SOLO (Jurnalislam.com) – Sebanyak 51 anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) akan mengikuti aksi Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta, pada Ahad (2/12/2018). Mereka berangkat mengunakan armada bus dari Solo pada Sabtu, (1/12/2018) pagi.
Humas LUIS Endro Sudarsono menjelaskan, selain sebagai bentuk ukhuwah kaum muslimin, aksi reuni 212 juga sebagai bentuk pembelaan terhadap simbol-simbol tauhid yang marak dilecehkan oleh berbagai pihak saat ini.
“Bahwa reuni 212 adalah wahana silaturahmi dan konsolidasi nasional umat Islam untuk pembelaan terhadap tauhid,” katanya kepada jurnalislam.com di halaman masjid Baitussalam, Tipes, Solo, Sabtu (1/12/2018).
Endro mengatakan, pemerintah harus dapat bersikap adil dalam menangani berbagai kasus hukum, seperti permasalahan penistaan agama yang muncul.
“Pemerintah harus mendengar dan menangkap aspirasi umat Islam terkait isu sensitif di masyarakat khususnya masalah SARA,” tandas Endro.
Selain LUIS, sebanyak 2000 orang dari berbagai elemen umat Islam Soloraya dibawah kordinasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) akan mengikuti aksi reuni 212 di Monas. Mereka berangkat menuju dari Solo pada Sabtu (1/12/2018).
Oleh: Muhammad Fajar Aditya, Jurnalis Jurnalislam.com
JURNALISLAM.COM – Tidak terasa, tahun depan pemilihan umum pemimpin Indonesia beserta para perwakilan rakyat akan segera digelar serentak pada 17 April 2019. Padahal, mungkin sebagian besar masyarakat masih merasakan “blusukan” Joko Widodo (Jokowi), Presiden Republik Indonesia (RI) pada tahun 2014 lalu.
Pada saat itu, berbagai saluran komunikasi politik menyiarkan kegiatan Capres kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961 tersebut. Yang terkenal adalah sosok yang kerap blusukan ke tempat-tempat yang sukar untuk dijangkau, lagi berbasis ekonomi lemah. Mantan Walikota Solo ini sering terlihat di media dengan pakaian yang sederhana. Pokoknya terlihat merakyat.
Singkat cerita, berkat kemampuan menampilkan citra positif dihadapan publik, Jokowi mendapat dukungan yang massif dari warga Indonesia yang notabene senang dengan sesosok yang merakyat. Artinya, suatu saat mungkin sosok itu dapat membangkitkan kembali kesejahteraan rakyat dan berpihak kepada masyarakat “Cilik”.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjadi Presiden ke-7 Indonesia yang mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014. Ia terpilih bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014.
Hari demi hari berlalu, masyarakat sudah mulai mengenal apa strategi yang dilakukan pasangan calon (Paslon) ini pada waktu kampanye. Benar itu adalah strategi pencitraan.
Mari kita kembali kepada tahun 2018. Saat ini dengan keterbukaan informasi yang sangat luas, strategi pencitraan tersebut mulai dipergunakan kembali. Paslon 1 dengan gaya yang sederhana dan mengedepankan intelektualitas agama yang tinggi, sedang Paslon 2 dengan gaya milenial, muda, fresh, dan intelektualitas ekonomi yang tinggi dapat menjanjikan bangkitnya ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil.
Calon Wakil Presiden Nomer Urut 2, Sandiaga Uno
Sepertinya permasalahan pencitraan ini sangat menarik untuk dibahas secara seksama. Anwar Arifin dalam bukunya, Komunikasi Politik menjelaskan panjang dan lebar mengenai hal ini.
Citra Politik
Salah satu tujuan komunikasi politik adalah membentuk citra politik yang baik pada khalayak. Citra politik itu terbentuk berdasarkan informasi yang diterima, baik langsung maupun melalui media politik, termasuk media sosial dan media massa yang bekerja menyampaikan pesan politik yang umum dan aktual.
Justru itu citra politik merupakan salah satu efek dari komunikasi politik dalam paradigma atau perspektif mekanistis, yang pada umumnya dipahami sebagai kesan yang melekat dibenak individu atau kelompok. Meskipun demikian, citra itu dapat berbeda dengan realitas yang sesungguhnya atau tidak merefleksikan kenyataan objektif.
