Gencatan Senjata Gaza Diperpanjang Selama 5 Hari

CAIRO (jurnalislam.com) – Rabu (13/8/2014) tengah malam, Mesir mengumumkan perpanjangan lima hari gencatan senjata sementara di Jalur Gaza antara faksi-faksi perlawan Palestina dan penjajah zionis Israel.

"Sebuah kesepakatan telah dicapai untuk memperpanjang gencatan senjata selama lima hari antara pihak Palestina dan Israel," kata Kementerian Luar Negeri Mesir dalam sebuah pernyataan.

Kementerian itu mengatakan bahwa perpanjangan tersebut bertujuan memberikan kedua belah pihak kesempatan untuk melanjutkan negosiasi langsung mereka guna mencapai kesepakatan permanen.

Gencatan senjata tiga hari yang disponsori Mesir antara faksi-faksi perlawan Palestina dan penjajah Israel berakhir pada Rabu tengah malam.

Faksi perlawanan Palestina telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata permanen dengan zionis Israel,  dengan syarat antara lain, pencabutan blokade panjang di Jalur Gaza dan kemungkinan pembentukan pelabuhan baru.

Setidaknya hingga hari ini 1.951 warga Palestina – kebanyakan warga sipil – telah tewas dan lebih dari 10.000 lainnya terluka akibat serangan penjajah zionis Israel sejak 7 Juli. [ded412/AA]

 

Penjelasan ALMANAR Terkait Tuduhan-tuduhan Yang Menyudutkan Mereka

CIREBON (Jurnalislam.com) –  Aliansi Masyarakat Amar Ma'ruf Nahi Munkar (ALMANAR) Cirebon menggelar konferensi pers di Gedung Pertemuan Masjid Attaqwa, Cirebon, Senin (11/8/2014) untuk menjelaskan berbagai tuduhan negatif kepada mereka. Di depan puluhan awak media lokal dan nasional dalam acara konferensi Pers, organisasi yang telah berdiri sejak 2011 itu juga dengan tegas menjelaskan sikap mereka terhadap klaim khilafah yang dideklarasikan Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS). Berikut pernyataan lengkap yang diterima redaksi  :

PERNYATAAN ALMANAR KEPADA PERS SEBAGAI PENJELASAN ATAS BERBAGAI DUGAAN, TUDINGAN DAN BAHKAN TUDUHAN BERNUANSA NEGATIF, MENYUDUTKAN DAN MEMFITNAH TERHADAP ALMANAR YANG MEMANFAATKAN MOMENT ISU GLOBAL KONTROVERSIAL MENGENAI ISIS (Islamic State of Irak and Syiria/Syam).

 

BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM

ALHAMDULILLAH…, ASHSHOLAATU WAS SALAAMU ‘ALAA ROSULILLAH (s.a.w) WA ‘ALAA AALIHI WA MAN TABI’AHUM BI IHSAANIN ILAA YAUMIL QIYAAMAH.

Allah memerintahkan agar kaum muslimin (setiap diri yang mengaku muslim) selalu bersikap adil (menempatkan sesuatu tepat pada tempatnya). Dan untuk dapat bersikap adil maka perlu adanya tafshil (merinci & memilah suatu urusan hingga jelas), bukan dengan cara asal latah dan ngawur menggeneralisir. Dan untuk mampu merinci dan memilah maka diperlukan keluasan ilmu dan wawasan kenyataan yang mencukupi, bukan dengan sikap naif (kekanak-kanakan),  bukan dengan subyektif (menilai sepihak menurut anggapan dan pikiran sendiri). Mengutamakan tabayyun (klarifikasi), bukan dengan tajasus (memata-matai).

BEBERAPA HAL YANG PERLU ALMANAR MENJELASKANNYA LAGI KEPADA MASYARAKAT, MELALUI KONFERENSI PERS INI.

