JAKARTA (jurnalislam.com)— Industri halal dinilai memiliki peluang besar dalam perdagangan global karena pasarnya tidak terbatas pada konsumen Muslim. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mendorong Indonesia melihat sektor ini sebagai peluang ekonomi yang dapat menjangkau masyarakat dunia.
Pandangan tersebut disampaikan Haikal dalam kegiatan Tukar Pikiran Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (8/10/2026).
Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, mencontohkan sejumlah negara dengan mayoritas penduduk non-Muslim yang menurut data yang dipaparkannya memiliki nilai produksi produk halal besar. China disebut berada di posisi pertama dengan nilai sekitar 21 miliar dolar AS per tahun, disusul Brasil sebesar 20 miliar dolar AS dan Amerika Serikat sekitar 18,7 miliar dolar AS.
Korea Selatan, Prancis, dan India juga disebut masuk dalam jajaran negara penghasil produk halal dunia. Sementara itu, Indonesia berada di posisi kedelapan berdasarkan data yang disampaikan Haikal.
Menurutnya, gambaran tersebut menunjukkan bahwa industri halal telah berkembang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi global dan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan konsumen Muslim.
“Jadi masing-masing negara punya urusan halal dan tidak monopoli umat Islam semata,” ujar Haikal.
Ia menjelaskan, persepsi terhadap produk halal di berbagai negara juga berkembang sesuai dengan konteks masing-masing. Haikal menyebut halal di Eropa dipandang sebagai elite food, sementara di Korea Selatan dikaitkan dengan konsep double clean. Di Amerika Serikat, halal disebut memiliki citra sebagai symbol of health.
Haikal juga menceritakan pengalamannya ketika mengunjungi sejumlah provinsi di China. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa halal dipandang sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“China yang lebih menarik. Beberapa provinsi yang saya datangi dan mereka mengatakan, what is halal? Halal, kata mereka, ini growth economy engine,” tuturnya.
Pengalaman tersebut, menurut Haikal, memperlihatkan bahwa industri halal dapat dikembangkan sebagai salah satu penggerak ekonomi. Karena itu, Indonesia perlu memperluas cara pandang terhadap sektor ini, termasuk dalam mengembangkan produk dan memperluas jangkauan pasarnya.
Ia mendukung gagasan halal for all dan halal for everybody, yakni pengembangan produk halal Indonesia agar dapat diterima masyarakat dunia, tidak terbatas pada konsumen Muslim.
“Saya sangat setuju 100 persen kita Indonesia akan halal for all, halal for everybody. Halal Indonesia untuk masyarakat dunia karena halal milik semua orang,” ujarnya.
Haikal juga menghubungkan gagasan tersebut dengan ajaran Al-Qur’an mengenai konsumsi makanan yang halal dan baik. Ia menyinggung seruan ya ayyuhan-nas dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 yang ditujukan kepada seluruh manusia.
“Halalan itu iman, halalan itu iman satu paket,” katanya.
Menurut Haikal, pengembangan industri halal Indonesia perlu mempertimbangkan potensi pasar global sekaligus tetap berpijak pada prinsip halal yang menjadi landasan sertifikasi. Dengan pendekatan tersebut, produk halal Indonesia diharapkan mampu memperluas pasar dan meningkatkan daya saing di tingkat internasional.