Citra politik juga berkaitan dengan pembentukan Opini Publik karena pada dasarnya opini publik terbangun melalui citra politik. Sedangkan citra politik terwujud sebagai konsekuensi kognisi dari komunikasi politik.
Hakikat dan Strategi Pencitraan
Citra berasal dari bahasa sansekerta yang berarti gambar. Kemudian dikembangkan menjadi gambaran sebagai padanan kata image dalam bahasa Inggris. Citra merupakan sesuatu yang abstrak dan kompleks serta melibatkan aspek emosi (afeksi) dan aspek penalaran (kognisi). Justru itu, citra mengandung unsur emosi dan rasional sekaligus, sehingga secara serentak memiliki sifat subjektif dan objektif. Citra pada khalayak terbentuk sebagai dampak afeksi dan kognisi dari komunikasi.
Pada hakikatnya citra dapat didefinisikan sebagai konstruksi atas representasi dan persepsi khalayak terhadap individu, kelompok atau lembaga yang terkait dengan kiprahnya dalam masyarakat. Citra biasa juga diartikan sebagai cara anggota organisasi dengan melihat kesan atau persepsi yang ada dibenak orang.
Sedang pencitraan merupakan proses pembentukan citra melalui informasi yang diterima oleh khalayak secara langsung atau melalui media sosial atau media massa. Hal itu berkaitan dengan persepsi seseorang terhadap pesan yang menyentuhnya dan merangsangnya.
Citra dan Sosialisasi Politik
Citra politik tidak dapat dipisahkan dengan sosialisasi politik, karena cita politik terbentuk melalui proses pembelajaran dan pendidikan politik, baik secara langsung maupun melalui pengalaman empirik. Citra politik mencakup beberapa hal yaitu: (1) seluruh pengetahuan politik seseorang (kognisi), baik benar maupun keliru; (2) semua referensi (afeksi) yang melekat kepada tahap tertentu dan peristiwa politik yang menarik; (3) semua pengharapan (konasi) yang dimiliki orang tentang apa yang terjadi jika ia berperilaku dengan cara berganti-ganti terhadap objek dalam situasi itu.
Justru itu, citra politik selalu berubah sesuai dengan berubahnya pengetahuan politik dan pengalaman politik seseorang
Sosialisasi politik menurut Hyman (1959) adalah proses belajar yang terus-menerus, baik secara emosional ataupun indoktrinasi politik yang manifes dan di media oleh segala partisipasi seseorang dan pengalaman seseorang yang menjalaninya.
Melalui pengalaman sosialisasi politik itu seseorang mengembangkan kepercayaan, nilai, dan pengharapan yang relevan dengan politik. Pada dasarnya, segala bentuk aplikasi komunikasi politik secara otomatis sudah berfungsi sosialisasi politik yang dilakukan oleh komunikator politik, termasuk oleh partai politik.
Rekayasa dan Realitas Media
Salah satu konsekuensi kognitif dari komunikasi politik yang sangat penting adalah terbentuknya citra politik yang baik bagi khalayak terhadap politikus atau pemimpin politik dan partai politiknya.
Citra politik itu dapat berkembang melalui proses pembelajaran politik atau sosialisasi politik yang terus menerus, melalui komunikasi politik, baik yang berlangsung secara antarpesona, maupun yang berlangsung melalui media massa (pers, radio, film, dan televisi) dan media sosial (internet).
Dalam uraian yang lalu telah dijelaskan bahwa pesan politik yang disampaikan oleh media massa bukanlah realitas yang sesungguhnya, melainkan adalah realitas media, yaitu realitas buatan atau realitas tangan kedua (second hand reality), yaitu realitas yang dibuat oleh wartawan dan redaktur yang mengolah peristiwa politik menjadi berita politik, melalui penyaringan dan seleksi.
Dengan demikian, realitas media sebagai realitas buatan (tidak sesuai dengan realitas sebenarnya), dengan sendirinya membentuk persepsi dan citra politik khalayak yang juga tidak sesuai dengan realitas yang sesungguhnya.