  1. ALMANAR adalah Aliansi Masyarakat Nahi Munkar, gabungan bersifat terbuka dari berbagai elemen masyarakat baik secara atas nama pribadi perorangan, DKM Masjid, kelompok atau majelis, dan lembaga atau ormas, untuk suatu tujuan menegakkan kewajiban ibadah nahi munkar (mencegah & memberantas kemungkaran) yang menjalar di lingkungan masyarakat.
  2. ALMANAR terbentuk sejak Oktober 2011 oleh beberapa aktivis amal nahi munkar di Cirebon, maka pernyataan dugaan dan tudingan yang mengkait-kaitkan bahwa ALMANAR adalah jaringan  ISIS (Islamic State Iraq and Syuria/Syams) adalah pernyataan fitnah yang naif, kekanak-kanakan, karena jelas terpaut waktu dan alasan latar belakang yang jauh, ALMANAR lebih dahulu sebelum muncul deklarasi ISIS di Timur Tengah.
  3. ALMANAR memandang bahwa Bendera ataupun panji-panji hitam maupun putih yang bertuliskan lafadz LAA ILAAHA ILLALLAH, MUHAMMAD ROSULULLAH dengan berbagai bentuknya, adalah Bendera Islam dan Muslimin, simbol Kehormatan Islam dan Muslimin, dan termasuk Pusaka Wasiat Rosulullah saw sebagaimana Pusaka Islam yang lainnya seperti Mushaf Al-Qur’an, As-Sunnah, Ka’bah, Adzan, Masjid dan simbol-simbol kehormatan serta syi’ar khas Islam. Bendera bertuliskan lafadz Tauhid bukan hanya bendera ISIS dan bukan mesti Bendera ISIS, tetapi yang pasti adalah bendera Rosulullah, Bendera Islam dan Muslimin sepanjang sejarah. Setiap muslim wajib dan berhak untuk membela simbol-simbol Islam tersebut, memuliakannya, mensyiarkan dan menjaga kehormatannya serta membersihkannya jika ada pihak ataupun kasus yang hendak menjadikannya dilecehkan, distigmatisasi negatif ataupun dikriminalisasi, sebagaimana kaum muslimin menjaga kehormatan Rosulullah, Al-Qur’an, masjid, ka’bah & adzan.
  4. Sungguh merupakan kemunkaran besar serta fitnah jahat, kekejian, kerendahan moral iman dan kebiadaban bagi siapapun yang gegabah menggeneralisir menyatakan dan memperlakukan simbol-simbol kehormatan Islam seperti Bendera Tauhid tersebut dengan stigma dan perlakuan sebagai tanda bukti atau ciri kejahatan yang harus dibenci dan disingkirkan. Dan para pihak pencetus fitnah tersebut serta para Ulama, Kyai, Asatidz dan Mubaligh, wajib bertanggungjawab untuk menjelaskan dan membina masyarakat agar faham dan beradab dalam memperlakukan simbol-simbol kehormatan Islam, karena itu bagian dari akhlaq aqidah Islam.
  5. Mengenai adanya pihak dari aktivis atau mantan aktivis ALMANAR, para simpatisan, baik pribadi atau kelompok, yang kemudian mengambil sikap langkah kegiatan keperluannya ke luar negeri manapun baik ke Syuria, Palestina, Yaman, Saudi, Mesir atau manapun, untuk keperluan keluarganya, pendidikan agama, ekonomi, ataupun sosial kemanusiaan… itu semua adalah atas nama pribadinya dan hak asasinya, ALMANAR tidak berhak mengikatnya dan juga tidak berkemampuan serta bukan urusan ALMANAR untuk memberangkatkannya secara keorganisasian. Maka pernyataan asumtif subyektif yang menuding menuduh dan serta mewartakannya dengan tendensi supaya bisa mengkait-kaitkan dan menggiring opini masyarakat bahwa ALMANAR adalah sebagai jaringan atau pendukung ISIS atau terorisme, adalah pernyataan pengecut yang penuh muatan fitnah, kedengkian yang lemah mengada-ada dan tanpa dasar bukti maupun klarifikasi yang ksatria.
  6. Adanya kegiatan ALMANAR membina pemudanya untuk olahraga dan baris-berbaris adalah sebagai upaya menghidupkan syiar sifat Basthotan Fil Ilmi wal Jismi (Kuat dalam ilmu dan jasmani) serta syari’at membina ketertiban kedisiplinan kerapian barisan yang diajarkan Al-Qur’an dan AsSunnah serta kaum sholih terdahulu, dan mengingat hal itu diperlukan untuk mengawal ketertiban amal nahi munkar di lapangan sehingga dengan kedisiplinan dan kekuatannya pemuda ALMANAR diharapkan dapat mengatasi mengantisipasi brutalisme anarkisme ahlul munkar. Jikapun diiringi lantunan nasyid dan umbulan bendera tauhid adalah sebagai syiar dan pengingat etos religius Islami. Dan hal seperti ini adalah syiar yang wajib dihidupkan di kalangan remaja dan pemuda Islam agar mereka sehat dan perwira, karena Islam dan Nabi mereka mengajarkannya.
  7. Terhadap anggapan, tudingan dan tuduhan bahwa selama ini dalam amal kegiatan nahi mungkarnya ALMANAR bersikap anarkis serta membikin resah masyarakat, pernyataan fitnah sarat indikasi kedengkian kebencian subyektif atau kebodohan dari kenyataan. Mungkin yang menyatakan demikian hanyalah dari kelompok-kelompok komunitas pro-kemunkaran yang kemudian disebut sebagai “masyarakat yang diresahkan dengan adanya ALMANAR”. Alhamdulillah kenyataannya justru berkebalikan dari tudingan fitnah tersebut. Hingga saat ini banyak masyarakat yang menyatakan terima kasih atas dampak menurunnya kriminalitas karena berkurangnya peredaran miras & narkoba. Dan masih banyak para orang tua, guru, aktifis pendidikan dan tokoh masyarakat, pejabat dan aparat serta para kyai dan ulama yang mengapresiasi sangat positif terhadap sikap langkah ALMANAR dalam bernahi munkar. ALMANAR adalah sahabat masyarakat dalam memberantas kemunkaran dan mengajak pelaku kemunkaran untuk bertaubat.
  8. Mengenai Khilafah Islamiyyah (Kekhalifahan Islam) adalan Sistem Kepemimpinan Politik dan Pranata Kehidupan Dunia secara Islami Kaffah dalam segala bidang peradabannya. (Ipoleksosdikbudhankamkesh) sebagaimana pernah diterapkan luhur gemilang di zaman kaum mukminin sholihin terdahulu. Dan hal ini adalah diyakini dan dicitakan oleh setiap muslim berakal normal yang mengimani janji Allah dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi saw. Adalah dalam Al-Qur’an surat An Nuur (24) : 55 Allah berfirman : “Allah telah menjanjikan bagi orang-orang yang beriman dan beramal sholih, bahwa Allah akan menjadikan kekhalifahan bagi mereka di muka bumi….” Dan untuk mewujudkannya cita besar dan luhur tentulah ada berbagai syarat dan prosedur serta adab-adab besar dan luhur pula yang harus disiapkan dan dipenuhi sehingga layak mendapatkan pertolongan Allah dan menjadi kemshlahatan bagi kaum muslimin dan rahmat bagi alam semesta yang berdamai dan patuh berserah diri kepada Allah SWT. Berkaitan dengan hal Khilafah ini, maka ALMANAR berpendapat sebagaimana banyak Ulama Pejuang Islam juga berpendapat bahwa deklarasi Khilafah ISIS belum memenuhi syarat, prosedur dan adab yang mencukupi, sehingga ALMANAR tidak menyetujui Khilafah yang dideklarasikan ISIS.
  9. Mengenai profil ISIS. Kaidah aqidah dan ukhuwah Islam mengajarkan untuk bersikap adil dalam mencintai dan memusuhi karena Allah, dalam membantu dan meninggalkan karena Allah. Terhadap pihak yang padanya berkumpul kebaikan dan keburukan, berkumpul padanya antara hal yang dicintai dan yang dibenci Allah, maka kaum mukminin diajarkan untuk mencintai dan membantu hal-hal kebaikannya karena dicintai Allah, sekaligus juga membenci dan meninggalkan hal-hal keburukannya karena dibenci Allah. Maka ALMANAR mencintai dan mendukung sisi kebaikan ISIS dalam hal semacam pembelaan dan pertolongannya kepada kaum Muslimin Sunni yang didholimi Rezim Syi’ah dan sekutunya, dalam hal perlawanannya memerangi kaum tiran Syi’ah dan Yahudi yang biadab membantai kaum muslimin sunni, dalam hal seruan dan syiarnya untuk menegakkan keadilan hukum-hukum syari’at Islam. Adapun dalam sisi-sisi keburukan ISIS sebagaimana dikabarkan bahwa ISIS bersikap ghuluw (berlebihan) dalam tergesa mengkafirkan dan memerangi kelompok mujahidin lain yang berbeda pendapat dan siasat, berlebihan dalam mengklaim diri sebagai khilafah dan menuntut semua muslim membai’atnya, menyalahkan yang belum mau berbai’at, maka dalam hal keburukan semacam itu ALMANAR menyatakan membencinya dan berlepas diri darinya. ALMANAR tidak setuju juga Daulah ISIS memaksakan diri di luar keabsahannya sebagai khilafah yang belum memenuhi syarat sah, dan juga di luar kemampuannya melebarkan pengaruhnya mengikat bai’at kepada kaum muslimin yang ada di Indonesia khususnya wilayah III Cirebon. Maka pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan tuduhan fitnah dari pihak-pihak pendengki yang hendak meng-ISIS-isasi kemudian mengkriminalisasi ALMANAR supaya dimusuhi semua masyarakat.
  10. ALMANAR juga mengajak kaum muslimin untuk menyanggah serta memprotes keras dan menuntut tobat serta pertanggungjawaban lontaran pernyataan fitnah lancang tokoh yang menyatakan bahwa Bendera bertuliskan lafadz Tauhid sebagai bendera teroris, atau memfitnahnya dengan mengistilahkan sebagai Bendera ISIS yang boleh dibakar. Sekali lagi bahwa Bendera Bertuliskan lafadz Tauhid bukan hanya bendera ISIS dan bukan mesti Bendera ISIS, tetapi yang pasti adalah bendera Rosulullah, Bendera Islam dan Muslimin sepanjang sejarah. Sepanjang jaman baru zaman ini fitnah sihir propaganda menjadikan ada muslim sampai tega dan berani membakar bendera tauhid, bendera Islam, bendera Rosulullah, bendera paling agung dan suci melebihi bendera manapun, bahkan di dunia hingga akherat. Astaghfirullahal ‘adhiim.
  11. ALMANAR juga mengajak kaum muslimin untuk menyanggah serta memprotes keras dan menuntut tobat serta pertanggungjawaban lontaran pernyataan fitnah lancang biadab n provokatif dari tokoh gembong Syi’ah di Indonesia (Jalaludin Rahmat) Senin, 4 Agustus 2014 di Jakarta dalam acara diskusi “Menolak Keberadaan ISIS” yang menyatakan bahwa :
  • Kelompok anti Syi’ah adalah prospek utama pemicu konflik di Indonesia, dengan membantu ISIS untuk menghancurkan Syi’ah. Kelompok tersebut seperti MUI, MIUMI, dan orang-orang di PKS yang tidak menyukai Syi’ah, (www.bumisyam.com)
  • TAUHID adalah CIRI TERORISME, dan (lihat,  www.bumisyam.com)
  • Ahlus Sunnah adalah pemicu konflik di Indonesia.  (lihat, www.bumisyam.com)

