Azra: Soal TWK Pelecehan, KPK-BKN- Menteri Segera Minta Maaf!

Azra: Soal TWK Pelecehan, KPK-BKN- Menteri Segera Minta Maaf!

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, tidak sepakat dengan anggapan bahwa 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan karena dianggap tidak bisa berubah dan mendapatkan pendidikan wawasan kebangsaan

 

Azra juga menegaskan agar TWK tidak digunakan pada pegawai KPK sama dengan digunakan untuk para calon pegawai negeri sipil (CPNS).

 

Sebab, TWK untuk calon CPNS dapat menentukan mereka dianggap tak lolos, tetapi para pegawai KPK sudah bekerja dan mendedikasikan dirinya bertahun-tahun untuk lembaga antirasuah itu.

 

“Jangan disamakan dong ini, orang sudah belasan tahun di situ, mengabdi. Kalau CPNS itu baru, bisa tidak lulus, kalau ini (pegawai KPK) jelas mereka sudah mengabdi pada institusi penting ini,” kata Azra.

 

Ia pun menganggap TWK bermasalah. Azra mencontohkan dengan adanya soal-soal yang dianggapnya masuk kategori pelecehan.

 

“TWK itu bermasalah, saya juga lihat pertanyaan yang diajukan ada tentang apakah mau jadi istri kedua atau tidak, ini pelecehan. Tidak benar itu. Saya cek TWK untuk CPNS tidak ada seperti itu,” ucap Azra.

 

Terakhir, Azra meminta agar BKN, KPK, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) meminta maaf kepada masyarakat atas keputusan ini. “Baik KPK, BKN, maupun Menpan-RB minta maaf pada publik karena sudah (bertindak) sewenang-wenang,” kata dia.

sumber: kompas.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.