Itulah sebabnya citra politik diartikan sebagai gambaran seseorang tentang realitas politik yang tidak harus sesuai dengan realitas politik yang sebenarnya, meskipun realitas itu memiliki makna. Dengan kata lain, realitas media itu sebagai realitas buatan, dengan sendirinya membentuk citra politik yang tidak tepat dan bahkan mungkin citra yang timpang kepada khalayak tentang realitas politik yang ada dalam masyarakat.
Pencitraan memang diperlukan untuk mengambil atensi dari publik. Namun, perang gagasan visi dan misi yang semestinya disuguhkan harus menjadi prioritas yang dilihat oleh pemilih.
Itu sebenarnya adalah pilihan yang sangat bijak melihat pada nantinya, selama 5 tahun kedepan, pemilih termasuk orang dengan gangguan jiwa akan dipimpin oleh salah satu dari 2 Paslon tersebut.
Semua kembali lagi kepada niat dan kejujuran dari para pemilih. Mau memilih menggunakan hati dan nalar yang sehat, atau berdasarkan figur dan kecintaan semu belaka?
“Wah itu laki-laki aja yang berpikiran mesum, kata perempuan. Kata laki-laki, loh perempuannya saja yang memberikan peluang.”
Ditulis oleh: Muhammad Fajar Aditya, Jurnalis Jurnalislam.com
JURNALISLAM.COM – Boom. Berita sensasional yang menggelitik nalar kemanusiaan kembali mencuat kepermukaan. Berita klasik namun intrik ini kembali didendangkan dan menyita atensi warga Indonesia yang masih memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi. Berita yang dapat bersaing dengan tema politik. Benar, ini tentang pelecehan seksual di dunia kampus.
Sudah mau satu bulan kalendar, publik digemparkan oleh berita pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, ketika mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku. Perkosaan diduga dilakukan oleh rekan satu tim korban. Peristiwa terjadi Juni 2017, tetapi baru terungkap pada Desember lalu dan tersebar luas ketika Badan Penerbitan Pers Mahasiswa Balariung menerbitkan tulisan berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan.
Selain kasus yang sedang naik daun tersebut, ternyata ada sejumlah kasus tindak pelecehan seksual yang terjadi di Bumi Pertiwi. Di perguruan tinggi yang sama, pernah terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM yang dilakukan oleh dosen. Peristiwa tersebut terjadi pada 2015 dan baru terungkap setahun kemudian.
Kasus ini kemudian berakhir secara “damai” dengan sanksi pembebastugasan terhadap oknum dosen dari tugas mengajar, serta bimbingan skripsi dan tesis. Kasus ini tak berlanjut ke jalur hukum.
Ilustrasi Pelecehan Seksual
Kasus serupa dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Mahasiswi dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI tersebut mengalami pelecehan seksual oleh penyair dan seniman Sitok Srengenge. Mahasiswi tersebut hamil dan mengalami depresi. Kasus ini sempat ramai, Sitok akhirnya mengundurkan diri dari komunitas Salihara, tempatnya bekerja sebagai kurator.
Jauh sebelum itu, ada kasus yang terkenal pada tahun 2001. Yaitu Bandung Lautan Asmara. Dimana kisah cinta mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) Kota Kembang dengan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, di sebuah hotel itu direkam dan diproduksi sejumlah keping CD.
Perkara ini tidak hanya berhenti di jalur hukum. Tetapi ada sanksi tegas dari masing-masing kampus. Unpad menskorsing mahasiswinya selama beberapa semester. Alasannya, setiap mahasiswa masih diberi kesempatan memperbaki diri. Tapi, tak begitu bagi sang lelaki. Mahasiswa angkatan 1999 ini dipecat dengan tidak hormat dari Itenas. Alasannya, ia dinilai telah mencemarkan nama baik kampus. Termasuk di antaranya melanggar norma susila yang telah ditetapkan kampus. Apalagi, dalam film itu, ia menggunakan kaos basket Itenas.
Adil dalam Memahami Konteks
Meskipun demikian, menurut salah satu praktisi kampus, Fikri, masyarakat harus melihat permasalahan pelecehan seksual ini dengan lebih luas. Menurutnya, bingkai atau frame permasalahan ini masih sangat kecil dan menaruh tendensi pada sebagian pihak saja, tidak komperhensif.