Kaum muslimin ahlussunnah Indonesia di manapun harap cermat dan waspada dan perlu meneliti berbagai kemungkinan makar kaum Syi’ah karena mereka bertopeng dusta taqiyah. Kenapa kelompok militan syi’ah yang sangat jelas provokatif dan pendukung kebiadaban Rezim Bashar Assad Syi’ah Syuria seperti mereka tidak dicurigai bahwa mereka telah bai’at kepada Imam Syi’ah di Iran Persia Pewaris kaum Majusi penyembah api ?

 

Semoga pernyataan ke Pers oleh ALMANAR ini menggugah kaum muslimin untuk lebih bersikap adil, hati-hati dan membela ‘Izzul Islam wal muslimiin serta simbol-simbol kehormatan dan persatuan Islam Internasional, serta waspada dari hasutan dan makar kaum pendengki dan pembenci Islam.

Wallahu a’lam wa, Wal Hamdulillah…. wa Huwal Musta’aan

 

KOTA CIREBON, 11 Agustus 2014

Keluarga Besar ALMANAR

(Aliansi Masyarakat Nahi Munkar)

SAHABAT MASYARAKAT, BERANTAS KEMUNGKARAN

 

Koordinator Umum

 

Korban di Gaza Hingga Hari Ini Masih Berjatuhan, Korban Tewas Menjadi 1944 Orang

GAZA (jurnalislam.com) – Seorang warga Palestina pada hari Selasa, 12 Agustus 2014, meninggal akibat luka yang diderita selama serangan Zionis Israel di Jalur Gaza, menurut juru bicara Kementerian Kesehatan.

"Warga Palestina tewas akibat luka yang dideritanya ketika zionis Israel secara brutal menembaki rumahnya di kota selatan Rafah," kata juru bicara kementerian, Ashraf al-Qodra, kepada Anadolu Agency.

Korban tewas terakhir tersebut menjadikan total 1944 jumlah warga Palestina yang tewas oleh serangan yang menghancurkan yang dilakukan zionis Israel di Jalur Gaza sejak 7 Juli.

Petugas penyelamat menarik mayat 16 warga Palestina dari bawah reruntuhan rumah yang dibom Minggu sebelumnya.

Setidaknya 9.886 warga Palestina juga terluka selama periode yang sama.

Menurut al-Qodra, korban tewas termasuk 467 anak, 243 wanita dan 87 orang tua.

Pemerintah penjajah Israel dan faksi-faksi perlawan Palestina yang berbasis di Gaza saat ini sedang melakukan gencatan senjata tiga hari yang dimulai pada hari Senin kemarin  bertepatan dengan pembicaraan tidak langsung di Kairo yang bertujuan untuk menghasilkan sebuah gencatan senjata permanen. [ded412/AA]

ISIS Bertolak Belakang Dengan NKRI, Israel?

SOLO (Jurnalislam.com) – Menanggapi sikap pemerintah Indonesia yang tengah gencar memberangus gerakan Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS) dari mulai ideologi, simpatisan hingga atribut-atributnya, Ketua Majelis Syuro Jamaah Asharusy Syariah Ustadz Abdurrochim Ba’asyir melihatnya sebagai bentuk ketidakadilan yang diperlihatkan pemerintah Indonesia.

Menurutnya, sikap pemerintah Indonesia yang begitu keras terhadap ISIS tidak dibarengi dengan sikap adil dalam menyikapi warga negara Indonesia yang secara terang-terangan memberikan simpati dan dukungannya kepada negara teroris Israel.

