RIYADH (Jurnalislam.com) – Badan tertinggi agama Arab Saudi telah menegaskan kembali dukungan mereka kepada Raja Salman bin Abdulaziz untuk memerangi korupsi, tak lama setelah pembersihan sejumlah besar tokoh masyarakat, World Bulletin melaporkan, Ahad (5/11/2017).
Pada hari Sabtu (4/11/2017), pihak berwenang Saudi menahan 11 pangeran, empat menteri menjabat dan belasan mantan menteri dalam pembersihan anti-korupsi.
Media Saudi mengatakan bahwa investor miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal dan menteri Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah termasuk di antara mereka yang ditahan dalam pembersihan tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan beberapa jam setelah sebuah komite anti-korupsi, dibawahi Putra Mahkota Mohamed bin Salman, dibentuk dengan sebuah keputusan kerajaan.
Dituduh Korupsi, 11 Pangeran Arab dan Mantan Menteri Ditangkap
“Pertarungan korupsi didikte oleh hukum Syariah Islam dan harus dilakukan untuk kepentingan nasional dan memeranginya tidak kalah dengan memerangi terorisme,” kata Majelis Cendekiawan Senior di Twitter.
Pihak berwenang Saudi belum mengeluarkan pernyataan tentang penangkapan tersebut.
Menurut kantor berita resmi SPA, komite anti-korupsi memiliki wewenang untuk menyelidiki, menahan, melarang melakukan perjalanan (mencekal), mengungkapkan dan membekukan rekening dan portofolio, melacak dana dan aset orang-orang yang terlibat dalam korupsi.
Komite tersebut telah mengumumkan bahwa mereka akan membuka kembali kasus banjir Jeddah di tahun 2009 di mana lebih dari 100 korban meninggal, dan menyelidiki wabah virus Corona, yang juga dikenal sebagai Sindrom Pernafasan Timur Tengah (Middle East Respiratory Syndrome-MERS) pada tahun 2012.