“Harus bisa mengklasifikasi bentuk pelecehan seksual, ada juga berbentuk verbal. Pelecehan seksual bisa dilakukan dosen terhadap mahasiswa, mahasiswa terhadap dosen juga bisa. Frame pelecehan seksual juga harus diperluas. Bukan cuma laki-laki terhadap perempuan, tapi perempuan juga berpotensi untuk melakukan itu (pelecehan seksual),” katanya sesaat ditemui di lingkungan kampus Unsera, Serang, Rabu (21/11/2018).
Kabag Kesejahteraan Unsera ini juga mengatakan, kasus pelecehan di kampus kerap kali hanya mengangkat sisi dosen laki-laki kepada mahasiswi. Sebenarnya, kata dia, ada juga potensi pelecehan seksual mahasiswa kepada dosen.
“Saya mengajak bahwa ini adalah common enemy (musuh bersama). Tidak boleh disegmenkan pada satu pihak. Saat ini laki-laki saja yang menjadi objek, padahal tidak demikian,” ungkapnya.
Kalau kita tarik definisi bahwa pelecehan seksual di dunia kampus bisa dilakukan oleh berbagai pihak, katanya, maka kita bisa menyelesaikan pelecehan seksual secara komperhensif. “Kenapa sulit? Karena pemikirannya sempit. Masih saling menyalahkan satu sama lain,” tandas pria berkemeja putih ini.
Ilustrasi tindakan pelecehan di dunia kampus
Memang, kebanyakan regulasi yang mengatur tidak eksplisit kepada pelecehan seksual. Hanya tata cara berpakaian yang umum dipilih. Walaupun sebenarnya debat cara berpakaian yang sesuai mesti hadir karena ketidaksepahaman. “Ah, otak laki-laki yang ngeres, ah perempuannya dandanan seksi,” paparnya memberikan contoh.
Fikri yang juga masih mengajar ini kerap mempertanyakan, mengapa mau menyelesaikan masalah pelecehan seksual, tetapi tidak mau menyelesaikan permasalahan sendiri.
“Dua-duanya ada masalah, otak laki-laki ada masalah, penampilan perempuan juga masalah. Saling menyalahkan, tetapi tidak menyelesaikan masalahnya sendiri,” tegas pria asal Menes, Pandeglang ini.
“Regulasi ada untuk mencegah. Kejahatan itu bukan hanya ada niat dari pelaku, tetapi juga ada kesempatan,” tambahnya meniru Bang Napi.
Berbicara Solusi
Sama seperti rumput yang hendak dicabut, harus dari akarnya. Begitu juga kasus yang sepatutnya tidak terjadi di institusi pendidikan ini, harus dari akarnya. Dengan kehidupan yang dinamis dengan kultur dan perilaku yang ikut bergeser, setidaknya ada beberapa penawaran pendekatan untuk memangkas atau setidaknya mengurangi tindakan yang berujung pada kasus asusila tersebut.
Pertama melalui pendekatan regulasi atau peraturan. Semua pihak pasti tidak menginginkan pelecehan seksual terjadi, apalagi kampus yang notabene tempat diajarkannya norma kesopanan dan kesusilaan.
Regulasi terkait pakaian yang belum pakem juga dapat berpotensi menjadi tindak pelecehan seksual. Juga peraturan konsep bimbingan dosen, praktik Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), dan komunikasi yang terlalu longgar diantara mahasiswa dan dosen juga dapat berpotensi memunculkan permasalahan ini.
Selanjutnya pendekatan kultural, caranya, kata Fikri, masyarakat harus mempunyai filter (saringan). Filter dibangun dari pemahaman. Pemahaman didapat dari banyaknya bacaan dan lain sebagainya. “Makannya gak pernah akan selesai permasalahan pelecehan seksual ini. Dari mulai definisi yang salah, padahal semua orang punya potensi melakukan hal tersebut,” lugasnya.
Sebelah Kiri, Fikri, Kabag Kesejahteraan Unsera. Dan kanan, Uus, Kabag Kemahasiswaan Unsera. Foto: Fajar/Jurnis
Solusi ketiga hadir dari seorang praktisi kampus juga. Seorang Kabag Kemahasiswaan Unsera, Uus. Ditempat yang sama, ia menawarkan solusi tambahan yang bisa diberikan, yaitu melalui pendekatan agama.