“Sampai kini tak ada gerakan penangkapan atau penggiringan opini yang begitu massif terhadap rakyat Indonesia tentang betapa bahayanya ideologi yang dianut oleh orang-orang Israel itu. Israel bahkan jauh lebih teroris dan penjajah dibanding ISIS, Israel jauh lebih ganas dan biadab, Israel juga menimbulkan masalah kemanusiaan serius, anda tidak percaya saksikanlah sendiri ke bumi Gaza,” tuturnya kepada Jurnalislam, Rabu (13/8/2014).

Ustadz Iim, sapaan akrabnya, mempertanyakan status oknum-oknum anggota DPR yang menghadiri perayaan Hari “Kemerdekaan” Israel di Singapura beberapa waktu lalu.

“Tetapi pemerintah Indonesia tak kunjung menangkapi mereka,” tambahnya.

Beliau melanjutkan bahwa jika dilihat dari norma-norma Pancasila yang dianut pemerintah Indonesia, keberadaan Israel justru sangat bertentangan dengan negara ini.

“Israel bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena Israel tak pernah menghormati kebebasan warga Palestina melaksanakan ibadah mereka dengan tenang. Israel bertentangan dengan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, karena Israel tak pernah menghormati nilai kemanusiaan bangsa lain. Israel bertentangan dengan sila Keadilan Sosial, karena Israel tak pernah adil terhadap bangsa Palestina. Ada kepentingan apa sebenarnya di balik upaya meng “PKI” kan ISIS ini?" pungkasnya.

Untuk diketahui, Indonesia tidak pernah mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, negara yang menurut kepala HAM PBB Navi Pillay telah melakukan kejahatan perang selama puluhan tahun di Gaza. Catatan itu seharusnya sudah cukup untuk menghukumi simpatisan-simpatisan “negara” Israel di Indonesia. Namun hingga saat ini Benzamin Ketang, seorang warga Manado yang mengaku berdarah Yahudi dan gencar mempropagandakan dukungannya kepada Israel justru masih hidup bebas, malah sempat mencalonkan diri jadi anggota legislatif dari Partai Demokrat. Atribut-atribut negeri penjajah itu seperti bintang David pun bisa dengan bebas dipropagandakan di negeri yang katanya menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia ini. Lantas kenapa saat ini pemerintah Indonesia malah memburu warganya yang bangga dengan atribut tauhid bertuliskan Laa Ilaaha Illallah?

Reporter | Editor : Amaif

JAT Nilai Penangkapan Ustadz Afif Dipaksakan

SOLO (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) memandang penangkapan Amir Binniyabah mereka Ustadz Afif Abdul Majid oleh Densus 88 pada hari Sabtu (9/8/2014) di Jatiasih, Bekasi terkesan dipaksakan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pers rilis JAT yang diterima redaksi Jurnalislam.com. Berikut selengkapnya :

JAT Nilai Densus 88 Paksakan Tangkap Ust. Afif

Terkait Penangkapan Ust. Afif Abdul Majid selaku Amir Biniyabah Jamaah Ansharut Tauhid pada hari Sabtu, 9 Agustus 2014 di Bekasi oleh Densus 88 Mabes Polri, kami selaku Amir Mudiriyah Solo menyampaikan bahwa :

  1. Tanpa ada Surat Penangkapan, Densus 88 terlalu memaksakan diri untuk melakukan penangkapan terhadap Ust. Afif Abdul Majid yang mencoba mengaitkan I’dad di Aceh dimana para pelakunya sudah menghadapi vonis dan sebagian sudah menjalani vonis.
  2. Penangkapan Ust. Afif Abdul Majid tidak lepas dari kecenderungan Isu Islamic State (IS) yang secara mendadak menjadi Isu Nasional dalam situasi politik yang tengah memanas paska pemilu di Indonesia 22 Juli 2014
  3. Isu Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) sengaja dihembuskan di Indonesia dengan maksud mencitrakan Islam di Indonesia yang menakutkan mulai dari Tulisan Tauhid harus dihapus, jika perlu Bendera Tauhid berkibar harus dibakar hingga ancaman kewarganegaraannya akan dicabut.
  4. Baiat kepada Khilafah Islamiyah adalah sebagai konsekwensi keimanan, penyempurnaan ibadah sekaligus sebagai bagian pelaksanaan ajaran Islam. Belum ada bukti Pendukung di Indonesia terhadap Khilafah Islamiyah yang melakukan perbuatan melawan hukum.
  5. Menyerahkan kepada Tim Pembela Muslim (TPM) untuk melakukan pendampingan hukum selanjutnya terhadap Ust, Afif Abdul Majid

Kronologi Penangkapan Ustadz Afif

  1. Ustadz Afif bersama istri dan menantunya pada hari sabtu; 09 Agustus 2014, 22.30 WIB, keluar untuk membeli kebab di sebuah Ruko Bagdad Kebab di Jatiasih Bekasi, di tempat tersebut ustadz Afif dikerjain oleh tiga preman atas suruhan densus 88 yang pada saat itu menunggu di mobil.
  2. Menurut penuturan istri korban (ummi Nanik) tiga orang preman yang menangkap ustadz afif adalah preman di lingkungan Ruko penjual kebab, karena istri korban sering melihat ketiga preman tersebut.
  3. Para preman atas suruhan densus langsung membawa  ustadz Afif dengan kasar ke dalam mobil yang di bawa densus 88, dimana dalam penangkapan tersebut tanpa ada penjelasan dan surat penangkapan
  4. Pada saat proses penangkapan Ustadz Afif tanpa melakukan perlawanan dan juga tidak membawa senjata tajam ataupun senjata api.
  5. Ustadz Afif ditangkap densus 88 tepat pada pukul 22.45 WIB di Ruko Bagdad Kebab RT003 RW01, Jalan Wibawa Mukti depan kompleks Telkom Satwika Permai, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.
  6. Ustadz Afif Abdul Madjid ditangkap Densus 88 karena dituduh terlibat Daulah Islamiyyah Iraq dan Syam atau Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) di Indonesia, dan juga  dituduh sebagai penyandang dana kegiatan syari’at i’dad di Aceh tahun 2010 lalu, yang mana sebagian pelakunya ada yang sudah menjalani hukuman dan juga ada yang masih dalam masa tahanan.

