gedung Senayan itu banyak yaang tidak pro rakyat. Belajar dari pendahulu mereka, UU KPK tetap disahkan meski banyak mendapat kecaman dan protes masyarakat.

Dengan mengintip beberapa hal dari wajah senayan yang baru, tak akan ada banyak perubahan berarti. Wajah boleh berbeda, namun pola mereka sama. Sebab, mereka terpiih dari hasil pemilu ala demokrasi yang banyak melahirkan pejabat korupsi. Manis di muka pada akhirnya menipu juga. Sudah banyak contohnya.

Memanfaatkan jabatan untuk kesenangan pribadi. Terlebih, formasi pimpinan DPR berpotensi jinak-jinak merpati. Mudah mengikuti kemauan rezim saat ini.

Komponen para anggotanya juga tak jauh beda. Masih didominasi pejabat lama dan artis ibukota. Hal ini menjadi tantangan bagi mereka untuk menjawab keraguan publik atas kinerja mereka. Jangan sampai ada kesan pejabat negara hanya memakan gaji buta. Tak memihak rakyat, tapi makan gaji dari pajak rakyat.

Catatan ini untuk para wakil rakyat. Mereka harus siap berhadapan dengan rakyat bila mendukung kebijakan tak pro rakyat.

Mereka adalah wakil rakyat. Sudah semestinya bekerja demi kepentingan rakyat, bukan konglomerat. Bisakah menghapus jejak korupsi yang sudah melekat kuat? Mampukah bekerja tanpa embel-embel kepentingan?

Ingatlah sumpah jabatan itu. Sumpah atas nama Allah bahwa kalian bekerja untuk mengemban tugas sedail-adilnya.

Allah mencatat itu semua. Rakyat pun menyaksikannya. Bila tak mampu menjalankan amanah, rakyat siap mengkritisinya. Harus ada perubahan dari wajah baru senayan.

Menjadi wakil rakyat yang amanah, jujur, dan takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kepribadian semacam itu hanya terwujud ketika Islam dijadikan pedoman dalam berpolitik dan bernegara.