Haji Uus, sapaan karibnya mengatakan, sebenarnya agama sudah memberikan panduan, seperi bagaimana tata cara berpakaian baik itu laki-laki dan perempuan.
“Kalau tadi ada perdebatan wah itu laki-laki aja yang berpikiran mesum, kata perempuan. Kata laki-laki, loh perempuannya saja yang memberikan peluang. Sehingga tidak ada titik temu, makanannya saya lihat, Allah membuat sebuah aturan untuk kebaikan manusia itu sendiri,” pungkasnya.
Makannya, kata pria berkemeja garis-garis ini, kalau ditambahkan solusinya melalui pendekatan regulasi, kultural, perlu juga melalui pendekatan melalui keagamaan.
“Saya yakin agama manapun mengajarkan tentang kebaikan, khususnya Islam yang mempunyai banyak aturan. Itu saya kira, sehingga tidak lagi berbicara kepentingan dan persepsi yang berbeda. Karena jika kita menyerahkan masalah ini kepada manusia tidak kunjung usai,” tutupnya.
Tawaran solusi sudah diberikan, tinggal bagaimana publik dan pemerintah mengambil sikap. Akankah berita dari tindakan pelecehan seksual di dunia kampus yang dapat merusak aspek Kognitif, Afektif, dan Behavior mengenai dunia pendidikan masih berlanjut? Atau sebaliknya, pemerintah dan semua pihak terlibat untuk menghapus tuntas permasalahan yang terus berulang ini?
SERANG (Jurnalislam.com) – Olahraga sunnah berkuda dan memanah menjadi trend akhir-akhir ini. Meski masih tergolong olahraga mahal bagi sebagian masyarakat, namun antusiasme tetap begitu besar dengan olahraga seruan nabi ini.
Di Serang, Banten rupanya olahraga sunnah ini tidak hanya trend dikalangan dewasa, namun menjadi trend juga di kalangan anak-anak usia dini.
Hal ini tampak dari padatnya jadwal kunjungan edukasi dari sekolah-sekolah anak usia dini ke John Stable, salah satu Stable (tempat berkuda) di kota Serang. Seperti hari ini, Senin (19/11/18), John Stable yang terletak di Waringin Kurung, Serang, kedatangan sisw- siswi dari TK Khalifah untuk melakukan eduvisit (belajar) disana.
Keseruan eduvisit anak-anak di John Stable, Serang. Foto: Jumi/Jurnis
“Alhamdulillah sejak bulan Oktober, hampir tiap hari ada kunjungan edukasi ke tempat kami,” ungkap Jhony Irawan pemilik wahana edukasi berkuda John Stable dilokasi.
“Anak-anak TK disini didampingi pelatih, mereka mencoba olahraga berkuda dan memanah, selain itu juga mereka dikenalkan pakan kuda dan cara berinteraksi yang baik dengan kuda, seperti bagaimana kita menyayangi kuda, mereka semua antusias,” jelasnya.
Anak-anak belajar memanah
Meski awalnya beberapa anak ada yang takut menunggang kuda, kata dia, namun setelah berhasil membujuknya, mereka pun akhirnya merasa enjoy di atas kuda.
Selain memperkenalkan olahraga sunnah yang sedang trend, salah satu alasan sekolah-sekolah mengadakan eduvisit berkuda dan memanah adalah manfaat yang cukup banyak.
“Dengan berkuda, anak-anak berlatih ketenangan dan rasa percaya diri dan dengan memanah anak-anak belajar fokus dan konsentrasi,” papar Ayu, salah satu koordinator eduvisit TK Khalifah saat diwawancarai oleh Jurnalislam.com.
SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Komunitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar (KONAS) Solo Raya, menggelar kajian akbar Reuni Aksi 411 di Masjid Baitul Makmur Solo Baru, Sukoharjo, Ahad (4/11/2018).
Acara bertajuk “Merajut Ukhuwah tegakkan Aqidah dan Dakwah” ini menghadirkan dua pembicara ustaz Irfan S Awwas, Ketua Lajnah Tahfidziyah Majelis Mujihidin Pusat dan ustaz Umar Sa’id, Dewan Syuro Front Jihad Islam Jogjakarta.
