Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, ras, agama, dan suku. Kekayaan budaya menjadi ciri khas yang dilakoni masyarakat setiap daerah.
Sebelum datangnya Islam, negara Indonesia telah memiliki dan mengenal budaya sesajen khusunya masyarakat jawa yaitu menyajikan makanan biasanya dipersembahkan untuk leluhur yang bertujuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan makhluk gaib.
Sesajen yang dikatakan KH. Muhyiddin Chotib selaku Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menjelaskan, sesajen itu berangkat dari suatu keyakinan yang dinilai sakral.
Dalam hal ini, kata beliau, sesajen berarti masuk dalam kategori akidah, yang hukumnya dilarang oleh Islam. Oleh karena itu, bentuk persembahan apa pun yang tidak bertujuan beribadah kepada Allah, hal tersebut merupakan Syirik (dosa besar), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا
Terjemahnya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. Begitu besarnya dosa syirik hingga Allah tidak mengampuni bagi pelakunya” (QS. an-nisa: 48)
Jadi sesajen dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan dalam Islam karena di dalamnya ada pengharapan, pertolongan, dan permohonan pada sesuatu selain Allah Subhanahu Wata’ala. Padahal tidak ada pertolongan yang hakiki selain pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala,
يَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Terjemahnya: “Hanya kepada Engkau-lah kami menyembah dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan.” (QS. al-Fatihah: 5).
Di Indonesia dengan beragam agama tentu sesajen menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia sejak lama. Karena kurangnya pemahaman, kurangnya Ilmu agama, dan hanya berlandaskan adat-istiadat yang berlaku sejak dulu.
Namun sebagai muslim yang cerdas dalam menyikapi syirik kita tidak boleh ikut-ikutan, berpartisipasi, apatahlagi merayakannya karena jalan tersebut adalah jalan seta dan Allah Subhanahu Wata’ala melaknat orang yang mengikuti jalan setan tersebut.
Dalam firman-Nya, Allah menyatakan bahwa setan (Iblis) adalah musuh yang nyata bagi umat manusia.
وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Terjemahnya: “Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesaungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” Dan setan (Iblis) itu, akan senantiasa menggoda dan menjerumuskan umat manusia ke jalan yang sesat” (QS. al-Baqarah: 168).
Jelas sekali kita tidak perlu merayakan sesuatu yang tidak di syariatkan dalam Agama Islam. Terlepas dari persoalan adat istiadat di luar agama Islam, yang jelas kita sebagai umat Islam haruslah berhati-hati karena hal itu menyangkut persoalan akidah.
Kita harus senantiasa mengedepankan adab dalam menasehati dan mendakwahkan kebenaran termasuk dalam hal kesyirikan, karena budaya yang tertanam dalam kehidupan rakyat Indonesia sangat sulit dilepaskan dengan persoalan tersebut.
Senjata terakhir setelah menasehati adalah dengan mendoakan, semoga masyarakat mendapat hidayah sehingga mereka dapat menerapkan syariat secara kaffah. Wallahu a’lam
____
Penulis: Sabitri
Editor: Sinta Kasim