Surakarta, 11 Agustus 2014

Ketua                                                                              

 
   

 

Ust. Sholeh Ibrahim, S. Th. I

Amir Mudiriyah Solo                                                                     

Terkait ISIS, Jamaah Ansharusy Syariah Himbau Kaum Muslimin Untuk Bersikap Adil

BEKASI (Jurnalislam.com) – Katib Majelis Syariah Jamaah Ansharusy Syariah Ustadz Fuad Al Hazimi meminta kepada masyarakat untuk senantiasa bersikap adil terhadap fenomena ISIS.

“Dalam poin pernyataan sikap kami sebutkan bahwa, menghimbau kepada seluruh kaum Muslimin agar tetap berlaku adil dalam mensikapi berbagai permasalahan serta tetap menjaga wala atau loyalitas kepada sesama saudara seiman,” kata Ustadz Fuad.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk senantiasa menjaga persatuan dan bersikap husnudzon, berprasangka baik kepada sesama muslim terutama kepada mereka yang sedang berjihad di jalan Allah.

“Jadi kita tetap memberkan haq orang-orang yang beriman, yang berjihad di jalan Allah dengan haknya sebagai sesama muslim, mendoakan mereka, menolong mereka. Namun kita juga memberikan hak dan kewajiban kita untuk saling ingat-mengingatkan. Sehingga perbedaan ini adalah dalam rangka Tawasau bil haqqi watawasau bishobri. Apa yang baik kami katakan baik, apa yang buruk kami katakana buruk,” lanjutnya.

Beliau menegaskan bahwa Jamaah Ansharusy Syariah akan tetap mendukung siapa saja yang berjihad di jalan Allah menegakkan kalimat tauhid.

Ustadz Fuad menambahkan, Jamaah Ansharusy Syariah tidak antipati dan akan bersikap adil terkait ISIS untuk menjalankan perintah Allah dalam surat Al Maidah ayat 8,

”Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahu siapa yang akan kamu kerjakan”.

“Jadi kami akan sampaikan yang baik adalah baik, yang buruk adalah buruk. Namun kita tetap menghimbau agar jangan sampai umat berpecah belah karena masalah yang sesungguhnya masih bisa kita sikapi dengan penuh sikap yang bijaksana,” tutupnya.

Editor : Amaif

Pernyataan Sikap Jamaah Ansharusy Syariah Seputar Deklarasi Khilafah oleh ISIS

BEKASI (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan sikapnya atas klaim khilafah Islamiyah yang dideklarasikan oleh Daulah Islam Irak da Syam (ISIS), Senin (11/8/2014). Pernyataan sikap itu dibacakan tidak lama setelah Jamaah Ansharusy Syariah dideklrasikan di Asrama Haji Bekasi oleh perwakilan Jamaah Ansharusy Syariah Ustadz Abu Al Izz. Berikut selengkapnya,

 

PERNYATAAN SIKAP

JAMAAH ANSHARUSY SYARIAH

Tentang :

Seputar Deklarasi Khilafah oleh Daulah Islam di Iraq dan Syam (ISIS)

الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحابه و من تبع بهديه إلى يوم الدين

أما بعد,

Sebagaimana telah di ketahui bersama, sejak di deklarasikannya Khilafah Islamiyyah oleh Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) pada tanggal 1 Ramadhan 1435H yang lalu, berita ini menjadi fenomenal ke seantero dunia khususnya di negeri negeri Umat Islam hingga menjadi pembicaraan hangat di kalangan Umat islam karena menyangkut cita-cita yang selama ini di dambakan oleh umat Islam untuk memiliki kepemimpinan yang sesuai dengan petunjuk Syariat dan menjaga keutuhan Islam serta menjamin kebebasan mereka melaksanakan ajaran Qur’an dan Sunnah seutuhnya.

Namun demikian apa yang terjadi itu kini malah menjadi persoalan serius baik di dalam negeri tempat di deklarasikannya khilafah tersebut maupun di belahan dunia lainnya termasuk di negeri kita.

Hal ini terjadi di karenakan masih adanya hal-hal yang belum sesuai dengan petunjuk nabi saw. Dalam upaya penegakan kepemimpinan islam yang di bangun di atas Manhaj Nubuwwah (Khilafah ala Minhajinnubuwwah).

Maka dengan mempertimbangkan hal hal berikut:

1. Permasalahan ISIS dalam pandangan Jama’ah Ansharusy Syari’ah bukan semata-mata persoalan ijtihadiyah atau perbedaan siyasah, tetapi berdasarkan bayan dan fatwa para ulama hal ini merupakan persoalan yang menyentuh pokok aqidah dan manhaj.

2. Masalah tata cara pengangkatan Khilafah adalah termasuk dalam masalah furu’ (cabang) dalam agama Islam yang masih terdapat perbedaan pendapat Ulama mengenai syarat-syarat keabsahannya, tatacara pengangkatannya, serta berbagai hal lainnya. Sehingga tidak boleh di jadikan alat untuk memaksa atau bahkan mengkafirkan sesama kaum muslimin yang masih tidak sependapat.

3. Bahwa diantara tujuan didirikannya khilafah adalah bersatunya umat Islam dalam satu naungan kepemimpinan yang menerapkan Syariat Alloh dengan penuh keridhoan dari umat Islam.

4. Bahwa hal ini tidak akan mungkin terlaksana kecuali dengan mengikuti manhaj yang telah di tempuh oleh salafushalih sebagaimana yang di katakan oleh Imam Malik rahimahullah: Generasi akhir umat ini tidak akan baik kecuali dengan menempuh cara yang telah di tempuh generasi pendahulunya.

Oleh karena itu dalam masalah membaiat pemimpin pun seharusnya kita mengikuti Salafushalih yang melibatkan Ahlul Halli wal Aqdi yang di ridhai oleh mayoritas kaum muslimin dalam permusyawarahan pengangkatan pemimpin Khilafah Islamiyyah tersebut. Sebagaimana dalam atsar yang di sebutkan oleh Umar bin Khathab ra:

وَإِنَّا وَاللهِ مَا وَجَدْنَا فِيمَا حَضَرْنَا مِنْ أَمْرٍ أَقْوَى مِنْ مُبَايَعَةِ أَبِي بَكْرٍ . خَشِينَا إِنْ فَارَقْنَا الْقَوْمَ وَلَمْ تَكُنْ بَيْعَةٌ أَنْ يُبَايِعُوا رَجُلًا مِنْهُمْ بَعْدَنَا ، فَإِمَّا بَايَعْنَاهُمْ عَلَى مَا لَا نَرْضَى وَإِمَّا نُخَالِفُهُمْ فَيَكُونُ فَسَادٌ . فَمَنْ بَايَعَ رَجُلًا عَلَى غَيْرِ مَشُورَةٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَلَا يُتَابَعُ هُوَ وَلَا الَّذِي بَايَعَهُ تَغِرَّةً أَنْ يُقْتَلَا .