“Kami sengaja mengambil momen 411 pada hari ini dengan tujuan kita kembali mengenang dua tahun yang lalu di Jakarta, yang mana pada saat itu kita umat Islam mendapatkan tindakan yang tidak adil dari rezim yang berkuasa saat itu,” papar Dadyo Hasto Kuncoro, Ketua Panitia acara kepada jurnalislam dilokasi.
Irfan S Awwas, salah satu pemateri mengimbau kepada umat untuk menjadi umat Islam yang kuat.
“Janganlah kalian semua menjadi umat yang seperti daun kering, sudah susah diikat berisik lagi. Jadilah kalian seperti besi sembrani sudah kuat bisa menarik umat yang lain, menarik umat yang lain dengan Akhlak kita,” pesan Irfan.
Sementara itu, Umar Sa’id juga berpesan kepada umat untuk tetap istiqomah dalam menjalankan nilai-nilai Islam. Sebab, saat ini penggerusan nilai-nilai Islam sudah massif.
CILEGON (Jurnalislam.com) – Aksi Bela Tauhid masih terus berlanjut, seperti yang berlangsung di kota Baja, Cilegon, Banten hari ini, Ahad (4/11/2018).
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Bela Tauhid Cilegon, berunjuk rasa dengan longmarch dari Masjid Agung Cilegon sampai Landmark Kota Cilegon.
“Tujuan kami mengadakan Aksi Bela Tauhid ini untuk mengenalkan bendera Al-Liwa dan Ar-Rayya (bendera aksara tauhid) yang menjadi kebanggaan Rasulullah kepada masyarakat Cilegon,” kata Humas aksi, Iim Suwandi kepada Jurnalislam.com disela-sela aksi.
Orasi diatas mobil komando. Foto: Jumi/Jurnis
Lebih dari itu, Bang Iim, sapaannya meminta aparat penegak hukum berlaku adil dan tegas kepada pelaku pembakaran bendera tauhid.
“Namun tetap selain mengenalkan bendera Al-Liwa dan Ar-Rayya kepada masyarakat, kami pun meminta kepada aparat agar oknum pembakar bendera tauhid diproses secara hukum, agar kelak tidak lagi terjadi penghinaan terhadap bendera kebanggaan Rasulullah,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang orator muda menegaskan, bendera yang telah dipertegas oleh tim kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ini bukanlah bendera HTI, melainkan tauhid.
“Jika masih ada yang mengatakan bendera yang dibakar oleh oknum banser adalah bendera HTI, berarti dia buta sejarah,” ungkapnya.
SUKOHARJO (Jurnalislam. com) – Ketua Lajnah Tafidziyah Majelis Mijahidin Indonesia (MMI) Pusat, Irfan S Awwas mengatakan, saat ini Indonesia tengah dilanda “sakit mental”. Sebab, banyak ormas-ormas yang dinilainya mengalami Islamophobia.
“Saat ini banyak sekali ormas-ormas yang takut kepada Islam atau Islamphobia (ketakutan akan nilai Islam), dan anehnya mereka ini dari ormas Islam sendiri.”
“Apa salahnya Islam, Islam dengan kyai dan ulamanya serta santrinya adalah pejuang yang telah memperjuangkan kemerdekaan negeri ini,” katanya sesaat memberikan materi pada Kajian Akbar Reuni Alumni 411 di Masjid Baitul Makmur Solo Baru, Sukoharjo, Ahad (4/11/2018).
Untuk itu, kata dia, sudah selayaknya umat Islam bukan menjadi seperti daun kering akan tetapi jadilah seperti magnet. “Sudah kuat menarik yang lain,” pesannya.
Sebagaimana diketahui, tablig Akbar yang dihadiri ratusan peserta ini untuk memperingati momen 411 atau aksi unjuk rasa 4 November 2016 di Jakarta beberapa waktu lalu.
SURABAYA (Jurnalislam.com) –Meski aksi Bela Tauhid Jawa Timur tidak jadi digelar, sejumlah massa mendatangi Masjid Al Akbar, Surabaya, Jumat (2/11/2018). Massa yang terdiri dari berbagai kota ini mengaku kecewa lantaran aksi yang juga digelar di Ibukota ini diurungkan.
