Jamaah Ansharusy Syariah Resmi Dideklarasikan

BEKASI (Jurnalislam.com) – Jamaah Ansharusy Syariah akhirnya resmi dideklarasikan sore tadi di Asrama Haji Bekasi, Jl. Kemakmuran No. 72 Bekasi, Senin (11/8/2014).

“Jamaah Ansharusy Syariah sebagai jamaah minal muslimin yang dibentuk karena merespon kondisi perbedaan pendapat yang terjadi pada anggota Jamaah Ansharut Tauhid dalam menyikapi fenomena Klaim khilafah Islamiyah oleh ISIS. Dimana Amir JAT Ustadz Abu Bakar Ba’asyir telah memutuskan bahwa seluruh anggota JAT yang menolak klaim khilafah harus keluar dari JAT dan tidak lagi berada dalam ikatan JAT,” papar Qoid Sariyah Dakwah Jamaah Ansharusy Syariah Ustadz Abu Al Izz di depan puluhan wartawan dari berbagai media.

Jamaah Ansharusy Syariah yang sebagian besar adalah anggotanya adalah mantan anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) tidak banyak merubah formasi mereka. Ustadz Muhammad Achwan sebagai Amir Jamaah, Ustadz Abdurrohim Ba’asyir sebagai Ketua Majelis Syuro dan Ustadz Fuad Hazimi sebagai Katib Majelis Syariah. Setidaknya 95% anggota JAT menyatakan menolak klaim khilafah Islamiyah ISIS, termasuk didalamnya 8 dari 10 anggota Majelis Syariah JAT.

Acara Musyawarah Pembentukan Jamaah Ansharusy Syariah bertajuk "Tetap Teguh dan Istiqomah Dalam Iqomatuddin" itu juga dihadiri oleh amir-amir dari tujuh wilayah Jamaah Ansharusy Syariah dari seluruh Indonesia.

Ustadz Abu Al Izz juga menjelaskan bahwa hubungan antara Jamaah Ansharusy Syariah dengan JAT harus tetap dijaga.

“Walau demikian hubungan antara Jamaah Ansharusy Syariah dengan JAT masih harus tetap dijaga sebagaimana layaknya hubungan antar jamaah minal muslimin untuk saling menasehati demi kemaslahatan Islam dan kaum Muslimin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan lain Ustadz Fuad Al Hazimi menambahkan bahwa pembentukan Jamaah Ansharusy Syariah sesuai dengan anjuran Ustadz Abu Bakar Ba’asyir kepada eks anggota JAT untuk tetap hidup berjamaah.

“Pembentukan Jamaah Ansharusy Syariah adalah sebagai anjuran Ustadz Abu kepada para mantan anggota JAT agar tetap hidup berjamaah dengan membentuk tandzim baru,” tuturnya.

Adapun visi Jamaah Ansharusy Syariah adalah “Tegaknya Dienul Islam secara kaffah dengan jalan dakwah dan jihad dalam wadah jamaah untuk mewujudkan khilafah Rasyidah ‘ala Minhajin Nubuwwah”.

Editor : Amaif

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.