Demi Alloh tidaklah kami temui urusan yang jauh lebih sulit daripada pembaiatan Abu Bakar. Karena ketika itu kami khawatir sekiranya ada suatu kaum yang kami tinggalkan dalam pembaiatan Abu Bakar kemudian mereka membaiat orang lain yang tidak kami ridhai atau kami yang menyalahi mereka sehingga terjadi bentrokan. Oleh karena itu siapa saja yang membaiat seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, maka orang yang membaiat dan yang di baiat tidak boleh di ikuti sebab di khawatirkan kedua orang itu akan di bunuh orang lain. (HR. Bukhari)

5. Bahwa berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh Jamaah Ansharusy Syariah dan merujuk fatwa para Ulama di berbagai belahan dunia, maka Jamaah Ansharus Syariah menyimpulkan bahwa manhaj dan aqidah khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) adalah merupakan aqidah dan manhaj yang Ghuluw (ekstrim) dalam pengkafiran.

6. Bahwa Aqidah dan manhaj yang di anut oleh khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) yang mereka aplikasikan dnegan memaksa kaum muslimin untuk berbaiat kepada sang Khalifah mereka, telah mengakibatkan perpecahan dan permusuhan di dalam tubuh umat Islam sendiri hingga pada tahap pertumpahan darah dan pembunuhan kepada sesama saudara seiman.

Maka atas pertimbangan di atas, Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Menolak keabsahan Khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) dan menghimbau kepada kaum muslimin agar tidak terburu-buru berbaiat kepada Khalifah yang di angkat menjadi pemimpin dalam khilafah tersebut.

2. Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk menjadikan kesaksian para Ulama yang terpercaya baik ilmu dan amalnya serta perjuangan mereka dalam menegakkan dienul Islam sebagai rujukan utama dalam menentukan sikap, sebagaimana yang di perintahkan oleh Alloh SWT yang menyatakan bahwa kesaksian para ulama adalah kesaksian yang paling adil setelah kesaksian Alloh dan para malaikatNya. Sebagaimana  Dalam firmanNya:

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ‰

“Alloh bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), Yangmenegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga bersaksiyang demikian itu). Tak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Ali Imran: 18)

Sebagaimana Alloh juga telah menjamin petunjukNya kepadaorang-orang yang berjihad di jalanNya seperti yang di firmankan oleh Alloh SWT:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik (QS. Al Ankabut: 69)

3. Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk senantiasamenjaga persatuan dan bersikap Husnudzan (bersangka baik) kepada sesama muslim terutama kepada mereka yang sedang berjihad di Jalan Alloh SWT dan menjaga akhlaqul karimah serta menghormati para Ulama kaum muslimin.

4. Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin agar tetap berlaku adil dalam mensikapi berbagai permasalahan serta tetap menjaga wala (loyalitas) kepada sesama saudara seiman. Sebagaimana firman Alloh :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maaidah: 8)

Dan Sabda Rasul Shalallohualaihiwasallam:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُه

  • Seorang muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh (Mutafaqun ’Alaih)

5. Mengecam penangkapan para aktifis Islam dantindakan kriminalisasi syiar-syiar Islam seperti Daulah Islam, Khilafah Islam, Jihad, bendera kalimat Tauhid dan lain sebagainya, serta upaya provokasi terhadap masyarakat untuk ikut memusuhinya.

6. Menilai bahwa maraknya isu pembaiatan ISIS yang saat ini terjadi di Indonesia tak lebih hanya upaya pemanfaatan isu oleh pihak-pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari problematika politik di dalam negeri yang belum terselesaikan saat ini.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Alloh membimbing kita ke jalan yang di ridhaiNya.

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ ۚ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Alloh. Hanya kepada Alloh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali (QS. Huud: 88).

 

Jakarta, 14 Syawwal 1435H / 11 Agustus 2014

Jamaah Ansharusy Syariah

                        Amir Jamaah                                                              Katibul ‘Aam

 

           (Ustadz. Muhammad Achwan)                             (Ustadz. FirmanTaufikuroman)

Jamaah Ansharusy Syariah Resmi Dideklarasikan

BEKASI (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah akhirnya resmi dideklarasikan sore tadi di Asrama Haji Bekasi, Jl. Kemakmuran No. 72 Bekasi, Senin (11/8/2014).

“Jamaah Ansharusy Syariah sebagai jamaah minal muslimin yang dibentuk karena merespon kondisi perbedaan pendapat yang terjadi pada anggota Jamaah Ansharut Tauhid dalam menyikapi fenomena Klaim khilafah Islamiyah oleh ISIS. Dimana Amir JAT Ustadz Abu Bakar Ba’asyir telah memutuskan bahwa seluruh anggota JAT yang menolak klaim khilafah harus keluar dari JAT dan tidak lagi berada dalam ikatan JAT,” papar Qoid Sariyah Dakwah Jamaah Ansharusy Syariah Ustadz Abu Al Izz di depan puluhan wartawan dari berbagai media.

Jamaah Ansharusy Syariah yang sebagian besar adalah anggotanya adalah mantan anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) tidak banyak merubah formasi mereka. Ustadz Muhammad Achwan sebagai Amir Jamaah, Ustadz Abdurrohim Ba’asyir sebagai Ketua Majelis Syuro dan Ustadz Fuad Hazimi sebagai Katib Majelis Syariah. Setidaknya 95% anggota JAT menyatakan menolak klaim khilafah Islamiyah ISIS, termasuk didalamnya 8 dari 10 anggota Majelis Syariah JAT.

Acara Musyawarah Pembentukan Jamaah Ansharusy Syariah bertajuk "Tetap Teguh dan Istiqomah Dalam Iqomatuddin" itu juga dihadiri oleh amir-amir dari tujuh wilayah Jamaah Ansharusy Syariah dari seluruh Indonesia.