“Saya dan rekan-rekan dari Banyuwangi sudah berangkat sejak jam 17.00, Kamis (1/11/2018) untuk mengikuti Aksi Bela Tauhid di Surabaya. Setelah dihubungi oleh rekan yang mengikuti pertemuan terbatas di Surabaya bahwa Aksi Bela Tauhid di batalkan terpaksa kami harus kembali meskipun tidak dapat kami tutupi kekecewaan terhadap aparat yang melarang Aksi tersebut,” ungkap Pak Ihsan dari, salah seorang peserta dari Banyuwangi.
Sekjen Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim, ustaz Yunus menjelaskan, keputusan mendadak tersebut diluar rencana. Ia juga berjanji akan membuat jadwal kembali aksi Bela Tauhid ini.
“Selain itu pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab atas pembatalan yang kurang dari 1x24jam ini. Hal ini pun yang sudah disepakati bersama dengan pemerintah daerah Jawa Timur. Kami pun akan menjadwal ulang kegiatan Aksi yang dibatalkan hari ini,” katanya dihadapan ratusan massa di Masjid Al Akbar, Surabaya.
Seusai mendapatkan penjelasan dan pembagian konsumsi yang kadung dibuat, massa aksi berangsur-angsur pulang kembali ke daerahnya masing-masing.
Diketahui, pembatalan aksi Bela Tauhid diduga karena ada kecaman dari berbagai pihak. Selain itu, pembatalan ini juga disebabkan kondisi Indonesia yang tengah berkabung karena jatuhnya pesawat Lion Air di Karawang beberapa waktu lalu.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra menanggapi isu keterkaitan pembakaran bendera tauhid dengan organisasi HTI. Pakar hukum dan tata negara ini juga mengomentari stigma HTI sebagai “Organisasi Terlarang” yang kadung telah beredar di masyarakat.
Berikut pernyataan lengkap tim Kuasa Hukum HTI yang diterima redaksi Jurnalislam.com pada Jumat (2/11/2018).
Ihwal Pembakaran Bendera
1. Bahwa kami menyesalkan peristiwa pembakaran bendera hitam bertuliskan Lafadz Tauhid dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional Tanggal 22 Oktober 2018 di Kota Garut oleh oknum anggota Ormas tertentu. Kami mendukung proses hukum atas perbuatan tersebut agar dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
2. Bahwa sejalan dengan keterangan dari Majelis Ulama Indonesia, kami turut pula menegaskan bahwa bendera bertuliskan lafadz tauhid tersebut bukanlah bendera HTI. Bendera berwarna hitam tersebut sama sekali tidak terdapat tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, sehingga tidak dapat dibantah bahwa yang dibakar adalah bendera hitam bertuliskan lafadz Tauhid;
3. Bahwa melalui ini kami tegaskan pula Hizbut Tahrir Indonesia tidak memiliki bendera resmi yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Pasal 26 Anggaran Dasar Hizbut Tahrir Indonesia hanya menentukan simbol Organisasi sebagaimana dikatakan:
“Perkumpulan ini berlambang ‘Bendera Laa Ilaha Ilallah Muhammadur Rasulullah’ di atas dasar warna hitam dan atau putih, di bawahnya bertuliskan ‘Hizbut Tahrir Indonesia'”
(penulisan tebal dan capital dari teks asli anggaran dasar)
4. Bahwa atas dasar itu, selain karena Hizbut Tahrir Indonesia tidak memiliki bendera resmi yang didaftarkan, ketiadaan Tulisan Hizbut Tahrir Indonesia pada bendera yang dibakar tersebut telah membuktikan bahwa bendera yang dibakar tersebut bukanlah bendera HTI;
Ihwal Sebutan Hizbut Tahrir Sebagai “Organisasi Terlarang”
1. Bahwa Menteri Hukum dan HAM memang telah mencabut Status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia yang sekaligus bermakna Pembubaran pada tanggal 19 Juli 2017 melalui SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08. HTI sudah melakukan perlawanan hukum ke pengadilan dan memang dua tingkatan pengadilan yakni Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara telah membenarkan keputusan tersebut.
Akan tetapi, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara hanya sekadar menilai apakah Keputusan Pencabutan tersebut telah benar secara wewenang, prosedur dan substansinya menurut UU yang berlaku dan Asas Umum Pemerintahan yang Baik.