Ustadz Abu Al Izz juga menjelaskan bahwa hubungan antara Jamaah Ansharusy Syariah dengan JAT harus tetap dijaga.

“Walau demikian hubungan antara Jamaah Ansharusy Syariah dengan JAT masih harus tetap dijaga sebagaimana layaknya hubungan antar jamaah minal muslimin untuk saling menasehati demi kemaslahatan Islam dan kaum Muslimin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan lain Ustadz Fuad Al Hazimi menambahkan bahwa pembentukan Jamaah Ansharusy Syariah sesuai dengan anjuran Ustadz Abu Bakar Ba’asyir kepada eks anggota JAT untuk tetap hidup berjamaah.

“Pembentukan Jamaah Ansharusy Syariah adalah sebagai anjuran Ustadz Abu kepada para mantan anggota JAT agar tetap hidup berjamaah dengan membentuk tandzim baru,” tuturnya.

Adapun visi Jamaah Ansharusy Syariah adalah “Tegaknya Dienul Islam secara kaffah dengan jalan dakwah dan jihad dalam wadah jamaah untuk mewujudkan khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah”.

Editor : Amaif

Majelis Mujahidin Pandang ISIS Sebagai Gerakan Sesat Menyesatkan

PAMULANG (Jurnalislam.com) – Majelis Mujahidin (MM) menegaskan bahwa Khilafah Islamiyah yang dideklarasikan oleh ISIS (Islamic State of irak and Syria) adalah sesat dan menyesatkan. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Lajnah Tanfidziyah MM Irfan S. Awwas dalam siaran persnya bertajuk “Daulah Islam Al Baghdadi (ISIS), Rekayasa Syi’ah Dengan Doktrin Khawarij” tadi pagi, Sabtu (9/8/2014) di Markas Majelis Mujahidin Jabodetabek, Jl. Siliwangi Raya Blok D3, No.7 Pamulang Barat.

Irfan yang beberapa waktu lalu mengunjungi Suriah bersama Amir MM Ustadz Muhammad Thalib mengemukakan dua alasan yang mendasari pernyataan MM terkait Khilafah Islamiyah yang dideklarasikan ISIS awal Ramadhan lalu.

Pertama, iftaraa un ‘alal khilafah (berdusta atas nama khilafah). Mengangkat dirinya sendiri, hanya dibai’at oleh sekelompok orang, sedangkan bagian besar kaum muslimin menolak. Hal ini berpotensi memicu perang saudara diantara kaum Muslimin yang setuju dan yang menentang. Mengangkat khalfah wajib berdasarkan musyawarah kaum Muslimin, bila tidak maka yang bersangkutan halal dibunuh.

Hal ini membuktikan bahwa pengangkatan khalifah oleh satu kelompok saja tidak bisa dibenarkan, sebagaimana dikatakan Khalifah Umar bin Khatthab ra

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ … قَالَ عُمَرُ : وَإِنَّا وَاللهِ مَا وَجَدْنَا فِيمَا حَضَرْنَا مِنْ أَمْرٍ أَقْوَى مِنْ مُبَايَعَةِ أَبِي بَكْرٍ . خَشِينَا إِنْ فَارَقْنَا الْقَوْمَ وَلَمْ تَكُنْ بَيْعَةٌ أَنْ يُبَايِعُوا رَجُلًا مِنْهُمْ بَعْدَنَا ، فَإِمَّا بَايَعْنَاهُمْ عَلَى مَا لَا نَرْضَى وَإِمَّا نُخَالِفُهُمْ فَيَكُونُ فَسَادٌ . فَمَنْ بَايَعَ رَجُلًا عَلَى غَيْرِ مَشُورَةٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَلَا يُتَابَعُ هُوَ وَلَا الَّذِي بَايَعَهُ تَغِرَّةً أَنْ يُقْتَلَا .

“Dari Ibnu ‘Abbas, … Umar berkata, “Demi Allah, tidaklah kami temui urusan kami yang jauh lebih sulit daripada pembai’atan Abu Bakar. Karena ketika itu kami khawatir, sekiranya ada suatu kaum yang kami tinggalkan dalam pembai’atan Abu Bakar, kemudian mereka membai’at orang lain yang tidak kami ridhai atau kami yang menyalahi keinginan mereka, sehingga terjadi bentrokan. Oleh karena itu, siapa saja yang membai’at seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, maka orang yang membai’at dan yang dibai’at tidak boleh diikuti. Sebab dikhawatirkan kedua orang itu akan dibunuh orang lain.”(HR. Bukhari, no. 6328)

Jika di masa khalifah rasyidah saja, pengangkatan khalifah berdasarkan musyawarah dan kesepakatan kaum Muslimin, lalu apa otoritas kelompok ISIS mendeklarasikan khilafah secara sepihak? Apakah Abu Bakar Al-Baghdadi yang hidup di masa penuh fitnah ini merasa lebih utama (afdhal) dari Umar bin Khatthab? Na’udzubillahi min dzalik!

Pesan Khalifah Umar bin Khatthab ra kepada kaum Muslimin, siapa pun yang menyeru umat Islam untuk memilih dirinya menjadi khalifah atau orang lain tanpa musyawarah kaum Muslimin maka orang itu boleh dibunuh.

عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ، قَالَ : مَنْ دَعَا إِلَى إِمَارَةِ نَفْسِهِ ، أَوْ غَيْرِهِ مِنْ غَيْرِ مَشُورَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ فَلا يَحِلُّ لَكُمْ إِلا أَنْ تَقْتُلُوهُ .

“Dari Ma’rur bin Suwaid dari Umar bin Khatthab, ujarnya:”Siapa saja yang mengajak umat untuk mengangkat dirinya atau orang lain menjadi imam tanpa musyawarah kaum muslimin, maka dihalalkan bagi kalian membunuh orang itu.” (HR. Abdul Razzaq, juz 5 hal. 445 no. 9759)

Kedua, doktrin takfir. Doktrin takfir muncul dari ideologi kaum khawarij, dan eksistensi kaum khawarij lahir dari sekte Syi’ah. Kaum Syiah ‘Alawiyyin sebagai cikal bakal kaum khawarij semula adalah pendukung setia Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib ra. Ketika terjadi perselisihan antara Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib dengan Gubernur Syam ketika itu, Mua’wiyah yang berakhir dengan kesepakatan dengan menunjuk dua orang hakim, yaitu Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak Ali ra dan ‘Amru bin Ash dari pihak Mu’awiyah, yang terkenal dengan peristiwa tahkim.