Keputusan tersebut hanya mencabut status badan hukumnya dan melalui sebuah pernyataan membubarkan HTI. Tidak satu katapun menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang. Pada tanggal 19 Oktober 2018, Hizbut Tahrir Indonesia telah secara resmi mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Dengan demikian, persoalan pencabutan status badan hukum tersebut kembali dalam proses hukum yang sedang berjalan dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) atasnya;
2. Dalam sejarah ketatanegaraan RI, hanya PKI yang pernah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan TAP MPRS No: XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme.
Sedangkan Partai Masyumi Indonesia, ketika diperintahkan pembubaran oleh Presiden Soekarno, telah menyatakan membubarkan diri dua hari sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. Sehingga Masyumi juga tidak pernah menyandang status sebagai Partai terlarang;
3. Kami tegaskan bahwa sampai saat konferensi pers ini dibacakan, tidak ada satu putusan pengadilan pun yang telah menyatakan paham atau ideologi Khilafah yang didakwahkan Hizbut Tahrir Indonesia sebagai Paham terlarang.
Semenjak keputusan Menteri Hukum dan HAM hanyalah mencabut baju badan hukum bukan mengkriminalisasikan paham nya, dan senyatanya sebuah ormas terdapat yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum yang keduanya sama-sama sah diakui di hadapan hukum, maka terhadap perseorangan anggota atau pengurus Hizbut Tahrir Indonesia yang ingin menjalankan kegiatan dakwah secara individu atau menggunakan perkumpulan tidak berbadan hukum, maka hal itu tetap sah dan legal di mata hukum karena tidak ada satu Putusan Pengadilanpun yang menyatakan Paham atau Ideologi Khilafah itu sebagai paham yang terlarang.
Demikianlah Penjelasan ini kami sampaikan dengan imbauan kepada semua kalangan agar berhati-hati mengenakan label “Organisasi Terlarang” kepada Hizbut Tahrir Indonesia.
Sebab label tersebut tidak terdapat pijakan hukumnya sehingga dapat mengarah kepada perbuatan fitnah atau pencemaran nama baik yang mengandung konsekuensi Pidana.
SIGI (Jurnalislam.com) – Terik matahari siang itu tak membuat ratusan warga beranjak. Mereka duduk dengan tenang, menunggu peresmian Huntara (hunian sementara) yang akan diresmikan sang Bupati. Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan anak-anak memenuhi lapangan yang telah dipayungi terpal.
Acara peresmian Huntara ditandai dengan prosesi gunting pita oleh Bupati Sigi, Muhammad Irwan Lapata bersama pimpinan Ar-Rahman Quranic Learning (AQL) Islamic Center KH. Bachtiar Nasir, Jumat (2/10/2018).
Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan kunci rumah kepada warga sebagai simbolis.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi, Muhammad Irwan, menyampaikan terima kasih kepada pihak AQL Peduli dan Berkah Bersama atas pembangunan Huntara di Desa Mpadu, Kecamatan Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada AQL, karena AQL sudah membantu pemerintah Sigi dalam pemulihan infrastruktur,” ungkap Irwan.
Irwan pun mengajak masyarakat agar menyadari bahwa bencana yang terjadi merupakan rencana Allah SWt.
“Ini kehendak Allah. Kita harus bersyukur karena masih bisa hidup. Masih bisa mengabdi kepada-Nya,” katanya.
Begitupun dengan K.H Bachtiar Natsir (UBN), dirinya mengajak masyarakat agar mengingat dan takut kepada Allah.
“Kita jadikan musibah ini untuk kembali kepada Allah. Bagi yang belum salat, mari tingkatkan salat lima waktunya. Bagi pria untuk melakukan salat berjamaah di masjid,” serunya.
AQL Peduli bersama Berkah Berjamaah (yang keduanya adalah lembaga dibawah AQL Islamic Center) rencananya akan membangun Huntara sebanyak 500 unit yang akan diisi oleh 500 Kepala Keluarga (KK).
Bukan hanya itu, di komplek Berkah Berjamaah juga dibangun Masjid, Klinik, Madrasah, Aula, WC Umum, dan Dapur Umum.