Maka kelompok pendukung Ali, Syi’ah Alawiyyin berbalik memusuhi dan mengafirkan Ali sekaligus mengafirkan Mu’awiyah karena dianggap telah berhakim kepada manusia dan meninggalkan hukum Allah. Mereka menggunakan alasan yang benar untuk tujuan kebathilan, dengan memanipulasi ayat Qs. Al-An’aam, 6:57

… إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلهِ …

“…Semua keputusan hukum adalah milik Allah…”

Kini, alasan yang sama juga digunakan oleh kelompok Al-Baghdadi alias ISIS untuk mengafirkan kaum muslimin yang menolak kekhalifahan yang dideklarasikan secara sepihak. Dan mengafirkan kaum muslimin yang berada dalam pemerintahan yang didominasi oleh hukum-hukum selain syariat Islam. Sikap ini sesat, karena menolak berbai’at dan belum tegaknya syariat Islam bukan syarat keimanan, dan bertentangan dengan fakta sejarah yang syar’iy, antara lain:

1) Ketika Abu Bakar ra dibai’at sebagai khalifah pertama oleh kaum Muslimin, seorang sahabat dan tokoh Anshar bernama Sa’ad bin Ubadah tidak mau membai’at Abu Bakar hingga beliau wafat. Tapi khalifah Abu Bakar ra tidak memeranginya, dia tetap hidup aman. Dan tidak ada satupun sahabat yang mengafirkannya. Artinya, orang Islam yang tidak mau berbai’at kepada khalifah yang tidak mereka setujui bukan dosa.

Lalu atas dasar apa Al-Baghdadi mengafirkan, memvonis murtad, bahkan membunuh serta memerangi kaum yang menolak membai’atnya, seperti terlihat dalam video yang mereka sebar luaskan? Jika kelompok Al-Baghdadi mengafirkan kaum Muslim hanya karena tidak berbai’at kepadanya, lalu pantaskah mereka disebut Muslim sementara mereka menyembelih kaum Muslim yang dikafirkan secara sepihak?

2) Ketika Ali bin Abi Thalib dibai’at menjadi khalifah; sahabat Nabi seperti Mu’awiyah, Aisyah dan Zubair bin Awwam menolak pembai’atannya. Ali bin Abi Thalib tidak memvonis mereka kafir. Dibandingkan Ali bin Abi Thalib, siapakah Abu Bakar Al-Baghdadi?

3) Pada saat perjanjian Hudaibiyah, Umar bin Khatthab menentang kebijakan Rasulullah Saw. Tetapi Rasulullah Saw. tidak mengafirkan Umar walaupun dia bersikap menolak (oposisi) atas keputusan Rasul, yang membuatnya menyesali sikapnya itu seumur hidup.

4) Menjelang futuh Makkah, salah seorang sahabat Nabi bernama Khatib bin Abi Balta’ah membocorkan hal ini pada orang musyrik Makkah, bahwa Rasulullah Saw. akan menaklukan Makkah. Khatib bin Abi Balta’ah adalah veteran perang Badar, ketika surat yang dikirimkan tertangkap, Rasulullah tidak mengafirkan dan menghukum dia atas kesalahan yang dilakukan itu. Begitu pun seorang wanita kurir Khatib tidak divonis kafir, dan tidak dibunuh.

“Berdasarkan dalil naqliyah dan aqliyah yang telah disebutkan di atas, maka Majelis Mujahidin menyerukan kepada kaum Mukmin hendaknya menghadapi orang kafir yang memerangi Islam secara massif dan berkelanjutan dengan berpedoman Al-Qur’an dan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar,” tegas Irfan di depan puluhan wartawan .

Pernyataan Majelis Mujahidin itu diakhiri dengan himbauan kepada pemerintah Indonesia, organisasi dan gerakan Islam untuk mewaspadai gerakan Daulah Al Baghdadi yang menjadi proxy force (agen antara) gerakan takfiri, khawarij, dan Syi’ah di Indonesia.

Reporter : Deddy

Editor : Amaif

Mati Satu Tumbuh Seribu, Dalam Satu Bulan 4.500 Bayi Lahir di Gaza

GAZA (Jurnalislam.com) – Relawan Indonesia yang menetap di Gaza Abdillah Onim melaporkan bahwa dalam satu bulan telah lahir 4.500 bayi di Gaza.

“Mati satu tumbuh seribu″ adalah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan keadaan rakyat Gaza saat ini," Demikian disampaikan Abdillah Onim, relawan Indonesia di Jalur Gaza, kepada Jurnalislam (07/08/2014).

Peribahasa tersebut dinilai cocok untuk menggambarkan “ledakan” jumlah bayi yang baru lahir selama agresi Israel ke wilayah Palestina.

Agresi israel ke Wilayah Gaza, Palestina yang berlangsung selama 1 bulan menewaskan 1.887 warga Gaza dimana di dominasi oleh anak-anak. Akan tetapi, sejak awal agresi ke Gaza, dikabarkan bahwa angka kelahiran bayi meningkat 3x lipat dari jumlah korban tewas yaitu sebanyak 4.500 bayi lahir di Gaza dan hanya membutuhkan waktu 1 bulan.

Sejauh ini, relawan Indonesia di Gaza, termasuk Abdillah Onim masih terus
turun ke lokasi konflik untuk memantau tim yang mendistribusikan bantuan bagi warga Gaza sebagai amanah dari rakyat Indonesia.

“Salut buat para tim, semangat dan kerja keras menyusuri reruntuhan rumah warga Gaza yg sudah rata dg tanah yaitu di wilayah Sijaiyah Gaza timur,” demikian ujar Onim dalam siaran persnya.

Tingkat kesuburan ibu-ibu di Gaza memang dikenal tinggi. Pada tahun 2010, website yang khusus menginformasikan keadaan di Palestina melaporkan bahwa selama empat bulan pada tahun tersebut  angka kelahiran di Gaza mencapai 14,280. Terdiri dari 7.329 bayi laki-laki, atau 51,3 persen dan 6.955 wanita, atau 48,6 persen. Artinya, lebih dari 155 angka kelahiran terjadi setiap harinya. Subhanallah.

Editor : Amaif